Breaking News
dark_mode
Trending Tags

PP KMHDI Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: 1.376 Siswa Jadi Korban Keracunan

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
  • visibility 159
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bertepatan dengan peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Ketua Departemen Organisasi Pengurus Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI), I Dewa Gede Ginada Darma Putra, menyampaikan kritik keras terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Program MBG resmi diluncurkan pada 6 Januari 2025 dan hingga Agustus tercatat telah menjangkau 20 juta penerima manfaat, menurut data Badan Gizi Nasional (BGN). Capaian tersebut ditopang pembangunan 5.800 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta persiapan operasional 17.000 calon mitra. Meski secara kuantitatif terlihat menjanjikan, PP KMHDI menilai program ini menyimpan persoalan serius.

Hingga pertengahan 2025, setidaknya 1.376 siswa sekolah di 13 wilayah menjadi korban dugaan keracunan makanan MBG, dengan gejala mulai dari mual, muntah, hingga sesak napas. Kasus terjadi di berbagai daerah, mulai dari Bandung, Tasikmalaya, Sumatera Selatan, Sukoharjo, hingga Nusa Tenggara Barat.

Insiden serupa sudah muncul sejak uji coba MBG di Nganjuk pada Oktober 2024 dan terus berlanjut pasca peluncuran resmi. Puncak kasus terjadi pada April–Mei 2025, ketika ratusan siswa di beberapa daerah mengalami gejala keracunan massal.

Temuan lapangan menunjukkan permasalahan utama ada pada rantai produksi dan distribusi. Sejumlah dapur SPPG diketahui tidak memenuhi standar higienitas, sanitasi, serta pengolahan dan penyimpanan makanan. Hasil uji sampel menemukan bakteri berbahaya seperti E.coli, Bacillus cereus, dan Candida tropicalis.

Menurut Ginada, visi program MBG untuk menurunkan stunting dan meningkatkan kualitas pendidikan sangatlah strategis. Namun, implementasi teknis dan manajerial justru membahayakan keselamatan penerima manfaat.

“Kami tidak menolak semangat dari program ini, tetapi keberhasilan tidak bisa diukur hanya dari angka penerima manfaat. Keselamatan anak-anak jauh lebih penting daripada capaian kuantitatif,” tegas Ginada.

PP KMHDI menyoroti lemahnya pengawasan, minimnya uji kelayakan mitra penyedia, dan kurangnya kesiapan infrastruktur pendukung. Penanganan insiden pun dianggap tidak transparan dan belum akuntabel, termasuk terkait tanggung jawab negara terhadap korban.

Tuntutan PP KMHDI

PP KMHDI mendorong Presiden Prabowo untuk segera mengambil langkah korektif, antara lain:

  1. Menghentikan sementara pelaksanaan MBG di wilayah yang memiliki catatan buruk hingga proses evaluasi tuntas.
  2. Melakukan audit independen terhadap dapur dan mitra MBG dengan melibatkan pakar gizi, BPOM, Dinas Kesehatan, dan masyarakat sipil.
  3. Menyusun ulang SOP dan pedoman operasional berbasis pendekatan ilmiah serta risiko lokal.
  4. Mengevaluasi sistem verifikasi dan pengadaan, termasuk distribusi serta penyimpanan bahan pangan.
  5. Menjamin hak korban, berupa pengobatan gratis dan kompensasi nyata bagi yang terdampak.
  6. Mencopot Kepala Badan Gizi Nasional atas kelalaian dalam pengawasan yang membuat program strategis ini tidak terarah.

Ginada menegaskan bahwa pelaksanaan program berskala nasional harus mengutamakan keselamatan dan keberlanjutan manfaat, bukan sekadar pencitraan politik.

“Negara wajib hadir melindungi anak-anak. Bila 1.376 anak menjadi korban dalam hitungan bulan, itu bukan lagi alarm, tapi tanda bahaya serius yang tak boleh diabaikan,” tegasnya.

PP KMHDI menegaskan kesiapannya menjadi mitra kritis pemerintah untuk memastikan MBG berjalan dengan standar mutu, moralitas, dan tanggung jawab. Dalam semangat kemerdekaan, seluruh rakyat berhak atas perlindungan dari kebijakan yang semestinya mendukung, bukan membahayakan.

