Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Maksiat Digital

  • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
  • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
  • visibility 375
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Di pesantren, judi itu haram. Di kampus, judi itu dilarang. Di negara, judi itu pidana. Tapi di gawai kita, judi online atau yang lebih akrab disebut judol, sering tampil seperti iklan sedekah: “modal kecil, hasil besar.” Gus Dur mungkin akan tersenyum getir sambil berkata, “Ini bukan soal untung atau rugi, tapi soal siapa yang paling cepat kehilangan akal sehat.”

Judol adalah bentuk baru dari judi lama yang dimandikan air digital agar tampak suci dan modern. Tidak perlu ke lapak, cukup rebahan, saldo e-wallet, dan sedikit harapan palsu. Dalam tradisi NU, ini mirip ngaji tanpa guru: kelihatannya belajar, tapi sesatnya cepat. Judol bekerja bukan pada logika, melainkan pada ilusi bahwa keberuntungan bisa diaudit, diprediksi, dan dikejar dengan top up berikutnya.

Secara ekonomi, judol adalah lubang hitam keuangan. Uang masuk tidak pernah cukup, uang keluar selalu lebih cepat. Dalam kacamata akuntansi, judol adalah transaksi tanpa aset, tanpa manfaat, dan penuh liabilitas. Neraca hidup jadi timpang: harapan dicatat sebagai pendapatan, kerugian disembunyikan sebagai “nyaris menang.” Gus Dur barangkali akan nyeletuk, “Kalau orang miskin berjudi, itu tragedi. Kalau orang pintar berjudi, itu komedi gelap.”

Secara hukum, judol jelas melanggar. Namun penegakan hukum sering seperti doa qunut: dibaca khusyuk, tapi tidak semua paham maknanya. Situs ditutup, muncul lagi dengan nama baru. Pelaku kecil ditangkap, bandar besar entah menguap ke mana. Dalam logika fiqh sosial NU, hukum tanpa keadilan hanya akan melahirkan ketidakpercayaan publik dan itu dosa sosial yang panjang umur.

Judol merusak relasi sosial. Orang jadi mudah marah, tertutup, dan penuh rahasia. Di kampung, orang yang sering menang judi tidak dipercaya; di dunia judol, yang sering kalah justru terus berharap. Keluarga menjadi korban sunyi, teman jadi penagih moral. Gus Dur mungkin akan bilang, “Judol itu membuat orang merasa sendirian di tengah keramaian digital.”

Secara psikologis, judol bekerja seperti dzikir palsu: diulang-ulang, membuat candu, tapi tidak menenangkan. Setiap “nyaris menang” memicu dopamin, setiap kalah melahirkan pembenaran. Lama-lama, logika kalah oleh impuls. Dalam bahasa pesantren, ini ghaflah berjamaah—lalai bersama, tapi merasa sendiri.

Penegak hukum tidak cukup hanya memblokir situs; harus memutus ekosistem. Masyarakat tidak cukup hanya mencela; harus mendampingi. Dalam tradisi NU, amar ma’ruf nahi munkar bukan sekadar marah-marah, tapi mendidik dengan welas asih. Gus Dur selalu mengingatkan: keadilan tanpa kemanusiaan hanya akan melahirkan ketakutan, bukan kesadaran.

Di sinilah akuntansi punya peran etis. Pencegahan judol perlu audit partisipatif: pencatatan keuangan pribadi, transparansi penggunaan dana, dan evaluasi kolektif di keluarga, kampus, dan komunitas. Bukan untuk menghakimi, tapi untuk menyadarkan. Dalam bahasa Gus Dur, “Kalau orang sudah jujur pada catatan keuangannya, biasanya ia mulai jujur pada hidupnya.”

Judol bukan sekadar soal kalah-menang, tapi soal hilangnya nalar, etika, dan tanggung jawab sosial. Humor NU mengajarkan kita menertawakan kebodohan tanpa kehilangan kasih sayang. Gus Dur mengajarkan kita mengkritik tanpa membenci. Maka melawan judol bukan dengan marah berlebihan, tapi dengan akal sehat, solidaritas, dan keberanian untuk berkata: cukup sudah. Karena hidup ini bukan permainan slot, sekali rusak, tidak ada tombol spin untuk mengulang.

