Tersesat di Antara Makna: Tanggapan terhadap Donald Tungkagi soal Makuta Ilmu sebagai Paradigma Epistemologi UIN Smart
- account_circle Tarmizi Abbas
- calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
- visibility 907
- print Cetak

Ilustrasi Makuta (Mahkota pengantin pria di Gorontalo) - nulondalo.com
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sebagai seorang alumni, ketika mendengar kabar baik bahwa IAIN Sultan Amai Gorontalo sedikit lagi menjadi UIN Sultan Amai Gorontalo (selanjutnya: UIN Smart), saya kegirangan minta ampun. Saya tahu prosesnya amat lama, melibatkan banyak sekali pihak, dan pekerjaan yang tidak mudah. Pada 17 Oktober 2025, alhasil terbit surat MenPAN-RB kepada presiden tentang Permohonan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden. Surat itu mengusulkan tiga nama perguruan tinggi keagamaan negeri untuk menjadi UIN, Dari tiga nama, salah satunya adalah IAIN Sultan Amai Gorontalo. Salah satu catatan yang merangkum baik perkembangan ini ditulis oleh Donald Qomaidiasyah Tungkagi, Dosen IAIN Smart, dengan judul Menawarkan “Makuta Ilmu”: Mahkota Epistemologi Paradigma Keilmuan UIN Sultan Amai Gorontalo, terbit pada 6 Januari 2026 di kanal gopos.id. Di dalam tulisan itu, saya menemukan pertanyaan menarik Donald: apa paradigma keilmuan UIN Sultan Amai Gorontalo?
Sepanjang tulisannya, Donald berusaha menjawab pertanyaannya tersebut. Ia membangun argumentasinya lewat makna salah satu logo yang diusulkan oleh Dekan Fakultas Ushuludin dan Dakwah, Dr. Andris Kango, yang mengusung desain “Makuta” Gorontalo sebagai representasi UIN Smart dalam sayembara desain logo. Ringkasnya, logo tersebut, bagi Donald merepresentasikan Buatulo Toulongo (tiga pilar peradaban), yakni: ulama (Buatulo Syara’a) di tengah; adat (Buatulo Bate) di kanan; dan pemerintah (Buatulo Tulungo) di sisi kiri. Donald tampaknya setuju dengan logo tersebut. Ia bahkan menyatakan bahwa logo Makuta Gorontalo yang diusulkan dekan itu FUD menjadi kunci dari tulisannya.
Tulisan ini adalah respons terhadap tulisan Donald, wabilkhusus pada argumentasinya soal tiga pilar keadaban yang melekat pada Makuta dan bagaimana hal tersebut dapat menjadi tawaran paradigma keilmuan UIN. Donald mahir sekali merangkai makna Makuta, mengaitkannya dengan keadaban, epistemologi pengetahuan, hingga basis adat Gorontalo yakni adati hula-hula to sara’a, sara’a hula-hula to kitabullah (ABSSBK), namun tanpa sadar justru kontradiktif satu sama lain. Tulisan ini tidak ingin menceritakan proses IAIN ke UIN apalagi tawaran logo alternatif. Sebaliknya, tulisan berfokus pada interpretasi Donald terhadap Makuta tersebut yang, bagi saya, terlalu akrobatik. Di bagian akhir tulisan, saya juga akan mencoba menjawab pertanyaan yang diajukan Donald soal paradigma keilmuan UIN Sultan Amai Gorontalo.
