Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Investigasi Dugaan Prostitusi Berujung Laporan Polisi, Ketua PERJOSI Maros Mengaku Dihina, Difitnah, dan Diintimidasi

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • visibility 89
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, MAROS – Polemik pemberitaan mengenai dugaan praktik prostitusi yang disebut berlangsung di balik aktivitas sebuah warung kopi di Kabupaten Maros kini bergulir ke ranah hukum. Ketua Perserikatan Journalist Siber Indonesia (PERJOSI) Kabupaten Maros, Tallasa, resmi melaporkan seorang perempuan berinisial FR, yang disebut sebagai pemilik warung tersebut, ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros, Rabu (22/7/2026).

Tallasa, yang akrab disapa Bung Talla, mengaku menjadi korban dugaan penghinaan, pencemaran nama baik, serta tindakan yang dinilainya menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik saat melakukan konfirmasi atas dugaan praktik prostitusi.

Laporan itu merupakan buntut dari investigasi yang dilakukan Bung Talla bersama Zaenal, jurnalis iNews 07, pada 3 Juli 2026. Saat itu, keduanya mendatangi sebuah warung di Lingkungan Belang-Belang, Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, sekitar pukul 23.00 WITA.

Menurut Tallasa, kedatangan mereka semata-mata untuk mengonfirmasi informasi masyarakat mengenai dugaan praktik prostitusi yang disebut berlangsung di lokasi tersebut.

Di lokasi, keduanya mengaku bertemu dua perempuan dan seorang laki-laki sebelum akhirnya pemilik warung yang disebut berinisial FR datang sekitar 30 menit kemudian bersama seorang pria.

Setelah memperkenalkan diri sebagai jurnalis, Bung Talla mengaku menanyakan pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Maros.

Menurut Tallasa, FR membenarkan adanya inspeksi tersebut. Namun saat ditanya mengenai surat pernyataan hasil pemeriksaan, FR disebut menyatakan tidak pernah menerima dokumen apa pun.

Keterangan itu, menurut Tallasa, berbeda dengan informasi yang diperolehnya dari Kepala Satpol PP Kabupaten Maros, H. Eldrim Saleh, yang disebut menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan surat pernyataan kepada pemilik warung usai pemeriksaan.

Perbedaan informasi tersebut kemudian menjadi bagian dari materi pemberitaan yang dipublikasikan pada 20 Juli 2026.

Sehari setelah berita diterbitkan, Satpol PP kembali mendatangi warung tersebut dan memanggil pemiliknya untuk dimintai klarifikasi di Kantor Satpol PP Kabupaten Maros pada 22 Juli 2026.

Tallasa turut menghadiri agenda tersebut.

Menurut pengakuannya, suasana yang awalnya berlangsung sebagai forum klarifikasi berubah menjadi perdebatan.

Bung Talla mengklaim mendapat sejumlah ucapan yang dianggap merendahkan martabat pribadi sekaligus profesinya sebagai jurnalis.

“Kau melapor-lapor, kurang ajar memang kau. Kenapa kau video-video,” kata Tallasa mengutip ucapan yang diduga disampaikan FR.

Ia juga mengaku dituduh kerap mendatangi warung tersebut bersama rekannya.

“Tuduhan itu tidak benar. Saya baru satu kali datang, itu pun untuk menjalankan tugas jurnalistik dan melakukan investigasi,” tegas Tallasa.

Menurutnya, FR juga menyinggung soal dirinya pernah diberi kopi gratis. Tallasa menilai ucapan tersebut disampaikan dengan nada dan gestur yang dianggap menyerang kehormatan dirinya.

Merasa profesinya dilecehkan dan tugas jurnalistiknya mendapat tekanan, Tallasa memilih meninggalkan ruangan sebelum akhirnya membuat laporan resmi ke Polres Maros.

Ketua Umum PERJOSI, Salim Djati Mamma, menyatakan mendukung langkah hukum yang ditempuh Ketua PERJOSI Maros.

Menurutnya, setiap pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan memiliki hak untuk menggunakan mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers, seperti hak jawab dan hak koreksi.

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, tersedia mekanisme hak jawab, hak koreksi, maupun penyelesaian sesuai ketentuan hukum pers,” ujarnya.

Namun demikian, Salim menegaskan bahwa keberatan terhadap sebuah pemberitaan tidak boleh diwujudkan melalui tindakan yang diduga menghina, mengintimidasi, ataupun menghalangi kerja jurnalistik.

