Breaking News
light_mode
Trending Tags

Waspada Normalisasi Kekerasan

  • account_circle Pepi Al-Bayqunie
  • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
  • visibility 56
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Akhir-akhir ini, konten media sosial dipenuhi fenomena yang menggelisahkan: domestifikasi kekerasan. Kekerasan, khususnya dalam rumah tangga, dikemas menjadi hiburan yang mudah dikonsumsi publik. Menariknya, latar rumah tangga dalam video-video ini sangat beragam, mulai dari keluarga mapan, keluarga miskin (terlihat dari kondisi rumah), hingga keluarga yang berpenampilan seperti tokoh agama. Meski biasanya korban kekerasan adalah suami, tidak jarang pula istri menjadi sasaran.

Video seorang istri menggebuk suaminya dengan wadah galon kosong, memukul dengan panci, mengancam dengan parang atau melempar sandal sering kali viral, dan masuk FYP. Penonton berbondong-bondong menonton, memberikan like, komentar, dan membagikan video tersebut. Bagi pembuat konten, cuan pun mengalir deras.

Di permukaan, fenomena ini tampak lucu, ringan, dan menghibur. Ada efek komedi slapstick yang membuat orang tersenyum, seolah-olah kekerasan hanyalah bagian dari lelucon sehari-hari. Meme dan video pendek mengemas situasi yang seharusnya serius menjadi tontonan yang “aman” bagi penonton muda maupun tua. Namun, di balik tawa dan hiburan, tersimpan bahaya serius: normalisasi kekerasan. Kekerasan yang seharusnya dianggap sebagai pelanggaran serius kini dipandang biasa, bahkan diterima sebagai bagian dari “keseharian” digital.

Teori Peter L. Berger tentang social construction of reality bisa digunakan untuk menganalisis fenomena ini. Berger menekankan bahwa realitas sosial bukanlah sesuatu yang secara alami ada, melainkan dibentuk melalui interaksi sosial, simbol, dan komunikasi. Realitas sosial terbentuk ketika individu dan kelompok saling menegosiasikan makna dari pengalaman sehari-hari. Dalam konteks media sosial, penggambaran kekerasan sebagai hiburan secara terus-menerus menciptakan sebuah konstruksi sosial baru: kekerasan tidak lagi dilihat sebagai ancaman atau pelanggaran, tetapi sebagai bagian dari norma yang bisa diterima.

Ketika video kekerasan menjadi viral dan mendapat ribuan like serta komentar yang menertawakan adegan tersebut, masyarakat—terutama generasi muda—mulai menginternalisasi bahwa kekerasan itu normal, wajar, atau sekadar drama yang bisa ditertawakan. Media sosial, dalam hal ini, berfungsi sebagai institusi yang memperkuat konstruksi realitas tersebut. Visualisasi viral, jumlah like, komentar, dan share bukan sekadar indikator popularitas, tetapi menjadi semacam “legitimasi sosial” bagi perilaku kekerasan. Berger menjelaskan bahwa proses institusionalisasi semacam ini membuat perilaku atau fenomena sosial tampak sah dan diterima, bahkan ketika secara etika atau hukum hal itu salah.

Lebih lanjut, apa yang dulunya tabu kini didesain ulang menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Bukan karena norma hukum atau moral berubah, tetapi karena interaksi sosial secara online menciptakan reality frame baru. Orang-orang cenderung menerima realitas yang dikonstruksi sosial tanpa pertanyaan kritis, terutama jika realitas itu terus-menerus muncul dalam lingkaran sosial mereka. Inilah yang terjadi pada kekerasan “lucu-lucuan” di media sosial: tawa menutupi pelanggaran, like menutupi trauma, dan FYP menutupi bahaya jangka panjang yang ditimbulkan pada korban maupun penonton yang terbiasa dengan kekerasan.

Selain itu, normalisasi ini memiliki efek yang lebih luas pada persepsi publik. Kekerasan yang direpresentasikan secara ringan dapat mengubah cara masyarakat melihat hubungan gender, kekuasaan dalam rumah tangga, dan batas-batas perilaku yang dapat diterima. Fenomena ini juga membentuk budaya digital di mana kekerasan dipandang sebagai hiburan, sehingga semakin sulit untuk menegakkan kesadaran kritis atau norma moral yang sehat. Konstruksi realitas semacam ini bukan hanya terjadi dalam kasus domestik, tetapi juga dapat menular ke ranah sosial lain: bullying di sekolah, kekerasan antar teman, dan bahkan perilaku kekerasan di masyarakat bisa mulai dianggap “biasa” karena telah diterima dalam ranah digital.

