Breaking News
light_mode
Trending Tags

ASPETI Resmi Ajukan Keberatan Administratif ke Menteri ESDM Terkait Tarif Denda Pertambangan

  • account_circle Risman Lutfi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • visibility 160
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, Jakarta – Perkumpulan Asosiasi Penambang Tanah Pertiwi (ASPETI) secara resmi melayangkan surat keberatan administratif kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia pada 5 Januari 2026.

Langkah hukum ini diambil sebagai respon terhadap terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 yang mengatur tarif denda administratif pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan.

Salah satu anggota tim kuasa hukum ASPETI, Edwar Tanjung, S.H menyatakan bahwa Keputusan Menteri tersebut dinilai cacat secara yuridis karena tidak memiliki dasar perhitungan teknis yang transparan dan akuntabel.

“Kami memandang Kepmen ESDM No. 391.K/2025 ini kehilangan dasar rasionalnya. Besaran denda yang ditetapkan hanya bersandar pada hasil kesepakatan rapat Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), bukan berdasarkan formula perhitungan teknis yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujar Edwar Tanjung dalam keterangannya.

Menurut Edwar, kebijakan tersebut bertentangan dengan PP Nomor 45 Tahun 2025 dan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Dalam keberatannya, tim kuasa hukum menyoroti beberapa poin krusial, di antaranya:

Ketidaksesuaian Prosedur: Penetapan denda tidak menggunakan variabel teknis terukur seperti luas wilayah atau jangka waktu pelanggaran sebagaimana diatur dalam Lampiran PP 45/2025.

Penyalahgunaan Wewenang: Adanya pergeseran orientasi kewenangan dari ranah administrasi ke ranah represif dengan melibatkan institusi penegakan hukum pidana dalam merumuskan sanksi administratif.

Pelanggaran Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB): Keputusan tersebut dinilai mengabaikan asas kepastian hukum, kecermatan, dan keterbukaan karena menetapkan tarif denda per hektare secara seragam tanpa mempertimbangkan kondisi faktual masing-masing pelaku usaha.

Adapun rincian tarif denda yang dipermasalahkan meliputi komoditas nikel sebesar Rp 6,5 miliar per hektare, bauksit Rp 1,7 miliar per hektare, timah Rp 1,2 miliar per hektare, dan batubara sebesar Rp 354 juta per hektare.

“Melalui surat keberatan ini, kami meminta Menteri ESDM untuk bersikap bijaksana dengan mencabut atau membatalkan keputusan tersebut demi menjamin kepastian hukum dan iklim usaha pertambangan yang berkeadilan,” tutup Edwar Tanjung.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian ESDM belum memberikan tanggapan resmi terkait surat keberatan yang diajukan oleh ASPETI melalui kuasa hukumnya tersebut.

  • Penulis: Risman Lutfi
  • Editor: Risman Lutfi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWNU Gorontalo Gelar Pekan Ekonomi Syariah, Ibrahim: Demi NU Agar Berdaya di Bidang Ekonomi

    PWNU Gorontalo Gelar Pekan Ekonomi Syariah, Ibrahim: Demi NU Agar Berdaya di Bidang Ekonomi

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo secara resmi menggelar Pekan Ekonomi Syariah (PES) di Kantor PWNU Gorontalo, Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini menjadi ajang penting dalam mendorong kemandirian ekonomi umat melalui penguatan ekosistem ekonomi syariah di daerah. Ketua PWNU Gorontalo, H. Ibrahim Sore, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai, Pekan Ekonomi […]

  • Timnas Rasa Belanda: Rethinking Nasionalisme di Lapangan Hijau

    Timnas Rasa Belanda: Rethinking Nasionalisme di Lapangan Hijau

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Pepi al-Bayqunie
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Bagi kita, penggemar sepak bola Indonesia, wajah Timnas Indonesia kini tampak berbeda. Dulu, kita mengenal pemain-pemain yang tumbuh besar di sini, dengan karakter dan ciri khas lokal yang tak bisa dilepaskan. Namun kini, hampir setiap pemain Timnas yang tampil memiliki tubuh tegap, kulit putih, dan seolah membawa cita rasa Eropa, terutama Belanda. Mereka bukanlah anak-anak […]

  • Misranda: Mewujudkan Desa Anti-korupsi Tidak Gampang

    Misranda: Mewujudkan Desa Anti-korupsi Tidak Gampang

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Gorontalo digelar di Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (2/7/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten 3 Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole. Monev ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah provinsi Gorontalo dalam memperkuat integritas dan transparansi di tingkat pemerintahan […]

  • Darah Nabi Mengalir di Iran: Layakkah Kita Membelanya?

    Darah Nabi Mengalir di Iran: Layakkah Kita Membelanya?

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Prof. Dr. KH. Afifuddin Harisah. Lc
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Ketika kita membaca kitab hadits Bukhari dan Muslim di pesantren, pernahkah kita sadar bahwa kedua imam agung itu adalah orang Persia? Bahwa sebagian besar ulama yang mewariskan ilmu Nabi lahir dari tanah yang dulu disebut Persia, kini bernama Iran? Ironisnya, masih ada umat Islam yang meragukan Iran hanya karena perbedaan mazhab atau pengaruh propaganda Barat. […]

  • Dari Skeptis ke Setuju? Sikap MUI soal Board of Peace Berubah Setelah Bertemu Prabowo

    Dari Skeptis ke Setuju? Sikap MUI soal Board of Peace Berubah Setelah Bertemu Prabowo

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 141
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap keterlibatan Indonesia dalam forum Board of Peace (BoP) menjadi sorotan setelah pertemuan pimpinan ormas Islam dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026). Jika sebelumnya MUI menyuarakan keraguan, kini organisasi tersebut menunjukkan sikap yang lebih terbuka dengan sejumlah catatan. Wakil Ketua Umum MUI […]

  • Bapsae: Kritik Gap Generasi ala BTS

    Bapsae: Kritik Gap Generasi ala BTS

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Pepi al-Bayqunie
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Terus terang, saya tidak pernah menaruh ekspektasi apa pun pada BTS selain sebagai band pop yang rapi dan menyenangkan. Dalam bayangan saya, K-Pop—termasuk BTS—adalah industri yang sangat efisien menjual visual, koreografi, dan kemasan. Musiknya menghibur, energik, dan selesai di situ. Pure entertainment. Tidak lebih. Pandangan saya mulai terkoreksi ketika, dalam satu diskusi tentang masa depan NU […]

expand_less