Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gus Yahya: Muktamar PBNU Bisa Digelar Kapan Saja Asal Penuhi Syarat Konstitusional

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • visibility 93
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan usulan percepatan pelaksanaan Muktamar PBNU selama seluruh ketentuan konstitusional organisasi dipenuhi.

Gus Yahya menyatakan, Muktamar sebagai forum permusyawaratan tertinggi NU bisa digelar kapan saja, bahkan “besok pagi”, asalkan dipimpin oleh dua pemegang mandat tertinggi organisasi, yakni Rais Aam PBNU dan Ketua Umum PBNU.

“Muktamar mau cepat, mau lambat, tidak ada masalah, tapi syarat harus dipenuhi. Yaitu bahwa muktamar dipimpin oleh Rais Aam dan Ketua Umum,” ujar Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Ia menegaskan Muktamar tidak dapat diselenggarakan oleh satu pihak saja. Kehadiran Rais Aam dan Ketua Umum bersifat mutlak untuk menjamin legalitas dan kesempurnaan forum.

“Mau cepat mari, mau besok pagi ya sudah. Yang penting muktamar ini benar. Jangan yang cacat, yang kurang sempurna,” katanya.

Gus Yahya juga mengajak seluruh pihak menyepakati mekanisme bersama agar Muktamar berjalan sah dan menghindari polemik internal.

“Sudahlah, daripada nanti muktamar bermasalah, ya mari bareng-bareng saja. Kita persiapkan muktamar bersama-sama,” ujarnya.

Gus Yahya mengingatkan bahwa pengabaian terhadap aturan organisasi justru akan membawa NU mundur dari pakem kelembagaan yang dirumuskan para pendiri.

“Kalau tatanan organisasi ini diabaikan, maka itu mundur satu abad, mundur sampai ke era sebelum NU didirikan,” tegasnya.

Ia memastikan PBNU siap merampungkan seluruh dinamika internal menjelang Muktamar dan menegaskan bahwa solusi terbaik adalah bekerja bersama.

“Enggak ada jalan keluar selain bersama-sama. Mari bermuktamar bersama. Supaya selesai muktamar, selesai semua.”

PBNU Versi Pleno: Percepatan untuk Kembalikan Siklus Normal

Sebelumnya, PBNU melalui rapat pleno pada 9–10 Desember 2025 telah menyepakati percepatan untuk mengembalikan siklus Muktamar ke jadwal normal sebelum pandemi Covid-19.

Rais Syuriyah PBNU, Prof Mohammad Nuh, menyampaikan bahwa Muktamar ke-34 di Lampung sempat mundur akibat pandemi, sehingga masa kepemimpinan ikut bergeser. Momentum tahun 2026 dinilai tepat untuk mengembalikan siklus.

“Ini bukan percepatan Muktamar, tetapi mengembalikan siklus seperti sebelum Covid-19,” ujar Prof Nuh dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Ia menambahkan peringatan 100 tahun NU pada 31 Januari 2026 menjadi momen penting konsolidasi organisasi yang akan dirangkai dengan Konbes dan Munas Alim Ulama sebagai bagian dari persiapan menuju Muktamar 2026.

Prof Nuh memastikan rapat pleno berlangsung sah sesuai AD/ART dengan kehadiran 55,39 persen peserta.

Pj Ketua Umum PBNU: Fokus Konsolidasi dan Persiapan Muktamar

Penjabat Ketua Umum PBNU, KH Zulfa Mustofa, menyatakan pihaknya akan segera bekerja menjalankan keputusan pleno, termasuk menyiapkan Konbes, Munas Alim Ulama, dan agenda menuju Muktamar.

PBNU kubu Zulfa juga mengimbau seluruh struktur organisasi menjaga kekompakan dan tetap fokus melayani warga NU, khususnya di tengah bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Ketegangan internal PBNU saat ini dipicu oleh keputusan Dewan Syuriah yang memberhentikan Gus Yahya dari posisi Ketua Umum dan menunjuk KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketum.

