Sawah dan Masa Depan Sebuah Bangsa
- account_circle Dr. H. Ahmad Shaleh Amin, Lc., M.A
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 21
- print Cetak

Dr. H. Ahmad Shaleh Amin, Lc., M.A/ istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Membaca Kepemimpinan Dr. Yasir Machmud dalam Perspektif Ibnu Khaldun, Muhammad al-Tahir bin Asyur, dan Nabi Yusuf a.s.
“Peradaban tidak lahir dari istana. Ia tumbuh dari tanah yang diolah dengan amanah.”
Suatu pagi, ribuan tahun yang lalu, seorang raja Mesir terbangun dengan wajah yang tidak biasa. Malam sebelumnya ia bermimpi melihat tujuh ekor sapi gemuk dimakan oleh tujuh ekor sapi kurus. Ia juga melihat tujuh bulir gandum yang hijau dan tujuh bulir lainnya yang kering. Mimpi itu tidak dapat dijelaskan oleh para ahli nujum kerajaan. Mereka menyebutnya sekadar bunga tidur, sesuatu yang tidak layak dipikirkan terlalu jauh. Namun, sejarah justru berubah karena mimpi itu. Bukan oleh seorang raja. Bukan pula oleh para pembesarnya. Melainkan oleh seorang tahanan yang sedang mendekam di penjara. Yusuf, namanya.
Yusuf tidak memulai dengan membicarakan politik. Yang ia tawarkan adalah sesuatu yang jauh lebih mendasar: sebuah cara menyelamatkan kehidupan melalui tata kelola pangan. Mungkin di situlah untuk pertama kalinya dalam sejarah manusia, pangan dipahami bukan sekadar hasil pertanian, melainkan fondasi utama sebuah peradaban.
Berabad-abad kemudian, dunia kembali dipaksa mengingat pelajaran yang pernah diajarkan Nabi Yusuf a.s. Perang Rusia–Ukraina mengguncang pasar gandum dunia. Perubahan iklim membuat musim tanam semakin sulit diprediksi. Konflik geopolitik mengganggu rantai pasok pangan internasional. Di banyak negara, inflasi pangan bukan lagi sekadar angka statistik, melainkan kenyataan yang hadir di meja makan setiap keluarga.
Krisis-krisis tersebut memperlihatkan satu kenyataan yang sering terlupakan, bahwa negara dapat bertahan tanpa gedung-gedung pencakar langit, tetapi tidak pernah mampu bertahan tanpa pangan.
Karena itu, diskusi mengenai pertanian sesungguhnya bukan diskusi tentang sawah semata. Ia adalah diskusi mengenai martabat sebuah bangsa. Sebab bangsa yang menggantungkan kebutuhan pangannya kepada bangsa lain, sesungguhnya sedang menggantungkan sebagian kedaulatannya kepada pihak luar.
Indonesia memahami tantangan itu. Sebagai negara yang dianugerahi tanah subur, bentang alam tropis, dan kekayaan hayati yang luar biasa, Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi salah satu kekuatan pangan dunia. Namun, sejarah mengajarkan bahwa kekayaan alam tidak pernah otomatis melahirkan kemakmuran. Alam hanya menyediakan kemungkinan. Manusialah yang mengubah kemungkinan itu menjadi kenyataan.
Dalam konteks itulah pelantikan Dr. Yasir Machmud, S.E., M.Si. sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Pengusaha Tani Indonesia–HKTI oleh Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. Sudaryono, pada 21 Juli 2026, layak dimaknai lebih jauh daripada sekadar pergantian kepemimpinan organisasi. Peristiwa tersebut hadir pada saat Indonesia sedang memperkuat agenda kedaulatan pangan sebagai bagian dari pembangunan nasional yang berkelanjutan.