  • Penulis: Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
  • Editor: Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Intelektual Muda NU Dukung Pengembalian Konsesi Tambang ke Pemerintah

    Intelektual Muda NU Dukung Pengembalian Konsesi Tambang ke Pemerintah

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sejumlah intelektual muda di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) menyerukan agar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) segera mengembalikan konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada organisasi. Mereka menilai bahwa kepemilikan dan pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan seperti NU berisiko merusak marwah NU sebagai jam’iyah, dan dapat membawa mudharat yang jauh lebih besar dibanding manfaatnya, Minggu(7/12/2025). Salah satu […]

  • UMP Gorontalo 2026 Naik Jadi Rp3,4 Juta, Pekerja Sambut Harapan Baru, Pengusaha Lakukan Penyesuaian

    UMP Gorontalo 2026 Naik Jadi Rp3,4 Juta, Pekerja Sambut Harapan Baru, Pengusaha Lakukan Penyesuaian

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo tahun 2026 sebesar Rp3.405.144 per bulan. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail pada Senin, 22 Desember 2025, di Rumah Dinas Gubernur. Penetapan UMP ini mengalami kenaikan sekitar Rp183 ribu atau 5,7 persen dibandingkan UMP 2025 yang berada di angka Rp3.221.731. […]

  • Pemkot Gorontalo Paparkan Arah Pembangunan 2026, Penanganan Banjir hingga Jalan Jadi Prioritas

    Pemkot Gorontalo Paparkan Arah Pembangunan 2026, Penanganan Banjir hingga Jalan Jadi Prioritas

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 247
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Kepala Dinas PUPR, Meidy N. Silangen, memaparkan arah pembangunan infrastruktur tahun 2026 dalam kegiatan silaturahmi bersama masyarakat pada rangkaian HUT ke-298 Kota Gorontalo, yang digelar di Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat, Jumat (3/4/2026). Dalam pemaparannya, Meidy menegaskan bahwa sektor infrastruktur tetap menjadi prioritas utama, meskipun pemerintah daerah menghadapi […]

  • Cegah Praktik Mafia Peradilan di Maluku Utara, HAM & Associates Laporkan Hakim Nakal Ke KY dan MA RI

    Cegah Praktik Mafia Peradilan di Maluku Utara, HAM & Associates Laporkan Hakim Nakal Ke KY dan MA RI

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Kantor Hukum HAM & Associates secara resmi laporkan oknum Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sanana yang mengeluarkan Putusan Perdata Nomor 3/Pdt.G/2024/PN.Snn ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) RI, atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Laporan tertanggal 29 April 2025 tersebut dilayangkan pada hari, Jum’at (16/05/2025), dengan harapan agar oknum Hakim […]

  • Wahdah Islamiyah Kota Gorontalo Gelar Mukerda XII, Ismail Madjid Tekankan Pembinaan Pemuda dan Kebersihan Kota

    Wahdah Islamiyah Kota Gorontalo Gelar Mukerda XII, Ismail Madjid Tekankan Pembinaan Pemuda dan Kebersihan Kota

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 302
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Wahdah Islamiyah Kota Gorontalo menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) XII, Ahad (11/1/2025). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid. Dalam sambutannya, Sekda Ismail Madjid menyampaikan sejumlah pesan penting kepada Wahdah Islamiyah, khususnya terkait pembinaan generasi […]

  • Supremasi Sipil dan Ancaman Normalisasi Militerisasi

    Supremasi Sipil dan Ancaman Normalisasi Militerisasi

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Ketika kita berbicara tentang negara demokrasi modern, pemisahan peran antar institusi keamanan sebenarnya bukan sekadar soal administrasi negara atau pembagian tugas birokratis. Ia adalah fondasi dasar dari negara hukum. Dalam prinsip demokrasi modern, urusan kriminalitas, ketertiban publik, dan keamanan domestik berada di tangan kepolisian serta otoritas sipil. Sementara militer dibentuk untuk menghadapi ancaman eksternal dan […]

expand_less