 

  • Penulis: Djemi Radji
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadan: Bulan Ketercelupan Ontologis dalam Sibghah Ilahi

    Ramadan: Bulan Ketercelupan Ontologis dalam Sibghah Ilahi

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Prolog: Warna yang Mengubah Jiwa Bayangkan selembar kain putih yang dicelupkan ke dalam larutan pewarna. Semakin lama ia terendam, semakin pekat warna yang menyatu dengan serat kain itu. Begitu pula dengan manusia di bulan Ramadan, ia tercelup dalam keheningan ibadah, dalam doa yang mendalam, dalam puasa yang meluruhkan kerak-kerak duniawi. Ramadan bukan sekadar ritual tahunan, […]

  • Konflik Pesantren Darul Istiqomah Pusat Maros belum usai, Ratusan Santriwati SPIDI Merasa Terancam

    Konflik Pesantren Darul Istiqomah Pusat Maros belum usai, Ratusan Santriwati SPIDI Merasa Terancam

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Hardiansyah
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Nulondalo.com–Maros–Konflik internal di lingkungan Pesantren Darul Istiqomah Kabupaten Maros kembali memanas. Situasi tersebut mencuat setelah Polda Sulawesi Selatan melakukan pemasangan police line pada portal pesantren. Menurut informasi yang dihimpun awak media, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaporan perwakilan warga yang berada di lingkungan pesantren beberapa bulan lalu. Konflik keluarga tersebut diketahui telah berlangsung cukup […]

  • Jalan Tol Berbayar Tapi Tak Standar, Yasti Mokoagow: BUJT Bisa Dipidana

    Jalan Tol Berbayar Tapi Tak Standar, Yasti Mokoagow: BUJT Bisa Dipidana

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 384
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Anggota Komisi V DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan bahwa pengelola jalan tol atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengabaikan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dapat dikenai sanksi pidana. Penegasan itu disampaikan menyusul masih banyaknya ruas tol berbayar yang dinilai tidak memenuhi standar pelayanan sebagaimana diamanatkan undang-undang. “Saya harus ingatkan bahwa abai atau […]

  • Adhan Dambea Bongkar Manajemen RSAS, Terungkap Pembayaran ke Pihak Ketiga Pernah Tertunda Hingga Setahun

    Adhan Dambea Bongkar Manajemen RSAS, Terungkap Pembayaran ke Pihak Ketiga Pernah Tertunda Hingga Setahun

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 323
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Persoalan tata kelola di Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) kembali terungkap. Sebelum pemerintahan Adhan Dambea dan Indra Gobel memimpin Kota Gorontalo, rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut disebut menghadapi berbagai masalah, mulai dari pelayanan, ketersediaan alat kesehatan, hingga pengelolaan keuangan. Fakta terbaru mencuat dalam rapat evaluasi dan silaturahmi antara Wali Kota Gorontalo dengan […]

  • Relasi Sunni dan Syiah Dibedah: Diskusi Buku M. Quraish Shihab Hadirkan Perspektif Baru

    Relasi Sunni dan Syiah Dibedah: Diskusi Buku M. Quraish Shihab Hadirkan Perspektif Baru

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 467
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Gorontalo – Kelompok kajian keislaman dalam rangka Seri Kajian Islam Progresif menggelar Tadarus Buku pada Senin malam, 16 Maret 2026, dengan membahas karya M. Quraish Shihab berjudul “Sunnah–Syiah Bergandengan Tangan! Mungkinkah?”. Kegiatan ini mengangkat tema “Membongkar Narasi Salah Paham: Sunni–Syiah dan Politik Global” dan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang untuk membedah relasi […]

  • Pelecehan Seksual: Kuasa dan Keberanian Melawan Atas Nama Siri

    Pelecehan Seksual: Kuasa dan Keberanian Melawan Atas Nama Siri

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Akhir-akhir ini kita memang sering dikejutkan dengan berbagai berita mencengangkan. Dari pajak yang naik berlipat-lipat, hingga sewa tempat tinggal anggota dewan terhormat yang berjumlah 50 juta perbulan. Dan kita lagi lagi dikejutkan dengan viralnya berita seorang rektor perguruan tinggi ternama di Indonesia Timur yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan bawahannya. Berita pelecehan seksual semacam […]

expand_less