Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kalau Sudah Tahu Merugikan, Tapi Masih Nekat Nikah Siri… Ya Sudah

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • visibility 197
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, kembali mengingatkan masyarakat tentang bahaya praktik nikah siri yang hingga kini masih marak dilakukan. Meski secara agama nikah siri dapat memenuhi syarat sahnya sebuah pernikahan, MUI menilai praktik ini justru membawa banyak mudarat—terutama bagi perempuan dan anak yang kerap menjadi pihak paling dirugikan.

Dalam keterangannya di Kantor MUI Pusat, dikutip Rabu (3/12/2025), Kiai Cholil menjelaskan bahwa istilah nikah siri selama ini memiliki dua bentuk. Pertama, pernikahan yang secara agama sah tetapi tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA). Kedua, pernikahan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan bahkan tidak memenuhi syarat dengan benar.

Namun, praktik yang paling sering terjadi adalah nikah tanpa pencatatan resmi meski memenuhi rukun dan syarat agama.

“Secara Islam yang penting cukup syarat itu sah. Karena di dalam syarat pernikahan dalam Islam tidak perlu atau tidak wajib harus ada pencatatannya,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pencatatan pernikahan adalah langkah penting untuk menjaga berbagai hak, mulai dari waris, nafkah, hingga status administrasi anak.

MUI, menurutnya, memang menganggap nikah siri sah secara agama. Namun, fatwa MUI juga menegaskan bahwa nikah siri dihukumi haram karena lebih banyak membawa kemudaratan.

“Nikah siri itu lebih banyak merugikan perempuan. Jadi nikah siri kalau di keputusan MUI sah, tapi itu haram. Kenapa? Nyaktiti orang lain. Membuat perempuan itu kurang sempurna mendapatkan haknya,” tegasnya.

Atas berbagai dampak buruk tersebut, MUI secara tegas mendorong masyarakat untuk menghindari nikah siri dan memilih jalur pernikahan resmi yang dicatat secara negara.

Menurut Kiai Cholil, pencatatan bukan sekadar formalitas, tetapi penyempurnaan akad yang memberikan perlindungan hukum bagi semua pihak.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk tidak menerima pinangan secara sembunyi-sembunyi yang dapat berujung pada pernikahan siri.

“Mohon perempuan, ibu bapak yang punya anak perempuan, jangan dikasih kalau anaknya dinikahi diam-diam,” ujarnya.

Kiai Cholil mengingatkan bahwa pernikahan bukan hanya urusan dua orang, melainkan upaya membina rumah tangga dan membentuk generasi yang jelas status hukumnya.

“Nikah aja langsung yang dicatatkan di KUA sehingga sah secara agama dan sesuai dengan undang-undang,” pungkasnya.

  • Penulis: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terbongkar! Empat Anggota TNI Diduga Dalang Penyiraman Air Keras Aktivis

    Terbongkar! Empat Anggota TNI Diduga Dalang Penyiraman Air Keras Aktivis

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 228
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus, memasuki babak baru. Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkap keterlibatan empat anggota TNI yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan internal yang […]

  • Halal Bihalal: Antara Simbolisme, Spiritualitas, dan Transformasi Diri

    Halal Bihalal: Antara Simbolisme, Spiritualitas, dan Transformasi Diri

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Amsar A. Dulmanan
    • visibility 363
    • 0Komentar

    Dalam lanskap kebudayaan Islam Indonesia, Halal Bihalal merupakan satu tradisi yang unik dan khas, karena tidak ditemukan secara formal dalam teks-teks normatif Islam klasik, tetapi justru tumbuh dari dialektika antara nilai-nilai keislaman dan konteks sosial-budaya masyarakat Indonesia. Tradisi yang dilaksanakan setelah Hari Raya Idulfitri merupakan momentum untuk saling memaafkan, mempererat silaturahmi, serta memperbarui hubungan sosial […]

  • Re-historiografi Gorontalo: Sebuah Dorongan Awal

    Re-historiografi Gorontalo: Sebuah Dorongan Awal

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Daniel A. Kalangie
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Narasi umum sejarah Gorontalo paling tidak hanya berkutat pada tiga peristiwa pokok; kisah terbentuknya Duluwo Limo lo Pohala’a, “kepahlawanan” dalam peristiwa 23 Januari 1942, dan cerita Pembentukan Provinsi Gorontalo. Tiga peristiwa pokok ini cenderung dianggap oleh pemerintah, akademisi, maupun awam sebagai pijakan untuk membentuk pengetahuan sejarah Gorontalo. Pertanyaannya adalah bagaimana mungkin tiga peristiwa yang terpaut […]

  • Natal, Toleransi, dan Warisan Gus Dur 

    Natal, Toleransi, dan Warisan Gus Dur 

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Perayaan Natal bagi umat Kristiani dan Katolik di Indonesia yang jatuh pada 25 Desember 2025 merupakan momentum sarat nilai spiritual. Ia bukan sekadar peringatan kelahiran Yesus Kristus, melainkan ruang refleksi tentang kasih, perdamaian, dan kemanusiaan. Namun, Natal juga hadir dalam lanskap sosial Indonesia yang lebih luas–sebuah negeri yang tidak pernah kekurangan perayaan. Dari harlah organisasi, […]

  • Obat Keras Tanpa Izin Edar Ditemukan di Pasar Tradisional

    Obat Keras Tanpa Izin Edar Ditemukan di Pasar Tradisional

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Tim Kerja Farmasi, Alat Kesehatan, dan PKRT Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional dan menemukan peredaran obat keras tanpa izin yang mengkhawatirkan serta obat tradisional yang tidak memiliki izin edar BPOM yang dicurigai mengandung obat keras. Pasar-pasar yang menjadi lokasi temuan antara lain Pasar Tolinggula, Pasar Dulukapa, Pasar […]

  • Presiden Prabowo Konsolidasikan Tokoh Bangsa di Istana, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dinamika Global

    Presiden Prabowo Konsolidasikan Tokoh Bangsa di Istana, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dinamika Global

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah terus memperkuat konsolidasi nasional dalam merespons dinamika global yang kian kompleks. Melalui pertemuan lintas generasi pemimpin dan pimpinan partai politik di Istana Jakarta, Presiden indonesia president 2024 menegaskan pentingnya kesatuan sikap serta kesiapsiagaan nasional demi menjaga stabilitas dan keamanan negara, Selasa (3/3/2026). Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa […]

expand_less