Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Investigasi Dugaan Prostitusi Berujung Laporan Polisi, Ketua PERJOSI Maros Mengaku Dihina, Difitnah, dan Diintimidasi

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 25
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, MAROS – Polemik pemberitaan mengenai dugaan praktik prostitusi yang disebut berlangsung di balik aktivitas sebuah warung kopi di Kabupaten Maros kini bergulir ke ranah hukum. Ketua Perserikatan Journalist Siber Indonesia (PERJOSI) Kabupaten Maros, Tallasa, resmi melaporkan seorang perempuan berinisial FR, yang disebut sebagai pemilik warung tersebut, ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros, Rabu (22/7/2026).

Tallasa, yang akrab disapa Bung Talla, mengaku menjadi korban dugaan penghinaan, pencemaran nama baik, serta tindakan yang dinilainya menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik saat melakukan konfirmasi atas dugaan praktik prostitusi.

Laporan itu merupakan buntut dari investigasi yang dilakukan Bung Talla bersama Zaenal, jurnalis iNews 07, pada 3 Juli 2026. Saat itu, keduanya mendatangi sebuah warung di Lingkungan Belang-Belang, Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, sekitar pukul 23.00 WITA.

Menurut Tallasa, kedatangan mereka semata-mata untuk mengonfirmasi informasi masyarakat mengenai dugaan praktik prostitusi yang disebut berlangsung di lokasi tersebut.

Di lokasi, keduanya mengaku bertemu dua perempuan dan seorang laki-laki sebelum akhirnya pemilik warung yang disebut berinisial FR datang sekitar 30 menit kemudian bersama seorang pria.

Setelah memperkenalkan diri sebagai jurnalis, Bung Talla mengaku menanyakan pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Maros.

Menurut Tallasa, FR membenarkan adanya inspeksi tersebut. Namun saat ditanya mengenai surat pernyataan hasil pemeriksaan, FR disebut menyatakan tidak pernah menerima dokumen apa pun.

Keterangan itu, menurut Tallasa, berbeda dengan informasi yang diperolehnya dari Kepala Satpol PP Kabupaten Maros, H. Eldrim Saleh, yang disebut menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan surat pernyataan kepada pemilik warung usai pemeriksaan.

Perbedaan informasi tersebut kemudian menjadi bagian dari materi pemberitaan yang dipublikasikan pada 20 Juli 2026.

Sehari setelah berita diterbitkan, Satpol PP kembali mendatangi warung tersebut dan memanggil pemiliknya untuk dimintai klarifikasi di Kantor Satpol PP Kabupaten Maros pada 22 Juli 2026.

Tallasa turut menghadiri agenda tersebut.

Menurut pengakuannya, suasana yang awalnya berlangsung sebagai forum klarifikasi berubah menjadi perdebatan.

Bung Talla mengklaim mendapat sejumlah ucapan yang dianggap merendahkan martabat pribadi sekaligus profesinya sebagai jurnalis.

“Kau melapor-lapor, kurang ajar memang kau. Kenapa kau video-video,” kata Tallasa mengutip ucapan yang diduga disampaikan FR.

Ia juga mengaku dituduh kerap mendatangi warung tersebut bersama rekannya.

“Tuduhan itu tidak benar. Saya baru satu kali datang, itu pun untuk menjalankan tugas jurnalistik dan melakukan investigasi,” tegas Tallasa.

Menurutnya, FR juga menyinggung soal dirinya pernah diberi kopi gratis. Tallasa menilai ucapan tersebut disampaikan dengan nada dan gestur yang dianggap menyerang kehormatan dirinya.

Merasa profesinya dilecehkan dan tugas jurnalistiknya mendapat tekanan, Tallasa memilih meninggalkan ruangan sebelum akhirnya membuat laporan resmi ke Polres Maros.

Ketua Umum PERJOSI, Salim Djati Mamma, menyatakan mendukung langkah hukum yang ditempuh Ketua PERJOSI Maros.

Menurutnya, setiap pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan memiliki hak untuk menggunakan mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers, seperti hak jawab dan hak koreksi.

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, tersedia mekanisme hak jawab, hak koreksi, maupun penyelesaian sesuai ketentuan hukum pers,” ujarnya.

Namun demikian, Salim menegaskan bahwa keberatan terhadap sebuah pemberitaan tidak boleh diwujudkan melalui tindakan yang diduga menghina, mengintimidasi, ataupun menghalangi kerja jurnalistik.

“Pers bekerja berdasarkan kode etik dan aturan hukum. Bila ada keberatan, tempuhlah jalur yang benar, bukan dengan menyerang kehormatan profesi jurnalis,” tegasnya.

