Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Diduga Belum Memiliki Izin Lokasi, KOPRA INSTITUT Soroti PT. Pangkatan Indonesia

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
  • visibility 122
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Komite Perjuangan Rakyat (KOPRA) INSTITUT, menyoroti PT. Pangkatan Indonesia salah satu perusahan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah desa Tanjung Siram Billah Hulu kabupaten Labuhanbatu. Perusahan ini di duga belum memiliki izin lokasi dan perizinan kebun.

Ketua Bidang Kajian Lingkungan KOPRA INSTITUT Julkifli mengungkapkan bahwa berdasarkan data dan informasi yang ia peroleh ada dugaan PT. Pangkatan Indonesia hingga saat ini belum memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), atau Izin Lokasi.

“Sesuai informasi dan data yang saya kantongi, PT. Pangkatan Indonesia sampai saat ini belum memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, ucap Julkifli kepada media ini Senin, 25/08/2025.

Menurut Jul sapaan akrabnya, kalau merujuk pada peraturan Mentri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar, PKKPR menjadi dasar utama diterbitkanya keputusan Bupati/Wali Kota tentang penetapan calon kebun dan calon lahan. Dengan demikian, segalah aktivitas perusahan tanpa dasar hukum yang jelas maka berpotensi melanggar hukum dan merugikan masyarakat.

“Kalau kita lihat peraturan Mentri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar ini kan jelas melanggar hukum dan tentunya merugikan masyarakat, Menurutnya.

Jul juga menduga bahwa ada oknum pejabat yang terlibat atas persoalan tersebut, karena telah menerbitkan rekomendasi Teknis Calon Pekebun dan Calon Lahan untuk Plasma dan verifikasi Teknik Lokasi Plasma dan Data Petani. Padahal PT. Pangkatan Indonesia belum memiliki Izin Lokasi dari Dinas PUPR Labuanbatu.

Ia juga akan memperdalam persoalan ini dan jika benar tidak memiliki izin, maka diberikan laporan ke kementerian terkait “jika betul tidak memiliki izin, maka kita akan membuat laporan dan diajukan ke kementerian”, tutup jul.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Kecamatan di Luar Kota Gorontalo Alami Urban Sprawl

    Empat Kecamatan di Luar Kota Gorontalo Alami Urban Sprawl

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Empat kecamatan di Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango yang berada di sisi luar Kota Gorontalo mengalami urban sprawl. Keempat daerah tersebut adalah Kecamatan Telaga dan Tilango di Kabupaten Gorontalo serta Kecamatan  Tapa dan Kabila di Bone Bolango. Fenomena urban sprawl ini dipicu oleh tinggi kepadatan penduduk di Kota Gorontalo yang menjadi ibukota Provinsi Gorontalo yang […]

  • Belum Genap 100 Hari Bekerja, Adhan Dambea dan Indra Gobel di Demo Kasus Korupsi

    Belum Genap 100 Hari Bekerja, Adhan Dambea dan Indra Gobel di Demo Kasus Korupsi

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Terkait penanganan sejumlah kasus korupsi di Kota Gorontalo yang dinilai lamban, ratusan massa aksi seruduk Kantor Wali Kota Gorontalo, pada Senin (17/3/2025). Pemerintahan Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel diminta untuk tidak tinggal diam dalam penanganan kasus korupsi di Kota Gorontalo yang telah merugikan negara ratusan rupiah. Meski sibuk dalam penanganan […]

  • Kalau Punya Empat Orang Tua, Siapa yang Harus Dibakti? Begini Jawaban Menyejukkan Gus Aniq Play Button

    Kalau Punya Empat Orang Tua, Siapa yang Harus Dibakti? Begini Jawaban Menyejukkan Gus Aniq

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 268
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Ketika keluarga berubah bentuk, orang tua bercerai, lalu masing-masing menikah lagi yang sering kebingungan bukan hanya orang dewasa, tetapi juga anak. Mereka tumbuh dengan ayah kandung, ibu kandung, sekaligus ayah tiri dan ibu tiri. Lalu pertanyaan muncul: bagaimana cara berbakti dalam keluarga seperti itu? Pertanyaan itulah yang dibahas KH. Abdullah Aniq Nawawi, MA […]

  • DPR Soroti Skema War Tiket Haji dan Transparansi Pembiayaan 2026

    DPR Soroti Skema War Tiket Haji dan Transparansi Pembiayaan 2026

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 248
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menilai wacana penerapan skema war tiket dalam penyelenggaraan ibadah haji perlu dikaji secara hati-hati. Ia menegaskan bahwa isu yang lebih mendesak adalah upaya mempercepat antrean keberangkatan bagi jemaah dengan kondisi khusus, seperti lanjut usia (lansia) dan mereka yang memiliki risiko kesehatan tinggi. Menurut Maman, kebijakan […]

  • Benarkah Orang Gorontalo sebegitu Bencinya terhadap Yahudi? Tanggapan untuk tulisan Funco Tanipu

    Benarkah Orang Gorontalo sebegitu Bencinya terhadap Yahudi? Tanggapan untuk tulisan Funco Tanipu

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Tarmizi Abbas
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Tulisan Funco Tanipu yang berjudul Yahudi, Sanksi Sosial dan Migrasi yang terbit di kanal bakukabar.id pada 4 April 2025 adalah tulisan yang bagi saya tidak menggambarkan apa-apa, selain menguatkan stigma negatif serta menembakkan tuduhan serius terhadap Yahudi (baik agama maupun komunitas) dengan dalih adat istiadat serta agama, khususnya Islam, di Gorontalo. Tulisan tersebut berangkat dari […]

  • Respons Berbeda soal Pandji: PKS Sebut Kritik Sehat, FPI Nilai Penistaan Agama

    Respons Berbeda soal Pandji: PKS Sebut Kritik Sehat, FPI Nilai Penistaan Agama

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 276
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Sikap berbeda ditunjukkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Front Persaudaraan Islam (FPI) dalam merespons materi stand-up comedy Mens Rea yang dibawakan komika Pandji Pragiwaksono. PKS menilai materi tersebut sebagai bagian dari kritik yang sehat dalam demokrasi, sementara FPI menilai sebagian isi pertunjukan mengandung penistaan agama dan layak diproses hukum. Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad […]

expand_less