Breaking News
light_mode
Trending Tags

Eks Kapolres Bima Kota Dipecat Tidak Hormat, KKEP Nyatakan Terbukti Terlibat Narkoba dan Pelanggaran Berat

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • visibility 25
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap eks Kapolres Bima Kota AKBP DPK resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang etik yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa sidang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 17.00 WIB dengan menghadirkan 18 saksi.

Dari pemeriksaan tersebut, majelis etik menemukan sejumlah pelanggaran serius yang dilakukan terduga pelanggar.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan fakta bahwa terduga pelanggar meminta dan menerima uang melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota yang bersumber dari bandar narkotika di wilayah Bima Kota.

Selain itu, terduga pelanggar juga melakukan penyalahgunaan narkotika dan penyimpangan seksual,” ujar Trunoyudo.

Atas perbuatannya, majelis menjatuhkan sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela serta sanksi administratif penempatan dalam tempat khusus (patsus) selama tujuh hari, yang telah dijalani pada 13–19 Februari 2026.

Sanksi terberat berupa PTDH juga dijatuhkan dan dinyatakan diterima oleh pelanggar.

“Putusan sidang KKEP menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri, dan terhadap putusan tersebut pelanggar menyatakan menerima,” jelasnya.

Trunoyudo menegaskan, putusan tersebut menjadi bukti komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menindak tegas anggota yang terlibat narkoba.

Ia menyebut, Kapolri telah menginstruksikan Divpropam untuk melaksanakan pemeriksaan urine serentak di seluruh jajaran sebagai langkah pencegahan dan pengawasan internal.

“Hal ini merupakan bentuk komitmen dan konsistensi Polri dalam menindak setiap perbuatan tercela.

Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan pemeriksaan urine secara serentak di seluruh jajaran Polri dengan melibatkan fungsi pengawasan internal maupun eksternal,” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam menilai proses sidang etik tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam melakukan pembenahan internal, khususnya dalam pemberantasan narkoba.

“Putusan PTDH ini bagi kami di Kompolnas menunjukkan komitmen yang tiada henti dari institusi kepolisian untuk terus melakukan bersih-bersih, khususnya dalam persoalan narkoba,” kata Anam.

Ia juga menyoroti konstruksi perkara yang diurai secara rinci dalam persidangan, mulai dari alur peredaran barang hingga sirkulasi uang. Menurutnya, temuan tersebut dapat menjadi dasar kuat untuk pengembangan pidana oleh fungsi reserse kriminal.

“Bahan dan temuan yang telah didalami Propam, baik sejak tahap Paminal hingga putusan majelis etik, merupakan bahan yang sangat baik untuk ditindaklanjuti ke fungsi Reskrim. Kami meyakini akan ada pengembangan lebih lanjut ketika proses berlanjut dari Propam ke ranah Reskrim,” ujarnya.

Dalam sidang KKEP, terduga pelanggar dinyatakan melanggar sejumlah ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 serta Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, termasuk pelanggaran sumpah/janji, penyalahgunaan kewenangan, permufakatan pelanggaran disiplin atau tindak pidana, penyimpangan seksual, hingga penyalahgunaan narkotika.

Sidang etik terhadap eks Kapolres Bima Kota ini menjadi bagian dari langkah tegas Polri dalam mendukung program prioritas nasional pemberantasan narkoba sekaligus menjaga integritas dan kehormatan institusi.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Generasi Terampil Lahir di Maros: Sertifikat Pelatihan Vokasi Resmi Diserahkan

    Generasi Terampil Lahir di Maros: Sertifikat Pelatihan Vokasi Resmi Diserahkan

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 93
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Maros– Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Maros kembali membuahkan hasil nyata. Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Makassar bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertras) Maros secara resmi menyerahkan sertifikat kelulusan kepada 48 peserta yang telah berhasil menuntaskan program pelatihan vokasi yang berlangsung pada 23–31 Oktober 2025 lalu. Acara […]

  • MOTIVATAWA Resmi Diluncurkan: Platform Edutainment Profesional Indonesia Hadir untuk Negeri

    MOTIVATAWA Resmi Diluncurkan: Platform Edutainment Profesional Indonesia Hadir untuk Negeri

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 53
    • 0Komentar

    MOTIVATAWA, sebuah platform edutainment profesional pertama di Indonesia, resmi melakukan soft launching di Jakarta, Minggu (23/11/2025). kegiatan ini  dimulai pukul 16.00 WIB dan dibuka langsung oleh CEO MOTIVATAWA, Platform Edutainment. Mengusung konsep perpaduan edukasi dan hiburan, MOTIVATAWA hadir sebagai wadah baru bagi masyarakat Indonesia untuk belajar dengan cara yang menyenangkan. “Kami ingin menghadirkan proses belajar […]

  • Tindakan Tak Terpuji, Dosen UIM Makassar Dipecat Usai Viral Play Button

    Tindakan Tak Terpuji, Dosen UIM Makassar Dipecat Usai Viral

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    nulondalo.com-Universitas Islam Makassar (UIM) resmi memberhentikan dosennya, Amal Said alias AS, setelah aksinya meludahi kasir swalayan di Makassar viral di media sosial. Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV dan menuai kecaman publik. Insiden itu terjadi pada Rabu (24/12). Dalam video yang beredar, AS tampak meludahi kasir saat hendak membayar belanjaan. Aksi tersebut diduga dipicu teguran karena […]

  • Yayasan Pendidikan Nulondalo Lipuu Keluarkan Pernyataan Sikap Atas Meninggalnya Mahasiswa UNG dalam Diksar Mapala Butoiyo Nusa

    Yayasan Pendidikan Nulondalo Lipuu Keluarkan Pernyataan Sikap Atas Meninggalnya Mahasiswa UNG dalam Diksar Mapala Butoiyo Nusa

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 48
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dunia pendidikan Gorontalo berduka setelah meninggalnya salah seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), almarhum Muhammad Jeksen, dalam kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala Butoiyo Nusa. Menanggapi peristiwa ini, Yayasan Pendidikan Nulondalo Lipuu mengeluarkan pernyataan sikap resmi yang disampaikan langsung oleh Ketua Yayasan, Abdul Kadir Lawero. “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Peristiwa ini bukan hanya […]

  • Sebanyak 39 Pejabat Fungsional Dilantik Gubernur Gorontalo

    Sebanyak 39 Pejabat Fungsional Dilantik Gubernur Gorontalo

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 81
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Sebanyak 39 pejabat fungsional dilantik Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (23/12/2025). Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi jabatan fungsional melalui penyesuaian jabatan, promosi kenaikan jenjang, serta perpindahan dari jabatan lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Pelantikan dilaksanakan berdasarkan tiga Keputusan Gubernur Gorontalo, masing-masing Nomor 800.1.3.3/JF/BKD/SK/1327/XII/2025 tentang pengangkatan melalui penyesuaian […]

  • (Korupsi) Bisnis Paling Rasional

    (Korupsi) Bisnis Paling Rasional

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Di negeri ini, senjata api diawasi ketat. Mau punya pistol saja izinnya panjang, bisa lebih panjang dari antrean sembako. Tapi laporan keuangan? Bebas berkeliaran, rapi, wangi, dan sering dielu-elukan, padahal isinya bisa bikin rakyat miskin seumur hidup. Gus Dur mungkin akan bilang, “Senjata itu membunuh orang. Laporan keuangan bisa membunuh akal sehat.” Korupsi pejabat publik […]

expand_less