OJK Dorong UMKM Gorontalo Manfaatkan Crowdfunding di Pekan Ekonomi Syariah
- account_circle Rivaldi Bulilingo
- calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
- visibility 63
- print Cetak

Crowdfunding kepada para pelaku UMKM Gorontalo oleh Otoritas Jasa Keuangan, Abdul Rahmat, Rabu(29/10/2025)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui narasumbernya, Abdul Rahmat, mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Gorontalo agar mulai memanfaatkan skema crowdfunding sebagai alternatif pendanaan di luar sektor perbankan.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan crowdfunding yang menjadi salah satu rangkaian Pekan Ekonomi Syariah (PES) yang digelar oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo, Selasa (29/10/2025), di Kantor PWNU Gorontalo. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pelaku UMKM dari berbagai daerah di Provinsi Gorontalo.
Dalam paparannya, Abdul Rahmat menjelaskan bahwa crowdfunding merupakan peluang besar bagi pelaku usaha kecil untuk memperluas sumber pendanaan mereka.
“Crowdfunding menjadi peluang bagi seluruh pelaku UMKM, terutama yang hadir di Pekan Ekonomi Syariah ini, untuk memperoleh alternatif pendanaan. Selama ini UMKM mungkin hanya mengenal pembiayaan dari perbankan, padahal di pasar modal pun tersedia instrumen yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujar Abdul Rahmat.
Ia juga menegaskan bahwa OJK terus berupaya memperluas literasi dan inklusi keuangan agar UMKM tidak tertinggal dalam perkembangan ekonomi digital.
“Kami ingin memastikan pelaku UMKM di Gorontalo memahami berbagai pilihan pembiayaan syariah yang aman dan sesuai prinsip Islam. OJK berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dalam memanfaatkan instrumen keuangan modern seperti crowdfunding,” jelasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi pelaku UMKM di Gorontalo untuk bertransformasi menuju pembiayaan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
- Penulis: Rivaldi Bulilingo

Saat ini belum ada komentar