Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kapolres Sleman Dinonaktifkan, Polri Merespons Kritik Publik soal Kasus Korban Penjambretan

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • visibility 142
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Gelombang kritik publik terhadap penanganan kasus hukum yang menjerat Hogi Minaya, seorang suami korban penjambretan, akhirnya berujung pada keputusan tegas dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Keputusan tersebut diambil menyusul polemik penetapan status tersangka terhadap Hogi Minaya, yang justru diproses hukum setelah berusaha mengejar pelaku penjambretan terhadap istrinya. Kasus ini memantik reaksi luas masyarakat dan sorotan tajam di media sosial karena dinilai mencederai rasa keadilan publik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa penonaktifan Kapolres Sleman dilakukan untuk menjamin proses pemeriksaan berjalan secara objektif dan berkeadilan.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Trunoyudo dalam siaran pers, Jumat (30/1/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi, terlebih dalam kasus yang menyedot perhatian luas masyarakat.

Trunoyudo juga menegaskan bahwa Polri terbuka terhadap kritik publik dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan serta penegakan hukum.

“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan prinsip keadilan, tanpa intervensi dan tanpa keberpihakan,” tegasnya.

Kasus Hogi Minaya sendiri kini masih dalam proses pendalaman. Polri menyatakan akan meninjau secara menyeluruh penanganan perkara tersebut guna memastikan tidak terjadi kesalahan prosedur maupun penyalahgunaan kewenangan.

Penonaktifan Kapolres Sleman ini diharapkan dapat meredam polemik sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dalam menangani perkara yang menyangkut rasa keadilan masyarakat.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Islam Moderat di Persimpangan Jalan

    Islam Moderat di Persimpangan Jalan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Alam Khaerul Hidayat
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Di tengah riuhnya perbincangan tentang agama di ruang publik Indonesia, istilah Islam moderat seolah menemukan momentumnya. Ia hadir sebagai penyeimbang di antara tarikan ekstrem yang kerap mengeras dalam wajah keberagamaan kita di satu sisi konservatisme yang eksklusif, di sisi lain liberalisme yang kadang kehilangan pijakan nilai. Dalam konteks masyarakat yang majemuk, gagasan ini terasa penting, […]

  • KOPRA Institut Desak KPK dan Kejagung Atas Dugaan Korupsi Bank Sumut KCP Krakatau

    KOPRA Institut Desak KPK dan Kejagung Atas Dugaan Korupsi Bank Sumut KCP Krakatau

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    JAKARTA – KOPRA Institut (Komite Perjuangan Rakyat) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung pada Kamis (26/2/2026) Aksi tersebut menuntut agar kedua lembaga penegak hukum mengambil alih pemeriksaan dugaan korupsi senilai Rp2,2 miliar yang diduga melibatkan Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap. Koordinator aksi, Ardi, menyampaikan bahwa kedatangan […]

  • Pemda Buol Setop MBG, Usai 141 Siswa Keracunan

    Pemda Buol Setop MBG, Usai 141 Siswa Keracunan

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 232
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kabupaten Buol menghentikan sementara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bunobogu menyusul dugaan keracunan makanan yang dialami 141 siswa dari sejumlah sekolah, Rabu (28/1/2026). Berdasarkan data terakhir, puluhan siswa masih menjalani perawatan medis di berbagai fasilitas kesehatan. Sebanyak 21 siswa dirawat di RSUD Mokoyurli Buol, tiga siswa di RS Pratama […]

  • Sejalan dengan Prabowo, DPR Tekankan Reformasi Polri Fokus Bersihkan Internal dan Perkuat Propam

    Sejalan dengan Prabowo, DPR Tekankan Reformasi Polri Fokus Bersihkan Internal dan Perkuat Propam

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Komisi III DPR RI menegaskan bahwa reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus diarahkan pada penguatan pengawasan internal dan perubahan kultur organisasi, bukan sekadar perombakan struktur. Penegasan ini dinilai sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menuntut Polri menjadi institusi yang bersih, tangguh, dan berpihak pada rakyat kecil. Melalui Panitia Kerja (Panja) Reformasi […]

  • Ramadhan Yang Robek

    Ramadhan Yang Robek

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Asrul G.H. Lasapa
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Oleh : Asrul G.H. Lasapa – (Pegiat Dakwah Gorontalo) Puasa merupakan kawah candradimuka yang menjadi tempat melatih dan menggembleng seseorang agar memiliki mental spiritual yang agung dan mulia. Ritual puasa tidak hanya sekedar penampakan simbolitas permukaan yang nyata berupa tidak makan, minum dan hubungan seksual semata, tetapi puasa adalah kemampuan pengendalian jiwa dari keterpurukan emosional. […]

  • SK Presiden Diserahkan, 11 Pimpinan Baznas Siap Jalankan Tugas Lima Tahun ke Depan

    SK Presiden Diserahkan, 11 Pimpinan Baznas Siap Jalankan Tugas Lima Tahun ke Depan

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    nulondalo.com– Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden kepada jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) masa jabatan 2026–2031. Penyerahan SK dari Presiden Prabowo Subianto tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Momentum ini menandai dimulainya masa bakti 11 pimpinan Baznas yang akan menjalankan tugas selama lima tahun ke […]

expand_less