Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mengapa Amerika Serikat Enggan Menandatangani UNCLOS? Ini Alasan Strategisnya

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
  • visibility 153
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com –  Amerika Serikat hingga kini belum menandatangani United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), meskipun konvensi tersebut telah menjadi rezim hukum internasional utama yang mengatur tata kelola laut global. Keputusan ini didorong oleh sejumlah pertimbangan strategis, ekonomi, dan politik luar negeri.

Salah satu alasan utama penolakan Amerika Serikat terhadap UNCLOS adalah perbedaan pandangan kebijakan, khususnya terkait pengelolaan sumber daya mineral di dasar laut.

Pemerintah AS menilai ketentuan UNCLOS berpotensi membatasi kewenangan nasional dalam melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya mineral laut dalam, yang dianggap tidak menguntungkan secara ekonomi bagi kepentingan nasionalnya.

UNCLOS, yang dibuka untuk tanda tangan pada 10 Desember 1982 dan berlaku sejak 1994, mengatur hak lintas laut, batas laut teritorial, Zona Ekonomi Eksklusif (EEZ), serta eksplorasi sumber daya dasar laut. Namun AS tetap berada di luar konvensi ini sejak awal.

Selain itu, Amerika Serikat juga menyuarakan keberatan terhadap mekanisme pengelolaan dasar laut internasional yang diatur dalam UNCLOS.

Menurut pandangan Washington, sistem tersebut dinilai kurang sejalan dengan prinsip ekonomi kapitalis dan tidak sepenuhnya mengakomodasi kepentingan negara-negara dengan kekuatan ekonomi dan teknologi tinggi.

Ahli hukum laut dan analis kebijakan menjelaskan bahwa sebagian oposisi di AS dipicu oleh ketidaksetujuan terhadap mekanisme yang dibentuk dalam Bagian XI UNCLOS, termasuk peran International Seabed Authority yang mengatur kegiatan deep-sea mining dan pembagian manfaatnya.

Dari sisi kewajiban hukum internasional, meskipun tidak menjadi negara pihak UNCLOS, Amerika Serikat pada praktiknya tetap mematuhi sejumlah ketentuan konvensi tersebut.

Hal ini karena banyak prinsip dalam UNCLOS telah berkembang menjadi hukum kebiasaan internasional (customary international law) yang mengikat semua negara, termasuk AS.

Kepentingan strategis dan geopolitik juga menjadi faktor penting dalam sikap Amerika Serikat. UNCLOS berkaitan erat dengan isu perbatasan maritim dan kepentingan keamanan di kawasan strategis seperti Samudera Hindia dan Samudera Arktik.

Dalam konteks ini, AS memilih pendekatan selektif dengan mematuhi norma-norma tertentu tanpa harus terikat secara formal melalui ratifikasi konvensi.

Keputusan Amerika Serikat untuk tidak menandatangani UNCLOS mencerminkan upaya menjaga fleksibilitas kebijakan luar negeri dan mempertahankan kepentingan ekonomi serta keamanan nasional.

Sikap ini sekaligus menunjukkan paradoks dalam tatanan hukum laut internasional, di mana negara adidaya memilih berada di luar kerangka perjanjian global namun tetap memanfaatkan norma-norma yang dihasilkannya.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catatan Kecil Seorang Anak PNS

    Catatan Kecil Seorang Anak PNS

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Dr. Husin Ali
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Opini ini saya tulis di sela perjalanan panjang, di ruang tunggu Bandara Cengkareng, Jakarta. Waktu seakan berhenti sejenak di antara pengumuman keberangkatan dan langkah-langkah penumpang yang tergesa. Saya dan seorang sahabat—sesama PNS, sama-sama dipercaya mengemban amanah pada penugasan kali ini mendampingi Wakil Walikota Gorontalo Bapak Indra Gobel — sedang bersiap menunggu penerbangan menuju Aceh Tamiang, […]

  • Warga Gorontalo Utara Soroti Truk Kayu Overload di Tomilito, Desak Penertiban Segera

    Warga Gorontalo Utara Soroti Truk Kayu Overload di Tomilito, Desak Penertiban Segera

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Gorontalo Utara, nulondalo.com – Seorang warga Gorontalo Utara, Sandy Syafrudin Nina, menyuarakan keprihatinan serius terhadap aktivitas truk pengangkut kayu bermuatan berlebih (overload) yang kerap melintas di wilayah Tomilito. Ia menilai kondisi tersebut bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat. Dalam kesaksiannya, Sandy mengungkapkan bahwa siang hari, jalanan dari arah Tomilito dipenuhi […]

  • Mentan Amran Murka Temukan Bawang Selundupan: “Tak Ada Ampun, Bongkar Sampai Akar!”

    Mentan Amran Murka Temukan Bawang Selundupan: “Tak Ada Ampun, Bongkar Sampai Akar!”

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan sikap keras pemerintah terhadap praktik impor ilegal pangan yang dinilai merugikan petani dan mengancam ekosistem pertanian nasional. Penegasan itu disampaikan Mentan Amran saat turun langsung ke Semarang untuk mengecek ribuan karung bawang bombay selundupan yang masuk tanpa izin resmi dan terindikasi membawa penyakit berbahaya. Dalam pemeriksaan […]

  • Alissa Wahid: Gen Z Harus Jadi Penggerak Perubahan

    Alissa Wahid: Gen Z Harus Jadi Penggerak Perubahan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Suaib PR
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Makassar– Direktur Nasional Jaringan GUSDURian Indonesia, Alissa Wahid, menegaskan bahwa Generasi Z perlu diakomodasi secara serius karena mereka kini menjadi aktor utama dalam berbagai gelombang perubahan sosial. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Kelas Penggerak GUSDURian (KPG) yang digelar oleh Komunitas Gusdurian Makassar di Kantor PCNU Kabupaten Gowa, 25 Juni 2026. Putri sulung KH. […]

  • RSUD Camba Resmi Beroperasi, Janji Politik Bupati Maros Mulai Terwujud

    RSUD Camba Resmi Beroperasi, Janji Politik Bupati Maros Mulai Terwujud

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Setelah melalui proses pembangunan sejak 2021, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Camba di Kabupaten Maros akhirnya resmi beroperasi penuh mulai 29 Desember 2025. Kehadiran fasilitas kesehatan ini menjadi salah satu realisasi janji politik Bupati Maros, Chaidir Syam, sekaligus menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat di wilayah dataran tinggi. Peresmian operasional RSUD Camba disambut […]

  • PBB Maros Capai 84 Persen, Camba Tertinggi; Moncongloe Terendah Akibat Kendala Sertifikat

    PBB Maros Capai 84 Persen, Camba Tertinggi; Moncongloe Terendah Akibat Kendala Sertifikat

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 83
    • 0Komentar

    nulondilon.com, Maros – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros menggelar rapat evaluasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) per 26 November 2025. Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, digelar di ruang rapatnya, Senin (1/12/2025), dan memaparkan capaian terkini realisasi PBB-P2 di 14 kecamatan. Hingga akhir November, realisasi penerimaan PBB-P2 Maros […]

expand_less