KOPRA Institut Desak KPK dan Kejagung Atas Dugaan Korupsi Bank Sumut KCP Krakatau
- account_circle Risman Lutfi
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 24
- print Cetak

Massa Aksi KOPRA Saat Melakukan Aksi di Depan Gedung KPK.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – KOPRA Institut (Komite Perjuangan Rakyat) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung pada Kamis (26/2/2026)
Aksi tersebut menuntut agar kedua lembaga penegak hukum mengambil alih pemeriksaan dugaan korupsi senilai Rp2,2 miliar yang diduga melibatkan Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap.
Koordinator aksi, Ardi, menyampaikan bahwa kedatangan massa ke KPK dan Kejaksaan Agung bertujuan meminta pemeriksaan dilakukan secara transparan dan independen.
“Tujuan aksi ini agar KPK dan Kejaksaan Agung mengambil alih proses pemeriksaan dugaan keterlibatan Bapak Zakiyuddin Harahap, dimana kegiatan ktu terjadi di masa ia menjabat. “Katanya.
Menurut Ardi, dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan penggelapan dana kredit modal usaha, penggelembungan nilai agunan, serta manipulasi data nasabah dalam proses pencairan kredit modal usaha CV HA Group di Bank Sumut KCP Krakatau.
“Nilai kerugian negara diduga mencapai Rp2,2 miliar. Temuan ini menjadi tanggung jawab penuh Zakiyuddin Harahap karena saat itu beliau menjabat sebagai pimpinan Bank Sumut KCP Krakatau,” ungkapnya.
KOPRA Institut menilai proses pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak berjalan transparan dan terkesan tebang pilih.
Karena, hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka yang merupakan seorang pejabat analis.
“Oleh karena itu kami datang ke KPK dan Kejaksaan Agung agar serius mengambil alih pemeriksaan, karena sampai saat ini terdapat dugaan penghentian proses hukum secara sengaja,” dan anehnya kenapa seorang analis yang dijadikan terangka, sementara pejabat seperti kepala cabang yang berwenang mencairkan uang tersebut tidak di proses, kan sangat aneh . “Tegas Ardi.
Ia juga menyebut situasi ini dapat merusak citra penegakan hukum. KOPRA Institut meminta agar KPK dan Kejaksaan Agung tetap konsisten menindak dugaan korupsi tanpa pandang bulu.
“Kami tidak ingin di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ada kesan pelemahan proses hukum terhadap pejabat yang terindikasi korupsi. Khususnya di Sumatera Utara, kami melihat masih adanya tumpang tindih dan ketidakseriusan penindakan hukum terhadap pejabat,” tambahnya
- Penulis: Risman Lutfi
- Editor: Risman Lutfi

Saat ini belum ada komentar