PCNU Pohuwato Ingatkan PT Pani Gold Project, PWNU Gorontalo Siap Kawal dengan Kajian yang Matang
- account_circle Rivaldi Bulilingo
- calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
- visibility 61
- print Cetak

Ket: Ketua Tanfidziyah PWNU Gorontalo Drs. H. Ibrahim T. Sore, M.Pd.I/Foto: Istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
nulondalo.com – Gelombang sorotan terhadap aktivitas perusahaan tambang PT Pani Gold Project kembali menguat setelah berbagai kelompok masyarakat dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Kabupaten Pohuwato.
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pohuwato ikut angkat suara. Melalui Sekretarisnya, Risman Ibrahim, PCNU menegaskan bahwa perusahaan tambang harus menyadari posisinya sebagai “tamu” di tanah Pohuwato dan wajib menyelesaikan berbagai masalah yang muncul agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Risman menyebutkan sejumlah persoalan yang masih menjadi keluhan masyarakat, antara lain konflik lahan, pembayaran tali asih yang belum tuntas, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, penutupan akses jalan yang mengganggu aktivitas warga, hingga janji alih profesi bagi masyarakat sekitar tambang yang sampai saat ini belum direalisasikan.
“Berdasarkan data yang kami peroleh, ada lebih dari 400 warga yang belum menerima ganti rugi lahan. Jumlah ini sangat jauh berbeda dengan klaim perusahaan yang menyebutkan bahwa hampir seluruh lahan telah diselesaikan. Fakta di lapangan justru menunjukkan masih banyak warga yang merasa dirugikan,” ungkap Risman.
Ia juga mengkritik program sembako yang dijalankan perusahaan sebagai bagian dari program sosial. Menurutnya, bantuan sembako tidak sebanding dengan hilangnya mata pencaharian masyarakat akibat aktivitas tambang. “Sembako bukanlah solusi jangka panjang. Warga kehilangan pekerjaan, kehilangan lahan, kehilangan akses, itu masalah besar yang tidak bisa ditutup dengan beras lima kilogram,” tegasnya.
PCNU Pohuwato berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga ke level organisasi yang lebih tinggi. Risman menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan laporan resmi ke PWNU Gorontalo bahkan ke PBNU agar permasalahan ini tidak dianggap remeh. “Perusahaan jangan pongah. Segera jawab tuntutan masyarakat agar konflik tidak terulang. Kehadiran tambang seharusnya membawa maslahat, bukan mudarat,” pungkasnya.
PWNU Gorontalo: Aspirasi PCNU Akan Dikaji dengan Serius
Menanggapi pernyataan PCNU Pohuwato, Ketua Tanfidziyah PWNU Gorontalo, Drs. H. Ibrahim T. Sore, memberikan tanggapan yang lebih menyejukkan. Ia menegaskan bahwa PWNU Gorontalo senantiasa terbuka terhadap aspirasi dari seluruh PCNU di wilayahnya.
“PWNU Gorontalo menghargai setiap masukan, aspirasi, maupun tuntutan yang disampaikan oleh PCNU. Jika ada hal-hal yang dianggap tidak adil dalam pelaksanaan aktivitas pertambangan, tentu kita harus mendengarkan dengan serius,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (25/9/2025).
Namun Ibrahim menambahkan, langkah yang akan diambil PWNU harus didasarkan pada kajian yang matang. Ia menekankan pentingnya verifikasi data, dialog dengan semua pihak, serta mencari solusi yang adil bagi masyarakat maupun perusahaan.
“Kami menunggu laporan resmi dari PCNU Pohuwato. Jika laporan tersebut lengkap dan memang ada indikasi ketidakadilan, tentu PWNU akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme organisasi. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan kita teruskan ke PBNU agar persoalan ini mendapat perhatian secara nasional,” jelas Ibrahim.
Lebih lanjut, Ibrahim berharap agar penyelesaian persoalan tambang di Pohuwato dapat dilakukan secara dialogis, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat. “Kami ingin semua pihak bisa duduk bersama. Perusahaan juga harus melihat masyarakat bukan sekadar objek, tetapi mitra yang perlu dilibatkan. InsyaAllah dengan komunikasi yang baik, masalah ini bisa dicari jalan keluarnya,” tutupnya dengan penuh harap.
- Penulis: Rivaldi Bulilingo

Saat ini belum ada komentar