Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Eks Kapolres Bima Kota Dipecat Tidak Hormat, KKEP Nyatakan Terbukti Terlibat Narkoba dan Pelanggaran Berat

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • visibility 157
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap eks Kapolres Bima Kota AKBP DPK resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang etik yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa sidang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 17.00 WIB dengan menghadirkan 18 saksi.

Dari pemeriksaan tersebut, majelis etik menemukan sejumlah pelanggaran serius yang dilakukan terduga pelanggar.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan fakta bahwa terduga pelanggar meminta dan menerima uang melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota yang bersumber dari bandar narkotika di wilayah Bima Kota.

Selain itu, terduga pelanggar juga melakukan penyalahgunaan narkotika dan penyimpangan seksual,” ujar Trunoyudo.

Atas perbuatannya, majelis menjatuhkan sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela serta sanksi administratif penempatan dalam tempat khusus (patsus) selama tujuh hari, yang telah dijalani pada 13–19 Februari 2026.

Sanksi terberat berupa PTDH juga dijatuhkan dan dinyatakan diterima oleh pelanggar.

“Putusan sidang KKEP menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri, dan terhadap putusan tersebut pelanggar menyatakan menerima,” jelasnya.

Trunoyudo menegaskan, putusan tersebut menjadi bukti komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menindak tegas anggota yang terlibat narkoba.

Ia menyebut, Kapolri telah menginstruksikan Divpropam untuk melaksanakan pemeriksaan urine serentak di seluruh jajaran sebagai langkah pencegahan dan pengawasan internal.

“Hal ini merupakan bentuk komitmen dan konsistensi Polri dalam menindak setiap perbuatan tercela.

Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan pemeriksaan urine secara serentak di seluruh jajaran Polri dengan melibatkan fungsi pengawasan internal maupun eksternal,” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam menilai proses sidang etik tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam melakukan pembenahan internal, khususnya dalam pemberantasan narkoba.

“Putusan PTDH ini bagi kami di Kompolnas menunjukkan komitmen yang tiada henti dari institusi kepolisian untuk terus melakukan bersih-bersih, khususnya dalam persoalan narkoba,” kata Anam.

Ia juga menyoroti konstruksi perkara yang diurai secara rinci dalam persidangan, mulai dari alur peredaran barang hingga sirkulasi uang. Menurutnya, temuan tersebut dapat menjadi dasar kuat untuk pengembangan pidana oleh fungsi reserse kriminal.

“Bahan dan temuan yang telah didalami Propam, baik sejak tahap Paminal hingga putusan majelis etik, merupakan bahan yang sangat baik untuk ditindaklanjuti ke fungsi Reskrim. Kami meyakini akan ada pengembangan lebih lanjut ketika proses berlanjut dari Propam ke ranah Reskrim,” ujarnya.

Dalam sidang KKEP, terduga pelanggar dinyatakan melanggar sejumlah ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 serta Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, termasuk pelanggaran sumpah/janji, penyalahgunaan kewenangan, permufakatan pelanggaran disiplin atau tindak pidana, penyimpangan seksual, hingga penyalahgunaan narkotika.

Sidang etik terhadap eks Kapolres Bima Kota ini menjadi bagian dari langkah tegas Polri dalam mendukung program prioritas nasional pemberantasan narkoba sekaligus menjaga integritas dan kehormatan institusi.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alissa Wahid: Merawat Indonesia Tidak Cukup Hanya dengan Kata-kata

    Alissa Wahid: Merawat Indonesia Tidak Cukup Hanya dengan Kata-kata

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Suaib Pr
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Yogyakarta- Direktur Jaringan GUSDURian, Alissa Wahid, menyampaikan bahwa merawat Indonesia tidak cukup hanya dengan kata-kata, tetapi juga membutuhkan kerja nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurut Alissa, menjaga dan merawat Indonesia bukanlah pekerjaan mudah seperti menyampaikan pidato di depan umum. Merawat Indonesia berarti harus hadir secara nyata dalam memelihara keberagaman dan kebersamaan di antara […]

  • Dua Terduga Pelaku Pembunuhan PPPK RSPAU Ditangkap, Polisi Dalami Motif

    Dua Terduga Pelaku Pembunuhan PPPK RSPAU Ditangkap, Polisi Dalami Motif

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    nulondalo.com, BEKASI — Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan dua orang terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) berinisial NHW (33). Korban sebelumnya ditemukan tewas di rumah kontrakannya di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, hasil […]

  • Negara Untung di Atas Kertas, Rakyat Rugi di Kehidupan Nyata?

    Negara Untung di Atas Kertas, Rakyat Rugi di Kehidupan Nyata?

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle M. Ja'far Ali Reza
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Setiap tahun, laporan keuangan pemerintah disajikan dengan rapi. Angka-angka tersusun sistematis, realisasi anggaran tercatat dengan detail, dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih dari Badan Pemeriksa Keuangan. Dari sudut pandang administratif, ini adalah gambaran ideal dari tata kelola keuangan negara yang tertib dan profesional. Tidak sedikit yang menjadikan capaian ini sebagai bukti bahwa sistem […]

  • Post-Tarbiyah : Akhir Politik Kebencian

    Post-Tarbiyah : Akhir Politik Kebencian

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Almunauwar Bin Rusli
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sejak pertama kali Asef Bayat menggempur ruang publik melalui pemikiran Post-Islamism: The Changing Faces of Political Islam (2013), negara yang berpenduduk mayoritas Muslim-termasuk Indonesia- tiba-tiba tersentak karena ternyata tubuh Islam  tidak pernah mengalami stagnasi tapi terus memperlihatkan sinyal transformasi. Para kaum Islamis terdidik pun segera banting setir lalu  melayangkan protes tanpa ampun apabila Islam bukanlah […]

  • Raih WTP, Gubernur Sherly Didesak Buktikan Komitmen Selamatkan Lingkungan

    Raih WTP, Gubernur Sherly Didesak Buktikan Komitmen Selamatkan Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Anggota DPRD Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, mendesak Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda untuk memprioritaskan penyelesaian persoalan kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai wilayah di provinsi tersebut. Desakan itu disampaikan Nazlatan saat rapat paripurna DPRD Maluku Utara, Jumat (12/6/2026). Menurut politisi Partai Gerindra itu, masyarakat lebih membutuhkan langkah nyata pemerintah dibanding sekadar capaian […]

  • Presiden Prabowo Konsolidasikan Tokoh Bangsa di Istana, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dinamika Global

    Presiden Prabowo Konsolidasikan Tokoh Bangsa di Istana, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dinamika Global

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 198
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah terus memperkuat konsolidasi nasional dalam merespons dinamika global yang kian kompleks. Melalui pertemuan lintas generasi pemimpin dan pimpinan partai politik di Istana Jakarta, Presiden indonesia president 2024 menegaskan pentingnya kesatuan sikap serta kesiapsiagaan nasional demi menjaga stabilitas dan keamanan negara, Selasa (3/3/2026). Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa […]

expand_less