Korupsi Disebut Kejahatan Luar Biasa, Mahasiswa UMMA Diajak Jadi Garda Terdepan
- account_circle Redaksi Nulondalo
- calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
- visibility 102
- print Cetak

oplus_0
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Nulondalo.com, MAROS — Korupsi kembali ditegaskan sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang mengancam masa depan bangsa. Pesan tegas itu mengemuka dalam Seminar Pendidikan Antikorupsi yang digelar Universitas Muslim Maros (UMMA), Selasa, 9 Desember 2025, di Baruga A Kantor Bupati Maros.
Sebanyak 220 mahasiswa dari tiga fakultas mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat. Seminar menghadirkan narasumber dari unsur pengadilan, kejaksaan, kepolisian, dan akademisi.
IPDA Fajar Al ‘Araaf, S.H., M.H., Kepala Unit PIDUM Satreskrim Polres Maros, menegaskan bahwa tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tidak bisa ditangani secara biasa-biasa saja.
“Penanganannya harus luar biasa, sistematis, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa,” tegasnya.
Senada, Afrizal Rinjani dari Kejari Maros menyebut korupsi sebagai penyakit kronis yang telah merusak sistem ekonomi, politik, hukum, hingga pemerintahan. Ia menekankan peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam membangun budaya antikorupsi.
Ketua PN Maros, Sofian Parerungan, menambahkan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
Wakil Rektor I UMMA, Dr. Muhammad Nurjaya, mengingatkan bahwa korupsi bukan hanya soal kerugian negara, melainkan kehancuran moral bangsa.
Seminar ini menjadi langkah awal UMMA dalam membangun benteng integritas di lingkungan kampus.
Laporan: Ismail (AGRIBISNIS22 UMMA)
- Penulis: Redaksi Nulondalo

Saat ini belum ada komentar