Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Empat Kecamatan di Luar Kota Gorontalo Alami Urban Sprawl

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
  • visibility 147
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Empat kecamatan di Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango yang berada di sisi luar Kota Gorontalo mengalami urban sprawl.

Keempat daerah tersebut adalah Kecamatan Telaga dan Tilango di Kabupaten Gorontalo serta Kecamatan  Tapa dan Kabila di Bone Bolango.

Fenomena urban sprawl ini dipicu oleh tinggi kepadatan penduduk di Kota Gorontalo yang menjadi ibukota Provinsi Gorontalo yang mencapai kepadatan 2.589 jiwa/km, salah satu yang tertinggi di kawasan Sulawesi dan Nusa Tenggara.

Sebagai perbandingan, di Kota Palu hanya memiliki kepadatan 954 jiwa/km, sementara Kota Manado jauh lebih padat dengan 2.819 jiwa/km.

Tingginya kepadatan penduduk di Kota Gorontalo inilah yang memicu fenomena urban sprawl ke wilayah sekitarnya.  Fenomena urban sprawl juga membawa implikasi pada inefisiensi aglomerasi. Idealnya, aglomerasi perkotaan menciptakan efisiensi biaya dan produktivitas melalui kedekatan

geografis (economies of agglomeration). Namun di Gorontalo keterbatasan lahan dan fragmentasi tata ruang justru menimbulkan distorsi.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan segregasi sosial-ekonomi, memperlebar ketimpangan antarwilayah, serta memperlemah kohesi sosial masyarakat aglomerasi.

Hal ini terungkap pada diskusi kelompok terpumpun penelitian akademik yang berjudul urgensi penataan kembali wilayah aglomerasi Kota Gorontalo: sebuah strategi akselerasi pembangunan regional, pemerataan, dan peningkatan kinerja central place yang dilaksanakan di Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

Prof Dr Syarwani Canon Ketua peneliti mengungkapkan bahwa sebelum terbentuknya Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi  Utara.

Gorontalo merupakan sebuah Kotapraja yang secara resmi berdiri sejak tanggal 20 Mei 1960

sebagai daerah tingat II dan berubah menjadi Kotamadya Gorontalo pada tahun 1965. Tepat tanggal 16 Februari 2001, Kota Gorontalo resmi ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Gorontalo berdasarkan Undang-undang nomor 38 tahun 2000 Pasal 7.

“Daerah pinggiran kota yang perkembangannya cukup pesat yaitu di daerah Huangobotu dan Tomulabutao di Kecamatan Dungingi serta di daerah Wongkaditi Kecamatan Kota Utara. Semua kompleks perumahan yang baru dibangun ini awalnya adalah areal pertanian,” kata Syarwani Canon, Kamis (6/11/2025).

Perkembangan yang terjadi di Kota Gorontalo begitu pesat dalam kurun waktu Tahun 2000 sampai Tahun 2025. Ditandai dengan perkembangan luas kompleks permukiman, perkantoran dan jasa dengan mengalihfungsi lahan persawahan dan perkebunan yang begitu pesat, Kota Gorontalo ke depan akan berubah dari kota agraris menjadi kota jasa dan perdagangan.

Dari riset ini para peneliti membuat sejumlah proyeksi dan prediksi kecenderungan perkembangan Kota Gorontalo ke depan, antara lain sektor nonpertanian sebagai daya tarik urbanisasi kota sedangkan sektor pertanian bukan sebagai daya tarik urbanisasi, sektor nonpertanian sebagai pencipta lapangan kerja sedangkan sektor pertanian bukan sebagai pencipta lapangan kerja, sektor nonpertanian sebagai pendorong peningkatan pendapatan per kapita sedangkan sektor pertanian bukan sebagai pendorong peningkatan pendapatan per kapita, dan sektor nonpertanian sebagai penyerap tenaga kerja sedangkan sektor pertanian bukan sebagai sebagai penyerap tenaga kerja.

Para peneliti juga mengungkapkan peran urbanisasi terhadap serapan tenaga kerja di Kota Gorontalo yang memperkirakan tingkat urbanisasi Kota Gorontalo masih terserap pada lapangan kerja yang tersedia.

“Secara ekonomi, Kota Gorontalo berfungsi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Sebagai central place pertumbuhan ekonomi kota Gorontalo berpengaruh terhadap Kabupaten Gorontalo, Pohuwato, Boalemo, Bone Bolango, dan Kabupaten Gorontalo Utara,” ujar Syarwani Canon.

Hal lain yang juga diungkap adalah danya tren konversi lahan pertanian ke penggunaan lainnya seperti permukiman, terutama di wilayah perkotaan dan sekitarnya sebagai bagian dari tekanan perkembangan kota. Penurunan luasan sawah terjadi di Kota Gorontalo, yaitu 144,28 Ha atau 12,87 persen, di Kecamatan Kota Utara memiliki luasan lahan sawah yang berkurang sebesar 33,3 Ha disusul Kecamatan Kota Barat dengan penurunan 27,49 Ha dari total lahan sawahnya.  Kabupaten Bone Bolango dengan perubahan sawah menjadi permukiman terbesar di Kecamatan Kabila yakni 22,83 Ha dan Kecamatan Tilongkabila sebesar 17,17 Ha. Kabupaten Gorontalo penurunan paling mencolok di Limboto dan Tabongo dengan penurunan masing-masing 43,68 Ha dan 49,56 Ha.

