Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pohuwato Amankan Mobil Pengangkut Puluhan Galon Solar Bersubsidi di Buntulia

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
  • visibility 55
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Jajaran Polres Pohuwato mengamankan satu unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/6/2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat personel Polres Pohuwato melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Buntulia. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sebuah kendaraan Suzuki Carry pikap yang mengangkut BBM jenis solar bersubsidi dalam jumlah besar sehingga langsung dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan seorang pria berinisial B.A. (32), warga Kabupaten Boalemo. Pengemudi bersama kendaraan kemudian dibawa ke Mapolres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Selain pengemudi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil pikap warna silver dan 40 galon berisi BBM jenis solar bersubsidi dengan kapasitas masing-masing sekitar 35 liter.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Markas Polres Pohuwato guna kepentingan penyelidikan.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Renly Turangan, S.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

“BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang telah ditetapkan pemerintah. Kami akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan yang bertujuan memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok karena dapat merugikan negara dan masyarakat,” tegas Iptu Renly.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap tujuan pengangkutan BBM tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan solar bersubsidi.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, penyidik menerapkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Polres Pohuwato mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar ketentuan hukum.

  • Penulis: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketika Lampu-Lampu Dinyalakan: Tumbilo Tohe dan Spirit Menjemput Lailatul Qadar

    Ketika Lampu-Lampu Dinyalakan: Tumbilo Tohe dan Spirit Menjemput Lailatul Qadar

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Dr. Hj. Misnawaty S. Nuna
    • visibility 435
    • 0Komentar

    Ramadhan adalah bulan cahaya. Cahaya wahyu, cahaya ampunan, dan cahaya petunjuk bagi umat manusia yang beriman. Pada sepuluh malam terakhir Ramadhan, umat Islam di seluruh dunia meningkatkan ibadahnya untuk mencari malam yang lebih mulia daripada seribu bulan, yaitu Lailatul Qadar. Malam ini adalah puncak spiritual Ramadhan yang dijanjikan Allah sebagai malam penuh kemuliaan, rahmat, dan […]

  • Kemenag Sulsel Serahkan SK Redistribusi PPPK, 66 Pegawai Kembali Bertugas di Daerah Asal

    Kemenag Sulsel Serahkan SK Redistribusi PPPK, 66 Pegawai Kembali Bertugas di Daerah Asal

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) redistribusi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (5/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan optimalisasi sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama. Sebanyak 66 PPPK dari berbagai kabupaten […]

  • Hasil Perdagangan Karbon diterima Pusat, DPR : Daerah Harus Dapat Manfaat

    Hasil Perdagangan Karbon diterima Pusat, DPR : Daerah Harus Dapat Manfaat

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra menyoroti manfaat konkret dari perdagangan karbon bagi daerah, serta mekanisme distribusi manfaat bagi daerah penyumbang penurunan emisi karbon di Indonesia. “Jika perdagangan karbon ini diterima di pusat, apakah kabupaten penghasil karbon seperti di Jambi juga mendapatkan manfaatnya? Bagaimana mekanisme perhitungannya agar mereka mendapatkan hak yang seharusnya?” tanya Cek […]

  • Bappeda Dorong Rekomendasi Tegas Dalam Pengelolaan Tambang Mineral Bukan Logam

    Bappeda Dorong Rekomendasi Tegas Dalam Pengelolaan Tambang Mineral Bukan Logam

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo menggelar Seminar Akhir Kajian Pengelolaan Tambang Mineral Bukan Logam dan Dampaknya terhadap Lingkungan, Sosial, dan Ekonomi, Selasa (25/11/2025)  bertempat di Naffil Cafe dan Resto. Kegiatan ini menghadirkan tim peneliti yang terdiri atas Dr. Raghel Yunginger, M.Si, Dr. Ir. Sri Sutarni Arifin, S.Hut., M.Si, Ivana Butolo, SE., MP, Ayub […]

  • Keutamaan Hari Asyura: Hari Besar Penuh Hikmah dan Pelajaran

    Keutamaan Hari Asyura: Hari Besar Penuh Hikmah dan Pelajaran

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Dalam kalender Hijriyah, bulan Muharram dikenal sebagai salah satu bulan suci yang dimuliakan oleh Allah SWT. Di antara hari-hari di bulan ini, terdapat satu hari yang memiliki keutamaan luar biasa, yaitu Hari Asyura, yang jatuh pada tanggal 10 Muharram. Asyura bukan hanya sekadar penanda waktu, namun ia sarat dengan nilai sejarah, spiritualitas, dan pelajaran moral […]

  • Trump Umumkan Tiga Jet Tempur AS Hilang Akibat Tembakan Ramah di Kuwait

    Trump Umumkan Tiga Jet Tempur AS Hilang Akibat Tembakan Ramah di Kuwait

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan hilangnya tiga jet tempur F-15E milik Angkatan Udara AS akibat insiden tembakan ramah (friendly fire) dari sistem pertahanan udara Kuwait dalam operasi militer terbaru di Timur Tengah. Insiden tersebut terjadi dalam rangkaian misi yang disebut sebagai Operasi Epic Fury, yakni operasi pendukung Israel dalam eskalasi konflik melawan […]

expand_less