Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gusnar Optimistis, Meski Masyarakat Belum Paham, Pidana Kerja Sosial Tetap Jalan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
  • visibility 93
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Pidana Kerja Sosial yang direncanakan mulai diberlakukan pada tahun 2026, meski ia menyadari masih banyak masyarakat yang belum memahami hukum baru ini. Dukungan tersebut disampaikan saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah, Kejaksaan, dan Jamkrindo di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Senin (22/12/2025).

Pidana Kerja Sosial merupakan alternatif pidana penjara jangka pendek yang diatur dalam KUHP Baru (UU No. 1/2023, Pasal 65 & 85) untuk tindak pidana dengan ancaman maksimal lima tahun atau denda tinggi. Tujuan utama hukuman ini adalah merehabilitasi pelaku, mengurangi kepadatan lembaga pemasyarakatan, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Gusnar menyebut Pidana Kerja Sosial sebagai terobosan hukum baru yang perlu persiapan matang. Tantangan utama menurutnya terletak pada dua aspek: sosialisasi ke masyarakat dan implementasi teknis. Sosialisasi menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota, sedangkan implementasi akan merujuk pada kewenangan kejaksaan sesuai regulasi yang berlaku.

Menurut Gusnar, keberhasilan program ini sangat bergantung pada koordinasi antar lembaga. Ia juga mengapresiasi keterlibatan Jamkrindo yang memberikan dukungan mulai dari aspek hukum hingga pendanaan pelaksanaan kerja sosial. “Di tengah keterbatasan anggaran pemerintah, kita tidak boleh minim terobosan. Kolaborasi ini menjadi alternatif solusi yang sesuai regulasi,” ujarnya.

Gusnar menutup sambutannya dengan berharap kerja sama ini membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Gorontalo dan memastikan bahwa penerapan Pidana Kerja Sosial dapat berjalan efektif mulai 2026, meski masyarakat masih harus dibekali pemahaman tentang hukum baru ini.

Instrumen Baru Penerapa KUHP

Menurut Jampidum, pidana kerja sosial akan menjadi instrumen baru dalam penerapan KUHP Nasional yang mulai berlaku 2026. Ia menilai pidana sosial ini mencerminkan perubahan fundamental di mana pidana penjara bukan lagi instrumen utama, dan pidana kerja sosial menjadi alternatif bagi pelaku tindak pidana tertentu. “Penjara ke depannya bukan lagi instrumen utama, tetapi akan menjadi ultimum remedium atau upaya terakhir,” ungkapnya dalam kegiatan di Mataram dikutip dari ANTARA News, Selasa (23/12/2025)

Dalam kajian akademik di media jurnal hukum nasional menunjukkan dukungan atas pidana kerja sosial sebagai bagian dari reformasi hukum pidana:

Pidana kerja sosial dalam KUHP baru dipandang sebagai bagian dari paradigma pemidanaan modern, yang sejalan dengan prinsip keadilan restoratif dan reintegrasi sosial pelaku ke masyarakat. Kajian ini menilai hukuman ini membantu mengatasi overcapacity lembaga pemasyarakatan dan memberi manfaat sosial lebih luas, dikutip dari icjr.or.id

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPP Geninusa Gelar Buka Puasa Bersama, Pembina Febrina Tekankan Pentingnya Nalar Kritis Generasi Muda

    DPP Geninusa Gelar Buka Puasa Bersama, Pembina Febrina Tekankan Pentingnya Nalar Kritis Generasi Muda

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Nulondalo – Dewan Pengurus Pusat Gerakan Santripreneur Nusantara (DPP GENINUSA), menggelar buka puasa bersama dan berbagi takjil dengan ibu Febrina sebagai salah satu dewan pembina Geninusa di kediamannya, Jakarta Selatan, Jum’at 07 Maret 2025. Sebagai salah satu dewan pembina Geninusa, ibu Febrina juga memberikan pesan sebagai dorongan kepada pengurus DPP Geninusa. Harapannya geninusa harus tetap […]

  • Upaya Membungkam Suara Kritis? Wakil KontraS Disiram Air Keras di Jakarta

    Upaya Membungkam Suara Kritis? Wakil KontraS Disiram Air Keras di Jakarta

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Rabu malam, yang mengakibatkan luka serius di sekujur tubuhnya, termasuk tangan, muka, dada, dan bagian mata. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka bakar mencapai 24%. Kronologi Kejadian […]

  • Annaungguru Haji Baharuddin (Niaga yang Menyemai Cahaya)

    Annaungguru Haji Baharuddin (Niaga yang Menyemai Cahaya)

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Hamzah Durisa
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Di sebuah lekuk perbukitan yang bernama Buttu, yang lebih familiar dengan Buttu Da’ala,  pada tahun 1953, lahirlah seorang anak lelaki dari rahim perempuan sederhana bernama Ruhana. Anak itu diberi nama Baharuddin. Kelak, orang-orang akan mengenalnya sebagai AGH. Baharuddin bin Ta’nang bin Shahir, seorang guru yang tidak sekadar mengajar, tetapi menanam masa depan. Buttu adalah kampung […]

  • Laporan Langit

    Laporan Langit

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu menghadirkan audit tahunan yang paling jujur: audit hati. Bedanya dengan audit laporan keuangan, auditor Ramadhan tidak bisa diajak negosiasi, tidak bisa diundang buka puasa bersama, dan tidak mengenal istilah “koreksi minor”. Ia langsung tembus ke niat. Dalam bahasa akuntansi, Ramadhan mengajarkan kita satu sistem pencatatan paling canggih: double entry dunia–akhirat. Dalam akuntansi modern, […]

  • Bappeda Provinsi Gorontalo Gelar FGD Bahas Tata Kelola Pengelolaan Sampah Terpadu di TPA Talumelito

    Bappeda Provinsi Gorontalo Gelar FGD Bahas Tata Kelola Pengelolaan Sampah Terpadu di TPA Talumelito

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kajian Implementasi Kebijakan dan Tata Kelola Pengelolaan Sampah di TPA Talumelito dengan Sistem Terintegrasi dan Berkelanjutan di Provinsi Gorontalo”, yang berlangsung di TPS3R Proklim Bulla, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Selasa (4/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan ketua tim riset , Prof. Dr.Sukirman Rahim, S.Pd, […]

  • Skema Ponzi Berkedok Syariah Terkuak, DPR Desak Pemulihan Kerugian Korban DSI

    Skema Ponzi Berkedok Syariah Terkuak, DPR Desak Pemulihan Kerugian Korban DSI

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 182
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dugaan skema ponzi berkedok syariah dalam pengelolaan investasi peer to peer lending PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kian menguat. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka dan proses pemidanaan semata, tetapi harus berorientasi pada pemulihan kerugian para korban. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat […]

expand_less