Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Kapolres Sleman Dinonaktifkan, Polri Merespons Kritik Publik soal Kasus Korban Penjambretan

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • visibility 214
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Gelombang kritik publik terhadap penanganan kasus hukum yang menjerat Hogi Minaya, seorang suami korban penjambretan, akhirnya berujung pada keputusan tegas dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Keputusan tersebut diambil menyusul polemik penetapan status tersangka terhadap Hogi Minaya, yang justru diproses hukum setelah berusaha mengejar pelaku penjambretan terhadap istrinya. Kasus ini memantik reaksi luas masyarakat dan sorotan tajam di media sosial karena dinilai mencederai rasa keadilan publik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa penonaktifan Kapolres Sleman dilakukan untuk menjamin proses pemeriksaan berjalan secara objektif dan berkeadilan.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Trunoyudo dalam siaran pers, Jumat (30/1/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi, terlebih dalam kasus yang menyedot perhatian luas masyarakat.

Trunoyudo juga menegaskan bahwa Polri terbuka terhadap kritik publik dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan serta penegakan hukum.

“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan prinsip keadilan, tanpa intervensi dan tanpa keberpihakan,” tegasnya.

Kasus Hogi Minaya sendiri kini masih dalam proses pendalaman. Polri menyatakan akan meninjau secara menyeluruh penanganan perkara tersebut guna memastikan tidak terjadi kesalahan prosedur maupun penyalahgunaan kewenangan.

Penonaktifan Kapolres Sleman ini diharapkan dapat meredam polemik sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dalam menangani perkara yang menyangkut rasa keadilan masyarakat.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Keanggotaan Indonesia di Board of Peace, Soroti Komitmen Dana Rp16,7 Triliun

    Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Keanggotaan Indonesia di Board of Peace, Soroti Komitmen Dana Rp16,7 Triliun

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 246
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menandatangani Piagam Board of Peace (BOP) pada 22 Januari 2026 usai menghadiri Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss. Koalisi menilai langkah tersebut tidak sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia dan berpotensi membebani anggaran negara. Dalam siaran pers yang dirilis […]

  • Sebuah Prestasi! Satresnarkoba Polres Maros Tangani 48 Perkara Sepanjang 2026

    Sebuah Prestasi! Satresnarkoba Polres Maros Tangani 48 Perkara Sepanjang 2026

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Hardiansyah
    • visibility 192
    • 0Komentar

    NULONDALO.COM, MAROS –Komitmen Polres Maros dalam memerangi peredaran narkotika terus dibuktikan melalui berbagai pengungkapan kasus. Dalam kurun waktu kurang dari enam bulan sepanjang tahun 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Maros berhasil menangani 48 perkara penyalahgunaan narkotika, sekaligus mengungkap jaringan peredaran sabu di wilayah hukumnya. Kasat Resnarkoba Polres Maros mengatakan pihaknya terus mengintensifkan penindakan terhadap pelaku […]

  • Pemerintah Jelaskan Penurunan Kuota Bansos Akibat Efisiensi

    Pemerintah Jelaskan Penurunan Kuota Bansos Akibat Efisiensi

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menjelaskan bahwa kuota penerima Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G) pada tahun 2025 mengalami penyesuaian signifikan. Kebijakan ini diambil sebagai imbas dari efisiensi anggaran yang harus diterapkan oleh seluruh pemerintah daerah, termasuk di Provinsi Gorontalo. Hal ini disampaikan Wagub Idah saat menyerahkan bantuan BLP3G di dua kecamatan […]

  • “Surat Cinta” Pemerintah (Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026)

    “Surat Cinta” Pemerintah (Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026)

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Lusiana Putri Ahmadi, M.Ak
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Apakah adil jika seorang penjual nasi kuning yang baru buka tenda kecil depan gang rumah langsung dianggap sebagai “Gajah Bisnis” yang wajib langsung menggunakan tarif pajak umum (pembukuan)? Pertanyaan ini tiba-tiba relevan ketika Pemerintah mengeluarkan “Surat Cinta” yang problematik. PP Nomor 20 Tahun 2026 yang telah disahkan memuat dengan jelas terkait aturan penggunaan PPh Final […]

  • Pemkot Gorontalo Siap Menggelar Festival Green Tumbilote, Berikut Kriteria Lomba yang didanai

    Pemkot Gorontalo Siap Menggelar Festival Green Tumbilote, Berikut Kriteria Lomba yang didanai

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo akan menggelar Festival Green Tumbilotohe yang akan dipusatkan di Lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo. Sejumlah lomba pada Festival Green Tumbilotohe tersebut diantaranya lomba Koko’o, Vokalia Religi, Lomba Hamparan lampu antar kecamatan, lomba jalan paling tumbilotohe, Doorprise grebek rumah dan Festival ribuan lampu. Kepada bakukabar.id, Kepala Dinas Pariwitasa, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), […]

  • Begal Tusuk Warga di Semarang Timur, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

    Begal Tusuk Warga di Semarang Timur, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 419
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Aksi begal disertai kekerasan terjadi di Jalan Halmahera Raya, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Minggu (6/4/2026) pagi. Seorang korban mengalami luka akibat serangan senjata tajam dalam kejadian tersebut. Kapolsek Semarang Timur, Andy Susanto, mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 06.45 WIB saat korban berinisial ACH (31) tengah menjemput rekannya, Yovita Haryanto, untuk […]

expand_less