Breaking News
light_mode
Trending Tags

Praktik Pungli PTSL Terbongkar, Mantan Lurah Leang-Leang Resmi Ditahan Kejari Maros

  • account_circle Sakti
  • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
  • visibility 113
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, MAROS — Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros akhirnya menetapkan mantan Lurah Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Andi Marwati (AM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) program sertifikat tanah gratis melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (9/12/2025) setelah penyidik memperoleh bukti kuat terkait dugaan praktik pungli yang telah berlangsung bertahun-tahun.

AM langsung digelandang ke Lapas Kelas IIB Maros untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. Saat tiba, ia tampak mengenakan rompi merah khas tahanan kejaksaan.

Pungutan Diduga Capai Rp395 Juta

Kepala Kejari Maros, Febrian, mengungkapkan bahwa pungli tersebut diduga dilakukan terhadap 768 bidang tanah milik warga Kelurahan Leang-Leang.

“Total nilai pungutan yang kami temukan mencapai Rp395 juta,” ujar Febrian.

Padahal, sesuai ketentuan resmi program PTSL, masyarakat hanya dibebankan biaya maksimal Rp250 ribu per bidang tanah. Namun, warga justru dipaksa membayar jauh di atas aturan.

“Dalam praktiknya, warga diminta membayar antara Rp500 ribu hingga Rp750 ribu per bidang,” jelas Febrian.

Awalnya Bahkan Dipatok Lebih dari Rp1 Juta

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Maros, Sulfikar, mengungkapkan pungutan itu bahkan sempat jauh lebih tinggi pada awal program.

“Awalnya dipatok Rp1.350.000, kemudian turun menjadi Rp750.000, dan terakhir Rp500.000 per bidang,” ungkapnya.

Ironisnya, meski pembayaran sudah dilakukan, 125 sertifikat tanah warga hingga kini belum terbit.

“Mereka sudah bayar, tapi sertifikatnya belum keluar,” tegas Sulfikar.

Dana Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi dan Mengalir ke RT/RW

Dari hasil penyidikan awal, uang hasil pungli diduga dinikmati untuk kepentingan pribadi tersangka. Namun penyidik juga menemukan adanya aliran dana ke sejumlah pengurus lingkungan.

“Sebagian diberikan ke RT dan RW, biasanya dengan alasan uang bensin saat melakukan penagihan,” kata Sulfikar.

Hingga kini, total saksi yang diperiksa telah mencapai 433 orang, dengan 407 di antaranya merupakan warga Kelurahan Leang-Leang. Meskipun baru satu orang ditetapkan sebagai tersangka, penyidik memastikan proses pendalaman masih berlanjut.

“Sementara ini baru satu tersangka, namun penyidikan masih berlanjut,” tambahnya.

Terancam 20 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 12 huruf E dan Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemberantasan pungli khususnya pada program prioritas pemerintah seperti PTSL yang semestinya mempermudah warga memperoleh sertifikat tanah tanpa beban biaya berlebihan.

  • Penulis: Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Sekolah Rakyat Jadi Sorotan dalam Reses Muhammad Dzikyan di Boalemo

    Proyek Sekolah Rakyat Jadi Sorotan dalam Reses Muhammad Dzikyan di Boalemo

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Proyek pembangunan Sekolah Rakyat berskala provinsi dengan nilai anggaran sekitar Rp134 miliar menjadi salah satu sorotan utama masyarakat dalam kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan Pohuwato–Boalemo, Muhammad Dzikyan, di Desa Bongo Dua, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Jumat (6/2/2026). Dalam dialog bersama warga, sejumlah masyarakat mempertanyakan dampak langsung pembangunan tersebut terhadap perekonomian […]

  • Nu’aiman, Sahabat Nabi Yang Jenaka (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #2)

    Nu’aiman, Sahabat Nabi Yang Jenaka (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #2)

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Jika Anda periang, suka bercanda, atau kadang sedikit usil, maka kisah Nu’aiman bin Amr bin Rafa’ah menarik untuk anda. Dalam keseharian komunitas Muslim di Madinah pada masa Nabi SAW, ada sahabat yang serius, ada sahabat yang tekun beribadah, dan ada pula yang suka usil. Nu’aiman termasuk yang terakhir: tingkahnya jenaka, sering bercanda, dan mampu membuat […]

  • Kewarganegaraan Qur’an : Sebuah Prediksi Global

    Kewarganegaraan Qur’an : Sebuah Prediksi Global

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Almunauwar Bin Rusli
    • visibility 664
    • 0Komentar

    Sejak tulisan “Mempertimbangkan Front Sosialisme Islam” tersebar, maka mulai muncul sederet tanda tanya : apakah saya adalah seorang konservatif? liberal? atau Marxis? Tentu saja, mereka semua memiliki hak untuk membuat pelbagai macam klasifikasi seperti itu. Namun, yang paling penting ialah sejauh mana analisis-analisis saya tetap bisa berkontribusi bagi penyelesaian krisis umat manusia di Timur Tengah […]

  • Dari Ruang Kelas hingga Laboratorium, Revitalisasi Sekolah Diperkuat di Gorontalo Utara

    Dari Ruang Kelas hingga Laboratorium, Revitalisasi Sekolah Diperkuat di Gorontalo Utara

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 244
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail meresmikan revitalisasi fasilitas pendidikan di SMK Negeri 4 Gorontalo Utara dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Gorontalo Utara, Rabu (21/1/2025). Peresmian tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Gorontalo Utara Nurjanah Hasan Yusuf serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Sudarman […]

  • Jurnal Penutup

    Jurnal Penutup

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu datang seperti auditor independen yang tak bisa diajak kompromi. Ia hadir tanpa perlu diundang, membawa kertas kerja bernama “puasa”, dan langsung bertanya: “Sudahkah Anda melakukan penyesuaian?” Maka, sebagaimana lazimnya dalam akuntansi, kita pun terpaksa membuka buku besar kehidupan—yang kadang lebih besar dosanya daripada asetnya. Dalam tradisi akuntansi, ada yang disebut jurnal penutup. Ia […]

  • Gus Yaqut Diperiksa KPK 4,5 Jam, Bantah Isu Kuota Haji Khusus untuk Maktour Travel

    Gus Yaqut Diperiksa KPK 4,5 Jam, Bantah Isu Kuota Haji Khusus untuk Maktour Travel

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 174
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Mantan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar 4,5 jam pada Jumat (30/1/2026). Pemeriksaan tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penetapan kuota haji. Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.15 WIB dan meninggalkan lokasi pemeriksaan pada […]

expand_less