Ust. Rionadi Doe Jelaskan Kewajiban Qadha Ibadah dalam Kajian Kitab Minhajul Abidin
- account_circle Djemi Radji
- calendar_month Minggu, 7 Des 2025
- visibility 88
- print Cetak

Qadha dalam Kitab Minhajul Abidin disampaikan dalam tayangan Youtube Nutizen TV oleh Ust. Rionadi Doe
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ust. Rionadi Doe menjelaskan kewajiban mengganti (qadha) ibadah yang pernah ditinggalkan dalam pengajian Kitab Minhajul Abidin karya Imam Al-Ghazali yang digelar di Masjid Nurul Haq, Jalan Gelatik, Kelurahan Heledulaa, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, pada Selasa malam seusai shalat Isya. Kajian ini juga ditayangkan langsung melalui kanal YouTube Nutizen Televisi.
Dalam penyampaiannya, Ust. Rionadi menegaskan bahwa menurut Imam Al-Ghazali, meninggalkan kewajiban seperti shalat, puasa, dan zakat tidak gugur hanya dengan taubat, tetapi wajib diganti. “Jika seseorang meninggalkan apa yang Allah wajibkan, seperti shalat, puasa, atau zakat, maka ia wajib mengqadha. Penyesalan saja tidak mencukupi,” ujarnya dalam kajian tersebut.
Ia menjelaskan bahwa kewajiban qadha dilakukan sesuai kemampuan. Ust. Rionadi mencontohkan bagi orang yang pernah meninggalkan shalat lima waktu dalam jangka waktu lama, maka ia wajib memperbanyak qadha secara bertahap. “Cara mengganti adalah semampu kita, hingga kita yakin seluruh ibadah yang tertinggal telah terganti,” jelasnya.
Selain shalat, kewajiban puasa Ramadhan yang pernah ditinggalkan juga harus diganti. Demikian pula zakat wajib yang pernah lalai ditunaikan, menurutnya tetap menjadi tanggungan sampai ditunaikan.
- Penulis: Djemi Radji

Saat ini belum ada komentar