Maka, kita perlu waspada. Menonton, menertawakan, atau membagikan video kekerasan bukan sekadar hiburan—ia berpotensi menjadi partisipasi dalam normalisasi kekerasan. Kesadaran kritis menjadi kunci untuk menahan diri dari menyebarkan fenomena ini. Mengingat teori Berger, masyarakat harus mampu membedakan antara apa yang dikonstruksi sebagai realitas di media sosial dan realitas yang sehat secara etis dan sosial. Tidak semua yang viral mencerminkan nilai-nilai yang benar atau pantas dijadikan norma sosial, dan tidak semua yang lucu aman untuk dijadikan acuan perilaku.

  • Penulis: Pepi Al-Bayqunie

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jejak Gus Dur di Pambusuang

    Jejak Gus Dur di Pambusuang

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Suaib Pr
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Polewali Mandar — Ketua Lesbumi NU Sulbar, Ahmad Zaki, mengatakan bahwa jejak Gus Dur di Pambusuang dapat ditelusuri melalui program Bina Desa. Gus Dur tidak hanya menjalin persahabatan dengan tokoh agama, pemuda, dan masyarakat di Pambusuang, tetapi juga aktif mendorong pendampingan bagi warga setempat. Sejumlah nama yang dikenal akrab dengan Gus Dur antara lain […]

  • Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 H, Pemerintah dan NU Diprediksi Mulai Puasa 19 Februari 2026

    Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 H, Pemerintah dan NU Diprediksi Mulai Puasa 19 Februari 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 234
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Umat Islam di Indonesia diperkirakan akan kembali menghadapi kemungkinan perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi. Perbedaan tersebut dipicu oleh kondisi astronomis hilal yang belum memenuhi kriteria kesepakatan regional pada saat pemantauan. Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, menjelaskan bahwa berdasarkan […]

  • Kapal Rute Raha–Maligano Tenggelam di Perairan Muna, 32 Orang Selamat

    Kapal Rute Raha–Maligano Tenggelam di Perairan Muna, 32 Orang Selamat

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 265
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kapal penumpang rute Raha–Maligano tenggelam di Perairan Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (1/2/2026), setelah mengalami mati mesin dan diterjang gelombang saat mendekati Pelabuhan Maligano. Seluruh penumpang dan awak kapal berhasil diselamatkan. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) melalui Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kota Kendari mengevakuasi total 32 orang yang berada di atas […]

  • Kelompok “Terorisme” di Pohuwato; Kesalahan Kita Bersama

    Kelompok “Terorisme” di Pohuwato; Kesalahan Kita Bersama

    • calendar_month Minggu, 29 Nov 2020
    • account_circle Dr. Samsi Pomalingo, MA
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Hari Jumat tanggal 27 November 2020, Gorontalo untuk kesekian kalinya dikagetkan dengan berita penangkapan oleh Densus 88 terhadaap 7 orang terduga teroris di Kabupaten Pohuwato (Kecamatan Buntulia dan Randangan). Betapa tidak, Gorontalo yang dikenal dengan daerah “Serambi Madinah” yang memiliki falsafah hidup “Adat Bersendi Syara’, Syara’ Bersendi Kitabullah” harus menelan pil pahit atas kejadian ini. […]

  • Dorong Zakat di Bidang Pertanian, BAZNAS Bantu Petani Binaan PWNU Gorontalo

    Dorong Zakat di Bidang Pertanian, BAZNAS Bantu Petani Binaan PWNU Gorontalo

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 165
    • 0Komentar

      Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Gorontalo (PWNU) menjalin kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Gorontalo di bidang Zakat Pertanian. Mengingat potensi zakat di Indonesia tahun 2024 diperkirakan Rp41 triliyun. Kerjasama tersebut ditandai penandatanganan  Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kejasama (PKS) kedua belah pihak, Rabu (18/12/2024), bertempat di Kantor BAZNAS Provinsi Gorontalo, Jalan HB. […]

  • Terungkap! Ini Penyebab Pria di Ampana Gantung Diri di Dalam Rumah

    Terungkap! Ini Penyebab Pria di Ampana Gantung Diri di Dalam Rumah

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 316
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Warga Jalan Cakalang, Kelurahan Bailo Baru, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una, dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia di dalam rumahnya pada Selasa (24/03/2026) pagi. Peristiwa tragis tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi kejadian. Korban diketahui berinisial AB (28), seorang nelayan setempat. Ia pertama kali ditemukan oleh […]

expand_less