Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Maros Musnahkan 359 Gram Narkoba, Selamatkan 7.000 Warga dari Ancaman Penyalahgunaan

  • account_circle Sakti
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 124
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, MAROS – Polres Maros memusnahkan barang bukti (BB) narkoba hasil pengungkapan Satres Narkoba selama tiga bulan terakhir. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, di halaman Mapolres Maros, Jumat (5/12/2025).

Total BB yang dimusnahkan mencapai 359 gram dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp500 juta. Polisi menyebut jumlah tersebut setara dengan penyelamatan sedikitnya 7.000 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba.

“Hari ini kami memusnahkan barang bukti, di antaranya sabu 349 gram, tembakau sintetis 4,05 gram, serta 21 sachet sabu seberat 5,8 gram,” ujar AKBP Douglas dalam keterangannya.

Sebelum pemusnahan, tim Labfor Polda Sulsel terlebih dahulu mengambil sampel untuk memastikan keaslian barang bukti. Seluruh BB kemudian dimusnahkan menggunakan blender berisi air dan sebagian lainnya dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.

41 Kasus Terungkap, 31 Diantaranya Ditangani Lewat Restorative Justice

Douglas memaparkan bahwa 359 gram narkoba tersebut disita dari 41 kasus yang ditangani sepanjang tiga bulan. Dari jumlah itu, 31 kasus diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice (RJ), sementara 11 kasus lainnya masih berada dalam proses penyidikan.

Tingginya penerapan RJ terjadi karena sebagian besar kasus melibatkan pengguna dengan barang bukti minimal.

“Untuk RJ syaratnya adalah barang bukti yang sangat minim. Untuk bandar, ancamannya seumur hidup atau 20 tahun. Sedangkan pengguna ancamannya lima tahun,” jelas Douglas.

Barang Bukti di Bawah 1 Gram Layak RJ, Modus Online Kian Meningkat

Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Salehuddin, turut menjelaskan mekanisme RJ dalam penanganan kasus narkotika.

“Barang bukti untuk RJ harus di bawah 1 gram. Setiap tersangka wajib menjalani assessment terlebih dahulu,” ujarnya.

Assessment tersebut menentukan apakah pelaku akan menjalani rehabilitasi bertahap atau rehabilitasi inap. Ia menegaskan bahwa mayoritas tersangka yang mendapatkan RJ merupakan pengguna, bukan pengedar atau bandar.

Salehuddin juga mengungkapkan adanya peningkatan modus peredaran narkoba secara online. Para pelaku memanfaatkan media sosial dan akun palsu untuk menghindari pelacakan.

“Mereka memakai akun palsu. Setelah transaksi, penjual mengirimkan titik lokasi melalui maps untuk pengambilan barang,” ungkapnya.

Polres Maros menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan peredaran narkoba, terutama yang melibatkan metode transaksi digital.

  • Penulis: Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Hebat Hanguskan Empat Pabrik di Kawasan Industri Olak Lempit, Tiga Korban Ditemukan Tewas

    Kebakaran Hebat Hanguskan Empat Pabrik di Kawasan Industri Olak Lempit, Tiga Korban Ditemukan Tewas

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Kebakaran hebat melanda empat pabrik di kawasan industri Olak Lempit, Banting, pada Sabtu malam, 14 Maret 2026. Peristiwa tersebut menimbulkan kobaran api besar disertai asap tebal yang terlihat dari jarak jauh dan mengundang kerumunan warga di sekitar lokasi. Kebakaran terjadi di kawasan industri Olak Lempit yang berada di wilayah Banting, negara bagian Selangor, […]

  • Menuju Moderasi Beragama Progresif

    Menuju Moderasi Beragama Progresif

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Pepi al-Bayqunie
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Oleh: Pepi Albayqunie – (Jamaah GUSDURian tinggal di Sulawesi Selatan yang lahir dengan nama Saprillah) Tulisan ini merupakan refleksi dari pengalaman mengelola program moderasi beragama, selama 3-5 tahun belakangan. Saya mengamati Dan merasakan gerakan moderasi beragama telah menemukan momentum yang tepat tetapi membutuhkan varian gerakan yang lebih progressif. Gerakan Moderasi Beragama di Indonesia telah berkembang melalui berbagai diskusi, […]

  • Jurnal Langit

    Jurnal Langit

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu menghadirkan satu pertanyaan akuntansi yang tidak pernah masuk dalam PSAK mana pun: apakah amal kita sudah dijurnal dengan benar di “Sistem Informasi Akuntansi Langit”? Kita ini rajin mencatat pengeluaran buka puasa, cicilan THR, bahkan diskon sirup tiga botol seratus ribu. Tapi soal sedekah, ikhlas, dan sabar, sering kali pencatatannya masih single entry—masuk ke […]

  • Kota Ternate Raih Penghargaan Terbaik Penurunan Stunting di Maluku Utara

    Kota Ternate Raih Penghargaan Terbaik Penurunan Stunting di Maluku Utara

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam upaya percepatan penurunan stunting. Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 yang berlangsung di Bela Hotel Ternate, Kamis (7/5). Berdasarkan hasil penilaian pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting tingkat kabupaten/kota di Maluku Utara, Ternate […]

  • Ikbal Kau Soroti Ketidakprofesionalan Disparprov Gorontalo dalam Mendukung Duta Daerah

    Ikbal Kau Soroti Ketidakprofesionalan Disparprov Gorontalo dalam Mendukung Duta Daerah

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Aktivis Gorontalo, Ikbal Kau, menyampaikan kritik keras kepada Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo (Disparprov) karena dinilai tidak profesional dan minim kreativitas dalam memberikan dukungan kepada mahasiswa serta duta daerah yang berkompetisi di tingkat nasional, Jumat (14/11/2025). Dalam pernyataannya, Ikbal menjelaskan bahwa selama empat bulan terakhir dirinya membangun komunikasi intens dengan pihak Disparprov. Ia mengajukan proposal, melengkapi […]

  • Etika Lingkungan Diabaikan Karma Ekologi Menerjang

    Etika Lingkungan Diabaikan Karma Ekologi Menerjang

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Hatim Badu Pakuna, S.Ag., M.Ag.
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Setiap pekan, perjalanan pulang kampung terasa istimewa. Hanya sekitar 70 Km dari pusat kota Gorontalo, ke arah barat, persisnya di wilayah Tolangohula. Membutuhkan waktu tempuh sekitar dua jam dengan kecepatan rata-rata 40 km per jam. Jalanan berliku, dengan sensasi turunan dan tanjakan, melewati puluhan desa berkembang memberi kenikmatan tersendiri dalam berkendara. Suami yang memegang kendali, […]

expand_less