Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ilmu yang Masuk Angin

  • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, S.E., M.Ak
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • visibility 195
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Di pesantren, ada petuah sederhana: “Ilmu iku kudu manfaat, nek mung pinter tok yo mblenger.” Ilmu itu harus bermanfaat, kalau cuma pintar saja bisa bikin kembung. Sayangnya, sebagian akademisi hari ini tampak bukan kembung karena terlalu banyak makan, tetapi karena terlalu lama tinggal di menara gading, ruang tinggi, dingin, dan jauh dari sawah, laut, serta dapur rakyat.

Fenomena akademisi menara gading bukan hal baru. Gus Dur mungkin akan bilang, “Menara gading itu sebenarnya bagus, asal ada tangganya dan pintunya dibuka.” Masalahnya, banyak akademisi betah di atas, lupa di bawah ada petani yang pusing harga pupuk, nelayan yang bertaruh nyawa di laut, dan masyarakat miskin yang bertaruh hidup setiap hari.

Ilmu di kampus sering dibicarakan dengan bahasa yang hanya dipahami sesama akademisi. Kalau petani mendengar, bisa jadi dikira mantra. Kalau nelayan membaca jurnal, mungkin disangka ramalan cuaca yang salah. Ilmu jadi eksklusif, bukan emansipatif.

Di NU ada guyonan: “Sing ora duwe dalan, yo sing duwe jabatan.” Yang tidak punya jalan, ya yang punya jabatan. Dalam dunia akademik, yang punya proyek sering lebih didengar daripada yang punya penderitaan. Riset lebih cepat jalan kalau ada sponsor, apalagi kalau sponsornya punya logo besar dan rekening tebal.

Akademisi lalu rajin membuat kajian yang “tidak menyalahkan siapa-siapa”, “objektif tapi aman”, dan “kritis tapi sopan berlebihan”. Gus Dur mungkin nyeletuk, “Kalau terlalu sopan pada kekuasaan, nanti lupa sopan pada rakyat.” Ilmu yang seharusnya menjadi alat pembongkar ketidakadilan justru dipakai sebagai bedak: menutupi wajah kebijakan yang bopeng.

Lucunya, penelitian kita sering sangat hati-hati ketika membahas penguasa, elit, dan korporasi, bahasanya halus, penuh istilah teknis, dan ujung kesimpulannya aman. Tapi ketika membahas petani, nelayan, dan masyarakat miskin, analisisnya mendadak lugas: miskin karena kurang literasi, nelayan kalah karena tidak inovatif, petani tertinggal karena tidak adaptif.

Kalau Gus Dur hidup, mungkin beliau akan bilang, “Yang miskin kok disalahkan, yang kaya kok dibela. Ini ilmu apa ilmu cari aman?” Petani dan nelayan sering dijadikan objek penelitian, bukan subjek pengetahuan. Mereka ditanya, dicatat, difoto, lalu ditinggal, seperti mantan yang hanya dibutuhkan saat skripsi.

Dalam tradisi NU, keberpihakan bukan soal marah-marah, tapi soal ngemong. Akademisi harus sadar: netral di tengah ketimpangan itu sama saja dengan ikut membiarkan. Gus Dur pernah bilang, “Tuhan itu tidak netral terhadap kezaliman.”
Kesadaran keberpihakan berarti jujur mengakui bahwa ilmu selalu berpihak. Pertanyaannya: berpihak kepada siapa? Kepada yang sudah kuat, atau kepada yang masih berjuang bertahan hidup?

Pendidikan tinggi seharusnya mendidik mahasiswa agar tidak alergi lumpur sawah dan bau solar perahu. Penelitian perlu berani meneliti ke atas, membongkar kebijakan, kepentingan elit, dan praktik korporasi sekaligus mendampingi ke bawah.

Pengabdian kepada masyarakat jangan hanya jadi acara seremonial: foto, spanduk, lalu laporan. Dalam NU, khidmah itu proses, bukan event. Akademisi seharusnya hadir lama, sabar, dan mau belajar dari masyarakat.

Kampus tidak boleh hanya jadi lampu hias pembangunan terang tapi tidak menghangatkan. Kampus harus jadi obor: menerangi sekaligus membakar kesadaran. Akademisi tidak boleh menjadi kaki tangan penguasa, elit, dan korporasi. Kalau mau jadi kaki, jadilah kaki yang berjalan bersama petani, nelayan, dan masyarakat miskin.