Problem Kesejarahan
Saya tidak pernah keberatan jika setiap desain logo, ada semacam kesepakatan bahwa harus memasukkan identitas daerah, akar adat, kearifan lokal dan agama, hingga nilai-nilai tertentu yang dianggap relevan. Yang saya resah sebenarnya bagaimana variabel-variabel ini berusaha dirangkai sedemikian rupa, seolah-olah pas, namun justru terlepas dari konteks awal kemunculannya. Makuta yang Donald sebut sebagai “mahkota tradisional Gorontalo” misalnya, justru tidak pernah dibahas secara detail di dalam kesarjanaan Gorontalo kontemporer. Catatan yang dikutipnya, yakni Permana dkk (2024)—yang juga mengutip tulisan Nur Aina Ahmad (2021)— menyimpulkan bahwa makuta melambangkan “kewibawaan, status sosial dan kehormatan dalam masyarakat Gorontalo”, sangat lemah dan tidak memiliki legitimasi yang kuat untuk mendukung pernyataan tersebut.
Selanjutnya, berusia panjang, sering disebut-sebut, atau bahkan menjadi pelengkap pernikahan dalam adat, tidak serta membuat ia menjadi tradisional. Sebab makuta itu hal baru! Ia merupakan adaptasi fonologis dari kata “mahkota”. Peristiwa ini juga belum lama. Dalam Tata Upacara Adat Gorontalo tahun 2007, kata makuta baru dikenal di masa campur tangan Islam (jalur Ternate) dan Belanda di akhir abad-19 (hlm. 140). Dulu sekali, tutup kepala disebut paluwala. Asal katanya adalah piloluala yang berarti “sumber”. Maknanya merujuk pada figur, bukan benda-benda. Alat ukurnya adalah kebijaksanaan yang pengakuan sosial, bukan tok’ status sosial. Itu sebabnya, piloluala bisa datang dari siapa saja selama ia diakui secara sosial, bukan karena dia Olongiya. Sebenarnya, sumber lain ada yang menulis bahwa makuta telah ada sejak zaman Eyato dan dibakukan sebagai busana adat dalam pernikahan dalam kerajaan (Suwardi & Daulima, 2006). Sayangnya, ketika bolak-balik membaca disertasi S.R. Nur tentang Tata Aturan Adat di Masa Eyato yang ditulisnya pada 1979 saya tidak menemukan satupun argumentasi terkait ini.
Belakangan, paluwala terobjektivikasi sebagai mahkota berbentuk kotak tersusun dari daun dan ranting pohon yang dianyam dengan sangat rapi seturut perkembangan ketatanegaraan Gorontalo. Paluwala hanya dikenakan oleh para Olongiya; sedangkan “sumber” yang dimaksud merefleksikan kekuasaan tunggal dan absolut dari Olongiya. Kedatangan Islam (saya menduga kuat Ternate) dan kolonial, selanjutnya, merubah paluwala menjadi makuta. Desainnya pun berubah total: letaknya menjulang ke atas dan terkulai ke belakang berbentuk bulu unggas yang disebut lai. Lai merepresentasikan kehalusan sang raja. Pada lai lantas melekat hiasan berbentuk daun sebanyak 5 helai yang memberi pengertian: wu’udu dan bubalata (aturan timbal balik—baca soal ini di tulisan saya yang lain); tinepo (penghargaan atas sesama manusia); tombula’o (penghormatan kepada orang lain); dan terakhir adalah buto’o (hukum). Beberapa komponen lain masing-masing merepresentasikan 8 linula awal Gorontalo; rukun iman; kewaspadaan sang raja; serta harapan rakyat.
Meskipun rekonstruksi makna makuta terkesan lebih “halus” namun sebenarnya juga tidak menghilangkan watak aslinya sebagai representasi atas “kekuasaan terpusat”. Justru di akhir abad 19 ini, Riedel di dalam Die Lanschaften (1871) merekam bagaimana para Olongiya ini juga seringkali bersikap despotik terhadap rakyatnya sendiri karena mereka menganggap punya “kuasa atas segalanya”. Selain itu, jika membacanya dalam konteks studi pascakolonial, semestinya sadar betul bahwa mahkota adalah reifikasi kekuasaan ala kolonial Eropa yang dipadatkan dalam satu objek, pada satu tubuh, di satu kepala. Jadi, bukan hanya karena ia diletakkan di kepala, maka serta-merta itu melambangkan pengetahuan! Itu sebabnya di awal, paluwala itu rujukannya ke figur alih-alih benda. Sebab Gorontalo tidak membutuhkan mahkota sebagai bagian pelengkap epistemologi adat. Dalam konteks inilah makuta masuk bersama administrasi kolonial, untuk menandakan kekuasaan absolut, namun untuk membuatnya “halus”, diberilah ia bumbu-bumbu keagamaan.