Ia juga meminta Polres Maros menangani laporan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.

Menurut Salim, perkara ini bukan semata konflik personal, melainkan menyangkut penghormatan terhadap kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, FR belum memberikan keterangan atau tanggapan atas laporan yang dibuat Tallasa. Redaksi masih membuka ruang hak jawab untuk memperoleh penjelasan dari pihak yang bersangkutan demi memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang.

Sementara itu, laporan yang diajukan Tallasa masih dalam tahap penanganan Polres Maros. Penentuan ada atau tidaknya unsur pidana sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan fakta, alat bukti, dan keterangan seluruh pihak yang terkait.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zakat Salah Catat

    Zakat Salah Catat

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu datang dengan dua agenda besar: membersihkan hati dan membersihkan pembukuan. Yang pertama urusan langit, yang kedua sering kali urusan auditor. Di sinilah zakat menemukan relevansinya, bukan hanya sebagai rukun Islam, tetapi juga sebagai “rukun akuntansi sosial”. Sebab, zakat itu jangan sampai salah niat, apalagi salah catat. Dalam tradisi Nahdlatul Ulama, humor bukan untuk […]

  • Anak Miskin Jadi Sarjana: Bukan Keajaiban, Tapi Tanda Gagalnya Sistem Pendidikan

    Anak Miskin Jadi Sarjana: Bukan Keajaiban, Tapi Tanda Gagalnya Sistem Pendidikan

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Kisah-kisah tentang keluarga miskin yang  berhasil menyekolahkan anaknya hingga mencetak sarjana bahkan sampai meraih gelar doktor, selalu mengalirkan inspirasi.  Di media sosial ceritanya memantik perhatian yang tinggi. Narasinya dibagikan berulang-ulang. Orang menanggapinya dengan pujian dan rasa haru. Keberhasilan  orang-orang miskin itu menorehkan kesan yang kuat. Sebab mereka meraih sarjana dengan perjuangan yang berdarah-darah. Ada yang […]

  • Perkuat Metodologi Riset di UCR, Prof. Muhamad Ali Tekankan Menulis sebagai Akhlak Akademik

    Perkuat Metodologi Riset di UCR, Prof. Muhamad Ali Tekankan Menulis sebagai Akhlak Akademik

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 213
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Suasana akademik yang intens mewarnai kegiatan mahasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI) di University of California, Riverside. Pada Kamis (2/4/2026), para mahasiswa mengikuti bimbingan akademik mendalam terkait penulisan tesis dan disertasi. Kegiatan yang berlangsung di ruang INTN 2009, CHASS Interdisciplinary Building ini menghadirkan Muhamad Ali sebagai pembimbing utama. Dalam sesi tersebut, ia […]

  • Subyek Digital dan Dunia Yang Berubah

    Subyek Digital dan Dunia Yang Berubah

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Pepi al-Bayqunie
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Beberapa kasus viral berbasis potongan konten—seperti situasi yang terjadi dengan Sekjen Kementerian Agama, Prof Kamarudin Amin baru-baru ini dan beberapa kasus sebelumnya—semakin membuat kita sadar bahwa dunia kita memang sedang berubah, dan kita pun mungkin sedang berubah. Sebuah video berdurasi beberapa detik atau potongan percakapan yang diambil di luar konteks bisa menimbulkan opini publik yang […]

  • Dikejar Notifikasi

    Dikejar Notifikasi

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Di zaman sekarang, manusia tidak lagi dikejar macan, tapi dikejar notifikasi. Dulu orang bangun subuh karena azan, sekarang karena pesan WhatsApp bertuliskan: “Segera lunasi pinjaman Anda!” Inilah zaman ketika rezeki datang lewat transfer, tapi musibah juga ikut nyempil lewat aplikasi bernama pinjaman online, atau yang lebih akrab disebut: pinjol. Awalnya pinjol katanya solusi. Cepat, mudah, […]

  • Menertawakan Kekuasaan

    Menertawakan Kekuasaan

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 394
    • 0Komentar

    Orang kecil itu sebenarnya tidak bodoh. Mereka cuma capek. Capek mendengar janji, capek membaca berita korupsi, capek melihat pejabat miskin di LHKPN tapi kaya di pesta pernikahan anaknya. Maka jangan heran kalau rakyat akhirnya memilih tertawa. Karena kalau tidak tertawa, bisa-bisa marah. Dan kalau marah terus, tekanan darah naik, sementara kebijakan tidak pernah turun. Dalam […]

expand_less