Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Gusnar Optimistis, Meski Masyarakat Belum Paham, Pidana Kerja Sosial Tetap Jalan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
  • visibility 173
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Pidana Kerja Sosial yang direncanakan mulai diberlakukan pada tahun 2026, meski ia menyadari masih banyak masyarakat yang belum memahami hukum baru ini. Dukungan tersebut disampaikan saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah, Kejaksaan, dan Jamkrindo di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Senin (22/12/2025).

Pidana Kerja Sosial merupakan alternatif pidana penjara jangka pendek yang diatur dalam KUHP Baru (UU No. 1/2023, Pasal 65 & 85) untuk tindak pidana dengan ancaman maksimal lima tahun atau denda tinggi. Tujuan utama hukuman ini adalah merehabilitasi pelaku, mengurangi kepadatan lembaga pemasyarakatan, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Gusnar menyebut Pidana Kerja Sosial sebagai terobosan hukum baru yang perlu persiapan matang. Tantangan utama menurutnya terletak pada dua aspek: sosialisasi ke masyarakat dan implementasi teknis. Sosialisasi menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota, sedangkan implementasi akan merujuk pada kewenangan kejaksaan sesuai regulasi yang berlaku.

Menurut Gusnar, keberhasilan program ini sangat bergantung pada koordinasi antar lembaga. Ia juga mengapresiasi keterlibatan Jamkrindo yang memberikan dukungan mulai dari aspek hukum hingga pendanaan pelaksanaan kerja sosial. “Di tengah keterbatasan anggaran pemerintah, kita tidak boleh minim terobosan. Kolaborasi ini menjadi alternatif solusi yang sesuai regulasi,” ujarnya.

Gusnar menutup sambutannya dengan berharap kerja sama ini membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Gorontalo dan memastikan bahwa penerapan Pidana Kerja Sosial dapat berjalan efektif mulai 2026, meski masyarakat masih harus dibekali pemahaman tentang hukum baru ini.

Instrumen Baru Penerapa KUHP

Menurut Jampidum, pidana kerja sosial akan menjadi instrumen baru dalam penerapan KUHP Nasional yang mulai berlaku 2026. Ia menilai pidana sosial ini mencerminkan perubahan fundamental di mana pidana penjara bukan lagi instrumen utama, dan pidana kerja sosial menjadi alternatif bagi pelaku tindak pidana tertentu. “Penjara ke depannya bukan lagi instrumen utama, tetapi akan menjadi ultimum remedium atau upaya terakhir,” ungkapnya dalam kegiatan di Mataram dikutip dari ANTARA News, Selasa (23/12/2025)

Dalam kajian akademik di media jurnal hukum nasional menunjukkan dukungan atas pidana kerja sosial sebagai bagian dari reformasi hukum pidana:

Pidana kerja sosial dalam KUHP baru dipandang sebagai bagian dari paradigma pemidanaan modern, yang sejalan dengan prinsip keadilan restoratif dan reintegrasi sosial pelaku ke masyarakat. Kajian ini menilai hukuman ini membantu mengatasi overcapacity lembaga pemasyarakatan dan memberi manfaat sosial lebih luas, dikutip dari icjr.or.id

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menyongsong Sosialisme Tarbiyah

    Menyongsong Sosialisme Tarbiyah

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Almunauwar Bin Rusli
    • visibility 376
    • 0Komentar

    Dalam peta sosiologis, praktik tarbiyah selama ini tampaknya  masih terjebak kemacetan di jalur moral dan belum menemukan jalan tol agar bisa melaju kencang  menjadi kekuatan politik yang mampu memengaruhi arah kebijakan publik. Akar masalahnya tidak lain terletak pada kesalahan kita ketika hendak melakukan bongkar pasang paradigma. Oleh sebab itu, paradigma inward-looking berbasis nilai teosentrisme (kemampuan […]

  • Islam Nusantara dan Sisik Melik Halal bi Halal

    Islam Nusantara dan Sisik Melik Halal bi Halal

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Suatu ketika, kala isu Islam Nusantara sedang hangat-hangatnya, salah seorang perundungnya menyerang dengan sengit wacana ini. Kalimatnya menyengat dan pertanyaan-pertanyaannya nyelekit.  Salah satu kalimat dari perundung itu bunyinya begini: “seharusnya para pendukung Islam Nusantara, memboikot Arab, kan Islamnya bukan Islam dari Arab, tetapi Islam Nusantara.” Tentu saja ini pernyataan serampangan, sebab Islam Nusantara sebagai sebuah diskursus […]

  • Yang Nanam Malah Lapar

    Yang Nanam Malah Lapar

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 452
    • 0Komentar

    Satu abad Nahdlatul Ulama (NU) adalah usia yang cukup matang untuk merenung: apakah jam’iyah ini masih sekadar kuat di tahlilan, atau sudah cukup berani kuat di laporan keuangan? Gus Dur pernah berkelakar, “NU itu besar sekali, tapi kalau ditanya asetnya, jawabannya sering: berkah.” Masalahnya, berkah saja tidak cukup untuk bayar pupuk, solar kapal nelayan, dan […]

  • Prodi Magister Pendidikan IPA UNG  Gelar Task Force : Mantapkan Penyusunan Borang Akreditasi

    Prodi Magister Pendidikan IPA UNG Gelar Task Force : Mantapkan Penyusunan Borang Akreditasi

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Program Studi Magister Pendidikan IPA Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar Pertemuan Task Force untuk persiapan penyusunan borang akreditasi program studi, Jumat (21/11/2025). Salah satu pembahasan utama dalam pertemuan ini adalah kriteria visi keilmuan program studi. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Diskusi Gedung Pascasarjana UNG tersebut melibatkan pimpinan pascasarjana, dosen, serta mahasiswa sebagai tim kerja khusus […]

  • Ukhuwah Dimulai dari Dalam: Sindiran Gus Mus dan Cermin bagi NU Hari Ini

    Ukhuwah Dimulai dari Dalam: Sindiran Gus Mus dan Cermin bagi NU Hari Ini

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 195
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Salah satu pesan mendalam yang pernah disampaikan KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) kembali relevan untuk direnungkan hari ini. Dengan gaya khasnya yang lembut, puitis, namun tajam, Gus Mus mengingatkan bahwa ukhuwah tidak bisa dibangun dengan teriakan, melainkan dengan keteladanan dan praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari. Pesan itu sederhana, tetapi menggelitik: bagaimana mungkin […]

  • Kasus Narkoba Kian Marak, Legislator Maros Minta Pencegahan Diperkuat

    Kasus Narkoba Kian Marak, Legislator Maros Minta Pencegahan Diperkuat

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS – Anggota DPRD Maros, Rahmat Hidayat memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Maros yang dinilai konsisten dan intens menindak penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025. Apresiasi tersebut ia sampaikan langsung saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Maros, Jumat (5/12/2025). “Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Maros dan jajarannya atas keberhasilan […]

expand_less