Kekerasan Epistemik
Saat ini makuta tidak hanya dikenal jamak karena menjadi salah satu atribut pernikahan, melainkan juga logo bahkan bangunan rumah adat Gorontalo. Meskipun dalam pembacaan lain ini merupakan bentuk komodifikasi (sebagai konsekuensi dari objektivikasi) terhadap adat Gorontalo, tetap saja, tidak soal sebenarnya. Tak ada larangan hukum juga. Sebab perubahan atas makna itu niscaya karena pada dasarnya, tidak ada yang stagnan, bahkan pada tradisi yang kita kenal sangat sakral sekalipun. Itu sebabnya, saya tidak soal dengan konsep “Mahkota Ilmu” ala Donald. Masalah baru muncul ketika ia dengan susah payah mengaitkan Buatulo Toulonga dengan apa yang disebutnya sebagai “epistemologi integratif” dan sejujurnya, saya mengernyitkan dahi ketika membacanya karena ia tidak sadar sedang melakukan kekerasan epistemik!
Pertama, ketika menyebut bahwa kosmosentris diwakili oleh sara’a (syariat), maka sebenarnya ia telah gagal memahami definisi keduanya. Kosmosentris adalah cara pandang yang menempatan kosmos (alam semesta) sebagai pusat keteraturan; sedangkan sara’a dalam konsep Buatulo itu mengurusi praktik-praktik keagamaan masyarakat lokal Gorontalo. Keduanya punya justifikasi yang berbeda: benar-salah dalam kosmosentris adalah keselarasan relasi antara manusia dan alam; sedangkan benar-salah di dalam sara’a adalah kehendak Tuhan sebagaimana termaktub dalam Al-Quran dan Hadist, lalu diturunkan melalui fikih. Ketika menyamakan kosmosentris dengan sara’a, maka yang sangat mungkin terjadi adalah ketumpangtindihan: dalam kasus Dayango misalnya yang memiliki corak kosmosentrisme, seringkali ditafsirkan tidak sesuai dengan syariat Islam! Itu sebabnya di Gorontalo, hal-hal yang berkaitan dengan “kegaiban” (meminjam kata S.R. Nur) itu dibuatkan satu lembaganya sendiri, yakni Buto’o Hunggia.
Kegagalan kedua adalah ketika ia merasa bahwa “adat mewakili dimensi antroposentris yang berorientasi pada budaya dan nilai-nilai kemanusiaan lokal”. Seriously? Dua hal ini juga berbeda. Adat itu adalah kata yang berasal dari bahasa Arab ʿādah (عادة) lalu dipinjam dalam bahasa Melayu-Nusantara. Muasalnya memang merujuk pada kebiasaan atau sesuatu yang dilakukan berulang-ulang. Namun ketika di Indonesia, wabilkhusus di Gorontalo, maknanya bergeser tajam: dari yang semestinya merepresentasikan apa yang dilakukan oleh orang-orang Gorontalo pada masa lalu, lantas didikte, dikeluarkan, bahkan dihapus jika tidak sesuai dengan Islam. Sedangkan antroposentrisme itu cara pandang yang memusatkan fokusnya pada manusia sebagai “pusat” alam semesta. Dalam antroposentrisme, nilai alam, hewan, tumbuhan, dan hal-hal lainnya, ditentukan dari sejauh mana ia berguna, bermakna, atau relevan bagi manusia. Itulah mengapa antroposentrisme seringkali dikritik karena menjadi muasal eksploitasi sumber daya alam.