“Pers bekerja berdasarkan kode etik dan aturan hukum. Bila ada keberatan, tempuhlah jalur yang benar, bukan dengan menyerang kehormatan profesi jurnalis,” tegasnya.

Ia juga meminta Polres Maros menangani laporan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.

Menurut Salim, perkara ini bukan semata konflik personal, melainkan menyangkut penghormatan terhadap kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, FR belum memberikan keterangan atau tanggapan atas laporan yang dibuat Tallasa. Redaksi masih membuka ruang hak jawab untuk memperoleh penjelasan dari pihak yang bersangkutan demi memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang.

Sementara itu, laporan yang diajukan Tallasa masih dalam tahap penanganan Polres Maros. Penentuan ada atau tidaknya unsur pidana sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan fakta, alat bukti, dan keterangan seluruh pihak yang terkait.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menag Nasaruddin Umar Luncurkan Buku Teladan Sang Menteri di Masjid Istiqlal

    Menag Nasaruddin Umar Luncurkan Buku Teladan Sang Menteri di Masjid Istiqlal

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 264
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Menteri Agama RI, Prof Nasaruddin Umar dijadwalkan meluncurkan buku berjudul Teladan Sang Menteri pada Senin (6/4/2026) di Aula VVIP Masjid Istiqlal. Peluncuran buku ini merupakan hasil kolaborasi antara UIN Ar-Raniry Banda Aceh dan Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal sebagai bagian dari penguatan tradisi intelektual serta kepemimpinan berbasis nilai. Buku karya akademisi UIN Ar-Raniry […]

  • Penulis yang Hidup dan Mati di Era AI

    Penulis yang Hidup dan Mati di Era AI

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Dunia penulisan sedang mengalami turbulensi seiring dengan munculnya Artificial Intelligence (AI). Penulis-penulis baru berbasis AI bermunculan. Para penulis konvensional mulai merasakan ruang yang dulu mereka kuasai tak lagi eksklusif. Dunia yang sebelumnya otentik dan terbentuk melalui proses panjang kini  ditantang dengan hadirnya tulisan-tulisan yang lahir dari mesin. Lebih cepat secara proses, lebih rapi secara struktur, dan lebih massif […]

  • Piagam Menara Gading

    Piagam Menara Gading

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Ruang berpendingin malam itu tidak kuasa menyingkirkan keringat yang terus merembes keluar dari pori-poriku. Adrenalin yang terpacu memaksa hormon-hormon dalam tubuhku memproduksi keringat dalam udara yang disemprot AC. Seiring dengan gemuruh aula megah itu, adrenalinku terasa makin bergerak cepat ketika namaku disebut. Dr. Maulana  Eka  Rasyid  Arfan  Saputra  Alamsyah  Taufik  Abdullah  Hafidz Umar, MA, M.Si, […]

  • Reaktivasi 11 Juta Peserta PBI Tersendat, DPR Soroti Kinerja Pemerintah

    Reaktivasi 11 Juta Peserta PBI Tersendat, DPR Soroti Kinerja Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 252
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menilai pemerintah belum menjalankan secara optimal kesepakatan reaktivasi 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama sejumlah kementerian dan lembaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2026). Irma mengungkapkan, hingga saat ini realisasi reaktivasi […]

  • Ronaldo ke Indonesia Bukan di Undang PSSI, Lantas Siapa?

    Ronaldo ke Indonesia Bukan di Undang PSSI, Lantas Siapa?

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Megabintang Al Nassr, Cristiano Ronaldo, menerima keputusan nekat timnya sebelum persiapan ke Indonesia. Kabar kedatangan Cristiano Ronaldo ke Indonesia diiringi dengan kontroversi Al Nassr. Cristiano Ronaldo dikabarkan akan tiba di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk kegiatan sosial. Ia diundang oleh Dr. Susi Marya Kapitana selaku pemimpin Yayasan Graha Kasih. Rencananya, mantan bintang Real Madrid […]

  • Ketika Simbol Diserang: Analisis Sosiologi Politik atas Tuduhan Ijazah Palsu Presiden Jokowi

    Ketika Simbol Diserang: Analisis Sosiologi Politik atas Tuduhan Ijazah Palsu Presiden Jokowi

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Oleh : Mukari – (Dosen Sosiologi Fisipol Undar) Perdebatan sengit tentang kredibilitas ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mewarnai ruang publik Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun beberapa klarifikasi resmi telah diberikan, masalah ini terus muncul, terutama melalui media sosial dan jaringan komunikasi alternatif. Fenomena ini menunjukkan bahwa tuduhan tersebut telah menjadi bagian dari pertarungan […]

expand_less