Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Premanisme Jalanan Terungkap, Polres Maros Ringkus Pelaku Pembusuran Viral

  • account_circle Sakti
  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • visibility 209
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, MAROS — Aksi premanisme jalanan yang meresahkan warga dan sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros bergerak cepat dan berhasil meringkus tiga pelaku pembusuran dan penganiayaan yang terjadi di wilayah Carangki, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.

Mirisnya, ketiga pelaku diketahui masih berstatus sebagai pelajar dan berasal dari Kabupaten Gowa. Peristiwa pembusuran tersebut terjadi pada Jumat (6/2/2026) dan sempat menghebohkan jagat maya setelah rekaman video amatirnya beredar luas di berbagai platform media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat sekelompok pelajar melakukan aksi penyerangan terhadap warga dengan menggunakan senjata tajam jenis busur panah. Aksi brutal itu menuai kecaman publik dan memicu keresahan masyarakat.

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Tim Jatanras Polres Maros langsung melakukan penyelidikan intensif. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan pengejaran hingga ke wilayah Kabupaten Gowa. Hasilnya, tiga orang pelajar berinisial ANF (16), F (17), dan HW (17) berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa anak busur beserta ketapel yang digunakan saat melakukan aksi penyerangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi pembusuran tersebut diduga dipicu oleh dendam antar kelompok serta keinginan para pelaku untuk menunjukkan eksistensi di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Muh Ridwan, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kurang dari 24 jam kami telah mengamankan tiga orang pelaku pembusuran yang videonya viral di media sosial. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Gowa dan masih berstatus pelajar. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” ungkapnya, Sabtu (7/2/2026).

Kini, ketiga pelajar tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Maros. Meski masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan ketentuan pidana yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka, guna mencegah keterlibatan dalam aksi kriminalitas jalanan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

  • Penulis: Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Moderasi; Kata Kerja Yang Selalu Terbuka

    Moderasi; Kata Kerja Yang Selalu Terbuka

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Saya terlibat cukup lama dalam kerja-kerja moderasi beragama. Bukan hanya dalam bentuk pelatihan, tapi juga merancang metode pembelajaran yang lebih segar dan kontekstual, menyusun pendekatan-pendekatan baru yang lebih hidup — seperti Klinik Moderasi Beragama, Visiting Class, dan Moving Class. Bersama tim kecil, saya mencoba menyebarkan gagasan moderasi sebagai ruang belajar, bukan sekadar slogan. Tapi, jujur […]

  • Sudah Dibayar, Tetap Hangus: Aturan Kuota Internet Digugat

    Sudah Dibayar, Tetap Hangus: Aturan Kuota Internet Digugat

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 261
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Sepasang suami istri, Didi Supandi dan Wahyu Triana Sari, mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan penghangusan sisa kuota internet. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 273/PUU-XXIII/2025 dan menyasar Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 28 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 […]

  • PPATK, Rekening Dormant dan Gagal Nalar Instabilitas Ekonomi

    PPATK, Rekening Dormant dan Gagal Nalar Instabilitas Ekonomi

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Muh. Gifari Bachmid
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Penulis adalah Praktisi Perbankan/ Pengurus Lakpesdam NU Kota Gorontalo Sebelum dihebohkan oleh pemblokiran rekening berstatus dormant oleh PPATK, praktik tersebut ternyata lazim diterapkan didunia perbankan. Rekening yang tidak aktif atau tidak memiliki transaksi dalam kurun waktu 3 sampai 12 bulan maka status rekeningnya akan berubah menjadi status dormant. Jika rekening nasabah berstatus dormant, maka rekening […]

  • HUT-77, Garuda Online Travel Fair Tawarkan Diskon Tiket

    HUT-77, Garuda Online Travel Fair Tawarkan Diskon Tiket

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Moloneo Az
    • visibility 219
    • 0Komentar

    NULONDALO.COM, Gorontalo – Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia menggandeng Bank Mandiri sebagai bank partner kembali menggelar Garuda Indonesia Online Travel Fair (GOTF) pertama di tahun 2026 dengan menghadirkan 140 ribu kursi untuk penerbangan domestik dan internasional diskon hingga 65%. Ajang penjualan tiket harga terbaik berbasis digital tersebut dapat diakses oleh masyarakat  mulai 29 Januari s.d […]

  • Bantuan UEP dan PK Bukan untuk Dikonsumsi

    Bantuan UEP dan PK Bukan untuk Dikonsumsi

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menegaskan pentingnya pemanfaatan bantuan sosial secara produktif, bukan konsumtif. Hal ini disampaikannya saat menyerahkan bantuan bahan pokok dalam program BLP3G di dua kecamatan di Kabupaten Boalemo, Rabu (2/7/2025). Selain program BLP3G, Idah menjelaskan bahwa Dinas Sosial Provinsi Gorontalo juga memiliki berbagai skema bantuan lainnya, salah satunya adalah Usaha […]

  • Kolaborasi LSI dan Fakultas Kehutanan Sukses Gelar Pelatihan GeoInsight 2026

    Kolaborasi LSI dan Fakultas Kehutanan Sukses Gelar Pelatihan GeoInsight 2026

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAKASSAR — Learning Space Indonesia (LSI) bekerja sama dengan Fakultas Kehutanan sukses menyelenggarakan kegiatan pelatihan bertajuk “GeoInsight 2026: Pelatihan Geotagging dan Pemetaan Digital” pada Minggu, 18 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WITA hingga selesai ini menjadi ruang pembelajaran interaktif bagi peserta dalam memahami pemanfaatan teknologi geotagging dan pemetaan digital berbasis data […]

expand_less