Gus Yahya menolak keputusan tersebut dan menegaskan bahwa pergantian ketua umum hanya sah bila diputuskan melalui Muktamar PBNU.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ancaman Infiltrasi Ideologi Terlarang dan Pemberhentian Kepala Daerah

    Ancaman Infiltrasi Ideologi Terlarang dan Pemberhentian Kepala Daerah

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Makmun Rasyid
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Posisi kepala daerah di Indonesia tidak dapat dipahami semata sebagai jabatan administratif. Dalam kerangka negara hukum yang berlandaskan Pancasila, kepala daerah adalah aktor konstitusional yang memikul mandat ganda: menjalankan roda pemerintahan daerah serta menjaga integritas ideologi negara. Loyalitas terhadap konstitusi tidak cukup ditunjukkan melalui sumpah jabatan; ia harus diwujudkan dalam kebijakan, tindakan, dan sikap selektif […]

  • Politik Citra, Bahasa Rakyat, dan Jalan Panjang Politik Kang Dedi Mulyadi

    Politik Citra, Bahasa Rakyat, dan Jalan Panjang Politik Kang Dedi Mulyadi

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Dedi Mulyadi, nama gubernur baru Jawa Barat. Orang-orang sudah lama memanggilnya Kang Dedi Mulyadi (KDM). Namanya mencuat karena gaya kepemimpinan yang berbeda. Ia kerap turun langsung dan memulai harinya dengan sapaan khas yang begitu membumi, “Kumaha damang?”—bagaimana kabar kalian? Sapaan itu meluncur begitu saja, tanpa protokol, tanpa sekat, hanya dengan senyum lebar dan mata yang […]

  • Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 H, Pemerintah dan NU Diprediksi Mulai Puasa 19 Februari 2026

    Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 H, Pemerintah dan NU Diprediksi Mulai Puasa 19 Februari 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Umat Islam di Indonesia diperkirakan akan kembali menghadapi kemungkinan perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi. Perbedaan tersebut dipicu oleh kondisi astronomis hilal yang belum memenuhi kriteria kesepakatan regional pada saat pemantauan. Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, menjelaskan bahwa berdasarkan […]

  • Jaringan Gusdurian Menilai Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bentuk Pengkhianatan terhadap Demokrasi

    Jaringan Gusdurian Menilai Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bentuk Pengkhianatan terhadap Demokrasi

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Momentum Hari Pahlawan yang seharusnya menjadi refleksi nilai-nilai perjuangan bangsa justru menimbulkan dilema nasional. Di tengah peringatan 10 November 2025, muncul polemik tajam atas keputusan pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto, sosok yang selama 32 tahun memimpin Indonesia di bawah rezim Orde Baru yang otoriter. Pemberian gelar tersebut menuai kritik keras dari […]

  • Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 157
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Ketentuan mengenai larangan ajaran Komunisme dan Marxisme dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kembali menjadi perhatian publik. Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 188 KUHP, yang melarang setiap orang mengajarkan, menyebarkan, serta mengembangkan ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme dalam bentuk apa pun. Dalam pasal tersebut, pelanggaran terhadap ketentuan dimaksud dapat dikenai ancaman pidana […]

  • KH Rasyid Kamaru: Gorontalo Dibangun Dengan Dasar Pancasila

    KH Rasyid Kamaru: Gorontalo Dibangun Dengan Dasar Pancasila

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2019
    • account_circle Yusran Laindi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Gorontalo, KH. Abd Rasyid Kamaru mengatakan bahwa Provinsi Gorontalo dibangun dengan dasar Pancasila. Hal tersebut disampaikan dalam ‘Ngaji Kebangsaan’ yang digagas oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) PCNU Kota Gorontalo, Sabtu (29/6/2019). Dalam acara dialog yang di hadiri ratusan peserta dari berbagai lintas organisasi […]

expand_less