Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Penyadapan Getah Pinus di Laiya Disorot, Diduga Keluar Titik Koordinat hingga Kunci Mobil Pengangkut Disita

  • account_circle Sakti
  • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
  • visibility 103
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Nulondalo.com, MAROS — Aktivitas penyadapan getah pinus di wilayah Desa Laiya, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, menuai sorotan dari kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Dugaan penyadapan di luar titik koordinat yang telah ditentukan disebut perlu mendapat perhatian dan penjelasan dari pihak terkait.

Sorotan tersebut disampaikan Abdul Malik dari LSM KIPFA RI Kabupaten Maros. Ia menduga terdapat aktivitas penyadapan yang dilakukan di luar titik koordinat yang telah ditetapkan dalam perizinan.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, aktivitas tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut karena berkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan dan potensi dampak terhadap lingkungan.

“Saya akan kawal hingga mendapatkan penjelasan secara faktual terkait penyadapan getah pinus di Desa Laiya, Cenrana,” tegas Abdul Malik.

Pengelola Klaim Miliki Dasar Perizinan

Sementara itu, Kamaruddin selaku Ketua Kelompok Penyadap Getah Pinus di Desa Laiya membantah jika kegiatan yang dilakukan kelompoknya merupakan aktivitas tanpa dasar hukum.

Ia mengklaim penyadapan getah pinus dilakukan berdasarkan ketentuan dan perizinan yang telah diterbitkan oleh pemerintah.

“Ada surat keputusannya dari Kementerian Kehutanan. Kita tidak berani melakukan penyadapan di hutan kalau tidak ada surat izin keluar,” ujar Kamaruddin.

Namun demikian, klaim tersebut masih membutuhkan verifikasi terhadap dokumen perizinan, termasuk kesesuaian antara lokasi kegiatan di lapangan dengan titik koordinat atau areal yang tercantum dalam izin.

Kunci Mobil Pengangkut Getah Sempat Disita

Persoalan tersebut juga berkembang setelah sebuah mobil pengangkut getah pinus disebut sempat ditahan oleh masyarakat pada malam Sabtu. Kamaruddin membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Menurut keterangannya, mobil pengangkut getah pinus miliknya ditahan oleh seorang warga yang disebutnya bernama A. Syamsuddin, yang menurut Kamaruddin merupakan adik kandung Kepala Desa Laiya.

“Iye betul Pak, mobil pemuat getah pinus saya ditahan oleh masyarakat. Dan masyarakat itu tidak lain adik kandung Kepala Desa Laiya sendiri, A. Syamsuddin,” ungkapnya.

Kamaruddin menyebut penahanan tersebut disertai dengan pengambilan kunci kendaraan. Ia mengatakan, tindakan itu dilakukan karena pihak yang menahan menduga getah pinus yang diangkut merupakan hasil penyadapan ilegal.

“Alasannya Pak A. Syamsuddin menahan mobil pemuat getah pinus dan bahkan kunci mobil ikut diambil, karena getah pinus yang dimuat dari hasil getah pinus ilegal,” katanya.

Peristiwa tersebut kemudian memicu adu argumen antara Kamaruddin dan A. Syamsuddin.

Kamaruddin mempertanyakan dasar kewenangan penahanan kendaraan tersebut. Menurutnya, jika memang terdapat dugaan pelanggaran hukum, seharusnya persoalan tersebut dilaporkan kepada aparat atau instansi berwenang untuk dilakukan pemeriksaan.

“Saya sempat bersikap tegas dengan dia karena saya mempertanyakan apa dasar hukumnya mobil saya ditahan. Karena dia bukan polisi juga. Kalau memang ilegal, kenapa bukan polisi yang turun tahan mobilku,” tutur Kamaruddin.

Minta Persoalan Dibuka Secara Terang

Munculnya dugaan penyadapan di luar titik koordinat serta insiden penahanan kendaraan membuat persoalan aktivitas penyadapan getah pinus di Desa Laiya perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka dari pihak-pihak yang berwenang.

Publik membutuhkan kejelasan mengenai legalitas kegiatan, batas atau titik koordinat areal penyadapan, pihak yang memiliki izin, serta kesesuaian antara aktivitas di lapangan dengan dokumen perizinan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Laiya maupun instansi kehutanan terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan penyadapan yang disebut berada di luar titik koordinat tersebut.

Seluruh informasi mengenai dugaan penyadapan di luar titik koordinat dan dugaan hasil getah pinus ilegal dalam berita ini masih merupakan informasi yang perlu diverifikasi lebih lanjut. Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala Desa Laiya, A. Syamsuddin, kelompok penyadap, instansi kehutanan, maupun pihak terkait lainnya sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.

