Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Yang Barangkali Luput dalam Perbincangan soal Sadaka

  • account_circle Tarmizi Abbas
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 1.473
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Alasan mengapa sadaka ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat Gorontalo beberapa hari ini sederhana: memberatkan. Perbincangan ini juga bukan barang baru. Sebelumnya, jika jeli membaca timeline Facebook, Anda akan menemukan berbagai postingan yang membeberkan keluh-kesah warga soal praktik ini. Masa iya misalnya, kita yang sedang berduka, lalu harus memberi sejumlah uang pada para elit, pembesar, pemangku adat dan tamu undangan? Yang membuat sadaka ini menjadi perbincangan juga bukan dari kalangan akademisi, melainkan postingan salah satu aleg, Zulkifli Nangili, yang bilang sadaka itu “meresahkan”. Tanpa tedeng aling-aling, Zulkifli bilang akan merampungkan perda adat tentang sadaka tahun ini. Ibarat sadaka adalah bara, perda adat adalah apinya. Perdebatan atas sadaka muncul di atas bara-dan-api ini.

Sayangnya, berbagai tulisan yang muncul belum sepenuhnya menjawab problem utama dari perdebatan sadaka saat ini, yakni: mengapa ia memberatkan, apa implikasinya, serta potensi apa yang akan muncul ketika ia diatur? Yayat Hidayat misalnya, melalui riset mendalamnya, menjelaskan bahwa praktik ini langgeng karena sedari dulu, masyarakat Gorontalo begitu menghormati dan menghargai pembesar negeri. Momi Hunowu, di sisi lain, menduga bahwa sadaka adalah pemberian “upeti” pada para bangsawan yang diislamisasi. Catatan ini “disempurnakan” Samsi Pomalingo yang panjang lebar menjelaskan sadaka, tentang kemunculan, perkembangan, serta memberikan catatan kritis bagaimana ia bersilang-sengkarut dengan politik pengetahuan dan kekuasaan—meskipun ada banyak argumentasinya yang saya kurang sepakat (saya akan kembali ke bagian ini di akhir). Terakhir adalah tulisan Subhan Ashir yang cukup berani mengatakan bahwa sadaka itu berimplikasi pada kerentanan ekonomi, ketimpangan kekuasaan, dan degradasi spiritual. Di akhir, Subhan mendorong adanya rekonstruksi budaya yang lebih adaptif.

Berbagai tulisan di atas penting memahami kemunculan dan perkembangan sadaka, namun dalam konteks ini, bagi saya hanya akan semakin melegitimasi sadaka sebagai sesuatu yang memberatkan. Tulisan ini, mengambil jarak dari pandangan-pandangan di atas. Argumentasi saya sederhana: tidak ada pemberian, dalam bentuk apa pun, yang gratis. Setiap pemberian selalu mengharapkan, bahkan mengharuskan adanya imbal balik, entah itu dengan uang, hasil panen, jasa dan doa sekalipun yang muncul dalam ragam praktik masyarakat. Sadaka juga demikian. Di balik kata “seikhlasnya”, selalu ada harapan dititipkan bersamaan dengan seamplup uang: agar hajatnya didoakan oleh pembesar negeri, pemangku adat, pelaksana adat, dan masyarakat. Ini adalah bentuk imbal balik. Namun bagaimana jika ini sebenarnya sia-sia, terpaksa dilakukan, dan tidak memiliki relevansi sama sekali?

Kuasa Politik atas Islam dan Lokalitas Gorontalo

Berulang kali saya menulis dan berbicara bahwa tak ada kondisi “damai” total dalam perjumpaan dua identitas berbeda, yakni Islam dan tradisi lokal Gorontalo yang telah berusia ratusan tahun. Ketika Islam disebarluaskan di abad ke-16 oleh Amai, ada banyak penolakan. Hal ini dipaparkan jelas oleh Tacco di dalam Het volk Van Gorontalo (1935), yang menulis bahwa, Islam di Gorontalo disebarkan mulanya “masalah pribadi”, sebab “Amai ingin menikahi putri penguasa Palasa, sehingga, ayah gadis tersebut mensyaratkan agar ia masuk Islam” (hlm. 26). Penentangnya adalah masyarakat lokal yang merasa bahwa ajaran agama baru ini tidak cocok di dengan pemahaman mereka. Para penentang ini bahkan disebut “pembangkang”. Seorang marsaoleh Gorontalo menyebut mereka sebagai Alifuru—kategori peyoratif yang digunakan oleh Kesultanan Ternate, Jailolo, Tidore dan Bacan, lalu disusul kolonial (Portugis dan Belanda) untuk menyebut orang-orang berada jauh di luar pusat kekuasaan mereka sebagai komunitas masyarakat yang liar dan buas.

Meskipun telah banyak spekulasi bahwa Islam di Gorontalo telah ada sebelum Amai (1525-50)*, namun baru di masa itulah secara struktural dan politis, Islam disebarluaskan. Amai, dibantu oleh para pembesar lainnya, menyebarkan Islam ke pelosok-pelosok kampung dengan Masjid Hunto  sebagai sentrum syiar keagamaan. Targetnya: agar masyarakat Gorontalo mulai mengenal Islam. Tentu saja ini berhasil secara perlahan, namun dengan satu syarat kunci: Islam harus menyesuaikan dengan kosmologi dan kepercayaan mereka—yang lantas menjadi basis falsafah adat pertama Amai. Itu sebabnya, muasal praktik Islam Gorontalo itu jauh dari kata konservatif. Islam, di mata masyarakat saat itu, adalah praktik mistik yang berfokus pada meditasi dan perenungan tentang Ketuhanan. Tacco menulis “orang-orang Gorontalo mistik cenderung mengabaikan praktik keagamaan publik karena itu tidak memadai mencapai ketuhanan”. Mereka bahkan masih melakukan praktik-praktik yang dianggap animistik oleh Samsi, seperti Mopo’a Huta dan Modayango lengkap dengan do’a-doa di dalam Islam. Praktik ini bahkan masih bertahan sampai sekarang.

Pasca Amai, Islam resmi menjadi agama kerajaan oleh Matolodulakiki (1550-1615)*. Namun tentu saja ini tidak diterima begitu saja. Tacco, lagi-lagi mencatat peristiwa ini dengan baik. Pada halaman 110, ia menulis detail isi percakapan seorang marsaoleh Gorontalo yang bilang bahwa bahwa “pertentangan terjadi karena bagi masyarakat Gorontalo saat itu, tak boleh ada yang mengatur apa yang mereka yakini dan percayai, meskipun mereka menyukai penguasa.” Ini penting dicatat karena saat itu Gorontalo sudah memiliki basis konstitusi kerajaan yang disepakati. Meskipun demikian, argumentasi ini disebut “pikiran sempit” dan “bertentangan dengan ajaran nabi” sehingga, bagi Matolodulakiki, “tidak pantas” untuk dibiarkan. Menariknya, di masa ini muncul keyakinan dari para pembesar bahwa beralih dari budaya masyarakat setempat yang “kanibal” ke Islam (atau agama dunia) mulai dipandang sebagai perkembangan kebudayaan menuju pada puncak lebih tinggi. Selain dapat dipahami sebagai bentuk perwujudan politik Islam di Gorontalo pada masanya, kekuasaan Matolodulakiki ibarat jalan yang menyiapkan karpet merah untuk kekuasaan Eyato (1673-79).

  • Penulis: Tarmizi Abbas

Komentar (1)

  • icalmaruf212@gmail.com

    Kalo bang arif sudah nulis tentang sejarah dan adat gorontalo. Sy pasti baca dan tdk mo skip

    Balas23 April 2026 14:46

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musrenbang kelurahan Baju Bodoa 2026–2027: Anggaran Rp200 Juta Dibagi Rata ke Tiga Lingkungan

    Musrenbang kelurahan Baju Bodoa 2026–2027: Anggaran Rp200 Juta Dibagi Rata ke Tiga Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Pemerintah Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2026–2027 pada Kamis, 15 Januari 2026, bertempat di Kantor Lurah Baju Bodoa. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus merumuskan arah pembangunan kelurahan agar lebih tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan riil warga. […]

  • Tragedi Laut di Pangkep: Kapal Tujuan Pulau Sarappo Terbalik, Tiga Nyawa Melayang

    Tragedi Laut di Pangkep: Kapal Tujuan Pulau Sarappo Terbalik, Tiga Nyawa Melayang

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Pangkep — Kapal kayu KLM Fitri Jaya dilaporkan tenggelam setelah terbalik di tengah perjalanan menuju Pulau Sarappo, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, Sabtu (27/12/2025). Insiden kecelakaan laut tersebut menewaskan tiga orang penumpang. Peristiwa tragis ini diduga kuat dipicu oleh cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang yang melanda perairan setempat. Kapal […]

  • Anak Dibatasi Medsos, Tapi Konten Dewasa Tetap Bebas? Ini Kata Majelis Ulama Indonesia

    Anak Dibatasi Medsos, Tapi Konten Dewasa Tetap Bebas? Ini Kata Majelis Ulama Indonesia

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 352
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemberlakuan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS) sejak 28 Maret 2026 menjadi langkah serius pemerintah dalam membatasi akses media sosial bagi anak-anak. Namun di tengah kebijakan tersebut, muncul pertanyaan publik, apakah pembatasan ini juga diiringi dengan pengawasan ketat terhadap konten dewasa yang masih mudah diakses? Menanggapi […]

  • Madarudin Lapandewa Dianiaya, Pembina CLS-Yogyakarta, Haris: Ini Negara Demokrasi Berdasarkan Hukum

    Madarudin Lapandewa Dianiaya, Pembina CLS-Yogyakarta, Haris: Ini Negara Demokrasi Berdasarkan Hukum

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Salah satu anggota Constitutional Law Studies (CLS) Yogyakarta, Madarudin Lapandewa (Dewa) mengalami tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Pj. Kepala Desa Ilath, Lutfi Masbait, Sekretaris Desa, Anwar Solisa, Ketua Pemuda Mulmam Wailusu, dan Babinsa Darman Wabula. Diketahui, penganiayaan berawal pada saat Dewa bersama beberapa temannya memberikan semangat terhadap peserta lomba puisi. Perlombaan baca puisi digelar […]

  • Longsor Batu di Desa Olele Gorontalo, Satu Warga Meninggal Dunia

    Longsor Batu di Desa Olele Gorontalo, Satu Warga Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 360
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Peristiwa longsor batu terjadi di Desa Olele, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Jumat (2/1/2026). Insiden ini mengakibatkan satu orang warga meninggal dunia di lokasi kejadian.

  • Pemerintah Jelaskan Penurunan Kuota Bansos Akibat Efisiensi

    Pemerintah Jelaskan Penurunan Kuota Bansos Akibat Efisiensi

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menjelaskan bahwa kuota penerima Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G) pada tahun 2025 mengalami penyesuaian signifikan. Kebijakan ini diambil sebagai imbas dari efisiensi anggaran yang harus diterapkan oleh seluruh pemerintah daerah, termasuk di Provinsi Gorontalo. Hal ini disampaikan Wagub Idah saat menyerahkan bantuan BLP3G di dua kecamatan […]

expand_less