Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Reformasi Birokrasi ParCok sekedar Retorika dibalik Selubung Patologi Kekuasaan

  • account_circle Muhammad Kamal
  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • visibility 229
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Reformasi birokrasi yang diarahkan pada ParCok semakin hari terdengar seperti retorika kosong. Ia berulang kali diproduksi sebagai janji politik dan simbol pembaruan, namun minim jejak transformasi substantif. Alih-alih menjadi proyek koreksi struktural, reformasi justru tereduksi menjadi narasi populis kekuasaan—bahasa manis yang meredam kritik publik, tanpa sungguh-sungguh menyentuh sumber penyakit yang mengendap dan telah menjadi habitus institusional.

Serangkaian peristiwa belakangan ini memperlihatkan bahwa problem ParCok bukanlah penyimpangan sesaat, melainkan gejala dari mentalitas yang telah lama mengeras. Mentalitas ini tumbuh sebagai kebiasaan institusional yang diwariskan dan dinormalisasi. Upaya pembenahan sering berhenti pada aspek prosedural: pembaruan regulasi, rotasi jabatan, atau penataran etika yang bersifat seremonial. Namun relasi kuasa, kultur internal, dan orientasi moral yang membentuk praktik sehari-hari aparat nyaris tak tersentuh. Reformasi, dalam konteks ini, lebih menyerupai kosmetika birokrasi ketimbang terapi struktural.

Komitmen moral yang dikampanyekan pun kerap tampil sebagai ilusi optik. Ia berfungsi menutupi luka, bukan menyembuhkannya. Ketimpangan, penyalahgunaan wewenang, krisis netralitas dan praktik koersif yang seharusnya diperlakukan sebagai anomali justru dinormalisasi melalui dalih stabilitas dan ketertiban. Perlahan, penyimpangan berubah menjadi kebiasaan, lalu menjelma tradisi yang sukar digugat. Pada titik ini, moralitas kehilangan fungsi kritisnya dan sekadar menjadi ornamen simbolik dalam bahasa negara.

  • Penulis: Muhammad Kamal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hilal Belum Terlihat Saat Magrib, Mengapa Ramadan 2026 Berpotensi Beda Hari?

    Hilal Belum Terlihat Saat Magrib, Mengapa Ramadan 2026 Berpotensi Beda Hari?

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Fajrullah
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Menjelang Ramadan 1447 Hijriah (2026 Masehi), umat Islam di Indonesia berpotensi kembali dihadapkan pada perbedaan penetapan awal puasa. Kali ini, pemicunya adalah fenomena astronomis unik: Sang Bulan Baru (Hilal) sejatinya belum lahir saat tanggal 29 Syakban 1447 H. Penentuan awal Ramadan akan berpusat pada Selasa, 17 Februari 2026 (29 Syakban). Kunci perdebatan ada pada waktu […]

  • Abdullah bin Ummi Maktum, Muadzin Yang Tunanetra (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #3)

    Abdullah bin Ummi Maktum, Muadzin Yang Tunanetra (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #3)

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Bagi umat Islam, biasanya muadzin yang paling diingat oleh sejarah adalah Bilal bin Rabah. Seorang budak bersuara merdu yang dimerdekakan oleh Abu Bakr r.a dikenal sebagai sosok yang teguh memegang iman di tengah tekanan dan siksaan. Kisahnya sangat inspiratif dan banyak diceritakan dalam buku-buku Sejarah bahkan diabadikan dalam film. Tidak sedikit orang Islam yang ketika mendengar […]

  • Pra Konbes dan Munas Alim Ulama 2026 Bahas I’adatun Nazhar, NU Susun Pedoman Peninjauan Ulang Keputusan Bahtsul Masail

    Pra Konbes dan Munas Alim Ulama 2026 Bahas I’adatun Nazhar, NU Susun Pedoman Peninjauan Ulang Keputusan Bahtsul Masail

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 229
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Mekanisme I’adatun Nazhar atau peninjauan ulang terhadap keputusan-keputusan Bahtsul Masail menjadi salah satu isu penting yang dibahas dalam Webinar Pra Konferensi Besar (Konbes) dan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama 2026 yang digelar pada Ahad, 14 Juni 2026. Dalam pengantarnya, anggota Komisi Maudhu’iyah sekaligus pengurus LBM PBNU, KH Abdullah Aniq Nawawi, menjelaskan […]

  • Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI Tingkat Kecamatan Bontoa Berlangsung Khidmat dan sukses

    Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI Tingkat Kecamatan Bontoa Berlangsung Khidmat dan sukses

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Hardiansyah
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Nulondalo.com–Bontoa,17 Agustus 2026 – Camat Bontoa Muh Maudu S.Hut M.Sp memimpin Upacara Penurunan bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Kecamatan Bontoa pada Minggu sore Di lapangan Mannan talawe Upacara diikuti Forkopimcam, ASN,Kepala Desa/Kelurahan TNI-Polri,Ormas,OKP,pelajar,PKK dan Masyarakat.Petugas penurunan bendera adalah anggota Paskibraka Kecamatan Bontoa 2026 Sebanyak 25 orang dari Perwakilan SMA/MA Sederajat se kecamatan Bontoa. Camat […]

  • Satu Liter Bensin

    Satu Liter Bensin

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Fadhil Hadju
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Suhu udara siang itu cukup panas. Membuat dahi penuh peluh. Tapi aku harus menerjangnya. Siang itu aku pulang ke rumah. Selesai belanja snack kesukaan istri aku langsung menuju kamar. Panasnya matahari itu bukan satu-satunya cerita yang kubawa untuknya. Satu cerita, yang agak memilukan juga kubawa masuk ke rumah saat itu. “Tadi aku kan pergi belanja […]

  • Polemik HTI Gorut Kian Memanas, KNPI Sorot Dugaan Overload hingga Tuntut Evaluasi Manajemen

    Polemik HTI Gorut Kian Memanas, KNPI Sorot Dugaan Overload hingga Tuntut Evaluasi Manajemen

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 339
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Polemik operasional perusahaan HTI di Gorontalo Utara kian memanas. Kritik terhadap aktivitas angkutan kayu yang diduga bermuatan berlebih (overload) memicu sorotan publik, termasuk dari Komite Nasional Pemuda Indonesia Gorontalo. Ketua KNPI Gorontalo Utara, Yowan Sukarna, menilai aktivitas operasional perusahaan tersebut berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan dan berpotensi mengancam keselamatan masyarakat. “Ini bukan sekadar […]

expand_less