Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Pengerukan Tanah di Pallantikang Disorot, Legalitas dan Peruntukan Material Dipertanyakan

  • account_circle Sakti
  • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
  • visibility 113
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulodalo.Com, MAROS — Aktivitas pengerukan tanah di Lingkungan Pangkajene, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan. Penggunaan alat berat serta aktivitas sejumlah kendaraan jenis Dyna yang mengangkut material tanah dari lokasi memunculkan pertanyaan mengenai peruntukan kegiatan, status lahan, hingga aspek perizinannya.
‎
‎Berdasarkan hasil penelusuran dan dokumentasi lapangan pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 10.13 WITA, terlihat satu unit alat berat melakukan pengerukan tanah di lokasi. Sejumlah kendaraan jenis Dyna juga tampak keluar-masuk area tersebut untuk memuat material hasil pengerukan.
‎
‎Usai melakukan pemuatan, kendaraan-kendaraan tersebut meninggalkan lokasi dengan membawa material tanah. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, material tersebut disebut dibawa menuju salah satu kawasan perumahan yang berada di wilayah Kecamatan Marusu.
‎
‎Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari dokumentasi investigasi lapangan. Terlebih, lokasi yang kini kembali menjadi perhatian tersebut disebut pernah viral di media sosial pada tahun sebelumnya terkait aktivitas pengerukan yang diduga berlangsung tanpa izin dan rekomendasi.
‎
‎Keterangan Operator Alat Berat
‎
‎Saat ditemui di lokasi, salah seorang operator alat berat bernama Utta memberikan keterangan mengenai pihak yang disebut berkaitan dengan aktivitas pengerukan tersebut.
‎
‎Menurut Utta, kegiatan tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial Srf. Sementara alat berat yang digunakan disebut milik seseorang yang disebut berinisial Cllng atau Trus.
‎
‎Namun, keterangan tersebut masih merupakan informasi yang diperoleh dari narasumber di lapangan dan belum terverifikasi secara independen. Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam keterangan tersebut belum memberikan klarifikasi kepada redaksi.
‎
‎Kelurahan: Pemilik Lahan Belum Melaporkan
‎
‎Sementara itu, Tim FJM (Forum Journalist Maros) melakukan konfirmasi kepada Lurah Pallantikang, Nurjannah Yunus.
‎
‎Nurjannah mengatakan, pihak kelurahan belum menerima laporan dari pemilik lahan terkait aktivitas pengerukan tersebut.
‎
‎Menurut informasi yang diterima pihak kelurahan dari RT 3 yang berada di sekitar lokasi, pengerukan dilakukan untuk keperluan pembuatan kolam ikan oleh pemilik lahan.
‎
‎Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan adanya penjualan material tanah hasil pengerukan serta kemungkinan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Nurjannah menyatakan pihak kelurahan akan melakukan koordinasi apabila informasi tersebut telah dipastikan kebenarannya dan disertai bukti.
‎
‎“Kalau memang info terkait tanahnya dijual itu valid dan ada buktinya, maka kami dari pihak kelurahan akan langsung berkoordinasi dengan pihak DLH,” jelasnya.
‎
‎DLH dan Polres Maros Didorong Lakukan Pengecekan
‎
‎Aktivitas pengerukan dan pengangkutan material tanah tersebut dinilai perlu mendapat perhatian, khususnya untuk memastikan peruntukan pengerukan, status lahan, asal dan tujuan material, serta ketentuan perizinan yang berlaku.
‎
‎Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maros dan Polres Maros didorong melakukan pengecekan atau penelusuran sesuai kewenangan masing-masing, terutama apabila terdapat indikasi kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
‎
‎Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Unit Tipiter Polres Maros terkait aktivitas pengerukan tersebut belum mendapatkan tanggapan.
‎
‎Redaksi juga masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pemilik lahan, pihak yang disebut berinisial Srf dan Cllng, serta instansi terkait guna memastikan status, peruntukan, dan legalitas aktivitas pengerukan tersebut.
‎
‎Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil penelusuran dan dokumentasi lapangan. Media tidak menyimpulkan adanya pelanggaran atau tindak pidana sebelum adanya pemeriksaan serta keterangan resmi dari pihak berwenang.
‎
‎Redaksi Jejakkriminal membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Setiap klarifikasi yang disampaikan akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi dalam pemberitaan.

