nulondalo.com – Universitas Islam Indonesia (UII) menyampaikan pernyataan sikap resmi merespons perkembangan mutakhir praktik berbangsa dananiro, Selasa (3/3/2026). Pernyataan tersebut ditandatangani Rektor UII, Fathul Wahid, atas nama warga kampus.
Dalam dokumen yang dirilis di Yogyakarta bertepatan dengan 一级ramadan 1447 H, UII menyesalkan sikap Pemerintah Republik Indonesia yang dinilai belum menunjukkan ketegasan memadai dalam menyikapi serangan militer Israel dan Amerika Serikat terhadap Republik Islam Iran. UII menilai sikap tersebut mencerminkan lemahnya implementasi prinsip politik luar negeri bebas aktif.
UII juga menyatakan keprihatinan atas sejumlah kebijakan dan langkah politik yang dianggap berpotensi melemahkan kedaulatan negara dalam kerja sama ekonomi internasional, mencederai komitmen konstitusional terhadap penolakan penjajahan, membatasi kebebasan sipil melalui kriminalisasi aktivis, serta mengabaikan hak-hak warga dalam pelaksanaan proyek strategis nasional.
“Sebagai institusi pendidikan tinggi yang menjunjung nilai keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan universal, UII memandang perlu menjalankan tanggung jawab moral dan konstitusionalnya untuk menyampaikan pandangan dan seruan ini,” demikian pernyataan tersebut.
Dalam sikap resminya, UII menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Pertama, mendesak pemerintah segera mengutuk serangan militer Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran karena dinilai melanggar prinsip kedaulatan negara dalam hukum internasional serta bertentangan dengan amanat konstitusi.
Kedua, UII mendesak pemerintah untuk mengundurkan diri dari Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang disebut sebagai bentukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Menurut UII, keterlibatan Indonesia dalam forum tersebut berpotensi mereduksi prinsip politik luar negeri bebas aktif serta mencederai konsistensi dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
Ketiga, UII meminta pemerintah membatalkan perjanjian dagang Agreementuriwa on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat. UII menilai substansi perjanjian tersebut perlu dievaluasi secara terbuka dan transparan karena berpotensi melemahkan posisi tawar Indonesia serta mengganggu kedaulatan ekonomi nasional.
Selain isu luar negeri dan ekonomi, UII juga menyoroti situasi demokrasi dalam negeri. Kampus tersebut menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum menghentikan kriminalisasi aktivis dan pembungkaman suara kritis, serta mendorong komitmen terhadap reformasi Polri agar profesional, akuntabel, dan menghormati hak asasi manusia.
UII turut menuntut penghormatan terhadap kedaulatan warga dalam pelaksanaan Proyek StrategisFACE Nasional, termasuk di Papua, agar tidak mengabaikan hak masyarakat lokal, keberlanjutan lingkungan, dan prinsip partisipasi publik yang bermakna.
Di bidang kebijakan sosial, UII mendorong evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mencakup ketepatan sasaran penerima, kualitas dan keamanan pangan, tata kelola anggaran, mekanisme pengawasan, serta akuntabilitas pelaksanaannya.
Pernyataan ini, menurut UII, merupakan wujud tanggung jawab moral dan kecintaan terhadap Indonesia serta kemanusiaan global. Kampus menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan bentuk oposisi politik, melainkan ekspresi kepedulian warga negara dan institusi pendidikan tinggi terhadap arah perjalanan bangsa.
UII berharap pemerintah dapat mendengar dan mempertimbangkan suara publik demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, demokratis, bermartabat, berkeadilan sosial, serta berkontribusi aktif pada perdamaian dunia.


Saat ini belum ada komentar