“Ketahanan pangan merupakan fondasi kedaulatan bangsa. Karena itu, Pengusaha Tani Indonesia-HKTI harus hadir sebagai organisasi yang mampu memperkuat kapasitas petani, meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, serta melahirkan wirausaha-wirausaha baru di sektor pertanian. Sebab, jika petani kuat, maka pangan kita akan mandiri dan kesejahteraan rakyat akan semakin meningkat”, ungkap Yasir Machmud dalam sambutannya pasca ia dilantik.
Apa yang disampaikan Yasir Machmud dalam sambutannya seolah mengingatkan kita bahwa petani sejatinya bukan hanya produsen bahan pangan. Mereka adalah penjaga keberlangsungan kehidupan dan fondasi utama kedaulatan bangsa. Visinya untuk menjadikan pertanian sebagai fondasi ketahanan pangan dan kedaulatan bangsa hampir mirip dengan visi Nabi Yusuf a.s ketika diamanahkan sebagai Menteri yang fokus mengelola hasil pertanian sehingga berhasil melewati masa paceklik pada saat itu.
Namun perlu dicatat bahwa, ketika Yusuf a.s menawarkan diri atas jabatan yang ia pilih, ia menjelaskan dua keutamaan dirinya yang orang lain belum tentu memilikinya. Ia mengatakan, sebagaimana termaktub dalam surah Yusuf: “Jadikanlah aku pengelola perbendaharaan negeri; sesungguhnya aku adalah orang yang dapat dipercaya lagi berilmu.” (ǪS. Yusuf [12]: 55).
Dua karakter itu—amanah dan kompetensi—merupakan fondasi kepemimpinan yang tidak lekang oleh zaman. Integritas tanpa kemampuan hanya melahirkan niat baik yang tidak efektif. Sebaliknya, kemampuan tanpa integritas akan menjadikan kekuasaan kehilangan arah moral. Ketika keduanya bertemu, lahirlah kepemimpinan yang mampu mengubah ancaman menjadi peluang. Sebab itu, sejauh yang kita amati tentang sosok Yasir Machmud yang sudah melalang-lintang dalam dunia pertanian, bisnis, politik, dan ekonomi, ia bisa dianggap seorang sosok yang memiliki dua kriteria yang disebutkan Nabi Yusuf a.s, yaitu amanah dan berilmu.
Akan tetapi, tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menilai seorang pemimpin yang baru memulai masa baktinya. Sejarah terlalu arif untuk memberikan penilaian sebelum kerja nyata berbicara. Tulisan ini juga bukan dimaksudkan sebagai pujian kepada seorang tokoh. Sebaliknya, momentum tersebut dijadikan pintu masuk untuk mengajukan pertanyaan yang jauh lebih mendalam: kepemimpinan seperti apakah yang dibutuhkan Indonesia agar ketahanan pangan benar-benar menjadi jalan menuju kemajuan peradaban?
Pertanyaan itu menjadi penting karena persoalan pangan bukan lagi sekadar urusan petani. Ia telah bertransformasi menjadi persoalan geopolitik, ekonomi, lingkungan, bahkan keamanan nasional. Ketika dunia menghadapi ketidakpastian, kemampuan sebuah negara memproduksi, mengelola, dan mendistribusikan pangannya sendiri menjadi ukuran baru dari sebuah kedaulatan.
Dalam hal ini, Islam menawarkan perspektif yang menarik. Al-Ǫur’an tidak pernah memandang bumi hanya sebagai ruang untuk dieksploitasi. Sebagaimana Allah Swt. berfirman:
هُوَ أَنْشَأَكُمْ مِنَ اﻷَْرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا
“Dialah yang menciptakan kamu dari bumi dan memerintahkan kamu untuk memakmurkannya.”
(ǪS. Hūd [11]: 61).
Kata استعمركم(ista’marakum) dalam ayat ini mengandung makna yang jauh lebih kaya daripada sekadar “menghuni”. Para mufasir menjelaskan bahwa ia mengandung amanah untuk membangun, mengelola, memperbaiki, dan memelihara bumi sehingga mampu menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh makhluk. Dengan demikian, aktivitas pertanian bukan sekadar kegiatan ekonomi, melainkan bagian dari pelaksanaan mandat kekhalifahan manusia di muka bumi.
