Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR, Sanksi Pidana Mengintai Oknum Jaksa
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 15 jam yang lalu
- visibility 58
- print Cetak

Amsal Christy Sitepu saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan menyampaikan laporan tertulis dalam waktu satu bulan,” ujarnya.
DPR juga menyoroti dugaan intimidasi yang dialami Amsal Sitepu selama proses hukum berlangsung.
Aparat penegak hukum diminta mengusut tuntas dugaan tersebut.
“Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum melakukan pengusutan secara tuntas terkait intimidasi yang dialami Saudara Amsal Christy Sitepu,” tambahnya.
Tak hanya itu, Komisi III juga meminta pendalaman terhadap dugaan pelanggaran lain, termasuk tidak dilaksanakannya penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan oleh oknum kejaksaan.
Untuk memperkuat pengawasan eksternal, DPR turut meminta Komisi Kejaksaan Republik Indonesia melakukan eksaminasi terhadap perkara tersebut sebagai bahan evaluasi kinerja kejaksaan secara menyeluruh.
Di sisi lain, DPR menegaskan pentingnya menjaga objektivitas penegakan hukum, sekaligus menepis anggapan adanya intervensi lembaga legislatif dalam proses hukum.
Menutup pernyataannya, Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk memastikan penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
Kasus Amsal Sitepu diharapkan menjadi momentum perbaikan menyeluruh dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.
- Penulis: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar