Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemkab Maros Berlakukan WFA Terbatas bagi ASN Selama Libur Nataru 2025

  • account_circle Sakti
  • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
  • visibility 66
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros memberikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Kebijakan ini berlaku selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Desember 2025, dengan catatan penerapannya bersifat selektif dan tidak mengganggu pelayanan publik.

Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan bahwa tidak seluruh ASN dapat menikmati skema bekerja dari mana saja tersebut. Pemberian WFA sepenuhnya diserahkan kepada pimpinan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan mempertimbangkan kemampuan ASN menyelesaikan tugas tanpa kehadiran fisik di kantor.

“ASN yang diberikan WFA tergantung pimpinannya. Kalau kepala OPD menilai ASN tersebut bisa mengerjakan tugasnya di tempat lain, maka diizinkan,” ujar Chaidir, Jumat (19/12/2025).

Namun demikian, Chaidir menegaskan bahwa ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik tidak termasuk dalam kebijakan WFA. Unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan beroperasi normal selama masa libur Nataru.

“Terutama pelayanan publik seperti puskesmas dan rumah sakit, itu tidak akan ada WFA,” tegasnya.

Selain layanan kesehatan, instansi pelayanan kependudukan seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga dipastikan tetap berjalan penuh. Para kepala OPD diminta untuk mengatur sistem piket secara proporsional agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

“Dukcapil tetap. Nanti kepala OPD yang mengatur sistem piketnya, siapa yang bertugas dan siapa yang tidak,” jelas Chaidir.

Ia juga mengingatkan bahwa meskipun WFA memungkinkan diterapkan di unit kerja lain, kebijakan tersebut harus disesuaikan dengan beban kerja ASN, terutama menjelang akhir tahun anggaran yang dipenuhi dengan penyelesaian administrasi, laporan pertanggungjawaban, serta proses pembayaran kegiatan.

“Kalau akhir tahun kan banyak penyelesaian administrasi, pertanggungjawaban kegiatan, sampai proses pembayaran. Itu pasti tidak akan ada WFA,” tambahnya.

Sementara itu, khusus ASN yang bertugas di lingkungan Sekretariat Daerah, penilaian penerapan WFA akan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, sesuai kebutuhan dan urgensi pekerjaan.

Kebijakan WFA ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas kerja bagi ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik, sekaligus menjaga efektivitas penyelesaian tugas pemerintahan di penghujung tahun.

  • Penulis: Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UNU Gorontalo Dampingi Petani Atasi Konflik Satwa

    UNU Gorontalo Dampingi Petani Atasi Konflik Satwa

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo yang melakukan penanaman papaya di batas ladang Masyarakat dengan kawasan hutan. Penanaman buah ini merupakan upaya untuk meredam konflik satwa liar dan petani yang hingga kini belum mampu diatasi. Mahasiswa ini menanam bibit papaya dengan jarak tertentu pada bidang lahan, sehingga saat pohon besar dan berbuah nanti kawasan ini […]

  • Mahasiswa Akuntansi UNUSIA Menggugat Trans 7: Kritik atas Tayangan “Exposed Uncensored”

    Mahasiswa Akuntansi UNUSIA Menggugat Trans 7: Kritik atas Tayangan “Exposed Uncensored”

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Tayangan Exposed Uncensored yang disiarkan oleh Trans 7 menuai gelombang protes dari kalangan akademisi muda Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), khususnya mahasiswa Program Studi Akuntansi. Mereka menilai konten tersebut telah melampaui batas etika penyiaran dan mencederai nilai-nilai keagamaan serta budaya bangsa. Asep Alfarizi Yulianto, mahasiswa Akuntansi UNUSIA semester V, menilai tayangan tersebut bukan sekadar hiburan, […]

  • Donasi Bencana Sumatera Terkumpul Rp400 Juta, Pemkot Gorontalo Akan Antar Langsung Bantuan

    Donasi Bencana Sumatera Terkumpul Rp400 Juta, Pemkot Gorontalo Akan Antar Langsung Bantuan

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Penggalangan dana bantuan kemanusiaan yang dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo bagi korban bencana alam di Sumatera terus berlangsung. Hingga saat ini, dana yang berhasil dikumpulkan mencapai sekitar Rp400 juta. Data tersebut terungkap dalam rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang digelar di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Jumat (19/12/2025). Pelaksana tugas […]

  • Jika Ahmadiyah Mengakui Nabi Muhammad SAW, Maka Saya Ahmadiyah

    Jika Ahmadiyah Mengakui Nabi Muhammad SAW, Maka Saya Ahmadiyah

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Samsi Pomalingo
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Kira-kira pertama kali saya mendengar nama Ahmadiyah, itu sekitar tahun 1994 ketika masih duduk di bangku Madrasah Aliyah Limboto. Salah seorang guru saya menjelaskan tentang teologi pemikiran Islam. Guru  saya lulusan IAIN Alauddin Makassar jurusan aqidah filsafat. Disela-sela ia menjelaskan  tentang pemikiran Islam, ia menyentil soal Ahmadiyah , selain Mu’tazilah, Khawarij, Murji’ah, Syi’ah dan Sunni.  […]

  • Pemkot Gorontalo Musnahkan 19.754 Miras di Lapangan Padebuolo

    Pemkot Gorontalo Musnahkan 19.754 Miras di Lapangan Padebuolo

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Pemerintah Kota Gorontalo memusnahkan sebanyak 19.754 minuman keras (miras) berbagai jenis, Senin (29/12/2025). Pemusnahan dilakukan di Lapangan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur. Ribuan miras tersebut merupakan hasil penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo, serta hasil razia Polresta […]

  • (Korupsi) Bisnis Paling Rasional

    (Korupsi) Bisnis Paling Rasional

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Di negeri ini, senjata api diawasi ketat. Mau punya pistol saja izinnya panjang, bisa lebih panjang dari antrean sembako. Tapi laporan keuangan? Bebas berkeliaran, rapi, wangi, dan sering dielu-elukan, padahal isinya bisa bikin rakyat miskin seumur hidup. Gus Dur mungkin akan bilang, “Senjata itu membunuh orang. Laporan keuangan bisa membunuh akal sehat.” Korupsi pejabat publik […]

expand_less