Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Ketok Perda Pertanggungjawaban APBD 2024

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
  • visibility 21
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 untuk menjadi perda. Hal tersebut dibahas pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-28, Selasa (8/7/2025).

“Alhamdulillah, antara tim anggaran pemerintah dan badan anggaran serta para anggota dewan yang terhormat, kita bersepakat bahwa LKPJ ini dibawa ke rapat paripurna untuk dibahas dan pada siang hari ini mendapatkan persetujuan,” kata Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail.

Gusnar pada pendapat akhirnya menyampaikan Ranperda yang sudah disepakati akan menjadi titik kebijakan dalam pelaksanaan APBD Tahun 2025 yang sedang berjalan. Ranperda 2024 terhadap APBD 2025, menurut Gusnar memilki kekhasan tersendiri yang ditandai dengan dua faktor yakni transisi kepemimpinan dan efisiensi anggaran.

“Kami memohon bisa dipahami apabila penyelenggaraan anggaran 2025 yang menggunakan pijakan Ranperda 2024 akan dinamis dan mengalami penyesuaian sana sini, karena kami ingin mencapai target yang optimal pada penyelenggaraan anggaran tahun ini” Ungkap Gusnar.

Gubernur Gusnar juga mengungkapkan hasil audit BPK yang menyatakan anggaran 2024 Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk bisa ditingkatkan dan dipertajam secara berkualitas. Dalam artian, tidak sekedar menghasilkan WTP, tetapi output penyelenggaraan anggaran 2025 dapat menjadi efektif untuk diorientasikan pada kebutuhan rakyat.

Sementara itu, laporan dari sekretaris dewan selaku badan anggaran menyampaikan realisasi pendapatan daerah untuk anggaran 2024 mencapai 100,31 persen atau sebesar Rp1.930 triliun dari target Rp1.924 triliun. Sedangkan anggaran belanja setelah APBD perubahan, sebesar Rp2.78 triliun dengan realisasi 95,43 persen atau Rp1.983 triliun.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Pegadaian Kanwil 9 Jakarta 2 Berangkatkan 500 Orang, Mudik 2025 Aman Sampai Tujuan 

    PT Pegadaian Kanwil 9 Jakarta 2 Berangkatkan 500 Orang, Mudik 2025 Aman Sampai Tujuan 

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, PT Pegadaian Kanwil 9 Jakarta 2 kembali menggelar program Mudik Gratis bagi masyarakat. Program ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung mobilitas masyarakat yang ingin merayakan Lebaran di kampung halaman dengan aman sampai tujuan. Jakarta, 27 Maret 2025. Acara pelepasan peserta mudik gratis ini dilaksanakan […]

  • Demokrasi (Harus) Menjadi Kebudayaan

    Demokrasi (Harus) Menjadi Kebudayaan

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Refleksi Temu Nasional (TUNAS) Jaringan GUSDURian 2025 Oleh : Pepy Al-Bayqunie (Jamaah GUSDURian, tinggal di Sulawesi Selatan yang lahir dengan nama Saprillah) Di Indonesia, demokrasi kerap tampil meriah hanya saat pemilu. Angka, statistik, dan pesta politik menjadi hal yang paling mencolok. Namun, setelah hiruk pikuk itu usai, demokrasi sering kembali sepi. Ia menyusut menjadi prosedur […]

  • Menjelang Akhir Tahun, Sekda Sultra Ingatkan Disiplin ASN dan Keamanan Dokumen Kantor

    Menjelang Akhir Tahun, Sekda Sultra Ingatkan Disiplin ASN dan Keamanan Dokumen Kantor

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 46
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Suasana Lapangan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara tampak berbeda pada Senin pagi (15/12/2025). Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai instansi berkumpul dalam Apel Gabungan lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, sebagai bagian dari konsolidasi menjelang penutupan tahun anggaran 2025. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., […]

  • Nilai Ekspor Mei Provinsi Gorontalo Capai US.433.761

    Nilai Ekspor Mei Provinsi Gorontalo Capai US$11.433.761

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Nilai ekspor Mei 2025 Provinsi Gorontalo sebesar US$11.433.761. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan sebesar 123,25 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar US$5.121.461. “Ekspor melalui pelabuhan atau bandara di Provinsi Gorontalo pada Mei 2025 adalah sebesar US$2.901.823 dengan komoditas Gula/Kembang Gula (HS 17) dan komoditas Pelet Kayu (HS 44),” kata Dwi Alwi Astuti […]

  • Skor SPI Anjlok ke 70,26: Integritas Maros Dipertanyakan

    Skor SPI Anjlok ke 70,26: Integritas Maros Dipertanyakan

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Kabupaten Maros kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025. Dalam laporan tersebut, Maros hanya meraih skor 70,26, yang menempatkannya pada kategori merah atau berisiko tinggi dalam hal integritas. Maros pun berada dalam jajaran 13 daerah di Indonesia yang mendapat rapor merah tahun ini. Bupati […]

  • Istri Sah Hi. Sadik Jafar Noch Somasi Direktur PT. HIPMEN Atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

    Istri Sah Hi. Sadik Jafar Noch Somasi Direktur PT. HIPMEN Atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Jaia Basra, Istri sah Hi. Sadik Jafar Noch melalui kuasa hukumnya, melayangkan Somasi/Peringatan terhadap Direktur dan Wakil Direktur PT. HALMAHERA INDONESIA PULAU MALUKU SELATAN (PT. HIPMEN) yang beralamat di Jl. Mesjid Ar-Raiyah RT.000/RW.000, Kampung Makian, Kec. Bacan Selatan, Kab. Halmahera Selatan, Maluku Utara. Somasi tertanggal 3 Juli 2025 dilayangkan atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) […]

expand_less