Breaking News
dark_mode
Trending Tags

RUU Polri Jadi Sorotan, Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Muda Sampaikan Kajian ke Komisi III

  • account_circle Asep Alfarizi
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • visibility 231
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan. Karena itu, setiap perubahan kebijakan yang menyangkut institusi penegak hukum perlu dikaji secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesan adanya kepentingan politik yang lebih dominan dibanding kepentingan publik,” kata Randi.

Sementara itu, Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI) menilai usulan perpanjangan usia pensiun berpotensi memengaruhi proses regenerasi dan pengembangan karier anggota Polri di masa depan.

Juru bicara KAMI, Ahmad Sopian, mengatakan bahwa pembaruan institusi memerlukan sistem regenerasi yang sehat dan mekanisme promosi yang berbasis pada kompetensi.

“Regenerasi merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalitas organisasi. Karena itu, setiap perubahan kebijakan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap jenjang karier, meritokrasi, dan efektivitas kelembagaan,” ujarnya.

Audiensi berlangsung dinamis dengan berbagai pertukaran pandangan antara peserta dan anggota Komisi III DPR RI. Sejumlah legislator menyampaikan bahwa pembahasan RUU Polri masih berada pada tahap awal sehingga berbagai masukan dari masyarakat sipil akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses legislasi selanjutnya.

Perwakilan Komisi III DPR RI yang memimpin jalannya audiensi mengapresiasi partisipasi kalangan mahasiswa, mahasantri, dan aktivis muda dalam memberikan masukan terhadap pembahasan regulasi tersebut.

“Komisi III DPR RI terbuka terhadap berbagai kritik dan masukan dari masyarakat. Poin-poin yang disampaikan terkait meritokrasi, regenerasi, serta tata kelola kelembagaan akan menjadi bagian dari bahan evaluasi dalam pembahasan bersama pemerintah dan institusi terkait,” ujarnya.

Sebagai penutup, delegasi Trisula Pergerakan menyerahkan kajian ilmiah dan policy brief kepada pimpinan Komisi III DPR RI. Ketiga organisasi tersebut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pembahasan RUU Polri agar berjalan transparan, akuntabel, serta tetap berorientasi pada kepentingan publik dan penguatan sistem hukum nasional.

  • Penulis: Asep Alfarizi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangkas Birokrasi, Bupati Sofyan Puhi Limpahkan Kewenangan ke Camat

    Pangkas Birokrasi, Bupati Sofyan Puhi Limpahkan Kewenangan ke Camat

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 337
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, mengambil langkah tegas dalam upaya memangkas rantai birokrasi dengan melimpahkan sebagian kewenangan Bupati kepada para Camat. Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) yang digelar di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (13/1/2026). Bupati Sofyan menegaskan, pelimpahan kewenangan ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan publik sekaligus menghadirkan pemerintahan […]

  • Nuzulul Qur’an: Masjid Istiqlal Jadi Jembatan Peradaban

    Nuzulul Qur’an: Masjid Istiqlal Jadi Jembatan Peradaban

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 222
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Jakarta-Masjid Istiqlal kembali menjadi panggung kebersamaan dan refleksi kebangsaan dalam peringatan Nuzulul Qur’an yang dipadati puluhan ribu jamaah. Di tengah gemuruh kota, momentum suci ini diposisikan sebagai ruang di mana nilai-nilai Al-Qur’an dipahami bukan hanya sebagai ajaran spiritual, tetapi juga sebagai ruh yang merekatkan keberagaman dan memperkuat peradaban bangsa. H. Mas’ud Halimin, Ketua Panitia […]

  • Prahara Republik Merah Putih (Fakta dan Imajinasi di Jantung Negeri)

    Prahara Republik Merah Putih (Fakta dan Imajinasi di Jantung Negeri)

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Asrul G.H. Lasapa
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Penulis : Asrul G.H. Lasapa (Da’i dan Pemerhati Sosial Keagamaan) Suasana semakin genting. Pergerakan massa sudah tidak terkendali. Teriakan demi teriakan menggelinding hingga ke petala langit. Suara dentuman benda keras menghantam genteng dan kaca bangunan megah seakan berlomba dengan suara letusan senjata aparat keamanan. Kobaran api semakin membara. Gumpalan asap hitam membumbung pekat ke angkasa […]

  • Tak Hanya Zakat, Ekonom NU Dorong Optimalisasi Wakaf dan Sedekah untuk Pengentasan Kemiskinan

    Tak Hanya Zakat, Ekonom NU Dorong Optimalisasi Wakaf dan Sedekah untuk Pengentasan Kemiskinan

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 258
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Pernyataan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, terkait potensi dan pengelolaan dana umat kembali memantik diskursus publik mengenai peran keuangan sosial Islam dalam pembangunan nasional. Menanggapi hal tersebut, Ekonom Nahdlatul Ulama, Dr. Muhammad Aras Prabowo, S.E., M.Ak., menegaskan bahwa pengelolaan dana umat tidak boleh berhenti pada zakat semata. “Zakat adalah fondasi. Namun, ekosistem dana […]

  • Gusnar Bongkar 3 Agenda Besar Gorontalo, HMI Diminta Jadi Motor Perjuangan

    Gusnar Bongkar 3 Agenda Besar Gorontalo, HMI Diminta Jadi Motor Perjuangan

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 248
    • 0Komentar

    “Kalau Aceh dikenal sebagai Serambi Mekah, maka Gorontalo sudah lama disebut Serambi Madinah. Bedanya, di Aceh ada masjid raya, sementara kita di Gorontalo belum,” tambahnya. Pada kesempatan tersebut, Gusnar juga memanfaatkan kehadiran Viva Yoga Mauladi yang juga merupakan mantan Ketua PB HMI periode 1995–1997 untuk mempromosikan penggalangan donasi pembangunan masjid raya. Video desain masjid serta […]

  • Praperadilan Kandas, Yaqut Cholil Qoumas Langsung Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar

    Praperadilan Kandas, Yaqut Cholil Qoumas Langsung Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Pemeriksaan berlangsung selama beberapa jam hingga malam hari. Sekitar pukul 18.45 WIB, Yaqut keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol. Penyidik KPK kemudian langsung membawanya ke rumah tahanan KPK untuk menjalani masa penahanan awal selama 20 hari. KPK menyatakan penahanan dilakukan berdasarkan pertimbangan yuridis, yakni kekhawatiran tersangka melarikan diri, […]

expand_less