Komisi V DPR Soroti Kelaikudaraan Pesawat IAT yang Hilang Kontak di Maros
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
- visibility 120
- print Cetak

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, meminta Kementerian Perhubungan segera melakukan investigasi awal guna memastikan kondisi pemeliharaan pesawat sebelum insiden terjadi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
nulondalo.com – Komisi V DPR RI menyoroti hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1/2026).
Sorotan tersebut terutama berkaitan dengan pengawasan kelaikudaraan pesawat, khususnya armada yang telah beroperasi dalam jangka waktu panjang.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, meminta Kementerian Perhubungan segera melakukan investigasi awal guna memastikan kondisi pemeliharaan pesawat sebelum insiden terjadi.
Pesawat ATR 42-500 tersebut diketahui merupakan buatan tahun 2000 atau telah berusia sekitar 26 tahun.
“Kami meminta Kemenhub mendampingi KNKT untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap aspek maintenance dan kelaikudaraan pesawat.
Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Huda dalam keterangan tertulis dikutip nulondalo.com, Ahad (18/1/2026).
Selain aspek teknis, Huda menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam penanganan insiden penerbangan.
Ia mengapresiasi respons cepat Basarnas, TNI Angkatan Udara, serta otoritas Bandara Sultan Hasanuddin yang segera melakukan operasi pencarian di wilayah pegunungan Bantimurung hingga Desa Leang-leang, Kabupaten Maros.
Menurut Huda, Basarnas perlu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi penginderaan jauh serta koordinasi operasional helikopter TNI AU untuk menyisir area-area sulit dijangkau.
Efektivitas waktu menjadi krusial mengingat kondisi cuaca di wilayah pegunungan yang dapat berubah dengan cepat.
“Kemenhub harus segera menerjunkan tim investigasi awal untuk mendampingi KNKT, khususnya dalam pemeriksaan pemeliharaan dan kelaikudaraan pesawat PK-THT,” kata politisi Fraksi PKB tersebut.
Lebih lanjut, Huda mengingatkan bahwa insiden ini menjadi peringatan serius bagi industri penerbangan nasional di tengah meningkatnya ancaman cuaca ekstrem.
Ia menyinggung keberadaan siklon tropis Nokaen di utara Sulawesi Utara yang berpotensi memicu cuaca ekstrem di wilayah Indonesia bagian tengah dan timur.
“Keselamatan penumpang tidak boleh dikompromikan. Tidak boleh ada toleransi terhadap maskapai yang mengabaikan ambang batas minimum cuaca penerbangan,” tegasnya.
Tim SAR gabungan menemukan badan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di kawasan Gunung Bulusaraung, perbatasan Kabupaten Maros dan Pangkep, Sulawesi Selatan. Saat ini, petugas memfokuskan upaya pada persiapan jalur evakuasi dengan mempertimbangkan medan yang berat dan berisiko.
Kepala Seksi Operasi Basarnas, Andi Sultan, mengatakan jalur pendakian dipilih sebagai opsi terbaik untuk evakuasi karena relatif lebih aman dan mudah dijangkau.
Meski terdapat jalur yang lebih dekat, kondisinya dinilai terlalu terjal. Sebanyak 400 hingga 500 personel SAR gabungan disiagakan untuk mendukung proses evakuasi.
Pencarian dilakukan sejak Minggu pagi (18/1/2026) dengan melibatkan tim darat dan udara. Helikopter dari Lanud dikerahkan untuk penyisiran udara, sementara tim aju membawa drone serta peralatan evakuasi.
Dari udara, tim lebih dulu menemukan serpihan kecil yang diduga bagian jendela pesawat, disusul serpihan berukuran besar yang dicurigai sebagai badan dan ekor pesawat.
Lokasi temuan berada di lereng bagian selatan Gunung Bulusaraung, dengan jarak sekitar 1,5 kilometer dari titik awal pencarian. Akses menuju lokasi dinilai cukup terjal sehingga faktor keselamatan personel menjadi perhatian utama sebelum proses evakuasi dilakukan.
Pesawat ATR 42-500 registrasi PK-THT dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1/2026) saat penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar. Pesawat mengangkut 10 orang, terdiri dari tujuh kru dan tiga pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Djemi Radji

Saat ini belum ada komentar