nulondalo.com – Tingkat hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan didominasi oleh narapidana kasus narkotika. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI, sekitar 70 persen warga binaan di Lapas Kelas I Medan merupakan pelaku tindak pidana narkoba.
Data tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI ke Lapas Kelas I Medan, Sumatra Utara, dikutip nulondalo.com, Sabtu (31/1/2026).
Anggota Tim Panja Pemasyarakatan, Maruli Siahaan, menyebut tingginya persentase narapidana narkotika menjadi catatan penting dalam evaluasi sistem pemasyarakatan.
“Dari data yang kami lihat sesuai paparan, hampir 70 persen warga binaan di lapas adalah pelaku narkoba,” ujar Maruli di Medan.
Menurut politisi Fraksi Partai Golkar tersebut, dominasi kasus narkotika di lapas tidak dapat dilepaskan dari berbagai faktor di luar lembaga pemasyarakatan.
Ia menilai persoalan ekonomi, lingkungan pergaulan, serta lemahnya pengawasan keluarga turut memengaruhi tingginya angka penyalahgunaan narkoba yang berujung pada pidana penjara.
Ia menegaskan, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga, melalui pengawasan terhadap anak-anak dan generasi muda.
Selain soal komposisi warga binaan, Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI juga mencermati isu peredaran narkoba di dalam lapas.
Maruli mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap barang yang masuk ke lapas serta kesiapan petugas dalam mengenali berbagai jenis narkotika yang semakin beragam.
Data dan temuan tersebut, kata Maruli, akan menjadi bahan evaluasi Panja Pemasyarakatan dalam menjalankan fungsi pengawasan DPR RI.
Panja berencana memberikan masukan kepada jajaran pemasyarakatan, mulai dari Kepala Kantor Wilayah hingga pimpinan lapas dan rumah tahanan, guna memperkuat sistem pengamanan dan pencegahan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI menegaskan bahwa evaluasi ini bertujuan memperbaiki sistem pemasyarakatan agar lembaga pemasyarakatan benar-benar berfungsi sebagai tempat pembinaan, sekaligus terbebas dari praktik peredaran narkotika.


Saat ini belum ada komentar