RUU Polri Jadi Sorotan, Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Muda Sampaikan Kajian ke Komisi III
- account_circle Asep Alfarizi
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 65
- print Cetak

Perwakilan Pemuda Nusantara Ilmiah (PENSIL), Badan Riset Intelektual Mahasantri (BRIM), dan Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI) menyampaikan pandangan kritis terkait RUU Polri dalam audiensi bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan. Karena itu, setiap perubahan kebijakan yang menyangkut institusi penegak hukum perlu dikaji secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesan adanya kepentingan politik yang lebih dominan dibanding kepentingan publik,” kata Randi.
Sementara itu, Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI) menilai usulan perpanjangan usia pensiun berpotensi memengaruhi proses regenerasi dan pengembangan karier anggota Polri di masa depan.
Juru bicara KAMI, Ahmad Sopian, mengatakan bahwa pembaruan institusi memerlukan sistem regenerasi yang sehat dan mekanisme promosi yang berbasis pada kompetensi.
“Regenerasi merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalitas organisasi. Karena itu, setiap perubahan kebijakan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap jenjang karier, meritokrasi, dan efektivitas kelembagaan,” ujarnya.
Audiensi berlangsung dinamis dengan berbagai pertukaran pandangan antara peserta dan anggota Komisi III DPR RI. Sejumlah legislator menyampaikan bahwa pembahasan RUU Polri masih berada pada tahap awal sehingga berbagai masukan dari masyarakat sipil akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses legislasi selanjutnya.
Perwakilan Komisi III DPR RI yang memimpin jalannya audiensi mengapresiasi partisipasi kalangan mahasiswa, mahasantri, dan aktivis muda dalam memberikan masukan terhadap pembahasan regulasi tersebut.
“Komisi III DPR RI terbuka terhadap berbagai kritik dan masukan dari masyarakat. Poin-poin yang disampaikan terkait meritokrasi, regenerasi, serta tata kelola kelembagaan akan menjadi bagian dari bahan evaluasi dalam pembahasan bersama pemerintah dan institusi terkait,” ujarnya.
Sebagai penutup, delegasi Trisula Pergerakan menyerahkan kajian ilmiah dan policy brief kepada pimpinan Komisi III DPR RI. Ketiga organisasi tersebut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pembahasan RUU Polri agar berjalan transparan, akuntabel, serta tetap berorientasi pada kepentingan publik dan penguatan sistem hukum nasional.
- Penulis: Asep Alfarizi

Saat ini belum ada komentar