Breaking News
light_mode
Trending Tags

PWNU Gorontalo Gelar Pekan Ekonomi Syariah, Ibrahim: Demi NU Agar Berdaya di Bidang Ekonomi

  • account_circle Rivaldi Bulilingo
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
  • visibility 71
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo secara resmi menggelar Pekan Ekonomi Syariah (PES) di Kantor PWNU Gorontalo, Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini menjadi ajang penting dalam mendorong kemandirian ekonomi umat melalui penguatan ekosistem ekonomi syariah di daerah.

Ketua PWNU Gorontalo, H. Ibrahim Sore, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai, Pekan Ekonomi Syariah merupakan langkah awal bagi Nahdlatul Ulama Gorontalo untuk mengembangkan potensi ekonomi umat berbasis nilai-nilai syariah.

“Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi NU Gorontalo dalam mengembangkan ekonomi umat melalui ekonomi syariah. Semoga PES dapat menjadi wadah pembelajaran dan praktik nyata bagi warga NU untuk berdaya di bidang ekonomi,” ujar Ibrahim.

Acara pembukaan turut dihadiri oleh berbagai lembaga dan instansi strategis, di antaranya Bursa Efek Indonesia (BEI), Pintraco, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) SulutGo, KNEX, Bank Indonesia, serta Pemerintah Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Politik.

Hadir pula perwakilan dari Kementerian Agama Provinsi Gorontalo dan Kementerian Agama Kota Gorontalo yang turut memberikan dukungan terhadap penguatan ekosistem ekonomi syariah di lingkungan Nahdlatul Ulama dan masyarakat Gorontalo pada umumnya.

Pekan Ekonomi Syariah PWNU Gorontalo diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi antara organisasi keagamaan, pemerintah, dan lembaga keuangan dalam membangun ekonomi umat yang berkelanjutan dan berkeadilan.

  • Penulis: Rivaldi Bulilingo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 80 Persen Objek Wisata di Aceh Timur Rusak Akibat Banjir Besar

    80 Persen Objek Wisata di Aceh Timur Rusak Akibat Banjir Besar

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Bencana banjir besar yang melanda Kabupaten Aceh Timur pada akhir November 2025 menyebabkan dampak serius pada sektor pariwisata. Sekitar 80 persen objek wisata di daerah tersebut dilaporkan mengalami kerusakan dengan tingkat bervariasi, mulai dari ringan hingga berat. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh Timur, Syahril, S.STP., M.AP, mengatakan kerusakan terparah terjadi pada […]

  • Menanti Dakwah Keagamaan Nahdlatul Ulama dalam Pelestarian Lingkungan

    Menanti Dakwah Keagamaan Nahdlatul Ulama dalam Pelestarian Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2019
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Plastik telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Sifatnya yang ringan, kuat, dan praktis menjadikannya pilihan utama dalam berbagai aktivitas manusia. Namun di balik kemudahan tersebut, sampah plastik justru menyimpan ancaman serius bagi kesehatan manusia dan keseimbangan lingkungan. Sampah plastik membutuhkan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk dapat terurai secara alami. Sebagai negara […]

  • PSAK: Pernyataan Standar Akhlak Keikhlasan

    PSAK: Pernyataan Standar Akhlak Keikhlasan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Di negeri yang segala sesuatunya ingin distandarkan, dari Standar Nasional Pendidikan sampai Standar Operasional Prosedur parkir motor di minimarket, kita mengenal PSAK sebagai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan. Biasanya tebal, serius, dan membuat mahasiswa akuntansi lebih cepat mengantuk daripada khutbah tarawih 23 rakaat plus witir tiga. Tapi Ramadhan ini, izinkan saya mengusulkan PSAK versi lain: Pernyataan […]

  • Komunitas Barber Gorontalo Menggelar Cukur Rambut, Jalan Kepedulian untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera Play Button photo_camera 4

    Komunitas Barber Gorontalo Menggelar Cukur Rambut, Jalan Kepedulian untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 147
    • 0Komentar

    nulondalo.com — Di tengah hiruk pikuk aktivitas kota, kepedulian sosial kembali menemukan jalannya melalui aksi sederhana namun penuh makna. Komunitas Barber Gorontalo menunjukkan empati dan solidaritas mereka dengan menggelar kegiatan Barber Amal Peduli Bencana Aceh dan Sumatera, Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di area parkiran Toko Aisyah Mart, Kota Gorontalo, dan mendapat sambutan […]

  • Ombudsman Periksa Dugaan Pungli di MTsN 3 Gorontalo, Dana Infaq Mulai Dikembalikan

    Ombudsman Periksa Dugaan Pungli di MTsN 3 Gorontalo, Dana Infaq Mulai Dikembalikan

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo melakukan pemeriksaan terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) di MTs Negeri 3 Kabupaten Gorontalo, Kamis (31/07). Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Masyarakat, Wahiyudin Mamonto, dan menghadirkan sejumlah pihak terkait dalam upaya klarifikasi dan penelusuran kasus. Dalam pemeriksaan itu dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten […]

  • Perda Data Desa Presisi: Langkah Strategis Pohuwato Tinggalkan Kebijakan Berbasis Asumsi photo_camera 7

    Perda Data Desa Presisi: Langkah Strategis Pohuwato Tinggalkan Kebijakan Berbasis Asumsi

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 119
    • 0Komentar

    nulondalo.com – DPRD Kabupaten Pohuwato bersama Pemerintah Daerah secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kabupaten Pohuwato. Perda ini diproyeksikan menjadi fondasi baru tata kelola pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran, terukur, dan terintegrasi hingga level desa dan kelurahan. Abdullah K. Diko, […]

expand_less