Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aktivis Muda Kalumbatan Kecam Kelalaian MBG: “Ini Program Presiden, Bukan Main-main”

  • account_circle Rivaldi Bulilingo
  • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
  • visibility 20
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tragedi keracunan massal yang menimpa 200-an lebih siswa di Kota Salakan usai mengonsumsi makanan dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai sorotan. Kali ini kritik keras datang dari Kevin Lapendos, aktivis muda asal Desa Kalumbatan, Kecamatan Totikum Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kevin menilai insiden tersebut bukanlah persoalan biasa, melainkan sebuah kelalaian serius yang mencoreng implementasi program strategis nasional.

“Program ini bukan program biasa, ini adalah program presiden yang seharusnya memiliki tingkat pengawasan maksimal. Kalau hal seperti ini bisa terjadi, maka patut dipertanyakan kapasitas dan keseriusan pengelola MBG di Kabupaten Banggai Kepulauan,” tegas Kevin.

Menurut Kevin, kegagalan dalam memastikan keamanan pangan bagi ratusan siswa adalah bukti lemahnya pengawasan dari pihak pengelola MBG di tingkat kabupaten.

“Ini bukan sekadar masalah teknis, ini soal nyawa dan keselamatan anak-anak bangsa. Bagaimana mungkin makanan yang diklaim bergizi justru berujung pada keracunan massal? Pengawasan yang lemah tidak bisa ditoleransi,” ujarnya, kepada bakukabar.id, Jumat (19/9/2025)

Kevin juga menilai, pemerintah daerah tidak boleh menganggap enteng kasus ini. Baginya, kelalaian dalam program MBG harus ditindak tegas agar tidak terulang kembali di masa mendatang.

Sebagai putra daerah Banggai Kepulauan, Kevin menyampaikan kecaman keras atas peristiwa yang telah mencoreng wajah daerah.

“Ini bukan masalah kecil. Saya mengecam keras kelalaian ini. Harus ada evaluasi total, harus ada pertanggungjawaban, dan yang paling penting, harus ada langkah konkret untuk mencegah hal serupa terulang lagi,” tegasnya.

Kevin juga mendesak aparat penegak hukum untuk memastikan proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan tidak berhenti pada permintaan maaf semata.

Tuntutan Evaluasi dan Transparansi
Lebih jauh, Kevin meminta agar rantai distribusi bahan makanan, standar penyimpanan, proses pengolahan, hingga penyajian dalam program MBG diperiksa secara menyeluruh. Ia juga mendesak agar pihak yang terbukti lalai segera diberi sanksi tegas.

“Kalau pengawasan dibiarkan longgar, maka program sebesar ini hanya akan menjadi bencana bagi anak-anak kita. Jangan tunggu korban berikutnya baru pemerintah sadar,” tutup Kevin.

  • Penulis: Rivaldi Bulilingo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bappeda Gorontalo Gelar Seminar Akhir Kajian Usaha Tani Konservasi Jagung di Lahan Miring

    Bappeda Gorontalo Gelar Seminar Akhir Kajian Usaha Tani Konservasi Jagung di Lahan Miring

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo menggelar Seminar Akhir Kajian Potensi dan Dampak Sistem Usaha Tani Konservasi Jagung di Lahan Miring. Kegiatan yang merupakan hasil kolaborasi antara Bappeda Provinsi Gorontalo, Universitas Negeri Gorontalo (UNG), dan Universitas Ichsan Gorontalo ini berlangsung di Living Lab Fakultas Pertanian UNG pada Kamis (20/11/2025). kegiatan ini  dibuka oleh Kepala […]

  • Keutamaan Salat Isya Menurut Imam an-Nawawi

    Keutamaan Salat Isya Menurut Imam an-Nawawi

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Salat Isya adalah salah satu dari lima salat fardhu yang diwajibkan atas setiap Muslim. Waktunya berada di penghujung siang, ketika tubuh manusia telah letih dan condong pada istirahat. Dalam kondisi demikian, syariat tetap mendorong umat Islam untuk tetap menunaikan salat Isya, bahkan dengan jaminan keutamaan yang besar. Ulama besar mazhab Syafi’i, Imam Yahya bin Syaraf […]

  • KUHP dan KUHAP Versi Baru Resmi Berlaku, Sejumlah Pasal Jadi Sorotan Publik

    KUHP dan KUHAP Versi Baru Resmi Berlaku, Sejumlah Pasal Jadi Sorotan Publik

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) versi terbaru resmi mulai berlaku pada Jumat (2/12/2025). Pemberlakuan KUHAP baru ini melengkapi reformasi hukum pidana nasional setelah sebelumnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disahkan lebih dahulu sebagai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. KUHP baru ditandatangani Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2 Januari 2023. Selanjutnya, DPR […]

  • Sebanyak 499 Warga Miskin di Boalemo Terima BLP3G

    Sebanyak 499 Warga Miskin di Boalemo Terima BLP3G

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sebanyak 499 warga kurang mampu atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Boalemo menerima Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G). Jumlah tersebut terdiri dari 272 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Tilamuta, 129 KPM di Botumoito, serta 98 KPM tersebar di Kecamatan Mananggu. “Distribusinya dilakukan oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah. Selain BLP3G, ada […]

  • Pemkab Maros Serahkan SK 4.639 ASN P3K Paruh Waktu, Bupati: Ini Kekuatan Besar Pelayanan Publik

    Pemkab Maros Serahkan SK 4.639 ASN P3K Paruh Waktu, Bupati: Ini Kekuatan Besar Pelayanan Publik

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Nulondalo.com|Maros, Sulsel — Pemerintah Kabupaten Maros resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 4.639 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Penyerahan tersebut dirangkaikan dalam Apel Akbar yang berlangsung khidmat di Lapangan Palantikang, Maros, Selasa sore, 30 Desember 2025. Apel akbar ini dihadiri lengkap unsur Forkopimda Plus, jajaran staf ahli, […]

  • Belum Genap 100 Hari Bekerja, Adhan Dambea dan Indra Gobel di Demo Kasus Korupsi

    Belum Genap 100 Hari Bekerja, Adhan Dambea dan Indra Gobel di Demo Kasus Korupsi

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Terkait penanganan sejumlah kasus korupsi di Kota Gorontalo yang dinilai lamban, ratusan massa aksi seruduk Kantor Wali Kota Gorontalo, pada Senin (17/3/2025). Pemerintahan Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel diminta untuk tidak tinggal diam dalam penanganan kasus korupsi di Kota Gorontalo yang telah merugikan negara ratusan rupiah. Meski sibuk dalam penanganan […]

expand_less