Breaking News
light_mode
Trending Tags

PMD Maros Ungkap Penyebab Dua Desa Belum Serap ADD 100 Persen

  • account_circle Sakti
  • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
  • visibility 60
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, MAROS — Serapan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Maros tahun anggaran 2025 hampir mencapai target maksimal. Namun demikian, masih terdapat dua desa yang belum mampu menyerap ADD secara penuh, yakni Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bontoa, dan Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Maros, Idrus, mengungkapkan belum maksimalnya serapan ADD di dua desa tersebut disebabkan karena pemerintah desa belum mengajukan permintaan pencairan terhadap sisa anggaran yang tersedia.

“Masih ada dua desa yang belum 100 persen karena tidak mengajukan permintaan anggaran yang tersisa,” ujar Idrus saat dihubungi , Jumat (26/12/2025).

Ia merinci, total ADD yang belum terserap di dua desa tersebut mencapai Rp230.008.745. Anggaran tersebut sejatinya telah dialokasikan dan direncanakan untuk kegiatan pembangunan tahap dua.

“Sisa anggaran itu masih ada dan diperuntukkan untuk pembangunan tahap dua,” jelas mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maros itu.

Idrus menambahkan, secara keseluruhan serapan ADD di Kabupaten Maros tergolong sangat baik. Dari total 80 desa, realisasi serapan mencapai 99,7 persen dari total anggaran sekitar Rp81 miliar.

ADD tersebut digunakan untuk membiayai gaji aparatur desa, operasional kantor desa, serta berbagai kegiatan pembangunan. Untuk komponen gaji aparatur desa, Idrus memastikan penyalurannya telah mencapai 100 persen.

“Penggunaan anggaran itu untuk gaji, operasional kantor, dan pembangunan. Untuk gaji sendiri sudah tersalur 100 persen,” katanya.

Namun, Idrus juga mengingatkan bahwa pada tahun 2026 mendatang, alokasi ADD untuk Kabupaten Maros akan mengalami penurunan cukup signifikan, dari sekitar Rp82 miliar menjadi Rp67 miliar.

“ADD tahun 2026 turun dari sekitar Rp82 miliar menjadi Rp67 miliar,” ungkapnya.

Penurunan anggaran tersebut, lanjut Idrus, berpotensi berdampak pada berkurangnya porsi pembangunan di desa pada tahun depan.

“Tahun depan memang pembangunan di desa akan sedikit berkurang,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan seluruh kepala desa agar tetap bijak dan fokus dalam menggunakan dana desa, dengan memprioritaskan program-program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Jangan asal membangun, tapi dahulukan program yang benar-benar dibutuhkan oleh warga,” pesannya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Maros, Wahyu Febry, menjelaskan belum cairnya sisa ADD di dua desa tersebut berkaitan dengan kendala administrasi, khususnya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

“Masalah tersebut harus dituntaskan terlebih dahulu sebelum melangkah ke tahap selanjutnya,” ujar Wahyu.

Ia berharap seluruh tunggakan LPJ di tingkat desa dapat segera dibenahi agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Kalau sudah tuntas, baru kita serahkan. Jangan sampai masalahnya justru bertambah di kemudian hari,” katanya.

Wahyu juga mengakui bahwa dari pihak desa memang belum mengajukan permintaan pencairan ADD karena urusan administrasi tersebut belum rampung.

“Mereka memang belum mengajukan permintaan pencairan karena urusan itu belum selesai,” jelasnya.

Meski begitu, ia memastikan proses audit tahunan terhadap penggunaan anggaran desa tetap berjalan dengan baik dan rutin dilakukan setiap tahun.

“Sejauh yang saya lihat, proses audit berjalan lancar. Bahkan terkadang kami sendiri yang meminta untuk diaudit,” tutupnya.

  • Penulis: Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapar Menguji Likuiditas Iman

    Lapar Menguji Likuiditas Iman

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu datang dengan dua laporan yang tak pernah diaudit Kantor Akuntan Publik: laporan perut dan laporan hati. Yang pertama bunyinya nyaring menjelang zuhur. Yang kedua sunyi, tapi menentukan nasib kita di akhirat. Di sinilah saya sering bercanda kepada mahasiswa akuntansi: “Ramadhan itu semester pendek untuk mata kuliah Likuiditas Iman.” Dalam ilmu akuntansi, kita mengenal […]

  • Camat Maros baru Rudi: Bersih Masjid adalah Tanggung Jawab Bersama Menyambut Ramadhan

    Camat Maros baru Rudi: Bersih Masjid adalah Tanggung Jawab Bersama Menyambut Ramadhan

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Camat Maros Baru Rudi, S.IP., M.M. mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh jajaran Pemerintah Desa dan Kelurahan agar menggerakkan aksi kebersihan masjid di wilayah masing-masing. Seruan ini bukan sekedar rutinitas tahunan. Camat Rudi menegaskan bahwa kebersihan rumah ibadah merupakan bagian penting dalam membangun kekhusyukan dan kenyamanan […]

  • Ust. Rionadi Doe Jelaskan Kewajiban Qadha Ibadah dalam Kajian Kitab Minhajul Abidin Play Button

    Ust. Rionadi Doe Jelaskan Kewajiban Qadha Ibadah dalam Kajian Kitab Minhajul Abidin

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Ust. Rionadi Doe menjelaskan kewajiban mengganti (qadha) ibadah yang pernah ditinggalkan dalam pengajian Kitab Minhajul Abidin karya Imam Al-Ghazali yang digelar di Masjid Nurul Haq, Jalan Gelatik, Kelurahan Heledulaa, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, pada Selasa malam seusai shalat Isya. Kajian ini juga ditayangkan langsung melalui kanal YouTube Nutizen Televisi. Dalam penyampaiannya, Ust. Rionadi menegaskan […]

  • Maksiat Digital

    Maksiat Digital

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Di pesantren, judi itu haram. Di kampus, judi itu dilarang. Di negara, judi itu pidana. Tapi di gawai kita, judi online atau yang lebih akrab disebut judol, sering tampil seperti iklan sedekah: “modal kecil, hasil besar.” Gus Dur mungkin akan tersenyum getir sambil berkata, “Ini bukan soal untung atau rugi, tapi soal siapa yang paling […]

  • Pribumisasi: Metode Berpikir Gus Dur

    Pribumisasi: Metode Berpikir Gus Dur

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Pepy al-Bayqunie
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Catatan dari Temu Nasional (TUNAS) Jaringan GUSDURian 2025 Penulis Jamaah GUSDURian tinggal di Sulawesi Selatan yang lahir dengan nama Saprillah) Bagaimana memahami Gus Dur jika kita tak pernah bertemu dengannya? Bagaimana generasi sekarang dapat mendaurulang cara berpikirnya? Warisan Gus Dur sesungguhnya bukan sekedar gagasan, humor, atau praktik terbaik, melainkan metode berpikir yang bisa diterapkan hingga […]

  • Post Stoicism: Antara Dikotomi Kendali dan Empati

    Post Stoicism: Antara Dikotomi Kendali dan Empati

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Ada satu hal yang terus bergaung dalam kepala saya belakangan ini: bahwa hidup ini, pada akhirnya, hanyalah sebuah permainan antara apa yang bisa kita kendalikan dan apa yang tidak. Saya menemukannya pertama kali dalam ajaran Stoikisme—tepatnya dalam gagasan dichotomy of control. Tapi kemudian, saya merasa ada sesuatu yang kurang. Ada lubang kecil dalam kebijaksanaan besar ini, […]

expand_less