  • Penulis: Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gusnar dan Dubes Australia Tanam Jagung Metode SALT

    Gusnar dan Dubes Australia Tanam Jagung Metode SALT

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Duta Besar Australia Mr. Rod Brazier melakukan penanaman jagung untuk program Direct Aid Project (DAP) di Desa Iloponu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Rabu (22/10/2025). Penanaman jagung dilaksanakan di kebun percontohan penerapan metode Sloping Agricultural Land Technique (SALT) atau teknik pertanian di lahan miring. Program DAP adalah hibah dari pemerintah Australia […]

  • Kapolda Gorontalo: Kami Siap Melakukan Pengayoman, Perlindungan, dan Penegakan Hukum

    Kapolda Gorontalo: Kami Siap Melakukan Pengayoman, Perlindungan, dan Penegakan Hukum

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Polda Gorontalo mengeglar upacara Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara, Selasa (1/7/2025). Upacara yang dipimpin oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Eko Wahyu Prasetyo turut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail didampingi Ketua TP. PKK Nani Mokodongan bersama jajaran Forkopimda. “Pada hari ini, kami di seluruh penjuru Indonesia menggelar upacara Bhayangkara, mohon doanya agar kami tetap eksis supaya […]

  • Kesalehan yang “Dipertontonkan”

    Kesalehan yang “Dipertontonkan”

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2020
    • account_circle Dr. Samsi Pomalingo, MA
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Hari ini orang beramai-ramai memposting pelaksanaan Shalat Idul Fitri di setiap rumah, sekalipun tidak semua karena ada sebagian orang lain yang Shalat di Masjid maupun di lapangan karena kekesalan mereka terhadap pemerintah yang menutup Masjid dan membuka pasar dan mall di tengah pandemic corona. Setelah Shalat Idul Fitri saya dan keluarga menikmati burasa, acar ikan […]

  • Pemkab Gorontalo Gelar Sidang MP-TGR, Dalami Potensi Kerugian Daerah

    Pemkab Gorontalo Gelar Sidang MP-TGR, Dalami Potensi Kerugian Daerah

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 329
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelar sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TGR), Selasa (21/04/2026), di Ruang Dulohupa Kantor Bupati Gorontalo. Sidang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, didampingi sejumlah pejabat terkait, di antaranya Asisten III Setda, Inspektorat, Badan Keuangan, serta Bagian Hukum. Agenda utama sidang adalah melakukan pendalaman terhadap potensi tuntutan ganti rugi […]

  • IGIC 2026: Faried F. Saenong Sebut Imam Masjid Harus Menjadi Diplomat Peradaban

    IGIC 2026: Faried F. Saenong Sebut Imam Masjid Harus Menjadi Diplomat Peradaban

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    TANGERANG, NULONDALO.COM – Ketua Panitia International Grand Imam Conference (IGIC) 2026, Faried F. Saenong, Ph.D., menegaskan bahwa imam masjid di era global tidak lagi cukup menjalankan fungsi sebagai pemimpin ritual keagamaan. Menurutnya, imam juga harus tampil sebagai diplomat peradaban yang mampu menjembatani nilai-nilai Islam dengan berbagai tantangan kemanusiaan kontemporer. Pernyataan tersebut disampaikan Faried saat membuka […]

  • Seruan Moral Warga NU: Kembalikan Nahdlatul Ulama kepada Jamaah demi Kemaslahatan Bangsa dan Kelestarian Alam photo_camera 10

    Seruan Moral Warga NU: Kembalikan Nahdlatul Ulama kepada Jamaah demi Kemaslahatan Bangsa dan Kelestarian Alam

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 229
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Musyawarah Besar Warga Nahdaltul Ulama  bertajuk “Mengembalikan NU kepada Jamaah demi Kemaslahatan Bangsa dan Kelestarian Alam” lahir Suruan Moral Nahdlatul Ulama yang digelar di kediaman KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Ciganjur, Jakarta Selatan, Ahad (21/12/2025). Musyawarah tersebut dihadiri oleh warga, jamaah, serta para muhibbin Nahdlatul Ulama dari berbagai daerah sebagai ikhtiar kolektif untuk […]

expand_less