Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mengemis untuk Kaya? Islam Tidak Membenarkan

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
  • visibility 60
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Belum lama ini, publik Gorontalo dibuat heboh dengan kisah viral seorang pria paruh baya berinisial LH alias Luthfi (47), warga Kelurahan Ipilo, Kota Gorontalo. Sosok ini diketahui telah lama berprofesi sebagai pengemis di berbagai sudut kota.

Namun yang bikin kaget, ia ternyata memiliki rekening dengan simpanan fantastis — mencapai Rp 500 juta.

Kabar ini bermula dari unggahan seorang netizen yang memposting bukti saldo rekening Luthfi. Respons publik pun bermunculan. Banyak yang terkejut, heran, bahkan kecewa.

Bagaimana bisa seorang pengemis, yang mestinya membutuhkan bantuan, justru menyimpan uang sebanyak itu? Setelah diamankan oleh pihak kepolisian, TNI, dan Pemerintah Kelurahan, Luthfi mengakui bahwa uang itu adalah hasil mengemis selama puluhan tahun.

Menurut data terakhir dari pemeriksaan petugas, saldo dalam rekeningnya kini tersisa Rp 396 juta. Meskipun tidak ada unsur pidana dalam kegiatannya, kasus ini menimbulkan pertanyaan moral dan agama, khususnya dalam pandangan Islam.

Islam dan Larangan Mengemis

Dalam Islam, meminta-minta bukanlah perilaku yang dianjurkan. Bahkan Rasulullah SAW secara tegas melarang kebiasaan ini, kecuali dalam kondisi darurat. Hadits Nabi SAW menyatakan:

“Barang siapa meminta-minta kepada manusia padahal ia tidak membutuhkan, maka seakan-akan ia memakan bara api.”-(HR. Muslim)

Dalam kasus Luthfi, fakta bahwa ia memiliki ratusan juta rupiah jelas menunjukkan bahwa ia bukan tergolong orang yang sangat membutuhkan secara ekonomi. Oleh karena itu, aktivitas mengemisnya tidak hanya mencoreng martabat pribadi, tetapi juga menyalahi etika sosial dan nilai-nilai agama.

Pentingnya Menjaga Harga Diri

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk menjaga kehormatan diri dan tidak bergantung pada orang lain. Rasulullah SAW bersabda:

“Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.” – (HR. Bukhari dan Muslim)

Tangan di atas maksudnya adalah orang yang memberi, sedangkan tangan di bawah adalah yang meminta. Mengemis demi menumpuk kekayaan bukan hanya menyalahi prinsip Islam, tapi juga menciderai kepercayaan masyarakat.

Kapan Mengemis Dibolehkan?

Islam tidak menutup mata terhadap mereka yang benar-benar kesulitan. Dalam kondisi tertentu, misalnya, seseorang tidak mampu lagi bekerja karena sakit atau cacat, Kehilangan harta karena musibah, Terlilit utang besar tanpa kemampuan membayar, maka meminta bantuan atau pertolongan sesama dibolehkan, dengan syarat tidak dilakukan secara terus-menerus dan tetap menjaga etika serta harga diri.

Kasus Luthfi di Gorontalo menjadi pengingat bagi kita semua — baik sebagai masyarakat maupun umat Islam. Mengemis bukanlah cara hidup yang dibenarkan dalam agama, apalagi jika dilakukan demi mengumpulkan kekayaan. Lebih baik bekerja keras, walaupun dengan penghasilan kecil, asalkan halal dan bermartabat.

Islam mengajarkan kita untuk hidup mandiri, bermartabat, dan saling tolong-menolong secara benar. Jangan sampai kebaikan orang lain kita manfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi yang menyesatkan.

  • Penulis: Djemi Radji
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hizbut Tahrir Bangkit, Satkornas Banser NU: Saatnya Pemerintah Mengambil Langkah Tegas

    Hizbut Tahrir Bangkit, Satkornas Banser NU: Saatnya Pemerintah Mengambil Langkah Tegas

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Nulondalo – Organisasi terlarang yang telah dibubarkan pemerintah pada 19 Juli 2017 bernama Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) kembali bangkit di beberapa titik di Indonesia. Komandan Satuan Koordinasi Nasional Banser PP GP Ansor, H. Syafiq Syauqi menyampaikan bahwa HTI telah dibubarkan Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM karena bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan mengancam keutuhan NKRI. “GP […]

  • Putra Banggai Murka di RDP: DPRD Sulteng Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Izin Tambang PT Pantas Indomining

    Putra Banggai Murka di RDP: DPRD Sulteng Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Izin Tambang PT Pantas Indomining

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Firman Dauda
    • visibility 222
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Sulteng – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan PT Pantas Indomining berlangsung alot. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi tegas menyangkut sengketa lahan, dugaan kriminalisasi warga, hingga persoalan dokumen perizinan perusahaan. Dalam forum itu, DPRD menyoroti aktivitas pertambangan […]

  • Pasar Modal Bergejolak, DPR Soroti Mundurnya Dirut BEI

    Pasar Modal Bergejolak, DPR Soroti Mundurnya Dirut BEI

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Gejolak pasar modal yang menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami trading halt selama dua hari berturut-turut berujung pada pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman. Langkah tersebut mendapat sorotan sekaligus apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Anggota Komisi XI DPR RI, M. Hasanuddin Wahid, menilai keputusan Iman Rachman […]

  • Boalemo Apresiasi Pemprov Gorontalo Gelontorkan Program Pro-rakyat

    Boalemo Apresiasi Pemprov Gorontalo Gelontorkan Program Pro-rakyat

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Kabupaten Boalemo Lahmuddin Hambali memberikan apresiasi tinggi terhadap kepemimpinan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie yang dinilai berhasil melanjutkan program-program prorakyat yang telah dirintis sejak masa kepemimpinan Gubernur Gorontalo sebelumnya. Hal ini disampaikan Lahmuddin saat mendampingi Wakil Gubernur Gorontalo dalam agenda penyerahan bantuan sosial di tiga kecamatan di […]

  • Pintraco Sekuritas Dorong Literasi Investasi Halal di Pekan Ekonomi Syariah Gorontalo

    Pintraco Sekuritas Dorong Literasi Investasi Halal di Pekan Ekonomi Syariah Gorontalo

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Pintraco Sekuritas hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Seminar Pasar Modal Syariah bertajuk “Investasi Itu Mudah dan Waspada Investasi Ilegal” yang menjadi bagian dari Pekan Ekonomi Syariah di Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Gorontalo, (Rabu 29/10/ 2025) Seminar ini menghadirkan Sugiman, perwakilan Pintraco Sekuritas, sebagai narasumber utama. Ia menyampaikan pentingnya memahami investasi syariah sebagai […]

  • MOTIVATAWA Resmi Diluncurkan: Platform Edutainment Profesional Indonesia Hadir untuk Negeri

    MOTIVATAWA Resmi Diluncurkan: Platform Edutainment Profesional Indonesia Hadir untuk Negeri

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 61
    • 0Komentar

    MOTIVATAWA, sebuah platform edutainment profesional pertama di Indonesia, resmi melakukan soft launching di Jakarta, Minggu (23/11/2025). kegiatan ini  dimulai pukul 16.00 WIB dan dibuka langsung oleh CEO MOTIVATAWA, Platform Edutainment. Mengusung konsep perpaduan edukasi dan hiburan, MOTIVATAWA hadir sebagai wadah baru bagi masyarakat Indonesia untuk belajar dengan cara yang menyenangkan. “Kami ingin menghadirkan proses belajar […]

expand_less