Pemkab Gorontalo Gelar Sidang MP-TGR, Dalami Potensi Kerugian Daerah
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 74
- print Cetak

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, memimpin sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TGR) di Ruang Dulohupa Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (21/04/2026). Doc. Humas
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
nulondalo.com – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelar sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TGR), Selasa (21/04/2026), di Ruang Dulohupa Kantor Bupati Gorontalo.
Sidang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, didampingi sejumlah pejabat terkait, di antaranya Asisten III Setda, Inspektorat, Badan Keuangan, serta Bagian Hukum.
Agenda utama sidang adalah melakukan pendalaman terhadap potensi tuntutan ganti rugi yang melibatkan mitra kerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan maupun kerja sama lainnya.
Sekda Sugondo menjelaskan, sidang MP-TGR merupakan bagian dari mekanisme pemerintah dalam menindaklanjuti temuan atau laporan yang berpotensi menimbulkan kerugian daerah.
“Sidang ini untuk melakukan pendalaman. Tadi ada sekitar delapan mitra yang kami hadirkan untuk dimintai klarifikasi,” ujarnya.
- Penulis: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar