Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dorong Zakat di Bidang Pertanian, BAZNAS Bantu Petani Binaan PWNU Gorontalo

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
  • visibility 74
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Gorontalo (PWNU) menjalin kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Gorontalo di bidang Zakat Pertanian. Mengingat potensi zakat di Indonesia tahun 2024 diperkirakan Rp41 triliyun.

Kerjasama tersebut ditandai penandatanganan  Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kejasama (PKS) kedua belah pihak, Rabu (18/12/2024), bertempat di Kantor BAZNAS Provinsi Gorontalo, Jalan HB. Jassin, Kota Gorontalo.

PWNU dan BAZNAS Provinsi Gorontalo bersepakat menjalin kerjasama meningkatkan kesejahteraan petani binaan PWNU Gorontalo.  Kedua belah pihak bersama-sama mendorong adanya zakat di bidang pertanian.

Zakat mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan sosial

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat untuk menunaikannya.

Sementara zakat diperuntukkan bagi mereka yang berhak menerimanya, dan tentu dengan pengelolaan yang profesional.

Selama ini zakat dikelola baik oleh BAZNAS dan organisasi kemasyarakatan merupakan sumber dana potensial yang dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat.

“Agar zakat dapat dimanfaatkan untuk mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan sosial, maka perlu adanya pengelolaan zakat yang profesional dan bertanggung jawab yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat”

“Pemerintah melalui BAZNAS berkewajiban memberikan perlindungan, pembinaan dan pelayanan kepada mereka wajib zakat (muzakki) dan penerima zakat (mustahik). Tentu dengan pengelola zakat yang berdasarkan syariat Islam”, kata Ketua PWNU Gorontalo, Haji Ibrahim T. Sore

Dari data yang ada sebanyak 90% penduduk Gorontalo adalah muslim yang sangat potensial sebagai subjek maupun objek zakat baik sebagai muzakki maupun mustahik.

Akan tetapi, kata Ibrahim, mata pencaharian masyarakat Gorontalo mayoritas adalah petani dan nelayan yang penghasilannya terkadang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan karena rata rata petani Gorontalo terjebak oleh hutang yang mereka pinjam dari tengkulak atau rentenir.

“Sehingga mereka tidak mampu mengeluarkan zakat, bahkan banyak diantara mereka yang berhak menerima zakat”, tandas Ibrahim.

Petani Memiliki lahan dan tenaga kerja, Modal tidak ada

Melalui Lembaga Pengembangan Pertanian PWNU, NU Gorontalo telah membentuk kelompok tani jagung binaan di Desa Huluduotamo, Kabupaten Bone Bolango. Para petani tersebut telah dipersiapkan untuk mendapatkan program bantuan dari BAZNAS Provinsi Gorontalo.

Menurut data NU, petani Gorontalo, terutama petani di Kabupaten Bone Bolango hanya memiliki tenaga dan lahan yang luas, akan tetapi mereka tidak mempunya modal untuk untuk mengelola lahan pertanian.

“Banyak lahan kosong, tapi tidak dimanfaatkan karena kesulitan biaya. Para petani beralih profesi menjadi penambang emas karena tidak ada biaya untuk mengelola lahan mereka kembali”, kata Ketua LPPNU, Slamet Jumantoro kepada bakukabar.id.

Dengan fakta pertanian Gorontalo hari ini, lanjut Slamet, NU Gorontalo telah berinisiatif menjembatani masalah yang dihadapi petani, khususnya petani jagung di Gorontalo.

“Selaku pihak kedua, PWNU Gorontalo akan mengelola dana pertanian tersebut untuk diteruskan kepada petani binaan NU Gorontalo. Dan para petani juga akan berhak mendapatkan pelatihan tentang pembuatan laporan perkembangan pertanian selama 3 bulan kepada PWNU dan diteruskan kepada BAZNAS Provinsi Gorontalo”, tutup Slamet.

Mendorong  Zakat dibidang Pertanian

Melalui kerjasama dengan PWNU tersebut, BAZNAS Provinsi Gorontalo mendorong adanya zakat di bidang pertanian. Zakat pertanian merupakan salah satu jenis zakat yang dikenakan atas hasil-hasil pertanian seperti gandum, barley (jenis gandum), kurma dan lainnya.

Secara khusus, zakat pertanian merujuk pada besaran tertentu yang harus dipenuhi sebelum kewajiban zakat tersebut dikenakan. Besaran bervariasi tergantung jenis tanaman pertanian. Jumlah akan menentukan apakah pemilik pertanian wajib membayar zakat atau tidak.

“Alhamdulillah, sore ini kami (BAZNAS Provinsi Gorontalo) telah melakukan penandatanganan MoU dan PKS. Tujuan dari kerjasama ini ialah untuk mengintervensi para petani (mustahik) yang ada di Kabupaten Bone Bolango agar dunia pertanian di Gorontalo, khususnya di Bone Bolango berjalan dengan baik”, ujar Ketua Baznas Provinsi Gorontalo, Dr. Hamka Arbie.

Untuk bantuan yang diberikan BAZNAS kepada petani binaan PWNU Gorontalo tersebut tidak akan dikembalikan lagi oleh petani. Namun kata Hamka, bantuan tersebut semata-mata untuk membantu petani. “Dengan adanya bantuan bagi petani jagung ini, maka secara perlahan para petani dapat menyisihkan sebagian pendapatan dari hasil panen untuk zakat”, paparnya.

Menjadi Pilot Project dan Solusi bagi petani lepas dari tengkulak

Hamka menyampaikan, bahwa program intervensi bantuan kepada para petani binaan NU Gorontalo ini merupakan program percontohan (pilot project), dan merupakan solusi yang bagi para petani agar terlepas dari tengkulak pertanian.