Lantas, masalahnya di mana? Donald tidak sadar, dua term tidak saling mewakili atau diwakili, namun justru bersitegang satu sama lain. Adat itu normatif; sedang antroposentrisme orientasi nilai, bukan seperangkat aturan. Dalam konteks Gorontalo, adat itu memberikan garis demarkasi yang jelas antara apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan (semangatnya teosentris); sedangkan antroposentris itu justru mau bilang: dari sudut mana dan siapa penilaian ini-itu dibuat, lalu siapa yang diuntungkan? Itu sebabnya sekali lagi, sekali lagi, Bung Donald, antroposentrisme selalu mendapat kritik tajam karena ia menjadi salah satu sumber kekacauan alam. Jadi, adat tidak sama, tidak diwakili, atau mewakili antroposentrisme satu sama lain dan sebaliknya.
Ketiga, lantaran pilar-pilar ini saling bersitegang satu sama lain, dengan demikian dan secara konsekuensial, tak ada yang integral dari bangunan “epistemologi integratif” yang diusulkan Donald. Justru, kosmosentrisme bakal bersitegang dengan teosentrisme, sedang pada saat yang sama, antroposentrisme tidak bisa “seolah-olah” dibatasi teosentrisme ataupun kosmosentrisme. Pada saat yang sama, teosentrisme juga berwatak dominan: semua harus terstandarisasi, tervaluasi, terbakukan berdasarkan nilai-nilai agama. Itu sebabnya, definisi “tiga utas tali” ala S.R. Nur ketika bicara soal ketatanegaraan adat di Gorontalo di masa Eyato, menjelaskan bahwa posisinya ketiganya itu “otonom”: raja tidak bisa memerintah baate, sebaliknya baate bisa memberhentikan raja; raja berperan sebagai koordinator pada para apitalau dan mayulu dalam Buatulo Bala (pertahanan), bukan pemberi perintah mutlak; para kadli mengurusi agama. Sifatnya bukan saling topang, melainkan relasional: menekankan pada hubungan yang dinamis di mana kuasa tidak selalu mutlak pada raja-raja. Donald tentu boleh saja berkilah dengan bilang: makanya harus ditafsirkan kembali agar selaras. Tapi memangnya, apa yang mau ditafsirkan ulang jika sejak awal membangun wacana saja sudah gagal?
Epistemologi Dekolonial
Saya ingin mengusulkan dekolonial sebagai paradigma Islam UIN Smart Gorontalo. Apa yang saya sebut sebagai epistemologi dekolonial sederhananya adalah cara pikir tentang pengetahuan yang berangkat dari kritik warisan “kolonial” terhadap bagaimana cara kita memandang dunia. Kolonial tidak terbatas pada penjajah (Belanda dan Portugis khususnya), melainkan merujuk pada cara berpikir yang sifatnya dominan. Tujuannya sederhana: mau bilang kalau ada beragam cara yang sah utuk memahami dunia, alih-alih setuju pada pusat kebenaran tunggal. Dekolonial terus digelorakan sebab apa yang lahir dari luar Indonesia (Timur dan Barat sama saja!), apalagi Gorontalo, selalu diposisikan secara inferior karena tidak sesuai standar-standar pengetahuan yang diakui secara universal. Dekolonial juga bukan epistemologi baru, sebab di banyak IAIN dan UIN sudah banyak menggunakannya. Jadi, saya tidak menciptakan hal baru.
