Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mengapa Amerika Serikat Enggan Menandatangani UNCLOS? Ini Alasan Strategisnya

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
  • visibility 266
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com –  Amerika Serikat hingga kini belum menandatangani United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), meskipun konvensi tersebut telah menjadi rezim hukum internasional utama yang mengatur tata kelola laut global. Keputusan ini didorong oleh sejumlah pertimbangan strategis, ekonomi, dan politik luar negeri.

Salah satu alasan utama penolakan Amerika Serikat terhadap UNCLOS adalah perbedaan pandangan kebijakan, khususnya terkait pengelolaan sumber daya mineral di dasar laut.

Pemerintah AS menilai ketentuan UNCLOS berpotensi membatasi kewenangan nasional dalam melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya mineral laut dalam, yang dianggap tidak menguntungkan secara ekonomi bagi kepentingan nasionalnya.

UNCLOS, yang dibuka untuk tanda tangan pada 10 Desember 1982 dan berlaku sejak 1994, mengatur hak lintas laut, batas laut teritorial, Zona Ekonomi Eksklusif (EEZ), serta eksplorasi sumber daya dasar laut. Namun AS tetap berada di luar konvensi ini sejak awal.

Selain itu, Amerika Serikat juga menyuarakan keberatan terhadap mekanisme pengelolaan dasar laut internasional yang diatur dalam UNCLOS.

Menurut pandangan Washington, sistem tersebut dinilai kurang sejalan dengan prinsip ekonomi kapitalis dan tidak sepenuhnya mengakomodasi kepentingan negara-negara dengan kekuatan ekonomi dan teknologi tinggi.

Ahli hukum laut dan analis kebijakan menjelaskan bahwa sebagian oposisi di AS dipicu oleh ketidaksetujuan terhadap mekanisme yang dibentuk dalam Bagian XI UNCLOS, termasuk peran International Seabed Authority yang mengatur kegiatan deep-sea mining dan pembagian manfaatnya.

Dari sisi kewajiban hukum internasional, meskipun tidak menjadi negara pihak UNCLOS, Amerika Serikat pada praktiknya tetap mematuhi sejumlah ketentuan konvensi tersebut.

Hal ini karena banyak prinsip dalam UNCLOS telah berkembang menjadi hukum kebiasaan internasional (customary international law) yang mengikat semua negara, termasuk AS.

Kepentingan strategis dan geopolitik juga menjadi faktor penting dalam sikap Amerika Serikat. UNCLOS berkaitan erat dengan isu perbatasan maritim dan kepentingan keamanan di kawasan strategis seperti Samudera Hindia dan Samudera Arktik.

Dalam konteks ini, AS memilih pendekatan selektif dengan mematuhi norma-norma tertentu tanpa harus terikat secara formal melalui ratifikasi konvensi.

Keputusan Amerika Serikat untuk tidak menandatangani UNCLOS mencerminkan upaya menjaga fleksibilitas kebijakan luar negeri dan mempertahankan kepentingan ekonomi serta keamanan nasional.

Sikap ini sekaligus menunjukkan paradoks dalam tatanan hukum laut internasional, di mana negara adidaya memilih berada di luar kerangka perjanjian global namun tetap memanfaatkan norma-norma yang dihasilkannya.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadan: Bulan Ketercelupan Ontologis dalam Sibghah Ilahi

    Ramadan: Bulan Ketercelupan Ontologis dalam Sibghah Ilahi

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Prolog: Warna yang Mengubah Jiwa Bayangkan selembar kain putih yang dicelupkan ke dalam larutan pewarna. Semakin lama ia terendam, semakin pekat warna yang menyatu dengan serat kain itu. Begitu pula dengan manusia di bulan Ramadan, ia tercelup dalam keheningan ibadah, dalam doa yang mendalam, dalam puasa yang meluruhkan kerak-kerak duniawi. Ramadan bukan sekadar ritual tahunan, […]

  • Istighosah Tutup Rangkaian Pekan Ekonomi Syariah Nahdlatul Ulama Gorontal

    Istighosah Tutup Rangkaian Pekan Ekonomi Syariah Nahdlatul Ulama Gorontal

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan istighosah sebagai salah satu rangkaian dari Pekan Ekonomi Syariah PWNU Gorontalo . Kegiatan ini berlangsung di Kantor PWNU Gorontalo, dihadiri oleh jajaran pengurus, para kiai, tokoh agama, dan peserta dari berbagai kalangan serta seluruh masyarakat Nahdatul ulama, kamis  (30/10/2025) Istighosah tersebut dipimpin KH. Muhyidin Zeni Wakil […]

  • Laba Bisa Ditulis, Tapi Keseimbangan Neraca Tidak Bisa Dibohongi

    Laba Bisa Ditulis, Tapi Keseimbangan Neraca Tidak Bisa Dibohongi

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Dalam dunia keuangan, laporan laba rugi sering jadi primadona. Investor melihatnya, direksi memamerkannya, media mengutipnya. Tapi bagi seorang akuntan, neraca—ya, struktur aset, kewajiban, dan ekuitas—adalah panggung sesungguhnya di mana kekuatan dan kelemahan suatu entitas benar-benar bisa dinilai. Maka ketika saya membaca laporan keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (BSG) per 31 Desember 2024, […]

  • SAPMA PP Maros Kritik Mutasi Guru, Minta Bupati Maros Evaluasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

    SAPMA PP Maros Kritik Mutasi Guru, Minta Bupati Maros Evaluasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Hardiansyah
    • visibility 117
    • 0Komentar

    MAROS, nulondalo.com – Wakil Ketua SAPMA Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Maros, Haikal Rizan Anwar, mengkritik kebijakan mutasi dan penempatan guru yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros. Menurutnya, kebijakan tersebut diduga belum didasarkan pada kajian yang komprehensif terhadap kebutuhan riil di setiap sekolah. Haikal mencontohkan adanya guru mata pelajaran yang dipindahkan ke sekolah […]

  • ASPETI Resmi Ajukan Keberatan Administratif ke Menteri ESDM Terkait Tarif Denda Pertambangan

    ASPETI Resmi Ajukan Keberatan Administratif ke Menteri ESDM Terkait Tarif Denda Pertambangan

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Jakarta – Perkumpulan Asosiasi Penambang Tanah Pertiwi (ASPETI) secara resmi melayangkan surat keberatan administratif kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia pada 5 Januari 2026. Langkah hukum ini diambil sebagai respon terhadap terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 yang mengatur tarif denda administratif pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan. […]

  • Halal Bi Halal: Silaturrahmi Yang Membentuk “Kita”

    Halal Bi Halal: Silaturrahmi Yang Membentuk “Kita”

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Pepi al-Bayqunie
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Setiap lebaran tiba, ada satu momen yang selalu kita tunggu dengan antusias: Halal Bi Halal. Di banyak keluarga muslim Indonesia, tradisi ini berarti keliling dari rumah ke rumah, bersalaman, dan menyantap hidangan yang sensasi rasanya tak pernah gagal. Tapi lebih dari itu, ada suasana hangat yang selalu hadir: perasaan diterima kembali, (setelah) apapun yang terjadi […]

expand_less