Rasulullah ﷺ memperkuat pandangan itu melalui sabda beliau:
“Tidaklah seorang Muslim menanam pohon atau menabur benih, lalu dimakan oleh manusia, burung, atau binatang, melainkan semuanya menjadi sedekah baginya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Hadis ini mengubah cara kita memandang profesi petani. Dalam logika pasar, hasil panen diukur dengan nilai jualnya. Dalam perspektif Islam, setiap benih yang tumbuh mengandung dimensi ibadah. Setiap bulir padi yang mengenyangkan manusia, setiap buah yang dimakan burung, bahkan setiap daun yang menjadi makanan ternak, tercatat sebagai amal kebajikan yang terus mengalir.
Kesadaran inilah yang tampaknya mulai memudar dalam pembangunan modern. Kita lebih mudah mengukur kemajuan melalui tingginya gedung, panjangnya jalan tol, atau besarnya investasi. Sementara itu, sawah-sawah perlahan menyusut, desa kehilangan generasi mudanya, dan profesi petani semakin dipandang sebagai pekerjaan yang kurang menjanjikan.
Padahal, sejarah berbicara lain. Hampir tidak ada satu pun peradaban besar yang runtuh karena kekurangan gedung. Sebaliknya, banyak peradaban tumbang ketika gagal menjamin kebutuhan hidup rakyatnya sendiri.
Wacana tentang pemberdayaan petani dan pensejahteraan kaum petani tidak sesimpel dan semudah yang kita bayangkan. Dan Yasir Machmud sangat menyadari akan hal itu. Sebab itu, ia mengatakan dalam sambutannya: “dibutuhkan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan cita-cita bersama, yaitu menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang mandiri, khususnya dalam sektor pertanian”. Pandangan tersebut sejalan denga napa yang disebutkan oleh Ibnu Khaldun 7 abad yang lalu.
Ibnu Khaldun, sejarawan besar abad ke-14, membaca fenomena itu melalui konsep yang sangat terkenal, yaitu ‘ashabiyyah. Dalam al-Muqaddimah, ia menjelaskan bahwa kekuatan sebuah negara tidak terutama lahir dari kekayaan alam atau kekuatan militernya, melainkan dari kuatnya solidaritas sosial yang menyatukan masyarakat untuk bekerja menuju tujuan bersama.
Solidaritas itulah yang mengubah sekelompok manusia menjadi sebuah bangsa. Solidaritas pula yang mengubah hamparan tanah menjadi sumber kehidupan.
Maka, jika pertanian hendak menjadi fondasi kebangkitan Indonesia, yang pertama kali harus dibangun bukan hanya irigasi, pupuk, atau teknologi, melainkan kesadaran kolektif bahwa menjaga pangan adalah menjaga masa depan bangsa.
Di titik inilah kepemimpinan memperoleh makna yang sesungguhnya. Sebab organisasi tidak pernah mengubah sejarah dengan sendirinya. Manusialah yang mengubah sejarah melalui pergerakan dan organisasi yang dipimpinnya. Dan organisasi sebesar Pengusaha Tani Indonesia–HKTI hanya akan memainkan peran strategis apabila mampu menjelma menjadi simpul yang mempertemukan petani, pengusaha, akademisi, pemerintah, lembaga keuangan, dan generasi muda dalam satu cita-cita bersama: menjadikan Indonesia berdiri tegak di atas kedaulatan pangannya sendiri.
Namun, apakah solidaritas saja cukup untuk melahirkan peradaban?
Pertanyaan itulah yang kelak dijawab secara lebih mendalam oleh seorang ulama besar abad ke-20 dari Tunisia, Syekh Muhammad al-Tahir bin Asyur. Baginya, masyarakat yang besar tidak pernah lahir hanya karena memiliki organisasi yang kuat. Ia selalu dimulai dari manusia-manusia yang memiliki integritas dan terus memperbaiki dirinya.
