Waspada Normalisasi Kekerasan
- account_circle Pepi Al-Bayqunie
- calendar_month Senin, 15 Jun 2026
- visibility 56
- print Cetak

Pepi Al-Bayqunie
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Akhir-akhir ini, konten media sosial dipenuhi fenomena yang menggelisahkan: domestifikasi kekerasan. Kekerasan, khususnya dalam rumah tangga, dikemas menjadi hiburan yang mudah dikonsumsi publik. Menariknya, latar rumah tangga dalam video-video ini sangat beragam, mulai dari keluarga mapan, keluarga miskin (terlihat dari kondisi rumah), hingga keluarga yang berpenampilan seperti tokoh agama. Meski biasanya korban kekerasan adalah suami, tidak jarang pula istri menjadi sasaran.
Video seorang istri menggebuk suaminya dengan wadah galon kosong, memukul dengan panci, mengancam dengan parang atau melempar sandal sering kali viral, dan masuk FYP. Penonton berbondong-bondong menonton, memberikan like, komentar, dan membagikan video tersebut. Bagi pembuat konten, cuan pun mengalir deras.
Di permukaan, fenomena ini tampak lucu, ringan, dan menghibur. Ada efek komedi slapstick yang membuat orang tersenyum, seolah-olah kekerasan hanyalah bagian dari lelucon sehari-hari. Meme dan video pendek mengemas situasi yang seharusnya serius menjadi tontonan yang “aman” bagi penonton muda maupun tua. Namun, di balik tawa dan hiburan, tersimpan bahaya serius: normalisasi kekerasan. Kekerasan yang seharusnya dianggap sebagai pelanggaran serius kini dipandang biasa, bahkan diterima sebagai bagian dari “keseharian” digital.
Teori Peter L. Berger tentang social construction of reality bisa digunakan untuk menganalisis fenomena ini. Berger menekankan bahwa realitas sosial bukanlah sesuatu yang secara alami ada, melainkan dibentuk melalui interaksi sosial, simbol, dan komunikasi. Realitas sosial terbentuk ketika individu dan kelompok saling menegosiasikan makna dari pengalaman sehari-hari. Dalam konteks media sosial, penggambaran kekerasan sebagai hiburan secara terus-menerus menciptakan sebuah konstruksi sosial baru: kekerasan tidak lagi dilihat sebagai ancaman atau pelanggaran, tetapi sebagai bagian dari norma yang bisa diterima.
Ketika video kekerasan menjadi viral dan mendapat ribuan like serta komentar yang menertawakan adegan tersebut, masyarakat—terutama generasi muda—mulai menginternalisasi bahwa kekerasan itu normal, wajar, atau sekadar drama yang bisa ditertawakan. Media sosial, dalam hal ini, berfungsi sebagai institusi yang memperkuat konstruksi realitas tersebut. Visualisasi viral, jumlah like, komentar, dan share bukan sekadar indikator popularitas, tetapi menjadi semacam “legitimasi sosial” bagi perilaku kekerasan. Berger menjelaskan bahwa proses institusionalisasi semacam ini membuat perilaku atau fenomena sosial tampak sah dan diterima, bahkan ketika secara etika atau hukum hal itu salah.
Lebih lanjut, apa yang dulunya tabu kini didesain ulang menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Bukan karena norma hukum atau moral berubah, tetapi karena interaksi sosial secara online menciptakan reality frame baru. Orang-orang cenderung menerima realitas yang dikonstruksi sosial tanpa pertanyaan kritis, terutama jika realitas itu terus-menerus muncul dalam lingkaran sosial mereka. Inilah yang terjadi pada kekerasan “lucu-lucuan” di media sosial: tawa menutupi pelanggaran, like menutupi trauma, dan FYP menutupi bahaya jangka panjang yang ditimbulkan pada korban maupun penonton yang terbiasa dengan kekerasan.
Selain itu, normalisasi ini memiliki efek yang lebih luas pada persepsi publik. Kekerasan yang direpresentasikan secara ringan dapat mengubah cara masyarakat melihat hubungan gender, kekuasaan dalam rumah tangga, dan batas-batas perilaku yang dapat diterima. Fenomena ini juga membentuk budaya digital di mana kekerasan dipandang sebagai hiburan, sehingga semakin sulit untuk menegakkan kesadaran kritis atau norma moral yang sehat. Konstruksi realitas semacam ini bukan hanya terjadi dalam kasus domestik, tetapi juga dapat menular ke ranah sosial lain: bullying di sekolah, kekerasan antar teman, dan bahkan perilaku kekerasan di masyarakat bisa mulai dianggap “biasa” karena telah diterima dalam ranah digital.
Maka, kita perlu waspada. Menonton, menertawakan, atau membagikan video kekerasan bukan sekadar hiburan—ia berpotensi menjadi partisipasi dalam normalisasi kekerasan. Kesadaran kritis menjadi kunci untuk menahan diri dari menyebarkan fenomena ini. Mengingat teori Berger, masyarakat harus mampu membedakan antara apa yang dikonstruksi sebagai realitas di media sosial dan realitas yang sehat secara etis dan sosial. Tidak semua yang viral mencerminkan nilai-nilai yang benar atau pantas dijadikan norma sosial, dan tidak semua yang lucu aman untuk dijadikan acuan perilaku.
- Penulis: Pepi Al-Bayqunie

Saat ini belum ada komentar