Aktivis Bakal menggelar Aksi Demo, Desak Kejati dan Polda Gorontalo Tangkap Wahyudin Moridu
- account_circle Rivaldi Bulilingo
- calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
- visibility 31
- print Cetak

Aktivis Kevin Lapendos, Foto : Istimewah
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Gelombang kritik terhadap praktik korupsi di tubuh elit politik Gorontalo semakin menguat. Aktivis muda Gorontalo, Kevin Lapendos, dengan lantang meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Gorontalo segera mengambil langkah hukum tegas terhadap Wahyudin Moridu, anggota legislatif Provinsi Gorontalo dari fraksi PDIP, yang diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Boalemo pada periode 2020–2022.
Kevin menegaskan bahwa dugaan ini bukan sekadar isu liar. Ia mengaitkan dengan pernyataan kontroversial Wahyudin Moridu dalam sebuah video yang viral di media sosial, di mana dirinya dengan enteng mengucapkan kalimat “merampok uang negara”. Bagi Kevin, ucapan itu bukan sekadar candaan, melainkan cermin dari praktik busuk yang kerap disembunyikan oleh para elit.
“Ketika seorang pejabat publik dengan mudah menyebut frasa merampok uang negara, maka patut diduga bahwa pernyataan itu lahir dari pengalaman nyata, bukan sekadar lelucon politik. Apa yang dia katakan harus dianggap sebagai petunjuk awal bahwa telah terjadi penyalahgunaan wewenang,” tegas Kevin Lapendos.
Ia juga menyoroti lemahnya keberanian aparat hukum di Gorontalo dalam menangani kasus yang melibatkan figur-figur politik berpengaruh. Menurutnya, kondisi ini berbahaya karena menumbuhkan persepsi publik bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
“Rakyat kecil yang mencuri cokelat di minimarket bisa langsung dihukum. Namun, seorang pejabat yang diduga merampok uang negara miliaran rupiah justru masih bebas berkeliaran dan menikmati jabatan politik. Jika ini terus dibiarkan, maka institusi hukum kita hanya akan jadi bahan olok-olok rakyat,” ungkap Kevin dengan nada tajam.
Kevin juga menekankan bahwa praktik korupsi yang dilakukan pejabat publik bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga kejahatan moral yang menghancurkan kepercayaan masyarakat. Ia menyebut, korupsi adalah akar dari kemiskinan dan ketidakadilan sosial yang hingga kini masih membelenggu rakyat Gorontalo.
“Jangan lupa, korupsi itu bukan sekadar angka di atas kertas. Itu sama saja dengan merampas hak pendidikan anak-anak, mematikan pelayanan kesehatan masyarakat, hingga membuat rakyat miskin semakin terhimpit. Jika benar Wahyudin Moridu terlibat, maka dia bukan sekadar koruptor, melainkan perampok masa depan rakyat Boalemo,” tutur Kevin.
Lebih jauh, aktivis muda itu mengingatkan bahwa Kejati dan Polda Gorontalo sedang berada di bawah sorotan publik. Ia menegaskan, ketidakseriusan aparat dalam menindak kasus ini akan menambah daftar panjang dugaan “tebang pilih” hukum di daerah.
“Kejati dan Polda harus berani membuktikan bahwa hukum tidak bisa dibeli oleh politisi busuk. Jangan sampai masyarakat melihat penegakan hukum hanya sebatas sandiwara, di mana kasus yang menjerat pejabat hanya digoreng sebentar lalu hilang tanpa kabar, contoh kasus dugaan korupsi yang sementara di tangani Kejari Boalemo dan menyangkut keterlibatan Wahyudin Moridu tapi kemudian terkesan lamban” tambahnya.
Kevin bahkan menegaskan kesiapan dirinya bersama aliansi pemuda dan mahasiswa untuk turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran bila penanganan kasus ini dibiarkan menggantung tanpa kejelasan.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa, maka penindakannya pun harus luar biasa, Kami punya data sebagai landasan bukti kami. Jika aparat hukum diam, maka kami akan menjadi suara lantang di jalanan. Kami tidak akan membiarkan rakyat Gorontalo terus menjadi korban kerakusan pejabat,” pungkas Kevin
- Penulis: Rivaldi Bulilingo

Saat ini belum ada komentar