Seolah pandangan Ibnu Khaldun kemudian menemukan resonansinya dalam pemikiran Syekh Muhammad al-Tahir Ibn Asyur. Dalam Uṣūl al-Niẓām al-Ijtimā’ī fi al-Islām, beliau menegaskan bahwa pembaruan masyarakat tidak cukup dilakukan melalui perubahan regulasi atau institusi. Reformasi yang sejati harus dimulai dari reformasi manusia. Sebab, hukum yang baik dapat kehilangan makna apabila dijalankan oleh manusia yang miskin integritas, sedangkan sistem yang sederhana dapat melahirkan kemajuan apabila digerakkan oleh manusia yang memiliki amanah, ilmu, dan orientasi kemaslahatan.
Di titik inilah benang merah antara Nabi Yusuf, Ibnu Khaldun, dan Ibn Asyur bertemu. Ketiganya mengajarkan bahwa ketahanan pangan pada hakikatnya bukan sekadar soal benih, pupuk, atau irigasi. Ia adalah soal kualitas kepemimpinan, kekuatan solidaritas sosial, dan pembentukan manusia yang mampu mengelola amanah dengan ilmu serta kejujuran.
Karena itu, ketika Indonesia berbicara tentang modernisasi pertanian, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya keberhasilan meningkatkan produksi. Yang dipertaruhkan adalah kemampuan bangsa ini membangun peradaban yang kokoh—peradaban yang menjadikan sawah bukan sekadar ruang produksi, melainkan ruang tempat masa depan Indonesia ditanam.
Kepemimpinan sebagai Ikhtiar Membangun Ashabiyah Baru
Apabila pelajaran Nabi Yusuf menegaskan pentingnya kepemimpinan yang visioner, Ibnu Khaldun menjelaskan pentingnya solidaritas sosial, dan Ibn Asyur menekankan reformasi manusia sebagai fondasi perubahan, maka pertanyaan berikutnya adalah: bagaimana seluruh gagasan itu diterjemahkan ke dalam realitas Indonesia hari ini?
Jawabannya terletak pada kemampuan menghadirkan kepemimpinan yang mampu menghubungkan berbagai kekuatan sosial ke dalam satu tujuan bersama.
Pertanian modern tidak lagi dapat dipahami sebagai hubungan sederhana antara petani dan lahan. Di balik sebutir beras yang sampai ke meja makan masyarakat terdapat mata rantai yang panjang: penelitian benih, teknologi budidaya, penyediaan pupuk, akses pembiayaan, industri pengolahan, logistik, perdagangan, hingga kebijakan publik. Setiap mata rantai saling memengaruhi. Kelemahan pada satu titik akan mengganggu keseluruhan sistem.
Karena itu, tantangan terbesar Indonesia bukan sekadar meningkatkan produksi, tetapi membangun ekosistem pertanian yang mampu mempertemukan seluruh pemangku kepentingan dalam semangat kolaborasi. Negara tidak mungkin bekerja sendiri. Dunia usaha tidak dapat bergerak tanpa petani. Petani memerlukan dukungan riset dari perguruan tinggi. Perguruan tinggi membutuhkan kebijakan yang berpihak pada inovasi. Lembaga keuangan memerlukan kepastian regulasi. Dan masyarakat membutuhkan jaminan bahwa pangan tersedia dengan harga yang terjangkau.
Di sinilah konsep ‘ashabiyyah Ibnu Khaldun menemukan maknanya dalam konteks Indonesia modern. ‘Ashabiyyah bukanlah fanatisme kelompok, melainkan kemampuan membangun kepercayaan dan kerja sama lintas kepentingan demi tujuan yang lebih besar. Dalam bahasa Indonesia, nilai itu bertemu dengan semangat gotong royong—sebuah etos yang sejak awal menjadi fondasi kehidupan bangsa.
