Refleksi HUT RI 81, Membaca Kepemimpinan Nasional
- account_circle Sakti
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 12
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Penulis Ahmad Takbir Abadi
Setiap momentum Hari Ulang Tahun Republik Indonesia semestinya bukan sekadar ritual tahunan dengan upacara, bendera, dan pidato tentang keberhasilan.
Ia adalah jeda untuk bercermin, sudah sejauh mana republik ini menunaikan janji kemerdekaannya? Sejak Proklamasi 17 Agustus 1945, Indonesia telah melewati pergantian rezim, pergantian presiden, pergolakan politik, krisis ekonomi, hingga Reformasi.
Pemimpin datang silih berganti membawa keyakinan bahwa mereka akan memperbaiki negeri. Kita patut menghargai setiap ikhtiar itu. Tetapi sejarah tidak hanya mencatat niat para penguasa, sejarah pada akhirnya akan mengadili hasilnya. Sebab kemerdekaan bukan warisan yang cukup dikenang, melainkan janji yang harus terus dibuktikan.
Hari ini kita melihat kepemimpinan nasional dengan berbagai gagasan besar, kedaulatan pangan, hilirisasi, pengelolaan sumber daya alam, pemerataan ekonomi, hingga pembangunan manusia.
Dalam Paradoks Indonesia dan Solusinya, Prabowo Subianto pernah menguraikan kegelisahan tentang negeri yang kaya sumber daya tetapi masih berhadapan dengan ketimpangan dan persoalan kesejahteraan.
Gagasan tersebut terdengar sebagai fondasi menuju Indonesia yang lebih berkeadilan. Namun republik tidak boleh hanya hidup dari gagasan. Ia harus diuji oleh kenyataan.
Sebab di antara pidato tentang kesejahteraan dan kehidupan rakyat, selalu ada jurang yang harus diawasi, siapa yang sebenarnya menerima manfaat dari kebijakan negara? Kekayaan alam boleh berlimpah, investasi boleh tumbuh, pembangunan boleh dipercepat, tetapi apabila rakyat hanya menjadi penonton dari kemakmuran, maka kita sedang merayakan pertumbuhan tanpa keadilan.
Makan Bergizi Gratis adalah contoh lain. Memberi makan anak-anak bangsa adalah pekerjaan mulia, sebuah bentuk rahmah dan it‘ām al-tha‘ām, semangat memberi makan kepada mereka yang membutuhkan.
Tetapi justru karena niatnya mulia, jangan sampai kebijakan itu berubah menjadi ladang ekonomi bagi mereka yang paling kuat.
Ketika negara menggelontorkan anggaran besar, pertanyaan publik tidak boleh berhenti pada berapa piring makanan yang dibagikan.
Kita harus bertanya siapa yang menguasai rantai pasoknya, siapa yang menjadi pemasok, siapa yang menentukan harga, dan apakah petani, nelayan, peternak, UMKM serta koperasi benar-benar mendapatkan ruang utama.
Negara jangan sampai berniat memberi makan anak bangsa, tetapi keuntungan ekonominya justru lebih banyak mengalir kepada mereka yang sudah lama menguasai pasar.
Kita juga patut waspada ketika peran negara, terutama kekuatan militer, semakin memasuki ruang-ruang sipil. Indonesia telah membayar mahal harga sebuah sejarah ketika kekuasaan terlalu jauh mencampuri kehidupan sipil.
Reformasi 1998 lahir dengan salah satu pesan paling penting, supremasi sipil, demokrasi, dan kebebasan warga harus dijaga. Karena itu, kritik tidak boleh diperlakukan sebagai ancaman dan kebebasan berekspresi tidak boleh dianggap sebagai pembangkangan.
Hannah Arendt mengingatkan pentingnya ruang publik sebagai tempat warga hadir, berbicara, dan berbeda. Negara yang kuat bukan negara yang membuat rakyat takut berbicara, negara yang kuat adalah negara yang cukup percaya diri untuk mendengar suara yang tidak menyenangkannya.
Di tingkat daerah, semangat sentralisasi juga terasa semakin kuat. Otonomi daerah yang dahulu diharapkan menjadi napas Reformasi jangan sampai perlahan kehilangan makna karena daerah hanya menjadi pelaksana kebijakan pusat.
Efisiensi anggaran memang penting, tetapi efisiensi tidak boleh berubah menjadi amputasi kewenangan. Daerah memiliki persoalan yang tidak selalu bisa dibaca dari Jakarta.
Begitu pula berbagai program seperti Koperasi Merah Putih harus diuji substansinya, apakah benar-benar lahir dari kebutuhan rakyat atau hanya menjadi proyek administratif yang namanya indah tetapi manfaatnya belum tentu terasa? Koperasi seharusnya menjadi alat kedaulatan ekonomi rakyat, bukan sekadar papan nama yang dicat merah putih.
Aristoteles memandang negara sebagai jalan menuju kehidupan yang baik, sementara Amartya Sen menempatkan manusia dan kebebasannya sebagai ukuran penting pembangunan.
Karena itu, ukuran keberhasilan republik sesungguhnya sederhana, apakah rakyat semakin sejahtera, semakin bebas, semakin berdaya, dan semakin bermartabat?
Kritik terhadap pemerintah bukan berarti membenci Indonesia. Justru terkadang kritik adalah bentuk cinta yang paling jujur. Kita tidak sedang ingin menjatuhkan republik, kita sedang mengingatkan agar republik tidak kehilangan arah.
Sebab mencintai bangsa tidak berarti wajib memuji setiap keputusan penguasa. Ada kalanya cinta justru menuntut keberanian untuk berkata, ini keliru, ini harus diperbaiki, dan jangan membawa republik terlalu jauh dari cita-cita pendiri bangsa.
Pada akhirnya, Indonesia adalah tanah tumpah darah yang kita cintai. Kita tidak memiliki negeri lain untuk diwariskan kepada anak-anak kita.
Maka setiap 17 Agustus seharusnya bukan hanya menjadi perayaan kemenangan, tetapi juga ruang untuk mengoreksi perjalanan.
Kita berharap kepemimpinan nasional semakin peka terhadap rakyat yang sedang terjepit, semakin rendah hati menerima kritik, semakin adil mendistribusikan kekuasaan dan sumber daya, serta semakin sadar bahwa republik bukan milik penguasa, melainkan milik seluruh rakyat.
Sebab merah putih tidak hanya berkibar di tiang upacara, ia seharusnya berkibar di dalam nurani setiap penyelenggara negara.
Kemerdekaan bukan sesuatu yang selesai diproklamasikan pada 1945. Kemerdekaan adalah janji yang setiap generasi wajib tunaikan dan setiap kekuasaan wajib berani mempertanggungjawabkannya.
- Penulis: Sakti

Saat ini belum ada komentar