Tindakan Tak Terpuji, Dosen UIM Makassar Dipecat Usai Viral
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 29 Des 2025
- visibility 79
- print Cetak

Konferensi Pers Rektor UIM Makassar, Muammar Bakry, menyatakan keputusan pemecatan diambil setelah sidang Komisi Disiplin dan Komisi Etik kampus.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
nulondalo.com-Universitas Islam Makassar (UIM) resmi memberhentikan dosennya, Amal Said alias AS, setelah aksinya meludahi kasir swalayan di Makassar viral di media sosial. Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV dan menuai kecaman publik.
Insiden itu terjadi pada Rabu (24/12). Dalam video yang beredar, AS tampak meludahi kasir saat hendak membayar belanjaan. Aksi tersebut diduga dipicu teguran karena AS dianggap menyelak antrean, meski yang bersangkutan membantah tudingan tersebut.
Kasir berinisial NI (21) telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Tamalanrea. Polisi menyangkakan AS melanggar Pasal 315 KUHP tentang penghinaan dengan ancaman hukuman maksimal 4 bulan 2 minggu penjara.
Rektor UIM Makassar, Muammar Bakry, menyatakan keputusan pemecatan diambil setelah sidang Komisi Disiplin dan Komisi Etik kampus. Menurutnya, tindakan AS bertentangan dengan nilai akhlak, kemanusiaan, serta melanggar kode etik dosen.
Pihak UIM juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan khususnya kepada korban atas kejadian tersebut.
- Penulis: Redaksi
- Editor: Djemi Radji

Saat ini belum ada komentar