“Selama ini dunia pertanian kita sedang digerogoti oleh para tengkulak pertanian. Para petani terus menggantungkan dirinya kepada tengkulak. Mulai dari modal awal pembukaan lahan, bibit dan pupuk. Jadi ketika panen, kadang petani itu hanya mendapatkan 20 persen dari hasil panen”, ungkap Hamka.

Melalui program ini, kami berharap, para petani binaan PWNU Gorontalo yang akan mendapatkan bantuan pertanian, dapat menyisihkan seikhlasnya dari hasil panen untuk membayar zakat pertanian. Karena selama ini, lanjut Hamka, Zakat di bidang pertanian itu belum diberlakukan.

“Semoga dengan kerjasama kedua belah pihak ini dapat mendorong peningkatan zakat khususnya di bidang pertanian, dan kerjasama ini semoga terus berlanjut”, katanya.

BAZNAS Lumbung Pangan Strategi Kemandirian di bidang Pangan

Dilansir dari baznas.go.id, BAZNAS memiliki program yang dinamai Lumbung Pangan BAZNAS, namun program ini  masih terbatas dan hanya berada di beberapa wilayah. Program tersebut tersebar di enam provinsi dan telah berkembang pesat, salah satunya ada di Sukabumi, Jawa Barat.

Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat, Lumbung Pangan (LP) yang merupakan salah satu program produktif BAZNAS telah membuktikan kontribusinya yang signifikan.

Pada tahun 2024, Lumbung Pangan Sukabumi berperan penting dalam menyuplai kebutuhan beras zakat fitrah BAZNAS untuk wilayah sebaran di Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.

Suplai pangan tersebut menyumbang pasokan sebanyak 93 ton atau setara dengan 18.600 pack, bantuan ini tidak hanya sekedar penyaluran beras, tetapi juga memberikan dampak yang nyata bagi para penerima manfaat.

  • Penulis: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangkas Birokrasi, Bupati Sofyan Puhi Limpahkan Kewenangan ke Camat

    Pangkas Birokrasi, Bupati Sofyan Puhi Limpahkan Kewenangan ke Camat

    • calendar_month 9 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 46
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, mengambil langkah tegas dalam upaya memangkas rantai birokrasi dengan melimpahkan sebagian kewenangan Bupati kepada para Camat. Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) yang digelar di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (13/1/2026). Bupati Sofyan menegaskan, pelimpahan kewenangan ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan publik sekaligus menghadirkan pemerintahan […]

  • Senja di Panti Waluya: Luka Anak Bangsa dan Rumah bagi Mereka yang Pernah Dibuang

    Senja di Panti Waluya: Luka Anak Bangsa dan Rumah bagi Mereka yang Pernah Dibuang

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Suaib Prawono
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Siang itu, Jakarta enggan berkompromi. Matahari menyengat tanpa ampun, membakar aspal dan menyilaukan pandangan. Di tengah hiruk-pikuk ibu kota, rombongan peserta Temu Nasional Gusdurian 2025 melangkah pelan, menyusuri lorong-lorong sejarah yang tak tercatat dalam buku pelajaran. Tujuan mereka bukan gedung megah atau aula ber-AC, melainkan sebuah bangunan sederhana di Jalan Kramat V Jakarta Pusat: Panti […]

  • RSUD Camba Resmi Beroperasi, Janji Politik Bupati Maros Mulai Terwujud

    RSUD Camba Resmi Beroperasi, Janji Politik Bupati Maros Mulai Terwujud

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Setelah melalui proses pembangunan sejak 2021, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Camba di Kabupaten Maros akhirnya resmi beroperasi penuh mulai 29 Desember 2025. Kehadiran fasilitas kesehatan ini menjadi salah satu realisasi janji politik Bupati Maros, Chaidir Syam, sekaligus menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat di wilayah dataran tinggi. Peresmian operasional RSUD Camba disambut […]

  • Belasan Chromebook ANBK SMP PGRI 2 Maros Digondol Maling, Kerugian Capai Rp90 Juta

    Belasan Chromebook ANBK SMP PGRI 2 Maros Digondol Maling, Kerugian Capai Rp90 Juta

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — SMP PGRI 2 Maros menjadi sasaran aksi pencurian pada Senin (15/12/2025) pagi. Belasan perangkat Chromebook milik sekolah raib digondol pelaku, dengan total kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Guru PJOK SMP PGRI 2 Maros, Suhardi, mengungkapkan sebanyak 15 unit Chromebook dan satu unit speaker hilang dari ruang kantor sekolah. Aksi pencurian itu […]

  • Praktik Pungli PTSL Terbongkar, Mantan Lurah Leang-Leang Resmi Ditahan Kejari Maros

    Praktik Pungli PTSL Terbongkar, Mantan Lurah Leang-Leang Resmi Ditahan Kejari Maros

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros akhirnya menetapkan mantan Lurah Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Andi Marwati (AM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) program sertifikat tanah gratis melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (9/12/2025) setelah penyidik memperoleh bukti kuat terkait dugaan praktik pungli yang telah berlangsung […]

  • Sawit Gorontalo Kacau Balau, Ginada: Ini Soal Masa Depan, Bukan Cuma Ekonomi!

    Sawit Gorontalo Kacau Balau, Ginada: Ini Soal Masa Depan, Bukan Cuma Ekonomi!

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sorotan tajam datang dari Ketua Departemen Organisasi PP Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), I Dewa Gede Ginada Darma Putra, terkait kisruh pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Gorontalo. Dalam pernyataan kerasnya, Ginada menyebut kondisi tata kelola sawit saat ini bukan hanya bermasalah, tapi masuk dalam level krisis akut dan berlapis. Berangkat dari berbagai dokumen, […]

expand_less