Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bukan Menafikan Zakat, Ini Makna Strategis Seruan Menag soal Ekonomi Umat

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 67
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Pernyataan Menteri Agama yang menyerukan agar pembangunan ekonomi umat tidak semata bertumpu pada zakat terus menjadi perbincangan publik. Sebagian pihak menilai seruan tersebut berpotensi menggeser posisi zakat sebagai rukun Islam. Namun, menurut Dr. Ahmad Shaleh Amin, M.A., pandangan demikian lahir dari pembacaan yang tidak utuh terhadap konteks yang disampaikan.

Dr. Ahmad menegaskan bahwa zakat adalah kewajiban qat‘i yang kedudukannya sejajar dengan shalat. Tidak ada ruang sedikit pun dalam Islam untuk menafikan zakat. Karena itu, mustahil seruan tersebut dimaksudkan untuk mengganti atau mengurangi peran zakat dalam kehidupan umat.

“Zakat itu kewajiban yang bersifat final dalam syariat. Membaca pernyataan Menag sebagai upaya menggeser zakat adalah kesimpulan yang tergesa-gesa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pasal-pasal dalam Al-Qur’an sendiri kerap menggunakan istilah sedekah untuk merujuk pada zakat, seperti dalam QS. at-Taubah ayat 103. Secara konseptual, zakat berada dalam spektrum filantropi Islam yang lebih luas, yang juga mencakup sedekah, infaq, dan wakaf.

Dalam kaidah fikih disebutkan, “Setiap zakat adalah sedekah, tetapi tidak setiap sedekah adalah zakat.” Artinya, memperluas peran sedekah, infaq, dan wakaf bukanlah bentuk pengurangan zakat, melainkan penguatan ekosistem filantropi Islam secara menyeluruh.

Dr. Ahmad kemudian mengaitkan hal ini dengan analisis Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah, yang menegaskan bahwa peradaban (‘umran) tidak dapat berdiri tanpa fondasi ekonomi yang sehat dan produktif. Distribusi kekayaan saja tidak cukup; diperlukan pengelolaan yang berkelanjutan dan visioner.

Menurutnya, zakat berperan besar dalam distribusi dan perlindungan sosial. Namun untuk membangun institusi pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan UMKM, dan infrastruktur sosial, diperlukan instrumen lain seperti wakaf produktif dan infaq yang fleksibel.

Dimensi ekonomi tersebut juga harus dibarengi dengan reformasi moral individu. Dalam Ushul al-Nizam al-Ijtima’i fi al-Islam, Ibnu ‘Asyur menegaskan bahwa kebaikan masyarakat bergantung pada kebaikan individu-individunya. Filantropi Islam bukan hanya mekanisme ekonomi, melainkan sarana pembentukan karakter dan kesadaran sosial.

Zakat melatih disiplin dan kepatuhan, sedekah menumbuhkan empati, infaq memperluas partisipasi, dan wakaf menanamkan visi jangka panjang. Jika seluruh instrumen ini dioptimalkan, maka pembangunan ekonomi umat tidak hanya bersifat karitatif, tetapi juga transformatif.

Dalam konteks Indonesia, seruan agar ekonomi umat tidak hanya bertumpu pada zakat harus dibaca sebagai strategi perluasan instrumen, bukan pengurangan kewajiban. Umat Islam memiliki sistem filantropi yang kaya dan saling melengkapi.