Dalam hal ini, ada dua tokoh yang bagi saya menarik sekaligus salah duanya adalah peletak dasar pemikiran dekolonialitas. Pertama Anibal Quijano dan kedua adalah Walter Mignolo. Quijano tidak menulis dekolonialitas secara per se, melainkan membongkar watak dasar kolonial. Satu teks kanon Quijano yang layak untuk dibaca adalah Coloniality and Modernity/Rationality (1992) di mana ia dengan gamblang bilang bahwa modernitas selalu datang sepaket dengan kolonialitas; bahwa apa yang disebut “rasional” selalu dibangun lewat penyingkiran pengetahuan dan praktik non-Eropa. Di teks lain yakni Coloniality of Power, Eurocentrism, and Latin America (2000), Quijano bilang bahwa kolonialisme tidak berakhir dengan kemerdekaan politik, sebaliknya ia terus hidup sebagai struktur pengetahuan, ras, ekonomi dan otoritas. Sebaliknya, Mignolo—ditulis bersama Walsh—menulis ketat soal dekolonial. Lewat On Decoloniality (2018), bilang tegas bahwa ketergantungan terhadap Barat (secara epistemik) harus diputus. Dekolonial bagi Mignolo adalah soal keberpihakan: kepada siapa pengetahuan itu harus datang, kolonialkah, atau masyarakat lokal? Posisi akademia tidak boleh netral sebab netralitas, kata Mignolo, adalah posisi kolonial itu sendiri.
Dekolonial juga tidak terbatas saja pada pengetahuan barat, melainkan juga Islam dalam artian membongkar warisan tentang bagaimana Islam dipahami, diklasifikasika, dan dinilai—baik oleh Barat ataupun umat Islam sendiri. Yang harus dibongkar adalah menjadikan Islam sebagai objek agama yang privat, sistem hukum yang kaku atau sebagai identitas budaya saja. Dalam kerangka ini, Islam bukan pertama-tama sebagai agama, melainkan sebagai sebuah tradisi yang hidup (living tradition). Di sinilah pikiran Talal Asad soal Islam sebagai Tradisi Diskursi itu menjadi penting. Asad, di dalam The Idea of an Anthropology of Islam (2008) menunjukkan bahwa yang lebih penting itu adalah “bagaimana Islam dimaknai secara terus menerus oleh Muslim”. Jadi, dekolonial Islam bukan menolak Islam, tapi menolak bagaimana Islam dibaca secara kaku sehingga muncul pembelahan: adat vs Islam ata Islam vs kebudayaan. Term-term ini tidak penting bahkan justru membuat praktik-praktik Muslim lokal di pedesaan dianggap sebagai “sisa-sisa pra-Islam” yang harus “diislamkan”. Inilah posisi kolonial yang saya maksud!
Bagaimana ini diejawantahkan? Saya akan mengambil kasus yang selama ini, semoga tidak jumawa untuk mengatakannya, adalah yang selalu saya dorong untuk mendapatkan posisi layak di hadapan publik, yakni Dayango. Dalam kerangka epistemologi Barat bahkan Timur sendiri, tak ada tempat untuk Dayango. Sebab ia tak pernah kompatibel dengan rasionalitas dengan pengetahuan modern. Jika dilihat dengan kacamata agama, Dayango tidak pernah absen dari syirik, selalu tidak pernah religius. Apalagi di mata negara: Dayango tok’ kebudayaan yang selalu berakhir di meja Warisan Budaya Tak Benda. Posisi-posisi ini, jika dilihat dalam kerangka epistemologi kolonial, adalah kolonialisme pengetahuan! Ini bukan cuman di awan-awan, namun juga terjadi di IAIN Smart, ketika ada seorang mahasiswa yang berani mengangkat proposal risetnya soal Dayango, namun naskah itu kemudian dicoret. Alasannya sederhana: untuk apa meneliti sesuatu hal yang sudah dari sananya musyrik? Bagi saya, pernyataan salah seorang dosen ini justru menunjukkan posisi kolonial, bukan akademia. Jika ia akademia, maka dia semestinya mempertanyakan substansi proposal, menjelaskan mengapa ia kompatibel atau tidak kompatibel sebagai riset, sebagai bahan pertimbangan, alih-alih melepaskan justifikasi: ngapain meneliti ini? Saya berpikir Dayango hanya dibunuh di ruang publik atau di mimbar-mimbar. Namun ketika rancangan proposal riset itu ditolak dengan penjelasan yang minta ampun jeleknya itu, saya tahu betul kalau dia juga telah dibunuh di ruang akademik.
