Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Belum Memiliki Izin Lokasi, KOPRA INSTITUT Soroti PT. Pangkatan Indonesia

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
  • visibility 69
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Komite Perjuangan Rakyat (KOPRA) INSTITUT, menyoroti PT. Pangkatan Indonesia salah satu perusahan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah desa Tanjung Siram Billah Hulu kabupaten Labuhanbatu. Perusahan ini di duga belum memiliki izin lokasi dan perizinan kebun.

Ketua Bidang Kajian Lingkungan KOPRA INSTITUT Julkifli mengungkapkan bahwa berdasarkan data dan informasi yang ia peroleh ada dugaan PT. Pangkatan Indonesia hingga saat ini belum memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), atau Izin Lokasi.

“Sesuai informasi dan data yang saya kantongi, PT. Pangkatan Indonesia sampai saat ini belum memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, ucap Julkifli kepada media ini Senin, 25/08/2025.

Menurut Jul sapaan akrabnya, kalau merujuk pada peraturan Mentri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar, PKKPR menjadi dasar utama diterbitkanya keputusan Bupati/Wali Kota tentang penetapan calon kebun dan calon lahan. Dengan demikian, segalah aktivitas perusahan tanpa dasar hukum yang jelas maka berpotensi melanggar hukum dan merugikan masyarakat.

“Kalau kita lihat peraturan Mentri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar ini kan jelas melanggar hukum dan tentunya merugikan masyarakat, Menurutnya.

Jul juga menduga bahwa ada oknum pejabat yang terlibat atas persoalan tersebut, karena telah menerbitkan rekomendasi Teknis Calon Pekebun dan Calon Lahan untuk Plasma dan verifikasi Teknik Lokasi Plasma dan Data Petani. Padahal PT. Pangkatan Indonesia belum memiliki Izin Lokasi dari Dinas PUPR Labuanbatu.

Ia juga akan memperdalam persoalan ini dan jika benar tidak memiliki izin, maka diberikan laporan ke kementerian terkait “jika betul tidak memiliki izin, maka kita akan membuat laporan dan diajukan ke kementerian”, tutup jul.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Video Pembuangan Miras ke Laut Viral, Oknum Bhabinkamtibmas Polsek Ternate Utara Diperiksa Propam

    Video Pembuangan Miras ke Laut Viral, Oknum Bhabinkamtibmas Polsek Ternate Utara Diperiksa Propam

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Polres Ternate, Maluku Utara, melakukan pemeriksaan internal terhadap seorang oknum anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ternate Utara setelah video aksi pembuangan minuman keras (miras) ke laut di kawasan Pelabuhan Dufa-Dufa viral di media sosial. Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo, membenarkan bahwa Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) saat ini sedang mendalami kasus tersebut untuk memastikan […]

  • Menari dalam Belantara Simulacra

    Menari dalam Belantara Simulacra

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Pepi al-Bayqunie
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Lebaran, seperti biasa, datang bukan hanya membawa ketupat dan peluk maaf. Ia datang membawa gelombang kegembiraan yang melompat-lompat dari dapur ibu sampai ke beranda digital. Di kampung-kampung kecil yang debunya masih hangat oleh langkah kaki anak-anak, hingga ke rumah-rumah mewah yang tak pernah tidur oleh lampu-lampu sorot interior—suasana keriangan tumpah ruah. Tahun ini, kegembiraan itu […]

  • Warga Paguyaman dan Paguyaman Pantai Juga Dapat Bantuan

    Warga Paguyaman dan Paguyaman Pantai Juga Dapat Bantuan

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G) juga telah dinikmati warga Kecamatan Paguyaman dan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo. Penyaluran bantuan ini dilakukan oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah. Idah Syahidah menjelaskan kuota penerima BLP3G di tahun ini mengalami penyesuaian signifikan. Hal ini imbas dari efisiensi anggaran seluruh pemerintah daerah termasuk Provinsi Gorontalo. “Kalu tahun-tahun sebelumnya penerima bantuan […]

  • Mengapresiasi Transparansi, Sulawesi Tengah Anugerahkan Keterbukaan Informasi Publik 2025

    Mengapresiasi Transparansi, Sulawesi Tengah Anugerahkan Keterbukaan Informasi Publik 2025

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 99
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Komitmen menghadirkan pemerintahan yang terbuka dan melayani kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah ini berlangsung di Ruang Polibu, Senin (15/12/2025). Acara tersebut menjadi ruang […]

  • Ekonom NU Soroti Dampak Penunjukan Deputi Gubernur BI terhadap Kepercayaan Pasar

    Ekonom NU Soroti Dampak Penunjukan Deputi Gubernur BI terhadap Kepercayaan Pasar

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Penunjukan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) menuai beragam tanggapan dari kalangan akademisi dan pelaku pasar. Salah satu kritik datang dari intelektual Nahdlatul Ulama sekaligus ekonom, Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak, yang menilai dinamika tersebut memunculkan kekhawatiran terkait independensi lembaga moneter. Dalam tulisan opininya yang berjudul; “Pasar Masuk Angin” tayang di […]

  • Puasa dan Neraca Hati

    Puasa dan Neraca Hati

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu datang seperti auditor independen: tidak bisa disuap, tidak bisa dinegosiasi, dan tidak menerima “opini titipan”. Ia hadir untuk memeriksa sesuatu yang sering luput dari laporan keuangan yakni neraca hati. Kalau dalam akuntansi kita mengenal aset, liabilitas, dan ekuitas, maka dalam puasa kita mengenal sabar sebagai aset, nafsu sebagai liabilitas, dan takwa sebagai ekuitas […]

expand_less