Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Dorong Zakat di Bidang Pertanian, BAZNAS Bantu Petani Binaan PWNU Gorontalo

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
  • visibility 178
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Gorontalo (PWNU) menjalin kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Gorontalo di bidang Zakat Pertanian. Mengingat potensi zakat di Indonesia tahun 2024 diperkirakan Rp41 triliyun.

Kerjasama tersebut ditandai penandatanganan  Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kejasama (PKS) kedua belah pihak, Rabu (18/12/2024), bertempat di Kantor BAZNAS Provinsi Gorontalo, Jalan HB. Jassin, Kota Gorontalo.

PWNU dan BAZNAS Provinsi Gorontalo bersepakat menjalin kerjasama meningkatkan kesejahteraan petani binaan PWNU Gorontalo.  Kedua belah pihak bersama-sama mendorong adanya zakat di bidang pertanian.

Zakat mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan sosial

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat untuk menunaikannya.

Sementara zakat diperuntukkan bagi mereka yang berhak menerimanya, dan tentu dengan pengelolaan yang profesional.

Selama ini zakat dikelola baik oleh BAZNAS dan organisasi kemasyarakatan merupakan sumber dana potensial yang dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat.

“Agar zakat dapat dimanfaatkan untuk mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan sosial, maka perlu adanya pengelolaan zakat yang profesional dan bertanggung jawab yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat”

“Pemerintah melalui BAZNAS berkewajiban memberikan perlindungan, pembinaan dan pelayanan kepada mereka wajib zakat (muzakki) dan penerima zakat (mustahik). Tentu dengan pengelola zakat yang berdasarkan syariat Islam”, kata Ketua PWNU Gorontalo, Haji Ibrahim T. Sore

Dari data yang ada sebanyak 90% penduduk Gorontalo adalah muslim yang sangat potensial sebagai subjek maupun objek zakat baik sebagai muzakki maupun mustahik.

Akan tetapi, kata Ibrahim, mata pencaharian masyarakat Gorontalo mayoritas adalah petani dan nelayan yang penghasilannya terkadang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan karena rata rata petani Gorontalo terjebak oleh hutang yang mereka pinjam dari tengkulak atau rentenir.

“Sehingga mereka tidak mampu mengeluarkan zakat, bahkan banyak diantara mereka yang berhak menerima zakat”, tandas Ibrahim.

Petani Memiliki lahan dan tenaga kerja, Modal tidak ada

Melalui Lembaga Pengembangan Pertanian PWNU, NU Gorontalo telah membentuk kelompok tani jagung binaan di Desa Huluduotamo, Kabupaten Bone Bolango. Para petani tersebut telah dipersiapkan untuk mendapatkan program bantuan dari BAZNAS Provinsi Gorontalo.

Menurut data NU, petani Gorontalo, terutama petani di Kabupaten Bone Bolango hanya memiliki tenaga dan lahan yang luas, akan tetapi mereka tidak mempunya modal untuk untuk mengelola lahan pertanian.

“Banyak lahan kosong, tapi tidak dimanfaatkan karena kesulitan biaya. Para petani beralih profesi menjadi penambang emas karena tidak ada biaya untuk mengelola lahan mereka kembali”, kata Ketua LPPNU, Slamet Jumantoro kepada bakukabar.id.

Dengan fakta pertanian Gorontalo hari ini, lanjut Slamet, NU Gorontalo telah berinisiatif menjembatani masalah yang dihadapi petani, khususnya petani jagung di Gorontalo.

“Selaku pihak kedua, PWNU Gorontalo akan mengelola dana pertanian tersebut untuk diteruskan kepada petani binaan NU Gorontalo. Dan para petani juga akan berhak mendapatkan pelatihan tentang pembuatan laporan perkembangan pertanian selama 3 bulan kepada PWNU dan diteruskan kepada BAZNAS Provinsi Gorontalo”, tutup Slamet.

Mendorong  Zakat dibidang Pertanian

Melalui kerjasama dengan PWNU tersebut, BAZNAS Provinsi Gorontalo mendorong adanya zakat di bidang pertanian. Zakat pertanian merupakan salah satu jenis zakat yang dikenakan atas hasil-hasil pertanian seperti gandum, barley (jenis gandum), kurma dan lainnya.

Secara khusus, zakat pertanian merujuk pada besaran tertentu yang harus dipenuhi sebelum kewajiban zakat tersebut dikenakan. Besaran bervariasi tergantung jenis tanaman pertanian. Jumlah akan menentukan apakah pemilik pertanian wajib membayar zakat atau tidak.

“Alhamdulillah, sore ini kami (BAZNAS Provinsi Gorontalo) telah melakukan penandatanganan MoU dan PKS. Tujuan dari kerjasama ini ialah untuk mengintervensi para petani (mustahik) yang ada di Kabupaten Bone Bolango agar dunia pertanian di Gorontalo, khususnya di Bone Bolango berjalan dengan baik”, ujar Ketua Baznas Provinsi Gorontalo, Dr. Hamka Arbie.

Untuk bantuan yang diberikan BAZNAS kepada petani binaan PWNU Gorontalo tersebut tidak akan dikembalikan lagi oleh petani. Namun kata Hamka, bantuan tersebut semata-mata untuk membantu petani. “Dengan adanya bantuan bagi petani jagung ini, maka secara perlahan para petani dapat menyisihkan sebagian pendapatan dari hasil panen untuk zakat”, paparnya.

Menjadi Pilot Project dan Solusi bagi petani lepas dari tengkulak

Hamka menyampaikan, bahwa program intervensi bantuan kepada para petani binaan NU Gorontalo ini merupakan program percontohan (pilot project), dan merupakan solusi yang bagi para petani agar terlepas dari tengkulak pertanian.

“Selama ini dunia pertanian kita sedang digerogoti oleh para tengkulak pertanian. Para petani terus menggantungkan dirinya kepada tengkulak. Mulai dari modal awal pembukaan lahan, bibit dan pupuk. Jadi ketika panen, kadang petani itu hanya mendapatkan 20 persen dari hasil panen”, ungkap Hamka.

Melalui program ini, kami berharap, para petani binaan PWNU Gorontalo yang akan mendapatkan bantuan pertanian, dapat menyisihkan seikhlasnya dari hasil panen untuk membayar zakat pertanian. Karena selama ini, lanjut Hamka, Zakat di bidang pertanian itu belum diberlakukan.

“Semoga dengan kerjasama kedua belah pihak ini dapat mendorong peningkatan zakat khususnya di bidang pertanian, dan kerjasama ini semoga terus berlanjut”, katanya.

BAZNAS Lumbung Pangan Strategi Kemandirian di bidang Pangan

Dilansir dari baznas.go.id, BAZNAS memiliki program yang dinamai Lumbung Pangan BAZNAS, namun program ini  masih terbatas dan hanya berada di beberapa wilayah. Program tersebut tersebar di enam provinsi dan telah berkembang pesat, salah satunya ada di Sukabumi, Jawa Barat.

Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat, Lumbung Pangan (LP) yang merupakan salah satu program produktif BAZNAS telah membuktikan kontribusinya yang signifikan.

Pada tahun 2024, Lumbung Pangan Sukabumi berperan penting dalam menyuplai kebutuhan beras zakat fitrah BAZNAS untuk wilayah sebaran di Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.

Suplai pangan tersebut menyumbang pasokan sebanyak 93 ton atau setara dengan 18.600 pack, bantuan ini tidak hanya sekedar penyaluran beras, tetapi juga memberikan dampak yang nyata bagi para penerima manfaat.

