Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bukan Menafikan Zakat, Ini Makna Strategis Seruan Menag soal Ekonomi Umat

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • visibility 205
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Pernyataan Menteri Agama yang menyerukan agar pembangunan ekonomi umat tidak semata bertumpu pada zakat terus menjadi perbincangan publik. Sebagian pihak menilai seruan tersebut berpotensi menggeser posisi zakat sebagai rukun Islam. Namun, menurut Dr. Ahmad Shaleh Amin, M.A., pandangan demikian lahir dari pembacaan yang tidak utuh terhadap konteks yang disampaikan.

Dr. Ahmad menegaskan bahwa zakat adalah kewajiban qat‘i yang kedudukannya sejajar dengan shalat. Tidak ada ruang sedikit pun dalam Islam untuk menafikan zakat. Karena itu, mustahil seruan tersebut dimaksudkan untuk mengganti atau mengurangi peran zakat dalam kehidupan umat.

“Zakat itu kewajiban yang bersifat final dalam syariat. Membaca pernyataan Menag sebagai upaya menggeser zakat adalah kesimpulan yang tergesa-gesa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pasal-pasal dalam Al-Qur’an sendiri kerap menggunakan istilah sedekah untuk merujuk pada zakat, seperti dalam QS. at-Taubah ayat 103. Secara konseptual, zakat berada dalam spektrum filantropi Islam yang lebih luas, yang juga mencakup sedekah, infaq, dan wakaf.

Dalam kaidah fikih disebutkan, “Setiap zakat adalah sedekah, tetapi tidak setiap sedekah adalah zakat.” Artinya, memperluas peran sedekah, infaq, dan wakaf bukanlah bentuk pengurangan zakat, melainkan penguatan ekosistem filantropi Islam secara menyeluruh.

Dr. Ahmad kemudian mengaitkan hal ini dengan analisis Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah, yang menegaskan bahwa peradaban (‘umran) tidak dapat berdiri tanpa fondasi ekonomi yang sehat dan produktif. Distribusi kekayaan saja tidak cukup; diperlukan pengelolaan yang berkelanjutan dan visioner.

Menurutnya, zakat berperan besar dalam distribusi dan perlindungan sosial. Namun untuk membangun institusi pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan UMKM, dan infrastruktur sosial, diperlukan instrumen lain seperti wakaf produktif dan infaq yang fleksibel.

Dimensi ekonomi tersebut juga harus dibarengi dengan reformasi moral individu. Dalam Ushul al-Nizam al-Ijtima’i fi al-Islam, Ibnu ‘Asyur menegaskan bahwa kebaikan masyarakat bergantung pada kebaikan individu-individunya. Filantropi Islam bukan hanya mekanisme ekonomi, melainkan sarana pembentukan karakter dan kesadaran sosial.

Zakat melatih disiplin dan kepatuhan, sedekah menumbuhkan empati, infaq memperluas partisipasi, dan wakaf menanamkan visi jangka panjang. Jika seluruh instrumen ini dioptimalkan, maka pembangunan ekonomi umat tidak hanya bersifat karitatif, tetapi juga transformatif.

Dalam konteks Indonesia, seruan agar ekonomi umat tidak hanya bertumpu pada zakat harus dibaca sebagai strategi perluasan instrumen, bukan pengurangan kewajiban. Umat Islam memiliki sistem filantropi yang kaya dan saling melengkapi.

Dengan demikian, polemik yang muncul sejatinya lebih disebabkan oleh pemahaman yang terpotong. Zakat tetap menjadi pilar utama. Namun, untuk membangun peradaban yang kuat dan mandiri, umat perlu menggerakkan seluruh potensi filantropi Islam secara terpadu—dari reformasi individu hingga kebangkitan institusi.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Praperadilan Kandas, Yaqut Cholil Qoumas Langsung Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar

    Praperadilan Kandas, Yaqut Cholil Qoumas Langsung Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 237
    • 0Komentar

    nulondalo.com- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/3/2026) malam usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan periode 2023–2024. Penahanan dilakukan tidak lama setelah gugatan praperadilan yang diajukan Yaqut ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/3/2026). Hakim menyatakan […]

  • Pemkot Gorontalo Larang Petasan Saat Malam Tahun Baru 2026

    Pemkot Gorontalo Larang Petasan Saat Malam Tahun Baru 2026

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 222
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Pemerintah Kota Gorontalo secara resmi melarang penggunaan petasan saat perayaan malam pergantian tahun 2025 ke 2026. Larangan tersebut ditegaskan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Pernyataan itu disampaikan Wali Kota Adhan saat diwawancarai pewarta usai apel malam pada kegiatan wisata akhir tahun yang digelar Pemkot Gorontalo di Pantai Bolihutuo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten […]

  • Menag Pimpin Peningkatan Profesionalisme Pegawai UPQ

    Menag Pimpin Peningkatan Profesionalisme Pegawai UPQ

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 119
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., membuka secara resmi kegiatan Tazkiyatun Nafs: Pembinaan Ruhani dan Profesionalisme Pegawai UPQ yang diselenggarakan Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Kementerian Agama pada 10–13 November 2025 di Ciawi, Kabupaten Bogor. Agenda ini menjadi bagian dari upaya strategis meningkatkan kualitas sumber daya manusia UPQ seiring target besar […]

  • Etika Lingkungan Diabaikan Karma Ekologi Menerjang

    Etika Lingkungan Diabaikan Karma Ekologi Menerjang

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Hatim Badu Pakuna, S.Ag., M.Ag.
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Setiap pekan, perjalanan pulang kampung terasa istimewa. Hanya sekitar 70 Km dari pusat kota Gorontalo, ke arah barat, persisnya di wilayah Tolangohula. Membutuhkan waktu tempuh sekitar dua jam dengan kecepatan rata-rata 40 km per jam. Jalanan berliku, dengan sensasi turunan dan tanjakan, melewati puluhan desa berkembang memberi kenikmatan tersendiri dalam berkendara. Suami yang memegang kendali, […]

  • HAM & ASSOCIATES Lapor Hakim PN Sanana ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung RI

    HAM & ASSOCIATES Lapor Hakim PN Sanana ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung RI

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Advokat HAM & ASSOCIATES laporkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sanana ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) RI atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Laporan tertanggal 29 April 2025 tersebut dilayangkan pada hari, Jum’at (16/05/2025). Pasalnya, setelah membaca dan mempelajari seluruh berkas yang berkaitan dengan Perkara Nomor 3/Pdt.G/2024/PN.Snn yang diucapkan […]

  • Boalemo Apresiasi Pemprov Gorontalo Gelontorkan Program Pro-rakyat

    Boalemo Apresiasi Pemprov Gorontalo Gelontorkan Program Pro-rakyat

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Kabupaten Boalemo Lahmuddin Hambali memberikan apresiasi tinggi terhadap kepemimpinan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie yang dinilai berhasil melanjutkan program-program prorakyat yang telah dirintis sejak masa kepemimpinan Gubernur Gorontalo sebelumnya. Hal ini disampaikan Lahmuddin saat mendampingi Wakil Gubernur Gorontalo dalam agenda penyerahan bantuan sosial di tiga kecamatan di […]

expand_less