Dengan demikian, polemik yang muncul sejatinya lebih disebabkan oleh pemahaman yang terpotong. Zakat tetap menjadi pilar utama. Namun, untuk membangun peradaban yang kuat dan mandiri, umat perlu menggerakkan seluruh potensi filantropi Islam secara terpadu—dari reformasi individu hingga kebangkitan institusi.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWNU Gorontalo Gandeng OJK, BEI, dan Phintraco Sekuritas Gelar Literasi Pasar Modal Syariah: “Benteng Keuangan Umat”

    PWNU Gorontalo Gandeng OJK, BEI, dan Phintraco Sekuritas Gelar Literasi Pasar Modal Syariah: “Benteng Keuangan Umat”

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 55
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Phintraco Sekuritas Gorontalo menggelar kegiatan Literasi & Inklusi Keuangan Pasar Modal Syariah dengan tema “Benteng Keuangan Umat” pada Rabu (13/8/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Pengurus […]

  • Sepanjang 2025 Gorontalo Terima Manfaat Pelayanan Kesehatan BPJS Rp825 Miliar

    Sepanjang 2025 Gorontalo Terima Manfaat Pelayanan Kesehatan BPJS Rp825 Miliar

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Moloneo Az
    • visibility 152
    • 0Komentar

    GORONTALO, NULONDALO.com – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, menyampaikan bahwa Provinsi Gorontalo menerima manfaat pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dari BPJS Kesehatan sebesar Rp825 miliar sepanjang tahun 2025. Nilai tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp741 miliar. Hal itu disampaikan Anang usai […]

  • Wahdah Islamiyah Kota Gorontalo Gelar Mukerda XII, Ismail Madjid Tekankan Pembinaan Pemuda dan Kebersihan Kota

    Wahdah Islamiyah Kota Gorontalo Gelar Mukerda XII, Ismail Madjid Tekankan Pembinaan Pemuda dan Kebersihan Kota

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 169
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Wahdah Islamiyah Kota Gorontalo menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) XII, Ahad (11/1/2025). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid. Dalam sambutannya, Sekda Ismail Madjid menyampaikan sejumlah pesan penting kepada Wahdah Islamiyah, khususnya terkait pembinaan generasi […]

  • Gorontalo Inflasi 0,8 Persen di Juni 2025

    Gorontalo Inflasi 0,8 Persen di Juni 2025

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Pada bulan Juni 2025 Provinsi Gorontalo mengalami inflasi Year on Year (y-on-y) sebesar 0,80 persen. Angka ini disumbangkan dari Kota Gorontalo yang mengalami inflasi sebesar 0,77 persen dan dari Kabupaten Gorontalo mengalami inflasi sebesar 0,81 persen. “Inflasi y-on-y Provinsi Gorontalo terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks pada delapan kelompok pengeluaran,” kata […]

  • Kuasa Hukum Latif Mangan, Fakhrurrozi Arrusady Tegaskan Putusan NO Bukan Kemenangan Salah Satu Pihak

    Kuasa Hukum Latif Mangan, Fakhrurrozi Arrusady Tegaskan Putusan NO Bukan Kemenangan Salah Satu Pihak

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Nulondalo.com – Putusan perkara perdata Nomor 19/Pdt.G/2025/PN Lbt yang diputus oleh Pengadilan Negeri Lembata pada 19 Februari 2026 memicu polemik di tengah masyarakat. Sengketa hak kepemilikan tanah antara Latif Mangan dan Mahmudin Tukang tersebut menuai beragam tafsir, khususnya terkait amar putusan yang menyatakan gugatan “niet ontvankelijke verklaard” (NO) atau tidak dapat diterima. Kuasa hukum Latif […]

  • Bareskrim Polri Tangkap Dua Tersangka Jaringan Narkoba Ko Erwin di Tangerang

    Bareskrim Polri Tangkap Dua Tersangka Jaringan Narkoba Ko Erwin di Tangerang

    • calendar_month 7 jam yang lalu
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    nulondalo.com– Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua tersangka yang diduga terkait jaringan narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Keduanya berinisial Charles Bernando dan Arfan Yulias Lauw. Kedua tersangka ditangkap di kawasan Teluk Naga, Tangerang, Banten, pada Sabtu (28/2/2026). Penangkapan merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan awal terhadap tersangka Erwin Iskandar. Direktur Tindak Pidana Narkoba […]

expand_less