Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kepala Daerah Dipilih DPRD, Pemerintah Nilai Perkuat Stabilitas Pemerintahan Daerah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 29 Des 2025
  • visibility 74
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Mekanisme pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menjadi sorotan. Pemerintah menilai skema tersebut dapat memperkuat stabilitas pemerintahan daerah serta menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara eksekutif dan legislatif.

Melalui mekanisme ini, gubernur, bupati, dan wali kota tidak dipilih langsung oleh rakyat, melainkan melalui proses pemilihan di DPRD. Pemerintah berpendapat, sistem tersebut dapat menekan biaya politik serta meminimalisir konflik horizontal yang kerap muncul dalam pemilihan langsung.

Selain itu, pemilihan kepala daerah oleh DPRD dinilai mampu mendorong lahirnya pemimpin daerah yang memiliki kapasitas dan rekam jejak yang jelas, karena melalui proses uji kelayakan dan kepatutan oleh wakil rakyat.

Namun, sejumlah pihak mengingatkan agar mekanisme tersebut tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan transparansi. DPRD diharapkan menjalankan fungsi pemilihan secara objektif, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Pemerintah menegaskan, apa pun mekanisme yang diterapkan, tujuan utamanya adalah menghadirkan kepemimpinan daerah yang efektif, berintegritas, dan mampu mendorong pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Ketua Umum Partai Gema Bangsa, Ahmad Rofiq, mengatakan pemilihan kepala daerah harus tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat. Menurutnya, mengembalikan mekanisme pemilihan melalui DPRD akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia.

“Ini akan menjadi preseden buruk dan kemunduran demokrasi. Kepala daerah harus tetap dipilih langsung oleh rakyat,” ujar Rofiq dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).

Rofiq menjelaskan, Indonesia pernah menerapkan sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebelum kemudian diubah menjadi pemilihan langsung melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Perubahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan partisipasi rakyat dan kualitas pemerintahan daerah.

“Demokrasi tidak boleh direduksi menjadi sekadar efisiensi prosedural atau kepentingan elite politik. Demokrasi adalah perwujudan kedaulatan rakyat,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan salah satu capaian penting reformasi yang tidak boleh ditarik mundur.

Menurut Rofiq, terdapat sejumlah alasan penolakan Gema Bangsa terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Pertama, pemilihan langsung merupakan prinsip dasar demokrasi karena memberikan hak kepada rakyat untuk memilih pemimpin mereka sendiri.

“Kedua, menjaga akuntabilitas politik. Kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat akan lebih bertanggung jawab dan transparan dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Alasan ketiga, lanjut Rofiq, pemilihan langsung memberikan legitimasi politik yang kuat kepada kepala daerah dalam menjalankan kebijakan yang mewakili kepentingan rakyat.

“Keempat, menjaga kemandirian politik kepala daerah agar tidak terlalu bergantung pada partai politik atau pemerintah pusat,” tandasnya.

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Titik Nadir Gorontalo Vs BSG: Fokus Rebut Kuasa, Bukan Bank Baru!

    Titik Nadir Gorontalo Vs BSG: Fokus Rebut Kuasa, Bukan Bank Baru!

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Saat ini di kancah global kita menyaksikan dinamika perang dagang antara kekuatan besar seperti Amerika Serikat dan Tiongkok, di mana kebijakan proteksionis dan persaingan sengit mewarnai hubungan ekonomi. Di tingkat regional, dinamika serupa tampaknya terjadi dalam hubungan antara Gorontalo dan Bank SulutGo (BSG). Isu keputusan Gorontalo untuk mempertimbangkan keluar dari struktur pemegang saham BSG dan […]

  • KUHP dan KUHAP Versi Baru Resmi Berlaku, Sejumlah Pasal Jadi Sorotan Publik

    KUHP dan KUHAP Versi Baru Resmi Berlaku, Sejumlah Pasal Jadi Sorotan Publik

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) versi terbaru resmi mulai berlaku pada Jumat (2/12/2025). Pemberlakuan KUHAP baru ini melengkapi reformasi hukum pidana nasional setelah sebelumnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disahkan lebih dahulu sebagai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. KUHP baru ditandatangani Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2 Januari 2023. Selanjutnya, DPR […]

  • Mengulik “Haji Bawakaraeng”: Cerita dari Kaki Langit

    Mengulik “Haji Bawakaraeng”: Cerita dari Kaki Langit

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 25
    • 0Komentar

    “Panggilan haji Telah tiba lagi Menunaikan ibadah Panggilan Baitullah Tanah Suci Makkah Ya Makkatul Mukarramah” Lagu “Panggilan Haji”, dari grup Kasidah ‘Nasida Ria’ mengalun lembut dari pita kaset radio yang sudah terlihat kucar-kacir tersebut. Jangan heran, di tempat lain, kasidah bolehlah ditelan waktu, digilas masa dan ditinggalkan zaman, tetapi di kampungku, kasidahan, apalagi punya Nasida […]

  • Bupati Bone Resmikan Jalan Beton Akses Bandara Arung Palakka

    Bupati Bone Resmikan Jalan Beton Akses Bandara Arung Palakka

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 33
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., meresmikan pembangunan Jalan Beton Ruas Akses Bandara Arung Palakka yang berlokasi di Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone, Selasa (13/1/2026). Peresmian jalan beton sepanjang 1,5 kilometer tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Bone sebagai simbol rampungnya pembangunan infrastruktur strategis yang menunjang konektivitas daerah. Pekerjaan jalan […]

  • Bukan Sekadar Tradisi, Ini Makna Al-Barzanji Menurut KH. Abdul Rasyid Kamaru Play Button

    Bukan Sekadar Tradisi, Ini Makna Al-Barzanji Menurut KH. Abdul Rasyid Kamaru

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 131
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Qadi Kota Gorontalo sekaligus Wakil Rais Syuriyah PWNU Gorontalo, KH. Abdul Rasyid Kamaru, menyampaikan pengajian mendalam mengenai kitab Al-Barzanji dalam rangkaian majelis rutin di Masjid Agung Baiturrahim, Kota Gorontalo. Pada pertemuan ketujuh ini, beliau masih memfokuskan pembahasan pada bagian mukadimah (ibtidā’ul imlā’) sebelum memasuki bab inti. Dalam pengajiannya, KH. Abdul Rasyid menegaskan bahwa […]

  • Pseudo-Ramadan

    Pseudo-Ramadan

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Ramadan akan segera berlalu. Bagai seorang perempuan, Ramadan tampak anggun dan suci. Ramadan cermin dari sebuah cahaya yang menyinari jiwa yang membutuhkan cahaya. Hanya jiwa yang suci yang dapat diterangi cahaya itu. Dalam Ramadan berisi deretan ritus persembahan bagi yang merasa harus menyembah. Salah satu aktifitas itu adalah puasa. Bukan saja untuk menahan haus dan […]

expand_less