Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Polres Maros Musnahkan 359 Gram Narkoba, Selamatkan 7.000 Warga dari Ancaman Penyalahgunaan

  • account_circle Sakti
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 166
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, MAROS – Polres Maros memusnahkan barang bukti (BB) narkoba hasil pengungkapan Satres Narkoba selama tiga bulan terakhir. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, di halaman Mapolres Maros, Jumat (5/12/2025).

Total BB yang dimusnahkan mencapai 359 gram dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp500 juta. Polisi menyebut jumlah tersebut setara dengan penyelamatan sedikitnya 7.000 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba.

“Hari ini kami memusnahkan barang bukti, di antaranya sabu 349 gram, tembakau sintetis 4,05 gram, serta 21 sachet sabu seberat 5,8 gram,” ujar AKBP Douglas dalam keterangannya.

Sebelum pemusnahan, tim Labfor Polda Sulsel terlebih dahulu mengambil sampel untuk memastikan keaslian barang bukti. Seluruh BB kemudian dimusnahkan menggunakan blender berisi air dan sebagian lainnya dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.

41 Kasus Terungkap, 31 Diantaranya Ditangani Lewat Restorative Justice

Douglas memaparkan bahwa 359 gram narkoba tersebut disita dari 41 kasus yang ditangani sepanjang tiga bulan. Dari jumlah itu, 31 kasus diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice (RJ), sementara 11 kasus lainnya masih berada dalam proses penyidikan.

Tingginya penerapan RJ terjadi karena sebagian besar kasus melibatkan pengguna dengan barang bukti minimal.

“Untuk RJ syaratnya adalah barang bukti yang sangat minim. Untuk bandar, ancamannya seumur hidup atau 20 tahun. Sedangkan pengguna ancamannya lima tahun,” jelas Douglas.

Barang Bukti di Bawah 1 Gram Layak RJ, Modus Online Kian Meningkat

Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Salehuddin, turut menjelaskan mekanisme RJ dalam penanganan kasus narkotika.

“Barang bukti untuk RJ harus di bawah 1 gram. Setiap tersangka wajib menjalani assessment terlebih dahulu,” ujarnya.

Assessment tersebut menentukan apakah pelaku akan menjalani rehabilitasi bertahap atau rehabilitasi inap. Ia menegaskan bahwa mayoritas tersangka yang mendapatkan RJ merupakan pengguna, bukan pengedar atau bandar.

Salehuddin juga mengungkapkan adanya peningkatan modus peredaran narkoba secara online. Para pelaku memanfaatkan media sosial dan akun palsu untuk menghindari pelacakan.

“Mereka memakai akun palsu. Setelah transaksi, penjual mengirimkan titik lokasi melalui maps untuk pengambilan barang,” ungkapnya.

Polres Maros menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan peredaran narkoba, terutama yang melibatkan metode transaksi digital.

  • Penulis: Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadhan dan Ilusi Stabilitas Demokrasi

    Ramadhan dan Ilusi Stabilitas Demokrasi

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Suko Wahyudi
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu menghadirkan jeda dalam hiruk pikuk kehidupan publik. Ia bukan hanya bulan ibadah, tetapi juga ruang refleksi kebangsaan. Dalam suasana menahan lapar dan dahaga, manusia diajak menata ulang relasinya dengan Tuhan, sesama, dan dirinya sendiri. Dalam konteks Indonesia hari ini, Ramadhan memberi kita cermin untuk membaca kondisi hukum dan politik yang tampak stabil, tetapi […]

  • Daerah Penting bagi Burung dan Keanekaragaman Hayati di Papua Dirilis untuk Publik

    Daerah Penting bagi Burung dan Keanekaragaman Hayati di Papua Dirilis untuk Publik

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Moloneo Az
    • visibility 323
    • 0Komentar

    GORONTALO, NULONDALO.COM – Upaya baru dalam pelestarian alam di Indonesia bagian timur lahir dengan selesainya identifikasi Important Bird and Biodiversity Areas (IBAs) di wilayah Papua. Melalui kerja sama antara Burung Indonesia dan berbagai mitra strategis, data ini kini dapat diakses oleh publik sebagai alat bantu utama dalam menentukan daerah prioritas pelestarian keanekaragaman hayati di Papua dengan menggunakan […]

  • Belum Genap Sebulan Menjabat, Hakim MK Adies Kadir digugat 21 Guru Besar ke MKMK

    Belum Genap Sebulan Menjabat, Hakim MK Adies Kadir digugat 21 Guru Besar ke MKMK

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 307
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Sebanyak 21 guru besar, dosen, hingga praktisi hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) melaporkan Hakim Konstitusi Adies Kadir ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Laporan tersebut diajukan setelah Adies resmi mengucap sumpah jabatan sebagai hakim MK pada Kamis (5/2/2026). Perwakilan CALS, Yance Arizona, mengatakan pelaporan dilakukan untuk menjaga keluhuran […]

  • IPO Lesu di Kuartal I 2026, Bursa Efek Indonesia Catat 12 Perusahaan dalam Pipeline

    IPO Lesu di Kuartal I 2026, Bursa Efek Indonesia Catat 12 Perusahaan dalam Pipeline

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Disclaimer: Konten ini bersifat informatif dan bukan merupakan saran investasi. Seluruh data dan proyeksi terkait IPO, termasuk yang disampaikan oleh Bursa Efek Indonesia, dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi pasar. Investor disarankan melakukan analisis mandiri dan/atau berkonsultasi dengan penasihat keuangan sebelum mengambil keputusan investasi. nulondalo.com – Aktivitas penawaran umum perdana saham (IPO) di pasar modal Indonesia […]

  • Kenakalan Remaja, Pembusuran, Dan Kegagalan Sosial Mendidik Manusia

    Kenakalan Remaja, Pembusuran, Dan Kegagalan Sosial Mendidik Manusia

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 378
    • 0Komentar

    Oleh: Andi Afsar (Ketua Bidang Kaderisasi dan Pendidikan HPPMI Komisariat Pelajar) Maraknya aksi kenakalan remaja seperti tawuran, pembusuran, dan kekerasan jalanan kembali menyita perhatian publik. Fenomena ini kerap dipahami secara dangkal sebagai kemerosotan moral generasi muda. Remaja dijadikan kambing hitam tunggal, sementara masyarakat dan negara tampil sebagai hakim yang merasa paling benar. Padahal, dalam perspektif […]

  • Kolaborasi Peneliti, Warga Pesisir, dan Pemerintah Pulihkan Terumbu Karang Botutonuo

    Kolaborasi Peneliti, Warga Pesisir, dan Pemerintah Pulihkan Terumbu Karang Botutonuo

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Kerusakan terumbu karang menjadi ancaman nyata bagi ekosistem laut, Salah satunya di dasar laut yang berada di Desa Botutonuo, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Barrier Reef (karang penghalang) yang berada disana sudah menjadi patahan karang mati yang kehilangan fungsinya sebagai rumah bagi ribuan biota laut. Kerusakan ini akibat aktivitas manusia, pencemaran, dan perubahan […]

expand_less