Bung Hatta pernah mengingatkan bahwa kekuatan ekonomi Indonesia harus bertumpu pada kerja sama, bukan pada penguasaan segelintir orang. Karena itu ia menempatkan koperasi sebagai bentuk nyata demokrasi ekonomi. Gagasan tersebut tidak sekadar berbicara mengenai kelembagaan, tetapi juga mengenai etika: bahwa kemajuan sejati lahir ketika masyarakat tumbuh bersama, bukan ketika sebagian kecil menikmati hasil sementara yang lain tertinggal.
Dalam kerangka itulah, organisasi-organisasi yang bergerak di sektor pertanian memegang peranan yang sangat strategis. Organisasi bukan sekadar tempat berhimpun atau wadah administratif. Ia harus menjadi ruang bertemunya gagasan, pengalaman, inovasi, dan kepentingan bersama. Ia harus mampu menjembatani aspirasi petani dengan kebijakan pemerintah, mempertemukan dunia usaha dengan kebutuhan masyarakat, serta menghubungkan ilmu pengetahuan dengan praktik di lapangan.
Momentum inilah yang memberi makna pada pelantikan Dr. Yasir Machmud, S.E., M.Si. sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Pengusaha Tani Indonesia (HKTI) oleh Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. Sudaryono, pada 21 Juli 2026. Tentu saja, sejarah tidak pernah berubah hanya karena pergantian seorang ketua. Sebuah organisasi juga tidak otomatis menjadi kuat hanya karena memiliki struktur yang lengkap. Yang menentukan adalah apakah kepemimpinan yang lahir mampu menerjemahkan amanah menjadi gerakan yang nyata.
Di sinilah relevansi pemikiran Muhammad al-Tahir Ibn Asyur kembali terasa. Beliau menegaskan bahwa perubahan sosial tidak bermula dari slogan, tetapi dari perubahan kualitas manusia yang menggerakkannya. Reformasi kelembagaan hanya akan berhasil apabila disertai reformasi karakter: kejujuran dalam mengelola amanah, keterbukaan terhadap ilmu pengetahuan, keberanian berinovasi, dan kesediaan menjadikan kemaslahatan publik sebagai tujuan utama.
Dalam perspektif inilah, ekspektasi terhadap kepemimpinan Dr. Yasir Machmud memperoleh pijakan yang rasional. Harapan publik bukanlah agar seorang ketua bekerja sendiri menyelesaikan seluruh persoalan pertanian. Harapan itu adalah agar di bawah kepemimpinannya, Pengusaha Tani Indonesia-HKTI mampu memperkuat fungsi sebagai simpul kolaborasi nasional—menghubungkan petani, pengusaha, akademisi, pemerintah, lembaga keuangan, dan generasi muda dalam satu visi besar: membangun pertanian Indonesia yang modern, produktif, dan berkeadilan.
Ekspektasi tersebut bukan tanpa alasan. Indonesia sedang memasuki fase ketika modernisasi pertanian tidak lagi dapat ditunda. Digitalisasi, mekanisasi, penggunaan teknologi presisi, penguatan industri pascapanen, serta pengembangan kewirausahaan berbasis pertanian merupakan kebutuhan nyata yang harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan petani. Modernisasi tidak boleh hanya mengubah alat, tetapi juga harus mengubah cara berpikir. Petani harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan yang memiliki martabat, bukan sekadar objek program.
Di sinilah ukuran keberhasilan seorang pemimpin tidak lagi ditentukan oleh banyaknya pidato yang disampaikan atau banyaknya seremoni yang dihadiri. Sejarah hanya akan mengingat apakah kepemimpinannya mampu meninggalkan sistem yang lebih baik daripada yang diwarisinya. Sebab, sebagaimana diingatkan Ibn Khaldun, sebuah peradaban tidak bertahan oleh kekuatan individu, melainkan oleh kemampuan membangun solidaritas yang terus hidup melampaui pergantian generasi.
- Penulis: Dr. H. Ahmad Shaleh Amin, Lc., M.A

Saat ini belum ada komentar