Secara sosial juga didapati masyarakat di seluruh wilayah aglomerasi setuju bahwa terjadi peningkatan aktivitas sosial-ekonomi dan kualitas infrastruktur di wilayahnya baik di Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, maupun Kabupaten Bone Bolango. Namun masyarakat kabupaten masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap fasilitas layanan publik Kota Gorontalo.

Di sektor ekonomi juga merekam pelaku usaha di Kota Gorontalo maupun wilayah penyangga mengalami pertumbuhan usaha yang pesat akibat konektivitas ekonomi yang semakin kuat.

Pelaku usaha di kabupaten memperoleh manfaat langsung dari aktivitas ekonomi kota karena ketergantungan tinggi terhadap fasilitas perkotaan.

Para peneliti juga merekam pendapat tokoh masyarakat yang memandang bahwa perkembangan aglomerasi telah mendorong percepatan pertumbuhan regional dan peningkatan pelayanan publik, tetapi juga menimbulkan tekanan ruang yang menuntut adanya tata kelola dan kerja sama lintas  wilayah yang lebih efektif.

Diskusi kelompok terpumpun yang dibuka Kepala Bapppeda Wahyudin Athar Katili ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, SKALA, organisasi profesi ahli perencana, dan para jurnalis.

Riset strategis ini akan menjawab kebutuhan dan apa yang seharusnya dilakukan (implementatif) pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Saat ini Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah tengah berusaha keras meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berbagai kebijakan dilakukan untuk menggerakkan semua sektor bekerja secaa optimal.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Kuota Haji: Aset Rp100 Miliar Lebih Disita KPK

    Kasus Kuota Haji: Aset Rp100 Miliar Lebih Disita KPK

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 222
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset dengan nilai lebih dari Rp100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 yang menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara dalam perkara yang sedang […]

  • Pembangunan Kopdes Merah Putih di Bonto Matene Resmi Dimulai, Menteri Yandri: “Ekosistem Ekonomi Desa Harus Terbentuk”

    Pembangunan Kopdes Merah Putih di Bonto Matene Resmi Dimulai, Menteri Yandri: “Ekosistem Ekonomi Desa Harus Terbentuk”

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 123
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Maros– Pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Bonto Matene, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, resmi dimulai setelah dilakukan peletakan batu pertama oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI, Yandri Susanto, bersama Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI, Farida Farichah, Selasa (2/12/2025). Kopdes ini dibangun di atas lahan hibah dari […]

  • Kajian Entrepreuner : 5 Tips Menjadi Pengusaha Muda oleh Ceo Eksyarprenuer Indonesia

    Kajian Entrepreuner : 5 Tips Menjadi Pengusaha Muda oleh Ceo Eksyarprenuer Indonesia

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Kajian entrepreneur dan ngabuburit bulan ramadhan yang dimediasi oleh Kopma Al-Hikmah dengan tema “berbisnis secara syariah Agar hidup menjadi berkah” menghadirkan Arya Nur Fauzi, salah satu pemateri muda dan sukses. Arya memiliki banyak pengalaman dan berprestasi, hingga sekarang ia adalah seorang CEO EKSYARPRENUER Indonesia sekaligus menjabat sebagai sekretaris jenderal DPP Gerakan SantriPreuner Nusantara (GENINUSA). Kegiatan […]

  • Gagal Membawa Emas, Belanda Meninggalkan Misteri (4)

    Gagal Membawa Emas, Belanda Meninggalkan Misteri (4)

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Momy Hunowu
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Banyak orang mengetahui cerita tentang rumah peninggalan Belanda di Huludu Ayumolingo. Namun, hanya segelintir yang mengaku pernah berdiri di depannya. Tidak ada penunjuk jalan, tidak ada koordinat pasti, bahkan masyarakat setempat pun tidak berani menjamin dapat menemukannya kembali. Anehnya, rumah itu justru lebih sering ditemukan oleh mereka yang tidak sedang mencarinya.  Mari kita simak lanjutan […]

  • Ust. Rionadi Doe Jelaskan Kewajiban Qadha Ibadah dalam Kajian Kitab Minhajul Abidin Play Button

    Ust. Rionadi Doe Jelaskan Kewajiban Qadha Ibadah dalam Kajian Kitab Minhajul Abidin

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Ust. Rionadi Doe menjelaskan kewajiban mengganti (qadha) ibadah yang pernah ditinggalkan dalam pengajian Kitab Minhajul Abidin karya Imam Al-Ghazali yang digelar di Masjid Nurul Haq, Jalan Gelatik, Kelurahan Heledulaa, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, pada Selasa malam seusai shalat Isya. Kajian ini juga ditayangkan langsung melalui kanal YouTube Nutizen Televisi. Dalam penyampaiannya, Ust. Rionadi menegaskan […]

  • Halal Bihalal: Antara Simbolisme, Spiritualitas, dan Transformasi Diri

    Halal Bihalal: Antara Simbolisme, Spiritualitas, dan Transformasi Diri

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Amsar A. Dulmanan
    • visibility 560
    • 0Komentar

    Dalam lanskap kebudayaan Islam Indonesia, Halal Bihalal merupakan satu tradisi yang unik dan khas, karena tidak ditemukan secara formal dalam teks-teks normatif Islam klasik, tetapi justru tumbuh dari dialektika antara nilai-nilai keislaman dan konteks sosial-budaya masyarakat Indonesia. Tradisi yang dilaksanakan setelah Hari Raya Idulfitri merupakan momentum untuk saling memaafkan, mempererat silaturahmi, serta memperbarui hubungan sosial […]

expand_less