Breaking News
light_mode
Trending Tags

GP Ansor Sulsel Tegaskan Satu Komando Pimpinan Pusat Soal Kasus Kuota Haji

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
  • visibility 201
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Kami di Sulawesi Selatan tegak lurus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pimpinan Pusat,” ujar Ridwan.

Terkait proses hukum yang berjalan, Ridwan menjelaskan bahwa langkah organisasi sudah sangat jelas. PP GP Ansor telah memberikan mandat penuh kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP GP Ansor untuk melakukan pendampingan secara profesional.

Penunjukan LBH ini dipandang sebagai bentuk tanggung jawab organisasi untuk memastikan hak-hak hukum kader terpenuhi, sembari tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati proses yang sedang berlangsung di lembaga berwenang.

Lebih lanjut, Ridwan mengimbau para kader di Sulawesi Selatan agar tidak terprovokasi oleh berbagai narasi yang berkembang di ruang publik. Ia menekankan bahwa organisasi lebih memilih menempuh mekanisme hukum resmi daripada terjebak dalam polemik yang tidak produktif.

Sebagai bentuk dukungan moril, Ridwan meminta kader di Sulsel tetap memberikan dukungan doa agar Gus Yaqut diberikan kekuatan dalam menghadapi proses ini.

Kader dilarang menciptakan kegaduhan dan diminta tetap menjaga situasi daerah agar tetap kondusif. Semua pihak diharapkan bersabar dan menghormati proses hukum hingga ada keputusan resmi dari lembaga terkait.

“Kami mengedepankan kebijaksanaan. Biarkan proses hukum berjalan secara profesional di bawah pengawalan LBH kami,” pungkas Ridwan.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pacaran Anak di Bawah Umur dan Bawa Kabur Kini Bisa Dipenjara, Ini Aturan KUHP Baru

    Pacaran Anak di Bawah Umur dan Bawa Kabur Kini Bisa Dipenjara, Ini Aturan KUHP Baru

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 519
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Praktik pacaran anak di bawah umur yang berujung pada tindakan membawa pergi tanpa restu orang tua kini berisiko pidana. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menegaskan bahwa persetujuan anak tidak menghapus pelanggaran hukum atas hak pengasuhan orang tua yang sah. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP berlaku penuh […]

  • Apakah Kita Dididik untuk Bertanya atau Sekadar Manggut-Manggut?

    Apakah Kita Dididik untuk Bertanya atau Sekadar Manggut-Manggut?

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Masalahnya, di Indonesia, budaya feodal ini berkelindan erat dengan sikap paternalistik. Ada asumsi tak tertulis bahwa sosok pengajar pasti selalu benar. Akibatnya, muncul rasa sungkan yang berlebihan untuk mendebat, bahkan ketika argumen yang disampaikan dosen atau guru jelas-jelas lemah. Situasi ini makin diperparah oleh sistem birokrasi lembaga pendidikan kita yang kerap kali lebih menghargai kepatuhan […]

  • KUHP dan KUHAP Versi Baru Resmi Berlaku, Sejumlah Pasal Jadi Sorotan Publik

    KUHP dan KUHAP Versi Baru Resmi Berlaku, Sejumlah Pasal Jadi Sorotan Publik

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 304
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) versi terbaru resmi mulai berlaku pada Jumat (2/12/2025). Pemberlakuan KUHAP baru ini melengkapi reformasi hukum pidana nasional setelah sebelumnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disahkan lebih dahulu sebagai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. KUHP baru ditandatangani Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2 Januari 2023. Selanjutnya, DPR […]

  • Islam Moderat di Persimpangan Jalan

    Islam Moderat di Persimpangan Jalan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Alam Khaerul Hidayat
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Di sinilah muncul dilema yang tidak sederhana. Ketika nilai diubah menjadi kebijakan, ia cenderung mengalami formalisasi. Moderasi yang semula tumbuh dari kesadaran, perlahan menjadi sesuatu yang diajarkan, disosialisasikan, bahkan diwajibkan. Ia masuk ke dalam modul pelatihan, indikator kinerja, dan program-program resmi. Tidak ada yang salah dengan itu, tetapi ada satu hal yang patut dicermati: nilai […]

  • Soroti Ketimpangan Transmigrasi di Halmahera Timur: IKPM-HT dan PSPK UGM Bakal Geral Dialog

    Soroti Ketimpangan Transmigrasi di Halmahera Timur: IKPM-HT dan PSPK UGM Bakal Geral Dialog

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 448
    • 0Komentar

    Nulondalo.com – Transmigrasi merupakan bagian integral dari program pembangunan nasional yang yang digadang-gadang mampu mewujudkan pemerataan pembangunan, tumbuhnya pusat-pusat ekonomi, dan mempererat persatuan bangsa. Namun absennya kebijakan negara dalam pengembangan transmigrasi membuat masyarakat semakin terseret kedalam kemiskinan, ketertinggalan pembangunan, dan retaknya modal sosial-budaya. Hal itu tampak jelas terjadi di Transmigrasi Patlean, Maba Utara, Kabupaten Halmahera […]

  • Re-historiografi Gorontalo: Sebuah Dorongan Awal

    Re-historiografi Gorontalo: Sebuah Dorongan Awal

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Daniel A. Kalangie
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Narasi umum sejarah Gorontalo paling tidak hanya berkutat pada tiga peristiwa pokok; kisah terbentuknya Duluwo Limo lo Pohala’a, “kepahlawanan” dalam peristiwa 23 Januari 1942, dan cerita Pembentukan Provinsi Gorontalo. Tiga peristiwa pokok ini cenderung dianggap oleh pemerintah, akademisi, maupun awam sebagai pijakan untuk membentuk pengetahuan sejarah Gorontalo. Pertanyaannya adalah bagaimana mungkin tiga peristiwa yang terpaut […]

expand_less