Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Maros Musnahkan 359 Gram Narkoba, Selamatkan 7.000 Warga dari Ancaman Penyalahgunaan

  • account_circle Sakti
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 99
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, MAROS – Polres Maros memusnahkan barang bukti (BB) narkoba hasil pengungkapan Satres Narkoba selama tiga bulan terakhir. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, di halaman Mapolres Maros, Jumat (5/12/2025).

Total BB yang dimusnahkan mencapai 359 gram dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp500 juta. Polisi menyebut jumlah tersebut setara dengan penyelamatan sedikitnya 7.000 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba.

“Hari ini kami memusnahkan barang bukti, di antaranya sabu 349 gram, tembakau sintetis 4,05 gram, serta 21 sachet sabu seberat 5,8 gram,” ujar AKBP Douglas dalam keterangannya.

Sebelum pemusnahan, tim Labfor Polda Sulsel terlebih dahulu mengambil sampel untuk memastikan keaslian barang bukti. Seluruh BB kemudian dimusnahkan menggunakan blender berisi air dan sebagian lainnya dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.

41 Kasus Terungkap, 31 Diantaranya Ditangani Lewat Restorative Justice

Douglas memaparkan bahwa 359 gram narkoba tersebut disita dari 41 kasus yang ditangani sepanjang tiga bulan. Dari jumlah itu, 31 kasus diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice (RJ), sementara 11 kasus lainnya masih berada dalam proses penyidikan.

Tingginya penerapan RJ terjadi karena sebagian besar kasus melibatkan pengguna dengan barang bukti minimal.

“Untuk RJ syaratnya adalah barang bukti yang sangat minim. Untuk bandar, ancamannya seumur hidup atau 20 tahun. Sedangkan pengguna ancamannya lima tahun,” jelas Douglas.

Barang Bukti di Bawah 1 Gram Layak RJ, Modus Online Kian Meningkat

Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Salehuddin, turut menjelaskan mekanisme RJ dalam penanganan kasus narkotika.

“Barang bukti untuk RJ harus di bawah 1 gram. Setiap tersangka wajib menjalani assessment terlebih dahulu,” ujarnya.

Assessment tersebut menentukan apakah pelaku akan menjalani rehabilitasi bertahap atau rehabilitasi inap. Ia menegaskan bahwa mayoritas tersangka yang mendapatkan RJ merupakan pengguna, bukan pengedar atau bandar.

Salehuddin juga mengungkapkan adanya peningkatan modus peredaran narkoba secara online. Para pelaku memanfaatkan media sosial dan akun palsu untuk menghindari pelacakan.

“Mereka memakai akun palsu. Setelah transaksi, penjual mengirimkan titik lokasi melalui maps untuk pengambilan barang,” ungkapnya.

Polres Maros menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan peredaran narkoba, terutama yang melibatkan metode transaksi digital.

  • Penulis: Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kader PMII Kota Gorontalo Sandri Siap Datangi Instansi Pusat, Tegaskan Komitmen Kawal Isu Daerah

    Kader PMII Kota Gorontalo Sandri Siap Datangi Instansi Pusat, Tegaskan Komitmen Kawal Isu Daerah

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Aroma ketidakadilan dan lemahnya penegakan hukum di daerah tampaknya akan segera mendapat perhatian serius di tingkat pusat. Dalam waktu dekat, Sandri, kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Gorontalo yang dikenal vokal dan konsisten mengawal isu publik, akan bertolak ke Jakarta untuk mendatangi sejumlah lembaga strategis negara. Langkah tersebut, menurut Sandri, adalah bentuk komitmen nyata […]

  • Lomba Da’i Cilik Meriahkan Pekan Ekonomi Syariah PWNU Gorontalo

    Lomba Da’i Cilik Meriahkan Pekan Ekonomi Syariah PWNU Gorontalo

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Lomba Da’i Cilik turut memeriahkan rangkaian kegiatan Pekan Ekonomi Syariah PWNU Gorontalo yang dilaksanakan di Kantor PWNU Gorontalo, Rabu (29/10/2025). Penanggung jawab kegiatan, Indrawan Modanggu, menyampaikan bahwa lomba Da’i Cilik ini bertujuan untuk menumbuhkan potensi generasi muda sejak dini, khususnya anak-anak di bawah usia 10 tahun, agar semakin mengenal nilai-nilai Islam dan ekonomi syariah. “PWNU […]

  • Belasan Chromebook ANBK SMP PGRI 2 Maros Digondol Maling, Kerugian Capai Rp90 Juta

    Belasan Chromebook ANBK SMP PGRI 2 Maros Digondol Maling, Kerugian Capai Rp90 Juta

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros — SMP PGRI 2 Maros menjadi sasaran aksi pencurian pada Senin (15/12/2025) pagi. Belasan perangkat Chromebook milik sekolah raib digondol pelaku, dengan total kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Guru PJOK SMP PGRI 2 Maros, Suhardi, mengungkapkan sebanyak 15 unit Chromebook dan satu unit speaker hilang dari ruang kantor sekolah. Aksi pencurian itu […]

  • Puncak PES PWNU Gorontalo: Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Da’i Cilik dan Mobile Lengend

    Puncak PES PWNU Gorontalo: Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Da’i Cilik dan Mobile Lengend

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Suasana penuh kebersamaan mewarnai penutupan Pekan Ekonomi Syariah (PES) PWNU Gorontalo 2025 yang digelar sejak 28 Oktober 2025 sampai dengan Kamis 30 Oktober 2025 di pelataran kantor PWNU Gorontalo. Penutupan diisi dengan penyerahan hadiah bagi para pemenang berbagai lomba yang sebelumnya digelar, termasuk Lomba Da’i Cilik dan Lomba Mobile Legends bertema ekonomi syariah. Kedua lomba […]

  • Sebanyak Delapan RS di Gorontalo Ikuti Reasesment Reviu

    Sebanyak Delapan RS di Gorontalo Ikuti Reasesment Reviu

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo bersama Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Gorontalo melakukan re-assesment reviu kelas terhadap delapan rumah sakit yang tersebar di wilayah provinsi tersebut. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan delapan direktur rumah sakit terkait penyesuaian kelas rumah sakit tahun 2025. Pelaksanaan re-assesment ini disampaikan oleh Kepala […]

  • M. Akhwandany Uar dan Rahmat Sumarlin Terpilih Nahkodai Constitutional Law Study Yogyakarta

    M. Akhwandany Uar dan Rahmat Sumarlin Terpilih Nahkodai Constitutional Law Study Yogyakarta

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Yogyakarta – Musyawarah Constitutional Law Study (CLS) Yogyakarta kembali digelar demi mencari kepemimpinan baru lembaga hukum ketatanegaraan Daerah Istimewa Yogyakarta pada 27 Februari 2026. Hasil dari Musyawarah yang dilakukan oleh anggota Constitutional law study (CLS) Yogyakarta yakni terpilihnya Saudara muhammad Akhwandany Uar sebagai Direktur periode 2026-2028 dan Saudara Rahmat Sumarlin Maate sebagai Sekretaris 2026-2028. Terpilihnya […]

expand_less