  • Penulis: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Geram! Anak SMP Terseret Kasus Pelecehan, Pengawasan Diminta Diperketat

    Wali Kota Geram! Anak SMP Terseret Kasus Pelecehan, Pengawasan Diminta Diperketat

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 199
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wali Kota Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan pengawasan penggunaan handphone di kalangan anak-anak. Peringatan ini disampaikan menyusul maraknya kasus pelecehan yang terjadi di Kota Gorontalo, yang bahkan diduga melibatkan pelaku dari kalangan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). “Belum lama ini ada kasus pelecehan yang terduga pelakunya […]

  • BAM DPR RI Ingatkan Perusahaan Sawit: Penuhi Hak Rakyat atau IUP Dicabut

    BAM DPR RI Ingatkan Perusahaan Sawit: Penuhi Hak Rakyat atau IUP Dicabut

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 190
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI mengingatkan perusahaan-perusahaan sawit di Sumatera Selatan agar segera memenuhi hak-hak masyarakat dalam konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur). Jika kewajiban tersebut diabaikan, pemerintah daerah diminta tidak ragu mencabut izin usaha perkebunan (IUP). Peringatan itu disampaikan Ketua BAM […]

  • Istri Sah Hi. Sadik Jafar Noch Somasi Direktur PT. HIPMEN Atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

    Istri Sah Hi. Sadik Jafar Noch Somasi Direktur PT. HIPMEN Atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jaia Basra, Istri sah Hi. Sadik Jafar Noch melalui kuasa hukumnya, melayangkan Somasi/Peringatan terhadap Direktur dan Wakil Direktur PT. HALMAHERA INDONESIA PULAU MALUKU SELATAN (PT. HIPMEN) yang beralamat di Jl. Mesjid Ar-Raiyah RT.000/RW.000, Kampung Makian, Kec. Bacan Selatan, Kab. Halmahera Selatan, Maluku Utara. Somasi tertanggal 3 Juli 2025 dilayangkan atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) […]

  • Gerakan Demonstrasi Mei Berlawan di Kota Ternate, Wagub Malut Temui Massa Aksi Bicarakan Personal Buruh dan Pendidikan 

    Gerakan Demonstrasi Mei Berlawan di Kota Ternate, Wagub Malut Temui Massa Aksi Bicarakan Personal Buruh dan Pendidikan 

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Ternate diwarnai dengan aksi demonstrasi yang digelar oleh sejumlah elemen gerakan dalam Aliansi Mei Berlawan, Rabu (1/5/2025). Aksi ini menyuarakan persoalan ketenagakerjaan dan akses pendidikan, serta mengecam dominasi oligarki tambang di Maluku Utara. Massa aksi memulai long march dari titik kumpul menuju kediaman Gubernur Maluku Utara, sebelum […]

  • UII Keluarkan Pernyataan Sikap, Soroti Politik Luar Negeri hingga Kebijakan Dalam Negeri

    UII Keluarkan Pernyataan Sikap, Soroti Politik Luar Negeri hingga Kebijakan Dalam Negeri

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 234
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Universitas Islam Indonesia (UII) menyampaikan pernyataan sikap resmi merespons perkembangan mutakhir praktik berbangsa dananiro, Selasa (3/3/2026). Pernyataan tersebut ditandatangani Rektor UII, Fathul Wahid, atas nama warga kampus. Dalam dokumen yang dirilis di Yogyakarta bertepatan dengan 一级ramadan 1447 H, UII menyesalkan sikap Pemerintah Republik Indonesia yang dinilai belum menunjukkan ketegasan memadai dalam menyikapi serangan […]

  • Berita Duka: Dunia Hiburan Indonesia Kehilangan Mat Solar

    Berita Duka: Dunia Hiburan Indonesia Kehilangan Mat Solar

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Suaib Pr
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Kabar duka menyelimuti dunia hiburan Tanah Air. Mat Solar, yang memiliki nama asli Nasrullah, dikabarkan telah meninggal dunia pada pukul 22.30 WIB di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta, pada Senin, 17 Maret 2025. Berita ini dikonfirmasi oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka melalui unggahannya di akun X. Ia […]

expand_less