Ungkap Curanmor Antar Provinsi, Polresta Gorontalo Kota Amankan 5 Motor di Sulut
- account_circle Redaksi Nulondalo
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 47
- print Cetak

Tim Gabungan Polresta Gorontalo Kota bersama Tim Pandawa Polres Gorontalo bergerak cepat pada Minggu (11/1/2026) dan berhasil membekuk rekan pelaku berinisial F di sebuah perumahan di Desa Tinelo, Kecamatan Telaga Biru. Doc. Humas
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
nulondalo.com– Tim Gabungan Jatanras Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Utara berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar provinsi. Dalam operasi pengejaran hingga ke wilayah Sulawesi Utara (Sulut), petugas mengamankan lima unit sepeda motor berbagai merek, Selasa (13/1/2026).
Kapolresta Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat serta koordinasi lintas wilayah hukum, termasuk dengan Polres Kotamobagu.
“Benar, tim gabungan kami yang dipimpin langsung oleh Wakasat Reskrim IPTU Hermanto berhasil mengamankan lima unit sepeda motor hasil curian yang telah dijual pelaku hingga ke wilayah Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel),” ujar AKP Akmal.
Kasus ini terungkap setelah Tim Resmob Polres Kotamobagu lebih dahulu mengamankan seorang residivis spesialis curanmor berinisial SL (35). Dari hasil pengembangan, SL mengakui beraksi di wilayah Kota Gorontalo dan Limboto bersama rekannya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Gabungan Polresta Gorontalo Kota bersama Tim Pandawa Polres Gorontalo bergerak cepat pada Minggu (11/1/2026) dan berhasil membekuk rekan pelaku berinisial F di sebuah perumahan di Desa Tinelo, Kecamatan Telaga Biru.
“Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku telah beraksi di sembilan TKP, lima TKP di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota dan empat TKP di Kabupaten Gorontalo. Modusnya menyasar motor yang tidak dikunci stang, didorong menjauh, lalu dibawa kabur,” jelas AKP Akmal.
Tak berhenti pada penangkapan pelaku, tim kemudian memburu barang bukti yang telah dijual ke provinsi tetangga. Pada Senin (12/1/2026) hingga Selasa (13/1/2026) dini hari, petugas menyisir wilayah Kotamobagu dan Bolsel.
“Alhamdulillah, berkat koordinasi dengan Resmob Kotamobagu dan Resmob Bolsel, kami berhasil menyita lima unit motor yang merupakan barang bukti laporan polisi di Kota Gorontalo,” tambahnya.
Adapun lima unit sepeda motor yang berhasil diamankan dan kini berada di Mapolresta Gorontalo Kota, yakni:
-
Yamaha Fino warna abu-abu tua
-
Yamaha Aerox warna merah putih
-
Honda CRF warna hitam merah
-
Yamaha NMAX warna hitam
-
Honda Sonic warna merah hitam
Saat ini, pelaku utama SL ditahan di Polres Gorontalo (Limboto) untuk proses hukum lebih lanjut karena adanya TKP di wilayah Kabupaten Gorontalo. Sementara barang bukti hasil kejahatan di Kota Gorontalo ditangani oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota.
AKP Akmal juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dengan ciri-ciri tersebut agar segera mengecek ke Polresta Gorontalo Kota dengan membawa kelengkapan surat kendaraan.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan dikunci ganda saat diparkir. Pelaku kejahatan memanfaatkan kelalaian, terutama kendaraan yang tidak dikunci stang pengaman,” tutup AKP Akmal, alumnus Akpol 2013.
- Penulis: Redaksi Nulondalo

Saat ini belum ada komentar