Tugas akademisi adalah menuntun keberpihakan pemerintah dengan argumen ilmiah yang jujur dan berani. Dalam bahasa Gus Dur: “Kalau ilmu tidak membela yang lemah, itu bukan ilmu, itu keterampilan.”

Akhirnya, keberpihakan akademik bukan soal ideologi sempit, tetapi soal nurani. Ilmu yang baik itu seperti humor Gus Dur: sederhana, menohok, dan selalu berpihak pada kemanusiaan. Kalau tidak begitu, jangan-jangan ilmu kita hanya masuk angin—terasa hebat di dada, tapi tidak menyembuhkan siapa-siapa.

Penulis : Intelektual Muda Nahdlatul Ulama dan Akademisi UNUSIA Jakarta

  • Penulis: Dr. Muhammad Aras Prabowo, S.E., M.Ak

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korporasi Langit

    Korporasi Langit

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Ramadhan sering dianggap sebagai bulan spiritual, bulan ibadah, bulan diskon pahala. Namun jika kita meminjam kacamata akuntansi—yang biasanya sibuk menghitung debit, kredit, dan laporan keuangan—Ramadhan sebenarnya menyerupai sebuah perusahaan besar. Bukan perusahaan biasa, melainkan semacam holding company raksasa yang dalam bahasa jenaka bisa kita sebut sebagai “Korporasi Langit.” Dalam korporasi ini, manusia adalah para pemegang […]

  • Map Is Not Territory

    Map Is Not Territory

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Oleh : Pepy Albayqunie (Jamaah di Gusdurian, Seorang pecinta kebudayaan lokal di Sulawesi Selatan yang belajar menulis novel secara otodidak. Ia lahir dengan nama Saprillah) Dalam kegiatan orientasi atau pelatihan Moderasi Beragama, ada satu latihan sederhana yang sering memantik diskusi selanjutnya. Peserta diminta menggambar denah perjalanan dari rumah menuju lokasi pelatihan. Tidak perlu akurat, tidak […]

  • Ungkap Curanmor Antar Provinsi, Polresta Gorontalo Kota Amankan 5 Motor di Sulut

    Ungkap Curanmor Antar Provinsi, Polresta Gorontalo Kota Amankan 5 Motor di Sulut

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 279
    • 0Komentar

    nulondalo.com– Tim Gabungan Jatanras Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Utara berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar provinsi. Dalam operasi pengejaran hingga ke wilayah Sulawesi Utara (Sulut), petugas mengamankan lima unit sepeda motor berbagai merek, Selasa (13/1/2026). Kapolresta Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menjelaskan pengungkapan tersebut […]

  • Piagam Menara Gading

    Piagam Menara Gading

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Ruang berpendingin malam itu tidak kuasa menyingkirkan keringat yang terus merembes keluar dari pori-poriku. Adrenalin yang terpacu memaksa hormon-hormon dalam tubuhku memproduksi keringat dalam udara yang disemprot AC. Seiring dengan gemuruh aula megah itu, adrenalinku terasa makin bergerak cepat ketika namaku disebut. Dr. Maulana  Eka  Rasyid  Arfan  Saputra  Alamsyah  Taufik  Abdullah  Hafidz Umar, MA, M.Si, […]

  • Lestari Moerdijat Dorong Kesehatan Mental Masuk Kurikulum Nasional

    Lestari Moerdijat Dorong Kesehatan Mental Masuk Kurikulum Nasional

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 165
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat, menilai kesehatan mental harus menjadi bagian penting dalam kurikulum pendidikan nasional. Hal ini menyusul kondisi darurat kesehatan mental yang tengah dihadapi anak dan remaja di Indonesia. “Penanganan yang terintegrasi untuk mengatasi masalah kesehatan mental anak dan remaja sangat krusial, demi menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa,” […]

  • Sudah Dibayar, Tetap Hangus: Aturan Kuota Internet Digugat

    Sudah Dibayar, Tetap Hangus: Aturan Kuota Internet Digugat

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 190
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Sepasang suami istri, Didi Supandi dan Wahyu Triana Sari, mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan penghangusan sisa kuota internet. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 273/PUU-XXIII/2025 dan menyasar Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 28 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 […]

expand_less