Padahal, Dayango yang saya temukan itu Islami! Yang mempraktikkannya Muslim beneran, bukan Muslim pura-pura! Mereka mendefinisikan Islam dalam kerangka relasionalitas: manusia dan entitas non-manusia (lati) serta keseluruhan alam semesta adalah satu kesatuan yang tidak bercerai. Jika alam rusak, masyarakat lokal gusar: ada yang keliru dengan relasionalitas kita. Itu sebabnya mereka melaksanakan Dayango. Tujuannya untuk merekontekstualisasikan kembali hubungan intersubjektif yang guncang itu. Mereka juga heran kenapa sering disalahkan karena kerusakan alam yang terjadi. Padahal, kata mereka “kita hanya puluhan orang, mana mungkin merusak sungai dan hutan?” Ketimbang menyalahkan mereka, kenapa tidak ramai-ramai mengkritisi rakusnya korporasi yang membabat jutaan tajuk pohon dengan alat berat karena kebijakan ekspolitatif?
Beberapa Catatan Tambahan
Jika dilakukan dengan berani, dekolonial bisa membuka stagnansi kajian keislaman di IAIN yang, selama ini, percaya atau tidak, selalu berputar-putar pada narasi besar Amai-Matolodulakiki hingga Eyato. Sesungguhnya ini problem besar. Padahal, ada banyak ceruk yang bisa diisi: bagaimana tatanan sosial politik Gorontalo pra-Islam? Apa kebiasaan dan pola hidup kehidupan masyarakat awam Gorontalo yang berlangsung di luar Bandayo Poboide pada masa lampau? Bagaimana konsekuensi penerapan hukum adat di masa lampau? Bagaimana pembagian hasil-hasil panen dalam Baitalmal Gorontalo? Mengapa misi Kristen di jazirah Sulawesi gagal di Gorontalo dan berhasil di wilayah lain seperti Minahasa? Bagaimana kondisi ekologis Gorontalo di pada masa pra-kolonial dan keberlanjutan serta perubahannya hingga sekarang? Maupun nukilan pertanyaan seperti sejak kapan Gorontalo dikenal sebagai Serambi Madinah? Hal-hal ini belum dibicarakan secara serius namun itulah akan menjadi peluang pengembangan keilmuan UIN ke depan.
Namun tentu saja, sebagai sebuah tawaran, dekolonial tidak pusing soal apakah ia harus masuk di logo atau tidak. Bahkan tidak diterima pun juga tidak soal. Tidak juga penting menyebutnya autentik atau hasil interpretasi berulang-ulang. Sebab bagi saya, yang autentik itu tidak ada. Semuanya cair dan dinamis. Apa yang disebut sebagai Gorontalo hari ini tidak akan pernah sama dengan masa lalu. Namun justru itulah menariknya, karena kita bisa membuka lapis-lapis layar yang menutupinya: bagaimana kuasa bekerja, siapa saja aktornya, bagaimana implementasinya. Autentikasi sebaliknya merupakan posisi kolonial. Ia berjangkar pada upaya penemuan kembali hal-hal lama untuk meneguhkan posisi tertentu di masa kini. Sekali lagi, Donald tentu bisa berkilah. Namun model-modelnya telah dimulai: berakar pada kearifan lokal, bla, bla, bla—namun sebenarnya, tidak lokal-lokal amat, bahkan kontradiksi satu sama lain.***
Penulis adalah Alumni IAIN Sultan Amai Gorontalo. Saat ini adalah mahasiswa PhD Antropologi di Australia National University.
- Penulis: Tarmizi Abbas
- Editor: Tarmizi Abbas

Saat ini belum ada komentar