  • Penulis: Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masjid, Modal Kecil, dan Imajinasi Besar

    Masjid, Modal Kecil, dan Imajinasi Besar

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle  Dr. H. Ahmad Shaleh Amin, Lc., M.A
    • visibility 659
    • 0Komentar

    Seringkali, perubahan tidak lahir dari ruang rapat. Melainkan Ia muncul dari percakapan yang tak direncanakan. Jumat siang itu (27/3/2026), di Cinere, kami hanya berniat melihat-lihat mobil. Saya dengan sahabat, K.H. Romdhoni Hamzah. Tidak lebih. Namun, seperti banyak hal dalam hidup, niat yang sederhana sering menjadi pintu bagi sesuatu yang lebih besar. Di sanalah kami bertemu […]

  • Dana Peliputan Media MTQ Maros Disorot, Diduga Ada Ketidaksesuaian Pembayaran dan Nama ASN dalam Daftar Penerima

    Dana Peliputan Media MTQ Maros Disorot, Diduga Ada Ketidaksesuaian Pembayaran dan Nama ASN dalam Daftar Penerima

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Nulondalo.Com, MAROS — Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Maros telah berlalu. Namun, penggunaan anggaran untuk peliputan media dalam kegiatan tersebut kini menjadi sorotan dan memunculkan pertanyaan terkait transparansi realisasi anggaran serta laporan pertanggungjawaban (LPJ). Informasi yang dihimpun menyebutkan, anggaran peliputan media dalam kegiatan MTQ diduga mencapai sekitar Rp30 juta, dengan keterlibatan kurang lebih 30 […]

  • Nelayan Terselamatkan Setelah 4 Jam Terapung di Laut Muara Berau, Solidaritas Komunitas Nelayan Tersorot

    Nelayan Terselamatkan Setelah 4 Jam Terapung di Laut Muara Berau, Solidaritas Komunitas Nelayan Tersorot

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 414
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kejadian menegangkan terjadi di perairan Muara Berau, Kalimantan Timur, ketika seorang nelayan bernama Pak Usman terombang-ambing di laut selama sekitar empat jam setelah perahunya tenggelam akibat menabrak kayu yang mengapung, Selasa (24/3/2026). Insiden ini terjadi tanpa pelampung keselamatan, namun beruntung nelayan lain yang berada di sekitar lokasi berhasil mengevakuasi Pak Usman dengan selamat. […]

  • Kevin Lapendos Soroti Dugaan Wacana Dialog Seluruh Unsur Pimpinan Forkopimda Gorontalo, Menjelang Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.”

    Kevin Lapendos Soroti Dugaan Wacana Dialog Seluruh Unsur Pimpinan Forkopimda Gorontalo, Menjelang Satu Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.”

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Pemuda Gorontalo Kevin Lapendos kembali mengeluarkan pernyataan kritisnya terhadap dugaan wacana kegiatan dialog publik Forkopimda Provinsi Gorontalo yang disebut-sebut akan digelar pada 20 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Isu yang beredar menyebutkan, kegiatan tersebut akan dihadiri seluruh unsur pimpinan Forkopimda dan diarahkan untuk menyampaikan dukungan penuh terhadap berbagai program […]

  • Mengapa Iran Jadi Tujuan Dunia untuk Operasi Perubahan Gender?

    Mengapa Iran Jadi Tujuan Dunia untuk Operasi Perubahan Gender?

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 323
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Di antara berbagai negara di dunia, Iran menghadirkan sebuah fenomena yang sulit dipahami secara sederhana. Negara yang selama ini dikenal dengan sistem pemerintahan Islam konservatif dan aturan sosial yang ketat justru menjadi salah satu negara yang paling dikenal dalam praktik operasi penegasan gender (Sex Reassignment Surgery/SRS). Fenomena ini menjadi perhatian dunia karena menghadirkan […]

  • Madarudin Lapandewa Dianiaya, Pembina CLS-Yogyakarta, Haris: Ini Negara Demokrasi Berdasarkan Hukum

    Madarudin Lapandewa Dianiaya, Pembina CLS-Yogyakarta, Haris: Ini Negara Demokrasi Berdasarkan Hukum

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Salah satu anggota Constitutional Law Studies (CLS) Yogyakarta, Madarudin Lapandewa (Dewa) mengalami tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Pj. Kepala Desa Ilath, Lutfi Masbait, Sekretaris Desa, Anwar Solisa, Ketua Pemuda Mulmam Wailusu, dan Babinsa Darman Wabula. Diketahui, penganiayaan berawal pada saat Dewa bersama beberapa temannya memberikan semangat terhadap peserta lomba puisi. Perlombaan baca puisi digelar […]

expand_less