Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Maros Musnahkan 359 Gram Narkoba, Selamatkan 7.000 Warga dari Ancaman Penyalahgunaan

  • account_circle Sakti
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 71
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, MAROS – Polres Maros memusnahkan barang bukti (BB) narkoba hasil pengungkapan Satres Narkoba selama tiga bulan terakhir. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, di halaman Mapolres Maros, Jumat (5/12/2025).

Total BB yang dimusnahkan mencapai 359 gram dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp500 juta. Polisi menyebut jumlah tersebut setara dengan penyelamatan sedikitnya 7.000 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba.

“Hari ini kami memusnahkan barang bukti, di antaranya sabu 349 gram, tembakau sintetis 4,05 gram, serta 21 sachet sabu seberat 5,8 gram,” ujar AKBP Douglas dalam keterangannya.

Sebelum pemusnahan, tim Labfor Polda Sulsel terlebih dahulu mengambil sampel untuk memastikan keaslian barang bukti. Seluruh BB kemudian dimusnahkan menggunakan blender berisi air dan sebagian lainnya dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.

41 Kasus Terungkap, 31 Diantaranya Ditangani Lewat Restorative Justice

Douglas memaparkan bahwa 359 gram narkoba tersebut disita dari 41 kasus yang ditangani sepanjang tiga bulan. Dari jumlah itu, 31 kasus diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice (RJ), sementara 11 kasus lainnya masih berada dalam proses penyidikan.

Tingginya penerapan RJ terjadi karena sebagian besar kasus melibatkan pengguna dengan barang bukti minimal.

“Untuk RJ syaratnya adalah barang bukti yang sangat minim. Untuk bandar, ancamannya seumur hidup atau 20 tahun. Sedangkan pengguna ancamannya lima tahun,” jelas Douglas.

Barang Bukti di Bawah 1 Gram Layak RJ, Modus Online Kian Meningkat

Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Salehuddin, turut menjelaskan mekanisme RJ dalam penanganan kasus narkotika.

“Barang bukti untuk RJ harus di bawah 1 gram. Setiap tersangka wajib menjalani assessment terlebih dahulu,” ujarnya.

Assessment tersebut menentukan apakah pelaku akan menjalani rehabilitasi bertahap atau rehabilitasi inap. Ia menegaskan bahwa mayoritas tersangka yang mendapatkan RJ merupakan pengguna, bukan pengedar atau bandar.

Salehuddin juga mengungkapkan adanya peningkatan modus peredaran narkoba secara online. Para pelaku memanfaatkan media sosial dan akun palsu untuk menghindari pelacakan.

“Mereka memakai akun palsu. Setelah transaksi, penjual mengirimkan titik lokasi melalui maps untuk pengambilan barang,” ungkapnya.

Polres Maros menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan peredaran narkoba, terutama yang melibatkan metode transaksi digital.

  • Penulis: Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Harapan Ketua SEMA-HABAR Kepada Bupati Terpilih Yang Baru Dilantik

    Ini Harapan Ketua SEMA-HABAR Kepada Bupati Terpilih Yang Baru Dilantik

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Ketua SEMA-HABAR (Sentral Mahasiswa Halmahera Barat), Riwan Basir menyampaikan harapannya kepada Bupati Halmahera Barat, James Uang yang baru terpilih dan baru saja dilantik beberapa hari lalu agar lebih memperhatikan berbagai aspek pembangunan di kabupaten Hal-bar. Ketua Sentral Mahasiswa menekankan pentingnya perbaikan infrastruktur, terutama jalan, sekolah, rumah sakit, transportasi umum, serta pengelolaan pasar yang lebih baik. […]

  • Kader PMII Kota Gorontalo Sandri Siap Datangi Instansi Pusat, Tegaskan Komitmen Kawal Isu Daerah

    Kader PMII Kota Gorontalo Sandri Siap Datangi Instansi Pusat, Tegaskan Komitmen Kawal Isu Daerah

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Aroma ketidakadilan dan lemahnya penegakan hukum di daerah tampaknya akan segera mendapat perhatian serius di tingkat pusat. Dalam waktu dekat, Sandri, kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Gorontalo yang dikenal vokal dan konsisten mengawal isu publik, akan bertolak ke Jakarta untuk mendatangi sejumlah lembaga strategis negara. Langkah tersebut, menurut Sandri, adalah bentuk komitmen nyata […]

  • Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Maros Naik ke Penyidikan, Publik Desak Segera Tetapkan Tersangka

    Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Maros Naik ke Penyidikan, Publik Desak Segera Tetapkan Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Keputusan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros menaikkan status perkara dugaan tindakan represif oknum anggotanya dari tahap penyelidikan ke penyidikan menuai sorotan tajam dari publik. Meski langkah ini diklaim sebagai bentuk keseriusan institusi, hingga kini belum adanya penetapan tersangka justru memicu kekhawatiran akan adanya upaya perlindungan terhadap pelaku serta pengabaian prinsip Hak […]

  • UNU Gorontalo Dampingi Petani Atasi Konflik Satwa

    UNU Gorontalo Dampingi Petani Atasi Konflik Satwa

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo yang melakukan penanaman papaya di batas ladang Masyarakat dengan kawasan hutan. Penanaman buah ini merupakan upaya untuk meredam konflik satwa liar dan petani yang hingga kini belum mampu diatasi. Mahasiswa ini menanam bibit papaya dengan jarak tertentu pada bidang lahan, sehingga saat pohon besar dan berbuah nanti kawasan ini […]

  • Pemkot Gorontalo Larang Petasan Saat Malam Tahun Baru 2026

    Pemkot Gorontalo Larang Petasan Saat Malam Tahun Baru 2026

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Pemerintah Kota Gorontalo secara resmi melarang penggunaan petasan saat perayaan malam pergantian tahun 2025 ke 2026. Larangan tersebut ditegaskan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Pernyataan itu disampaikan Wali Kota Adhan saat diwawancarai pewarta usai apel malam pada kegiatan wisata akhir tahun yang digelar Pemkot Gorontalo di Pantai Bolihutuo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten […]

  • Siapa Pengganti Khamenei Jika Ia Benar-Benar Gugur?

    Siapa Pengganti Khamenei Jika Ia Benar-Benar Gugur?

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Spekulasi mengenai siapa yang akan menggantikan Ayatollah Ali Khamenei kembali mencuat di tengah isu keamanan dan ketegangan kawasan. Sebagai Pemimpin Tertinggi Iran sejak 1989, Khamenei memegang otoritas tertinggi dalam sistem Republik Islam, melampaui presiden dan parlemen. Jika ia wafat atau tidak lagi mampu menjalankan tugas, mekanisme konstitusional Iran telah mengatur proses suksesi tersebut. […]

expand_less