Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Kepala Daerah Dipilih DPRD, Pemerintah Nilai Perkuat Stabilitas Pemerintahan Daerah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 29 Des 2025
  • visibility 285
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Mekanisme pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menjadi sorotan. Pemerintah menilai skema tersebut dapat memperkuat stabilitas pemerintahan daerah serta menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara eksekutif dan legislatif.

Melalui mekanisme ini, gubernur, bupati, dan wali kota tidak dipilih langsung oleh rakyat, melainkan melalui proses pemilihan di DPRD. Pemerintah berpendapat, sistem tersebut dapat menekan biaya politik serta meminimalisir konflik horizontal yang kerap muncul dalam pemilihan langsung.

Selain itu, pemilihan kepala daerah oleh DPRD dinilai mampu mendorong lahirnya pemimpin daerah yang memiliki kapasitas dan rekam jejak yang jelas, karena melalui proses uji kelayakan dan kepatutan oleh wakil rakyat.

Namun, sejumlah pihak mengingatkan agar mekanisme tersebut tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan transparansi. DPRD diharapkan menjalankan fungsi pemilihan secara objektif, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Pemerintah menegaskan, apa pun mekanisme yang diterapkan, tujuan utamanya adalah menghadirkan kepemimpinan daerah yang efektif, berintegritas, dan mampu mendorong pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Ketua Umum Partai Gema Bangsa, Ahmad Rofiq, mengatakan pemilihan kepala daerah harus tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat. Menurutnya, mengembalikan mekanisme pemilihan melalui DPRD akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia.

“Ini akan menjadi preseden buruk dan kemunduran demokrasi. Kepala daerah harus tetap dipilih langsung oleh rakyat,” ujar Rofiq dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).

Rofiq menjelaskan, Indonesia pernah menerapkan sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebelum kemudian diubah menjadi pemilihan langsung melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Perubahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan partisipasi rakyat dan kualitas pemerintahan daerah.

“Demokrasi tidak boleh direduksi menjadi sekadar efisiensi prosedural atau kepentingan elite politik. Demokrasi adalah perwujudan kedaulatan rakyat,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan salah satu capaian penting reformasi yang tidak boleh ditarik mundur.

Menurut Rofiq, terdapat sejumlah alasan penolakan Gema Bangsa terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Pertama, pemilihan langsung merupakan prinsip dasar demokrasi karena memberikan hak kepada rakyat untuk memilih pemimpin mereka sendiri.

“Kedua, menjaga akuntabilitas politik. Kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat akan lebih bertanggung jawab dan transparan dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Alasan ketiga, lanjut Rofiq, pemilihan langsung memberikan legitimasi politik yang kuat kepada kepala daerah dalam menjalankan kebijakan yang mewakili kepentingan rakyat.

“Keempat, menjaga kemandirian politik kepala daerah agar tidak terlalu bergantung pada partai politik atau pemerintah pusat,” tandasnya.

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rezim Klarifikasi dan Politik Ekstraktivisme di Maluku Utara

    Rezim Klarifikasi dan Politik Ekstraktivisme di Maluku Utara

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Oleh : Riskiyawan Hasan Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat Maluku Utara disuguhi berbagai “klarifikasi” yang disampaikan Gubernur Maluku Utara melalui podcast, media nasional da berbagai saluran digital lainnya. Sekilas, langkah itu terlihat seperti usaha untuk memperbaiki pandangan publik. Namun jika dilihat dalam perspektif komunikasi politik, situasi ini lebih tepat dipahami munculnya apa yang kemudian disebut […]

  • Rumah Zakat Salurkan Bantuan bagi Korban Gempa di Sulawesi Utara photo_camera 2

    Rumah Zakat Salurkan Bantuan bagi Korban Gempa di Sulawesi Utara

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 281
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Manado – Gempa bumi yang melanda wilayah Sulawesi Utara pada 2 April 2026 menyebabkan sejumlah bangunan rusak dan warga terdampak. Menanggapi situasi tersebut, Rumah Zakat bergerak cepat dengan menerjunkan tim tanggap darurat untuk melakukan pendataan sekaligus menyalurkan bantuan. Sehari pascagempa, tepatnya 3 April, Koordinator Lapangan Tanggap Bencana Rumah Zakat, Sandy Syafrudin Nina, diberangkatkan dari […]

  • Annaungguru Haji Baharuddin (Niaga yang Menyemai Cahaya)

    Annaungguru Haji Baharuddin (Niaga yang Menyemai Cahaya)

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Hamzah Durisa
    • visibility 516
    • 0Komentar

    Di sebuah lekuk perbukitan yang bernama Buttu, yang lebih familiar dengan Buttu Da’ala,  pada tahun 1953, lahirlah seorang anak lelaki dari rahim perempuan sederhana bernama Ruhana. Anak itu diberi nama Baharuddin. Kelak, orang-orang akan mengenalnya sebagai AGH. Baharuddin bin Ta’nang bin Shahir, seorang guru yang tidak sekadar mengajar, tetapi menanam masa depan. Buttu adalah kampung […]

  • Ketua TMI Gorontalo Rian Uno Soroti Dampak Investasi: Perusahaan Harus Evaluasi Diri dan Jangan Rugikan Petani

    Ketua TMI Gorontalo Rian Uno Soroti Dampak Investasi: Perusahaan Harus Evaluasi Diri dan Jangan Rugikan Petani

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Ketua Tani Merdeka Indonesia (TMI) Provinsi Gorontalo, Rian Uno, menyampaikan pernyataan tegas terkait dampak investasi sejumlah perusahaan besar di wilayah Gorontalo, khususnya di Kabupaten Pohuwato. Menurutnya, polemik seputar investasi tersebut telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan hingga mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) di tingkat daerah. “Pansus pertambangan dan pansus sawit telah dibentuk untuk menyikapi persoalan ini. […]

  • Anak Dibatasi Medsos, Tapi Konten Dewasa Tetap Bebas? Ini Kata Majelis Ulama Indonesia

    Anak Dibatasi Medsos, Tapi Konten Dewasa Tetap Bebas? Ini Kata Majelis Ulama Indonesia

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 390
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemberlakuan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS) sejak 28 Maret 2026 menjadi langkah serius pemerintah dalam membatasi akses media sosial bagi anak-anak. Namun di tengah kebijakan tersebut, muncul pertanyaan publik, apakah pembatasan ini juga diiringi dengan pengawasan ketat terhadap konten dewasa yang masih mudah diakses? Menanggapi […]

  • Maros dan Kemerdekaan yang Belum Selesai

    Maros dan Kemerdekaan yang Belum Selesai

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Hardiansyah
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Nulondalo.com–Maros,Seiring waktu berjalan, setidaknya berdasarkan pengamatan dari sebuah kelompok kecil, ada satu fenomena yang semakin sulit untuk tidak diperhatikan: pada berbagai agenda besar, sosok-sosok yang dimunculkan cenderung itu-itu saja. Padahal, jika kita berbicara dalam perspektif pembangunan kepemudaan, Maros memiliki cukup banyak anak muda potensial dengan kapasitas, kompetensi, gagasan, serta pengalaman yang beragam,Mereka ada,Mereka bergerak,Mereka berkarya,Hanya […]

expand_less